Disdukcapil Inhil Sementara Stop Pelayanan Pencetakan E-KTP, ini Alasannya

Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman







ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Untuk sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan lebih memprioritaskan mencetak e-KTP untuk perekaman yang sudah dilakukan sejak lama.


“Bagi yang baru merekam tetap diberlakukan Surat Keterangan (Suket) dan harus mendaftarkan dahulu ke petugas pelayanan,” ujar Kepala Disdukpencapil Inhil melalui Sekretaris Nursal Sulaiman saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (29/01/2019).


Kendati begitu, bagi masyarakat yang ada keperluan khusus dan harus disegerakan seperti ingin bekerja di luar atau melanjutkan pendidikan di luar Kabupaten Inhil akan dibantu cetak e-KTP.







“Untuk sementara pelayanan pencetakan e-KTP kita stop pada angka 2.500 keping. Karena keterbatasan Rebon yang menjadi kendala, serta mesin (alat cetak, red) juga tidak bisa kita paksakan karena kemampuan mencetak e-KTP hanya sekitar 150 keping dalam seharinya,” terang mantan Kabag Humas Setdakab Inhil.


Saat ini katanya, Kepala Dinas sedang berusaha ke kabupaten tetangga guna meminjam Rebon/tinta. Jika berhasil dapat Rebon tersebut pelayanan percetakan e-KTP kita lanjutkan kembali.


“Sekarang sudah ada sekitar 2.500 Suket yang masuk dan siap untuk dicetak oleh Disdukpencapil Inhil. Untuk Blanko kita yang dulu 7474 dan setelah dipakai sekarang tinggal sejumlah 5195 keping,”pungkasnya. (BHC)


Editor Arb




Detik-detik Bripka BA Polisi Bantaeng Kepergok Berzina dengan 'Ibu Kantin', Padahal Hamil Besar

Detik-detik Bripka BA Polisi Bantaeng Kepergok Berzina dengan ‘Ibu Kantin’, Padahal Hamil Besar – Tribunnews







ARB INdonesia, BANTAENG – Beginilah detik-detik Bripka BA polisi Bantaeng Kepergok Berzina dengan ‘ Ibu Kantin’ Polsek Pajujukang Bantaeng, Padahal Hamil Besar. 


Perbuatan keduanya didapati langsung Suami si Ibu Kantin. 


Kejadian tersebut gempar dan masalah sudah sampai ke ranah yang berwajib. 


Bagaimana mereka ketahuan, berikut Kronologi dan detik-detik keduanya kepergok bercinta di kamar dekat kantor polisi: 







Kronologi


Nasib naas polisi anggota Polsek Pajukukang inisial Bripka BA (42) dilaporkan terpergok saat sedang Berhubungan Badan Istri orang berinsial JU, Jumat (24/1/2020) lalu.


Mereka melakukan perzinahan di dalam kamar di sebuah rumah di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.


Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang.


Perbuatan tak senonoh itu terungkap saat SA, suami JU mempergoki istrinya berduaan dengan Bripka BA di dalam kamar.


Sebelum perzinahan ini terbongkar, ketiganya ternyata akrab.


Sehari-hari, JU dan SA jualan di kantin Mapolsek Pajukukang.


Namun, diam-diam JU atau dijuluki “ibu kantin” dengan Bripka BA menjalin hubungan asmara hingga nekat melakukan hubungan intim.


Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020), menyampaikan jika benar anak buahnya terpergok selingkuh dengan istri orang lain.







Dilapor Polisi


Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Propam Polres Bantaeng dan Bripka BA sedang diproses hukum.


AKBP Wawan Sumantri meminta kasus ini tidak dibesar-besarkan.


Pasalnya, JU sedang hamil dan usia kandungannya memasuki 7 bulan.


“Kita harap ini tidak dibesar-besarkan karena JU sedang hamil 7 bulan. Nanti dia stres dan nekat bunuh diri dan lain-lain,” kata AKBP Wawan Sumantri. (*)


loading…




Sumber Tribunnews.com
https://makassar.tribunnews.com/amp/2020/01/28/detik-detik-bripka-ba-polisi-bantaeng-kepergok-berzina-dengan-ibu-kantin-padahal-hamil-besar?page=3





FKM Balista Mengadu Ke Dewan, Komisi IV akan Panggil Disnaker dan BPJS serta Perusahaan

Ketua Komisi IV DPRD Samino,S.TP, M.Si


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengurus organisasi Forum Komunikasi Masyarakat Buruh Lintas Sektoral (FKM-Balista) menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (28-01-2020).


Kedatangan mereka di DPRD Inhil disambut langsung Ketua Komisi IV DPRD Samino,S.TP, M.Si dan anggota Komisi IV lainnya.


“FKM-Balista ini berinisiatif menjumpai Komisi IV karena surat yang dilayangkan mereka ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil belum ada tindak lanjut pemanggilan,” ungkap Samino kepada wartawan usai pertemuan.


Pada surat yang dilayangkan tersebut, ada 13 item gugatan mereka kepada PT Tabungan Haji Indo Plantation (THIP) Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.







“Ada 13 item kategori menurut FKM-Balista, hak-hak karyawan yang kurang diperhatikan oleh perusahaan. Kami Komisi IV siap menjembatani dan memediasi. Tapi kami meminta juga mereka untuk melengkapi data-data apa yang menjadi permasalahan, termasuk karyawan atau buruh yang tergabung dalam forum ini,” terang Samino yang juga merupakan Ketua Partai PDIP Kabupaten Inhil.


Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Samino menegaskan Komisi IV DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait seperti, Disnakertrans Inhil, BPJS Ketenagakerjaan,dan Pihak Perusahaan untuk dilaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat.


Hingga berita ini diterbitkan, Kadisnakertrans Inhil H Masdar belum bisa dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.  (BHN)





Bisnis Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kalibata City Kembali Terkuak

Ilustrasi, foto apahabar.com


ARB INdonesia, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan kembali membongkar bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kali ini binsis haram itu berada di Tower Jasmine. Bisnis prostitusi ini melibatkak anak di bawah umur.


Terdapat tiga pelaku yang ditangkap, yakni MTG alias F, NA, dan AS. Sementara satu pelaku lainnya yaitu P, saat ini masih buron. “Ada praktik prostitusi di lokasi tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (29/1/2020).


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa menambahkan, bisnis prostitusi anak di bawah umur ini terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan terkait adanya dua orang yang hilang pada 22 Januri 2020 lalu. Laporan itu diberikan Polres Metro Kota Depok. 







Setelah menindaklanjuti laporan itu, orang hilang yang dimaksud ditemukan di lantai 10 kamar nomor 10 AV, Tower Jasmine Apartemen Kalibata City. “Didapat praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dengan korban anak yaitu JO, AS, NA,” jelasnya.


Setelah didalami, para korban selain dijual juga sempat dianiaya. Penganiayaan itu semisal disundut rokok, ditampar, hingga diikat oleh para pelaku. 



“Korban disundut rokok, ditampar, digigit, ditonjok hidung, ditendang kaki, didorong dengan lutut dengan posisi tangan diikat,” tukasnya.


Adapun ketiga pelaku kini berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mereka masih diperiksa intensif atas perbuatannya. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://metro.sindonews.com/read/1510513/170/bisnis-prostitusi-anak-di-bawah-umur-di-kalibata-




Hilang Tujuh Hari, Agus Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Ilustrasi foto Tribunnews.com







ARB INdonesia, GUNUNG KIDUL – Seorang warga Desa Beji, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Agus Juner (25) ditemukan tewas di dalam sumur yang berada tak jauh dari rumahnya. Sebelum tewas, Agus dilaporkan sempat hilang selama tujuh hari.


Humas Basarnas DIY, Pipit Eriyanto menerangkan sebelum ditemukan tewas, Agus dilaporkan hilang sejak Rabu (22/1) yang lalu. Pipit menerangkan selama dilaporkan hilang, warga sempat melakukan pencarian terhadap korban.


Pipit menerangkan Agus pertama kali ditemukan tewas oleh seorang warga bernama Wiryorejo alias Sarno (77). Saat itu Sarno akan memberikan makan hewan ternaknya mencium bau tak sedap dari sekitar sumur. Sarno pun kemudian mencari asal bau tersebut.







“Sekitar pukul 16.00, saksi mencium bau tak sedap. Saat dicari ternyata berasal dari dalam sumur. Saksi saat itu mengira jika asal bau karena ada bangkai ayam. Saat dicek ternyata justru menemukan jasad korban,” ujar Pipit saat dihubungi, Selasa (28/1).



Pipit menerangkan jika dari pakaiannya, jasad dipastikan adalah sosok Agus yang telah hilang sejak tujuh hari yang lalu. Sarno pun kemudian menghubungi perangkat desa dan diteruskan ke, BPBD, Basarnas DIY pos Gunungkidul. Tim SAR gabungan pun kemudian melakukan evakuasi terhadap jenazah Agus yang berada di dalam sumur.


“Kami mendapatkan laporan kemudian langsung melakukan evakuasi dengan cara vertical rescue. Jenazah korban bisa kita evakuasi sekitar pukul 19.00 WIB. Setelahnya jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutur Pipit.  (*)


loading…




Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/hilang-tujuh-hari-agus-ditemukan-tewas-di-dalam-sumur.html




Tolak Ganti Nama, Anak Bunuh Ibu Kandung

Polres Sragen gelar rekonstruksi kasus anak bunuh ibu kandung di Sragen. (Foto Ahmad Khairuddin/Radar Solo)


ARB INdonesia, SRAGEN – Kasus anak bunuh ibu kandung kembali terjadi. Kali ini kejadiannya di Sragen Jawa Tengah.


Hendriyatno (36) warga Dusun Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen menganiaya ibu kandungnya, Daliyem (50) hingga tewas.


Hendriyatno menghabisi ibu kandungnya karena permintaannya untuk ganti nama ditolak sang ibu.


Hal itu terungkap saat Polres Sragen melakukan rekonstruksi di rumah Daliyem, Selasa (28/1). Terdapat 22 adegan yang diperagakan tersangka maupun saksi.







Penjabat sementara (Pjs) Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno menjelaskan, tersangka nekat menghabisi ibu kandungnya dengan alasan minta ganti nama tapi tak dituruti.


“Korban menolak menuruti kemauan tersangka untuk mengganti nama, sehingga membuat (Hendriyatno) marah yang kemudian melakukan pemukulan ke beberapa bagian tubuh korban dengan tangan kosong. Korban meninggal dunia akibat pendarahan pada otak,” terangnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.


Awalnya, ada dugaan tersangka memiliki riwayat ganguan jiwa. Sebab, Hendriyatno pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta beberapa tahun lalu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, kondisi kejiwaanya sehat.


“Hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa, yang bersangkutan itu mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dapat dilakukan upaya proses hukum,” terang Harno.







“Kadang-kadang tersangka ini sehat. Kadang-kadang jiwanya sedikit terganggu karena pernah putus cinta,” jelasnya.


Akibat perbuatannya, Hendriyatno akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Ketua RT 06 Dusun Barong Sutrisno mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Selama menjabat sebagai ketua RT, keamanan lingkungan selalu kondusif.


“Tidak menyangka tersangka tega membunuh ibunya sendiri karena cuma minta ganti nama,” jelasnya.


Selama ini, Daliyem dikenal sebagai warga yang baik. Selain menjadi ibu rumah tangga, almarhumah pada hari-hari tertentu berdagang makanan di objek wisata Gunung Kemukus, sedangkan Hendriyatno, pernah bekerja di pabrik di kawasan Kalioso, Karanganyar.







Sekadar informasi, penganiayaan tersebut terjadi Rabu (1/12) sekitar pukul 21.00. Sebelumnya, terjadi keributan antara tersnagka dengan Daliyem di dalam kamar. Hendriyatno ngotot minta kepada ibunya untuk mengganti namanya. Namun, saat itu sang ibu tidak menggubris.


Merasa diabaikan, tersangka gelap mata dan menghajar sang ibu. Mendengar teriakan Daliyem, sang suami, Sadiyo tidak berani mendekat.


Baru beberapa saat setelah Hendriyatno berhenti menghajar Daliyem, Sadiyo (60) masuk ke kamar mengecek kondisi istrinya.



Saat itu, Daliyem sudah bersimbah darah. Pria ini pun lantas berteriak kepada tetangga sekitar minta tolong membantu menolong istrinya.


Rumah Sakit Yaksi Gemolong. Namun karena luka yang dialami Daliyem cukup parah, nyawanya tidak tertolong.


Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, sprei dengan bekas darah, gigi palsu milik korban, dan dokumen surat keterangan berobat dan hasil periksa dari RSJD Surakarta. (*)


loading…




Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/01/29/tolak-ganti-nama-anak-bunuh-ibu-kandung/