Ketua DPW Riau Minta Anggota Dewan dari PKB Manfaatkan Medsos untuk Paparkan Kegiatan

Foto: Ketua DPW PKB Provinsi Riau, Abdul Wahid


ARB INdonesia, PEKANBARU – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau, Abdul Wahid, meminta anggota DPRD dari PKB memanfaatkan media sosial (Medsos) untuk menyebarkan kegiatan.


Hal itu bertujuan agar masyarakat tahu apa yang sudah dikerjakan selama duduk mejadi anggota dewan.

Abdul Wahid mengatakan, gunanya media sosial adalah untuk mengakomodir semua kepentingan masyarakat.

“Selama ini kan banyak orang bertanya-tanya apa sih kerja anggota dewan ini? Pertanyaan itu harus kita jawab. Caranya, ya melalui media sosial yang bisa memaparkan kegiatan DPRD ke masyarakat,” kata Abdul Wahid.

Anggota DPR RI ini menambahkan, dengan adanya media sosial, masyarakat nantinya akan kembali bisa mempercayai wakil rakyat untuk bisa duduk kembali di periode selanjutnya.

“Ini penting, media sosial dan media mainstream harus bisa digunakan oleh legislator, khususnya PKB,” ujarnya.


Editor Arb
Sumber cakaplah.com




Hari ini, KPU Inhu Mulai Terima Berkas Bakal Calon Perseorangan

Foto : Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM memberikan pengarahan pada simulasi penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan, Selasa (18/2/2020). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

ARB INdonesia, INDRAGIRI HULU – Hari ini, Rabu (19/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai menerima persyaratan dokumen berkas minimal dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Di mana tahapan penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon untuk jalur perseorangan ini berlangsung selama lima hari atau berakhir pada tanggal 23 Februari 2020 mendatang.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima KPU Kabupaten Inhu, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Rezita Meylani dan Junaidi Rachmad perdana menyampaikan persyaratan dokumen berkas minimal dukungan. “LO bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Rezita Meylani dan Junaidi Rachmad sudah menyampaikan surat pemberitahuan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Selasa (18/2/2020).

Kemudiaan, KPU Kabupaten Inhu juga menerima surat pemberitahuan disampaikan oleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama dr Nurhadi SPoG dan Toni Sutianto SH. Hanya saja, rencana awal berdasarkan surat yang diterima, terjadi pergeseran waktu penyerahan persyaratan dokumen berkas minimal dukungan ke KPU.

Rencana awal, bakal pasangan calon dr Nurhadi SPoG dan Toni Sutianto SH menyerahkan dokumen ke PKU pada tanggal 20 Februari 2020. “Agenda penyerahan persyaratan bakal pasangan dr Nurhadi SPoG dan Toni Sutianto SH berubah ke tanggal 22 Februari 2020,” ungkapnya.

Penyerahan persyaratan dokumen berkas minimal dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati itu, akan diterima oleh tim KPU yang sudah ditunjuk. Saat penyerahan dukungan tersebut, bakal pasangan calon tidak diharuskan hadir dan bisa diwakilkan kepada LO.

Ia menambahkan, minimal dukungan untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP elektronik sebanyak 24.395 lembar. Kemudian dokumen yang diserahkan itu berisikan model B.1 KWK perseorangan yakni surat pernyataan dukungan.

Selanjutnya dalam dokumen tersebut juga dilampirkan model B.1.1 KWK perseorangan berupa surat pernyataan pasangan calon. “Di dalam dokumen juga melampirkan model B.2 KWK perseorangan berupa rekapitulasi jumlah dukungan dan sebaran,” ungkapnya. (*)


loading…




Sumber riaupos.co
https://m.riaupos.co/224290-berita-hari-ini-kpu-inhu-mulai-terima-berkas-bakal-calon-perseorangan.html




Oknum Polisi Diduga Penyeludup 10 Kg Sabu

Foto Fuad Fauzi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR –Penyeludupan narkoba terus terjadi di Kota Dumai. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim Bea dan Cukai (BC) Dumai berhasil mengungkap penyeludupan 10 kg sabu dan 30.000 butir pil ekstasi. Empat pelaku diamankan pada operasi yang dilakukan, Senin (17/2) malam di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan.

Selain barang bukti, petugas BNN dan BC Dumai juga mengamankan empat pelaku. Masing-masing berinisial RI, RA, PU dan HE.  Mereka diduga jaringan narkoba internasional dari Malaysia. Salah satu pelaku berinisial RA diduga kuat merupakan oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Bengkalis. Berpangkat brigadir polisi.

“Jumlah barang bukti yang berhasil kami amankan 10 kg narkotika jenis sabu (methamphetamine) yang disembunyikan dalam kemasan teh cina warna hijau,” ujar Kepala BC Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi Pusat Layanan Informasi (PLI) BC Dumai, Gatot Kuncoro, Selasa (18/2).

Ia mengatakan untuk barang bukti ekstasi disimpan dalam enam bungkus masing-masing berisi 5.000 butir. “Semuanya laki-laki, mereka berperan sebagai kurir dan mobil warna silver gelap BM 1601 JQ dan mobil merah BM 1402 RX,” tuturnya.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini atas dasar laporan dari masyarakat yang diterima pihaknya Sabtu (15/2)  lalu dan berhasil diungkap pada Senin malam (17/2) sekitar pukul 20.30 di salah satu swalayan yang ada di daerah Bukit Timah. 


“Sabu (methamphetamine) dan ekstasi (MDMA) diduga berasal dari Malaysia dikirim melalui Pulau Rupat dengan tujuan akhir diduga ke Medan,” jelasnya.

Pelaku diserahkan kepada tim BNN. Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan baik oleh tim BNN dan BC Dumai dengan melakukan analisa data dan informasi secara bersama-sama. “Saat ini barang bukti dan tersangka dibawa ke BNN Pusat. Sudah kami serah terimakan,” tuturnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Brigjen Pol Untung Subagyo mengakui, adanya pengungkapan penyeludupan narkoba dalam jumlah besar di Dumai. Namun, penangkapan ini bukan dilakukan pihaknya, melainkan BNN Pusat. “Informasinya begitu (pengungkapan penyelundupan narkoba, red). Yang nangkap itu BNN Pusat, kami hanya mem-back up saja,” ungkap Untung kepada Riau Pos, Selasa (18/2).

Riau Pos berusaha melakukan penelusuran di TKP untuk mencari data terkait penangkapan pelaku. Ternyata sebelum ditangkap petugas salah satu pelaku sempat membeli air mineral di salah satu retail dekat TKP. “Ada satu pelaku sedang belanja di sini Bang. Saat rekannya diamankan dia tetap tenang menunggu antrean membayar belanjaannya, namun belum sempat bayar dia di suruh keluar,” ujar karyawan toko retail yang mengaku bernama Ima (25).

Ima sama sekali tidak menyangka salah satu dari pelaku sedang berbelanja di toko tempat dia bekerja. Bahkan ia berhadapan langsung dengan salah satu pelaku yang diduga kurir narkoba 30 ribu butir pil ekstasi dan 10 kg sabu. 

“Saya sempat kaget, karena ada terdengar suara tembakan,” tuturnya. Saat dilihat ternyata, di depan toko ramai orang dan ada beberapa petugas menggunakan rompi BNN. Ia mengaku tidak berani keluar dari toko karena memang dilarang petugas. “Awalnya kami tidak tahu, kalau itu narkoba, tapi setelah ramai orang bilang ada pelaku narkoba diamankan,” sebutnya.

Sementara, warga lainnya, Regar mengatakan penangkapan pelaku narkoba memang jadi perhatian masyarakat. “Kami tahu saat sudah ramai,” tuturnya.

Di depan toko tersebut sudah banyak petugas yang menggunakan baju sipil  dan BNN. “Salah satu pelaku kami lihat ada menggunakan baju kaos warna cokelat bertuliskan polisi, tapi tidak lama diganti dengan baju hijau,” sebutnya.

Anggota Polres Ikut Ditahan

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuyanto SIK mengakui satu di antara empat orang diamankan BNN di Kota Dumai membawa 10 kg sabu dan ribuan ekstasi anggota polisi yang bertugas di Polsek Rupat. Menurut Sigit, anggota Polsek Rupat yang diamankan ini berpangkat brigadir dengan inisial RA. Saat ini dia masih berada di tangan BNN.

“Kami sudah tahu itu. Satu yang diamankan merupakan anggota kami, sementara sekarang masih di tangan BNN. Masa penangkapan kasus narkoba ini selama enam hari dan bisa ditambah beberapa hari lagi sebelum mengumumkan status yang diamankan,” jelasnya. Sigit mengatakan, sampai saat ini status anggotanya yang ditangkap ini belum diketahui apakah tersangka atau saksi. (*)


loading…




Sumber riaupos.co
https://m.riaupos.co/224287-berita-oknum-polisi-diduga-penyeludup-10-kg-sabu.html




Dihadapan DPR, Yudian Jelaskan Soal Pernyataan Agama Musuh Pancasila

Ketua BPIP Yudian Wahyudi menjawab pernyataannya bahwa agama merupakan musuh Pancasila saat dicecar sejumlah Anggota Komisi II DPR dalam RDP Komisi II DPR sore kemarin. Foto/Antara

ARB INdonesia, JAKARTA – Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjawab pernyataannya bahwa agama merupakan musuh Pancasila saat dicecar sejumlah Anggota Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR sore kemarin.

Yudian menjelaskan bahwa yang paling mahal adalah persatuan sehingga Indonesia bisa dijajah sampai 434 tahun karena menurutnya tidak adanya persatuan hingga muncul persatuan lewat Sumpah Pemuda sebagai ideologi perlawanan. Pada tanggal 17 Agustus yang diperingatkan sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan mukjizat dari Allah SWT yang disebutnya demikian karena dia seorang muslim.

“Jadi kalau kita banding misalnya dengan Amerika, Amerika besar tetapi dia pecahan Inggris. Rusia besar tetapi dia pecahan Soviet. India pakistan besar tetepai hanya pecahan Inggris dan itu hanya dimerdekakan. Tetapi kita beda, kita yang terjajah sekian ratus tahun tercabik cabik itu tiba tiba muncul sebagai kekuatan besar yang namanya hari ini NKRI,” ujar Yudian mengawali penjelasannya di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Sehingga, Yudian mengaku bahwa dirinya ingin mengingatkan bahwa kenikmatan ini harus disyukuri. Caranya, dengan melihat Pancasila sebagai konsensus tertinggi di negara ini. Tetapi, kalau dia menjelaskan dengan menggunakan filfasat hukum Islam atau ushul fiqh agar bisa menerima bahwa Pancasila itu mengikat.

Itu sulit karena, banyak tafsiran-tafsiran dari berbagai kelompok agama yang berbeda. Seperti misalnya ketentuan soal ziarah kubur di mana NU dan Muhammadiyah berbeda. Sehingga, jika ditafsirkan secra pribadi atau kelompok saja maka akan ada benturan di bawah karena ini sebuah bangsa yang besar.
“Maka saya katakan sekarang untuk memahami Pancasila ini, apa, saya katakan ini konsensus. Jadi, kalau pakai bahasa Islam, bahasa fiqh, Pancasila itu ilahi, religius dari segi sumber dan tujuannya. Yang saya maksud kelima sila Pancasila itu ada dengan mudah ditemukan dalam kitab suci keenam agama yang diakui secada konstitusional oleh Republik Indonesia. Perintah bertuhan itu ada, perintah berkemanusian itu ada, perintah bersatu ada, perintah bermusyawarah itu ada, perintah berkadilan itu ada,” terangnya.

“Nah, sekarang tapi itu bahasa saya dari segitu tujuan Pancasila itu saya pakai unsur fiqih supaya nggak disalahpahami sebagai orang muslim itu bersifat ilahi. Ada di situ tapi bagaimana cara mewujudkannya kita butuh bahasa fiqih waitain, pelipatan unsur kemanusiaan. Sebagai contoh, kita ingin mewujudkan persatuan Indoneska. Banyak caranya, kalau kita tanya kepada Alquran dan Hadits itu akan terbatas,” sambungnya.

Karena itu, Yudian menegaskan bahwa yang dimaksud agama menjadi musuh Pancasila jika salah mengelola. Dia mencoba menjelaskan dengan menggunakan hukum kebendaan bahwa jika bangsa dan negara ini tidak bisa mengelola apapun itu maka bisa terjadi laknat agama dan itu merupakan hukum Allah. Sehingga, dia mencoba mengingatkan bahwa sebaiknya bangsa ini kembali ke konsensus dasar yakni Pancasila.

“Itu yang sedang saya ingatkan, sebaiknya bangsa ini kembali ke konsensus ini maksud saya awalnya begini. Sebab jika tidak kita kelola dengan baik ini akan menjadi laknat, itu maksudnya agama jadi musuh kalau ada orang-orang bergama menggunakan agama secara sepihak secara ekstrim. Ini menjadi musuh ini yang dimaksudkan. Jadi tujuan saya ke sana sebenernya, dipotong oleh Detik (nama media daring) dengan judul itu,” tandasnya. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://nasional.sindonews.com/read/1530928/12/di-hadapan-dpr-yudian-jelaskan-soal-pernyataan-agama-musuh-pancasila-1582075990




Dugaan Penolakan Liputan di Lapas Tembilahan, Kalapas: Jika Petugas Sedikit Arogan Harap Dimaklumi

Foto : Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan saat melakukan pertemuan bersama puluhan wartawan di resto Arahman.


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Jika petugas Lapas kelas IIA Tembilahan bersikap tegas dan emosional terhadap Pewarta yang ingin lakukan peliputan, diharapkan memaklumi karena saat ini ada 43 orang petugas Lapas Tembilahan masih muda-muda yang tingkat emosional masih tinggi.


Demikian disampaikan Kalapas Kelas II Tembilahan, Adhi Yanriko, saat  silahturahmi bersama puluhan wartawan menyikapi adanya dugaan penjegalan awak media saat hendak meliput penangkapan penggagalan penyelundupan sabu ke LP baru-baru ini.


“Nanti teman-teman dalam melaksanakan tugas, jika anggota saya ada bersikap emosi dan kurang berkenan di hati kawan-kawan wartawan agar dapat saling memaklumi,” sebut Adhi, Selasa (18/2/2020), di resto Hotel Arahman Jalan Suntung Ardi Tembilahan.


Adhi juga menjelaskan bahwa saat ini penjagaan Lapas memang ketat. Pasalnya sudah beberapa kali kasus pengungkapan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dari berbagai macam modus dilakukan oleh pengunjung. Mulai dari diselipkan dibingkisan makanan, dalam popok bayi, hingga dalam bola kasti.


Kasus yang teranyar ini, seorang pengunjung dijebak, pasalnya titipan yang diantar terselip sabu-sabu di dalam odol gigi yang akan ditujukan kepada napi. Namun tidak luput dari penjagaan Lapas, memberantas peredaran sabu ke warga binaan.


Lebih lanjut Adhi menjelaskan, mengenai insiden arogansi petugas Lapas kepada dua orang wartawan, Adhi selalu Kelapas meminta maaf.


“Jadi jika memang ada kesalahpahaman dalam melaksanakan tugas hendaknya saling memaklumi dan bersikap bijak. Kepada teman Wartawan harus membawa kartu id card, jika ketinggalan segera hubungi saya” pintanya.


Selain itu, Adhi mengaku akan selalu welcome terhadap awak media yang ingin melaksanakan tugas peliputan di Lapas.


Pada kesempatan itu, Adhi juga bercerita banyak terkait pengalamannya bertugas dibeberapa daerah di luar Inhil. Pria yang pernah bertugas di Sumut, Jabar, Kalimantan, Pekanbaru dan di Palu ini berharap agar petugas Lapas dengan wartawan saling mendukung dalam melaksanakan tugas.


*


Sebelumnya telah diberitakan soal Dua orang petugas Lapas diduga jegal dua orang wartawan yang sedang hendak melakukan peliputan dugaan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II Tembilahan, Jumat (14/2) pagi.


Menurut penuturan wartawan bersangkutan, Syaiful dan Arbain mengatakan mereka awalnya hendak mengkonfimasi pihak lapas mengenai penyelundupan narkoba oleh pengunjung lapas, namun mereka ditolak saat hendak masuk ke Lapas.


“Saat hendak masuk pintu masuk, pihak petugas menanyakan kartu identitas (id card), namun karena kami terburu-buru, kartu id card pers kami ketinggalan,” ucap Syaiful saat itu mengenakan baju seregam Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI).


Sementara itu, petugas penjagaan mengatakan mereka hanya menjalankan tugas. Mengingat sudah beberapa kali terungkap upaya penyelundupan narkoba dari berbagai macam modus yang dikemas oleh para pengunjung agar bisa lolos masuk ke Lapas.


“Kami hanya menjalankan tugas bang,” kata salah satu petugas yang tidak sempat menanyakan namanya.


Dikarenakan ketatnya penjagaan Lapas, Wartawan dari media ARBIndonesia dan Syaiful Islami dari Pasengnews terpaksa pulang mengambil Id Card Persnya. Dan kembali ke Lapas. Namun pihak petugas tetap tidak mengizinkan masuk.


“Ini tolong di foto kopy id card saya, simpan biar nanti kalau saya lupa kalian tau kalau saya wartawan,” sebut Arbain karena kesal sebelum nya tidak bisa masuk hanya karena alasan lupa membawa id card.


Mendengar ucapan pewarta tersebut, pihak petugas langsung menunjukkan emosional nya dan bersikap arogan dengan menutup pintu Lepas dan membentak.


“Kalau saya tidak mau dan saya tutup pintu mau apa,” kata petugas lapas sambil menutup pintu dengan keras hingga terdengar benturan pintu besi tersebut.


Ketua Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI), Deby Candra sangat menyayangkan sikap arogansi pihak petugas lapas tersebut. Deby mengatakan tidak seharusnya petugas bersikap seperti itu, karena awak media membantu mengekspos prestasi lapas dalam mencegah peredaran narkoba ke masyarakat binaan.


“Kita sangat menyayangkan, apalagi sikap arogansi terhadap awak media itu,” tegas Deby


Deby juga mengatakan pihak petugas Lapas diduga telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, seperti yang tercantum pada pasal 2 ayat (3), “Setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana”.


Bukan hanya UU keterbukaan informasi publik, kata Deby, Wartawan juga punya hak mendapatkan informasi sebagai bahan pemberitaan sesuai dengan kebutuhan media masing-masing, yang ditegaskan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan.


Sementara itu, Kalapas Kelas II Tembilahan saat dihubungi melalui hendphone genggam, belum ada respon, kabarnya Kalapas tidak berada di Tembilahan.


Editor Arb




Sebelum Dimakamkan, Bupati Inhil Berikan Penghormatan Terakhir pada Almarhum Camat Reteh

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Jenazah Almarhum Camat Reteh, Mohd Rapi SPd bin Abdullah HMS dimakamkan di Pemakaman Umum Pekan Arba, Selasa (18/2/2020). Sebelum dikebumikan, dilakukan upacara sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada ASN.


Upacara dipimpin oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP. Upacara diikuti oleh sejumlah Pejabat Eselon serta ASN di Lingkungan Pemkab Inhil.


Bupati dalam amanatnya berpesan kepada pihak keluarga untuk tetap tabah atas cobaan ini.


“Ini adalah ujian dan jangan terlalu berlarut-larut dalam kesedihan atas musibah ini, karena hal ini merupakan janji Tuhan yang pasti kita tepati, tak mungkin kita pungkiri dan hindari,” tutur Bupati.


Bupati mengingatkan kepada keluarga dan para pelayat yang berkesempatan hadir untuk selalu meningkatkan iman dan takwa kepada Allah.


“Jika anak Adam meninggal, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang selalu mendoakannya,” tutupnya.  (M.Agus/Humas Inhil/rls)


Editor Arb