Gelar Coffee Morning, Kepala Bea Cukai Tembilahan Terangkan Alasan 8 Pelaku Penyelundupan Rokok yang Dilepaskan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan menggelar Coffee Morning bersama awak media di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (5/2/2020).


Acara tersebut digelar di Aula Sri Gemilang Kantor Pengawasan Bea Cukai di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 48 Tembilahan, Inhil – Riau.


Dalam sambutannya, Kepala Bea Cukai Tembilahan mengatakan agenda ini digelar guna menjalin silaturahmi kepada awak media yang ada di Kabupaten Inhil.


“Acara coffee morning ini merupakan tempat kita untuk menjalin silaturahmi dan agar saya bisa lebih mengenal Insan Pers yang ada di Inhil,” tutur Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan yang baru bertugas, Ari Yusuf Wibawa.


Disela itu, Ari Yusuf Wibawa juga menerangkan terkait alasan dilepaskannya 8 pelaku penyelundupan Rokok Tanpa Cukai yang digagalkan oleh Tim Buru Sergap Narasinga Satuan Reskrim Polres Inhu di ruas jalan lintas Sumatera Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), beberapa waktu lalu.


“Perlu kami luruskan kenapa 8 orang ini tidak kami tahan. Kami tidak melepaskan orang, tetapi dalam proses lidik kami tidak punya kewenangan menahan orang,” imbuhnya.


Lanjutnya, Karena belum masuk tahapan penyelidikan sehingga orang ini tidak bisa ditahan. Yang pasti saat ini identitas dan segala macam sudah kami pegang, dan begitu masuk proses sidik, orangnya bisa langsung kami ambil.


“Saya pastikan kasus ini masih terus berjalan, tidak ada istilah tidak dikerjakan atau 86,” tegas Ari Yusuf  kepada awak media, dan beberapa awak media dari Kabupaten Inhu  yang turut hadir saat itu.



Sebelumnya pada pemberitaan yang dilansir dari cakaplah.com menuliskan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Pengawasan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Tembilahan diduga membebaskan para pemilik rokok maupun sopir kendaraan pengangkut rokok illegal tanpa Pita Bea Cukai.


Pemilik dan sopir kendaraan pengangkut rokok tanpa Pita Bea Cukai tersebut ditangkap Tim Buru Sergap Narasinga Satuan Reskrim Polres Inhu di ruas jalan lintas Samutera Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu Kamis (14/11/2019) lalu.


Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui Pejabat Sementara Perwira Urusan (Paur) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi membenarkan pemilik rokok maupun sopir kendaraan pengangkut rokok illegal telah dibebaskan.


“Dari informasi yang kita terima memang benar delapan pelaku penyeludupan rokok tanpa cukai dan barang bukti hasil tangkapan Polres Inhu telah dibebaskan penyidik Bea Cukai Tembilahan. Kenapa dibebaskan, silahkan rekan-rekan pers konfirmasi ke pihak Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan,” Kata Misran.







Ia menjekaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal pada Rabu 13 November 2019 Satuan Reskrim (Satres) Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar wilayah Kecamatan Batang Gansal sering dilintasi kendaraan roda empat yang bermuatan rokok yang diduga illegal atau rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.


Berdasarkan informasi itu, tim Buser Narasinga Polres Inhu yang dipimpin Kanit Buser Narasinga, Ipda Dahniel Syariantoni SSos beserta sejumlah personel melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan dan pengintaian, Kamis Subuh 14 November 2019 sekitar pukul 05.00 WIB melintas 1 unit mobil jenis Toyota Kijang Innova dengan Nopol BH 1034 AP dari arah Sincalang menuju arah Simpang Granit.


“Tim Buser yang telah curiga dengan mobil itu berusaha mengejar dan menghentikan mobil tersebut di wilayah Desa Danau Rambai.


Setelah berhasil dihentikan dan digeledah, ternyata polisi menemukan 26 dus rokok illegal yang terdiri dari 20 dus merek Luffman dan 6 dus merek H Mild,” jelas Misran


Setelah menemukan rokok itu, Kata Misran, kemudian Polisi langsung mengamankan sopir mobil IHK sekaligus pemilik rokok dan temannya PHS.







Selang berapa menit kemudian, lewat lagi mobil jenis Toyota Avanza BM 1372 GA yang dikemudikan SBL yang mengangkut 13 dus rokok illegal merek Luffman.


Kemudian tak lama berselang, lewat lagi mobil Toyota Avanza BM 1639 GD yang dikemudikan oleh SPR bersama temannya SRL yang membawa 22 dus rokok.


Beberapa menit selanjutnya lewat lagi mobil jenis Mitshubishi Expander BM 1751 EI yang dikemudikan HDR dengan muatan 23 dus rokok.


Dan terakhir, lewat lagi mobil jenis Toyota Avanza BM 1496 BV yang dikemudikan IDS bersama temannya APR membawa rokok illegal sebanyak 15 dus.


Delapan pelaku yang diamankan saat itu adalah SBL (43) warga Desa Sekaro Kecamatan Kemuning Inhil sebagai sopir sekaligus pemilik rokok.


HDR (32) warga desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Inhu sebagai sopir sekaligus pemilik rokok. IHK (32) warga Desa Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Inhu sebagai sopir sekaligus pemilik rokok.


PHS (37) Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida sebagai sopir. IDS (32) warga Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Inhil sebagai pemilik rokok.







Kemudian APR (31) warga Sekayan Kecamatan Kemuning Inhil sebagai sopir dan pemilik rokok, SPR (31) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Inhil dan SRL (31) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Inhil teman SRL.


Kemudian, ungkap Misran, sekira pukul 20.30 WIB dilaksanakan penyerahan para pelaku dan barang bukti kepada PPNS kantor Pengawasan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Tembilahan atas nama Cendera Sutanto.


Selain ribuan bungkus rokok illegal merek Luffman dan H Mild, tim Buser juga mengamankan 8 tersangka baik sebagai pemilik rokok maupun sopir kendaraan pengangkut rokok illegal dan lima unit kendaraan roda empat.


Editor Arbain




Rokok Seludupan Dengan Jumlah Fantastis Diamankan Tim Opensif Dit Polairud Polda Riau di Perairan Indragiri

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dua unit speedboat ditemukan diduga bermuatan rokok ilegal dengan jumlah fantastis diselundupkan melalui perairan Indragiri Hilir, Riau.


Kedua speedboat tersebut telah diamankan oleh Tim Opensif Dit Polairud Polda Riau Tim I wilayah Tembilahan dan Meranti pada Jumat (31/2/2020), sekira pukul 00.30 WIB.


“Tim Opensif Dit Polairud Polda Riau mengamankan dua speedboat bermuatan rokok luffman di perairan Terusan Mas Kecamatan Tembilahan,” sebut Sunarto, Rabu (5/2/2020).







Kabid Humas Polda Riau, Sunarto, mengatakan penangkapan tersebut atas laporan beredar dari masyarakat adanya penyelundupan rokok tanpa cukai yang sedang marak masuk di perairan Indragiri Hilir sebagai jalur tikus.


“Kita mendapatkan laporan adanya pengangkutan rokok tanpa dilengkapi dokumen di wilayah perairan Indragiri,” sebutnya


Setelah dilakukan penyelidikan di perairan Indragiri, kata Sunarto, petugas menemukan dua unit speedboat dari Sungai Guntung tujuan Tembilahan bermuatan rokok tanpa cukai tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari pihak Syahbandar, maupun terhadap dokumen speedboat dan dokumen muatan.







“Tim lidik dipimpin Kompol Syamsuddin menemukan dan memeriksa speedboat Putra Sriwijaya yang dinahkodai Juarsa bermuatan rokok luffman,” terangnya


Selanjutnya tim lidik kembali menemukan dan memeriksa speedboat Daya Jaya dinahkodai Mulyadi yang sedang berlayar dari Sungai Guntung tujuan Tembilahan, juga diduga membawa rokok luffman, serta tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari pihak Syahbandar.


Atas penangkapan tersebut, kedua nahkoda beserta barang bukti speedboat Putra Sriwijaya bermuatan 25 tiem rokok merk luffman, dan speedboat Daya Jaya bermuatan 25 tiem rokok luffman dikawal Dermaga Satpolairud Polres Inhil guna proses lebih lanjut,.


Terhadap kedua pelaku dikenakan pasal 323 (1) UU RI No.17/2008 tentang Pelayaran JO Pasal 480 (1) KUH Pidana. (Rls)


Editor Arb




Kisruh Penyerobotan Lahan di Pelalawan, Wartawan MNC Media Dianiaya saat Meliput

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kericuhan kembali terjadi di lokasi penyerobotan lahan plasma warga di Desa Gondai, Kecamayan Langgam, Pelalawan, Riau, menyebabkan sejumlah warga terluka dan seorang wartawan MNC Media Indra Yoserizal disekap pihak security PT Nusa Wana Raya (NWR).


“Saya ditendang, dipukul hingga diseret layaknya binatang,” kata Indra Yoserizal, reporter MNC Media kepada pers di lokasi kejadian, Rabu siang (5/2/2020).


Selain dianiaya keji, perangkat kerja berupa kamera milik Indra juga dirampas dan sampai sekarang belum dikembalikan oleh security NWR.


“Tidak ada komando jelas dalam gerakan yang dilakukan oleh security NWR, saya dianiaya seperti binatang,” kata Indra.







Indra berniat melaporkan insiden itu ke kepolisian dan meminta perlindungan ke Dewan Pers.


“Saya berniat melaporkan kejadian ini ke Polres Pelalawan atau Polda,” katanya.


Pantauan di lokasi kejadian, Indra datang bersama rekan media lainnya pada pukul 10.00 WIB.


Ketika itu situasi sedang memanas, antara warga dengan security perusahaan NWR saling lempar batu hingga kemudian terjadi pengejaran oleh ratusan security NWR terhadap warga.


“Ketika itu saya sedang mendokumentasikan peristiwa, berlindung di areal perkebunan. Sudah saya jelaskan saya wartawan, tapi tetap dipukul dan kamera dirampas, dirusak juga,” kata Indra.


Indra menjelaskan, saat itu dia sedang merekam aksi pemukulan oleh security NWR terhadap sejumlah warga yang berlarian.


“Saya merekam insiden penganiayaan oleh security NWR menggunakan tongkat kayu, dan juga melempari batu ke arah warga,” kata Indra.







Indra menjelaskan, setelah sempat dianiaya, pihaknya juga sempat disekap oleh segerombolan security hingga diintervensi.


“Sampai sekarang kamera saya belum dikembalikan, padahal di sana tersimpan bukti rekaman penganiayaan security terhadap warga,” kata Indra.


Humas Polres Pelalawan Iptu Edy yang ditemui di lokasi kejadian mengakui prihatin atas insiden yang menyebabkan luka jurnalis MNC Media.


“Kami sangat menyayangkan kejadian inj, dan saya berharap teman-teman pers lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya,” kata dia.


Ketika peristiwa bentrok berlangsung, aparat kepolisian belum berada di lokasi kejadian.


Ratusan personel polisi baru tiba di lokasi setelah insiden bentrok mereda, namun hingga siang ini pukul 11.45 WIB situasi di Gondai masih mencekam.


Ratusan masyarakat terus berdatangan dengan membawa benda tumpul dan benda tajam.


“Kami tidak takut mati untuk mempertahankan kebun yang menjadi matapencaharian kami,” kata Siti, seorang ibu pemilik kebun plasma di Desa Gondai.







Warga Kritis


Dilaporkan dalam peristiwa bentrok lanjutan pada Rabu (5/2/2020) di Desa Gondai, Pelalawan, selain wartawan juga ada sebanyak 5 orang warga yang mengalami luka akibat dianiaya, satu di antaranya kritis akibat luka robek di bagian kepala.


“Warga yang terluka parah ada satu, kepalanya robek dan kondisinya kritis,” kata Ariya, saksi mata.


Security NWR juga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas milik warga, sebanyak lima unit kendaraan warga juga dirusak.


Sementara sebelumnya masyarakat juga membakar tiga unit alat berat yang di datangkan NWR untuk mengeksekusi lahan plasma yang menjadi tumpuan hidup masyarakat Gondai.


“Pak Jokowi, tolong kami sebelum kami mati,” kata warga. (Rls)



Editor Arb




Diduga Putus Cinta, Pria ini Ingin Lompat dari Gedung

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Warga di seputaran Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Rabu (5/2/2020) digegerkan dengan penampakan sosok berbaju putih yang berada di puncak gedung tertinggi yang ada di Tembilahan.


Terlihat seperti ingin melompat dari gedung enam lantai tersebut, warga pun langsung melaporkan hal itu kepada pihak berwajib. Tak lama anggota kepolisian pun sampai di lokasi.


Dengan berlari, anggota kepolisian langsung menaiki tangga menuju puncak gedung untuk mencegah pria yang diketahui berusia 22 tahun itu agar tidak meloncat ke bawah.







Setelah beberapa saat, sang pria yang diketahui warga Jalan Kembang Tembilahan itu pun berhasil dibujuk dan dibawa turun ke bawah gedung.


Kepada pihak kepolisian, sang pria mengaku nekad ingin melompat dari gedung yang akan difungsikan untuk perpustakaan itu dikarenakan putus cinta.


“Mau cari jalan keluar yang baik, setress karena diputuskan pacar,” ujar pria yang berinisial R itu.


Saat ini, R sudah dibawa pihak kepolisian ke Mapolres Inhil untuk menenangkan diri. (IT/Msg)






Oknum Jaksa Negeri Kampar Diduga Lakukan Pemerasan, Kejati Riau Akan Lakukan Pengusutan

ARB INdonesia, KAMPAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau akan lakukan pengusutan atas Isu tentang dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar.


Oknum yang berinisial D tersebut diisukan telah melakukan pemerasan terhadap Sri mufridawati yang merukana istri dari seorang tersangka kasus narkoba.


Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kampar Suhendri, SH, melalui Kasi Intel Kejari Kampar Sifanus Manulang, SH, kepada sejumlah awak media, Selasa (04/02/2020).







“Kejati Riau telah memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Kampar untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa tersebut,” kata Silfanus.


Selain itu, Silfanus juga mengatakan, agar tidak menjadi isu hangat ditengah masyarakat, Kejati Riau khususnya bagian pengawasan mempunyai atensi untuk mengusut sampai tuntas atas adanya dugaan tersebut.


“Untuk itu beliau meminta untuk bersabar menunggu Kejati Riau khusus bagian pengawasan bekerja untuk membuktikan benar atau tidaknya Isu tersebut,” tuturnya.


Editor Arb






Terhendus Kabar WNA di Inhil Sering Salahgunkan Visa, Tomas Pinta Imigrasi Lakukan Pengawasan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Tokoh Masyarakat (Tomas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Imigrasi Tembilahan memperketat dan melakukan pengawasan terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Inhil.


Karena, sejauh ini terendus kabar bahwasanya WNA sering menyalahgunakan visa sesuai dengan ketentuan.


“Saya meminta kepada Imigrasi Tembilahan untuk mengawasi semua WNA yang berada di Kabupaten Inhil ini, “kata Said Yusrizal usai mendatangi Kantor Imigrasi  Kelas II Tembilahan,  Selasa (4/2/20) petang.


Di khawatirkan Said Yusrizal ,  WNA datang ke Inhil memakai visa kunjungan wisata, namun kenyataannya WNA tersebut bekerja di sebuah perusahaan dan tempat yang lainnya.


“Kalau ada seperti itu sangat jelas melanggar aturan, karena visa turis tidak boleh digunakan untuk bekerja. Pelanggaran seperti ini yang wajib diantisipasi oleh Imigrasi,  sehingga kami melaporkannya dan meminta Imigrasi untuk lebih memperhatikannya, “tambah Said.


Apa yang dilaporkan Tokoh Masyarakat ini disebabkan bisa saja terjadi kepada WNA tanpa memiliki kelengkapan perizinan yang sah.


Senada dengan itu,  Dr Ali Azhar yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Inhil mengatakan hal demikian.


“Saya juga melaporkan ke Imigrasi untuk meminta pengawasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Inhil, “ucapnya.







“Mengawasi keberadaan orang asing sangat penting. Ini untuk menjaga kondusivitas serta antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,”kata Dr Ali Azhar


Menurutnya, makin baik jika operasi gabungan tim terpadu sering dilakukan. Meskipun orang asing tersebut memiliki izin tinggal, namun pihak terkait wajib tetap mengawasinya.


“Orang asing yang punya izin tinggal saja perlu diawasi, apalagi mereka yang tidak punya legalitas perizinan, harus ekstra perhatian. Maka harus sering dilakukan operasi pengawasan di lapangan,”tegasnya.


Dia menambahkan, belakangan ini juga marak warga asing menyebarkan faham yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia. Karena itu, pihak terkait harus makin intens dan gencar melaksanakan operasi pengawasan terhadap orang asing.







Plh Kepala Imigrasi Tembilahan, Himawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait permintaan dan pengawasan serta keberadaan WNA di Inhil.


“Laporan sudah kita terima,  dan kita akan mencari bahan keterangan dan menindaklanjutinya  sesuai dengan hukum keimigrasian Indonesia,  kita akan pelajari dulu, “ujar Himawan.


Terhitung dari mulai laporan masyarakat,  Imigrasi Tembilahan akan mencari barang bukti sesuai dengan laporan yang mereka terima.


“Sejauh ini dari bentuk laporan, laporan nya itu mulai perpanjangan tempat tinggal dan izin pindah alamat itu dilaporkan ke Imigrasi,  bahkan sejauh ini belum ada orang asing yang over stay di Inhil,”tambahnya.


Terakhir dikatakannya,  hingga saat ini pihaknya belum ada menemukan orang asing dipekerjakan diluar dengan izin tinggal yang dikeluarkan. (rls)


Editor Arb