Kembangkan Limbah Sawit Jadi Kertas, Kemenperin Jalin Kerjasama dengan Jepang

ARB INdonesia, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalin kerja sama dengan perusahaan Jepang untuk mengembangkan produk bubur kertas dan pulp dari limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS). Upaya strategis ini direalisasikan oleh Balai Besar Pulp dan Kertas (BBPK) bersama konsorsium PIC Co., Ltd dan Taizen Co., Ltd, yang bergerak di bidang manufaktur serta penjualan mesin industi pulp dan kertas.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Restu Yuni Widayati mengatakan, langkah sinergi ini dilakukan melalui program Japan International Cooperation Agency (JICA). “Secara mekanis, teknologi yang digunakan dari Taizen Co., Ltd, di mana limbah TKKS tersebut bisa dijadikan sebagai bahan baku untuk industri kertas dan karton,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Melalui kolaborasi ini, Restu berharap industri pulp dan kertas dapat lebih mandiri dan tidak lagi ketergantungan dengan kertas jenis old corrugated cardboard (OCC). “Selain itu, untuk industri minyak sawit, juga memiliki keuntungan dengan dapat mengurangi biaya proses pengolahan dan pembuangan hasil samping yang selama ini dilakukan,” tuturnya.







Restu menerangkan, tim PIC & Taizen telah mendatangkan teknologi Taizen dari Jepang ke Indonesia untuk dioperasikan di lingkungan BBPK Bandung. Diharapkan, penggunaan teknologi ini dapat turut berkontribusi dalam penyelesaian masalah lingkungan di Indonesia, terutama bagi industri kelapa sawit serta industri pulp dan kertas.

Menurutnya limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS) memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi bahan baku alternatif untuk memasok permintaan tersebut. “Apalagi, Indonesia memiliki keunggulan terhadap produksi kelapa sawit. Selain itu, sejalan dengan tekad pemerintah dalam mendorong program hilirisasi yang bertujuan dapat meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri,” jelasnya.

Selama ini, industri pulp dan kertas berkontribusi cukup signifikan bagi perekonomian nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2019, industri kertas dan barang dari kertas, percetakan dan reproduksi media rekaman menyumbang 3,95% terhadap industri pengolahan nonmigas dengan pertumbuhan sebesar 8,14%. Bahkan, Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menilai permintaan domestik maupun global masih terus meningkat hingga 2%.

“Kebutuhan kertas saat ini didominasi untuk packaging (kertas kemas). Salah satunya diserap oleh industri kertas kemas, yakni berupa kertas medium dan liner untuk memproduksi kotak karton kemasan,” papar Kepala BBPK Saiful Bahri.

Merujuk data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, sepanjang tahun 2019, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia diperkirakan sekitar 14,68 juta hektar, dengan jumlah produksi mencapai 51,8 juta ton per tahun atau terbesar di dunia.

Setiap satuan berat tandan buah segar (TBS) sawit, diproyeksi bisa menghasilkan 21-23% TKKS. Selama ini, TKKS tersebut lebih banyak digunakan untuk pupuk kebun atau bahan bakar industri CPO. Diperkirakan, dengan kondisi saat ini, kebun kelapa sawit dapat memenuhi kebutuhan bahan baku kertas karton (medium linear) mencapai 45 juta ton.


Editor Arb
Sumber Sindonews.com




Lagi-lagi Seorang Pria di Inhil Diciduk Karena Narkoba

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Seorang terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu berhasil ditangkap. Pelaku berinisial LS (44) ditangkap oleh Polsek Pelangiran Cafe 24 Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Sabtu (7/2/2020).

Dari tangan terduga pelaku, ditemukan 1 (satu) paket narkoba jenis sabu, selembar uang Rp 50.000,- dan 1 (satu) unit handphone.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, LS ditangkap bermula dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang tentang adanya titipan paket dalam kotak kardus kecil yang mencurigakan yang dititipkan oleh Saudara HD yang saat ini masih dalam penyelidikan kepada pelaku LS melalui speedboad dari Tembilahan ke Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang.

“Selanjutnya, setelah menerima informasi tersebut, personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Personil Polsek Pelangiran mengintoregasi saksi GN dan saksi YY ketika mengambil titipan atau paket tersebut kepada saksi FR yang merupakan ABK speedboat di PMKS Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang,” pungkas Kapolres.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan terhadap saksi GN dan saksi YY diketahui bahwa keduanya dimintai tolong oleh terduga pelaku LS untuk mengambil paket barang yang dititipkan melalui Speedboad. Lantas, dikatakan Kapolres, personil Polsek Pelangiran langsung bergerak  mengamankan pelaku LS di Cafe 24 Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang.

“Terhadap para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut. Untuk selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Inhil,” tutur Kapolres.


Editor Arb




Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Malam ini di Teluk Jira

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pada hari yang sama musibah kebakaran terjadi bertubi- tubi di Kecamatan Tempuling, diketahui pada Minggu siang (9/2/2020) terjadi musibah kebakaran dengan menghanguskan satu unit rumah di Kelurahan Sungai Salak parit 1.

Tak berselang lama sekitar Pukul 20.00 Wib amukan jago merah kembali menghanguskan rumah warga yang berda di Desa Teluk Jira.

Rumah Bahrani (43) dilahap saat dia sedang menghadiri acara yasinan dirumah tetangga Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekira Pukul 20.00 Wib.

“Saat itu si Baharani sedang yasinan dan rumahnya sedang dalam kondisi kosong dan tiba-tiba warga melihat api di dalam rumah dan langsung teriak untuk memberi tau kepada warga disekitar untuk bersama-sama untuk memadamkan api,” ungkap Kapten Arh Sugiyono.







Dikatakannya lagi, tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut dan kasus kebakaran telah ditangani oleh Polsek Tempuling.

“Kalau untuk kerugian ya lebih kurang sekitar 75 jutaan lah,” timpalnya

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh Babinsa Desa Teluk Jira ialah membantu menyelamatkan barang barang peralatan rumah dan memadamkan api bersama warga masyarakat serta berkoordinasi bersama babinkamtibmas untuk pengamanan dilokasi kebakaran. (Msg)


Editor Arb




Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku TP Narkotika

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Satres Narkoba Polres Inhil pengamanan 3 orang laki-laki  di duga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu, Minggu (09/2/2020) sekira pukul 08:00 Wib.

Pelakunya adalah RP (37) Warga Kelurahan Sungai Beringin  Kec. Tembilahan, RA, (21) dan MD, (20), keduanya merupakan warga Jambi.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 11 paket kecil shabu, 1 (satu) set bong, mancis dan handpone.

“Polres Inhil berhasil menangkap setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa  ada seorang laki-laki yang bernama UCOK sering melalukan transaksi Narkoba di Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan,” ujar Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas IPTU Warno.

Kemudian, tambah Warno, setelah  melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, akhirnya Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap UCOK Dkk.

“Setelah diaman kan Anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi Ketua RT dan Rw setempat dan dilakukan penggeledahan temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.


Editor Arb




Sebuah Rumah di Tempuling Dilahap Jago Merah Saat dalam Keadaan Kosong

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ditengah terik panas matahari yang bergitu menyengat, tiba-tiba sebuah rumah warga di Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling, Hj. Ida dilahap sijago merah, Minggu (9/2/2020).


Sewaktu kejadian, rumah yang berdiri tinggal di Parit 1 RT 22 tersebut dalam keadaan kosong. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Inhil, Dwi Budiyanto saat dikonfirmasi melalui selulernya menyebutkan kebakaran tersebut sudah padam.


Meski terhitung perjalanan lumayan jauh dari kota, namun petugas sempat melakukan penyiraman sehingga memastikan api sudah tidak berkobar lagi. “Sudah dilakukan pendinginan. Satu unit rumah di RT 22 kelurahan Tempuling kecamatan Tempuling,” jelasnya kepada media.







Mantan Camat Kemuning ini mengatakan belum mengetahui pasti penyebab kebakaran, namun dari informasi yang didapatkan dari warga, api yang menghanguskan rumah tersebut tiba-tiba saja menyala besar dan sempat membuat panik warga setempat.


Sementara itu, untuk kerugian materi, Budi katakan belum bisa ditaksir karena belum mengetahui isi di dalam rumah yang ikut terbakar.


“Kita belum tau pasti apa penyebabnya, karena saat tau informasi tepat pada pukul 10.00 wib petugas langsung ke lokasi sebanyak 2 regu dengan 2 truk pemadam. Untuk taksiran kerugian juga belum bisa dipastikan karena barang yang ikut terbakar belum diketahui secara rinci,” pungkasnya. (Siberone)


Editor Arb




Karyawan Hotel Dianiaya Ketum Ormas, ini Pengakuan Korban

Foto: Ketum Kiwal terekam CCTV saat tampar karyawan Hotel The Rinra


ARB INdonesia, MAKASSAR – Salah seorang karyawan Hotel The Rinra, Stepanus Sipulung (24) mengaku dianiaya oleh oknum diduga Ketum Kompi Pengawal (KIWAL) Garuda Hitam Makassar yang dikenal Ormas bodyguard pengawalan.


Pelaku inisial EN tersebut menampar Stepanus berkali-kali terekam Closed Circuit Television (CCTV) hotel, Senin lalu (3/2/2020), sekira pukul 07.00 WIB, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Korban, Stepanus, mengungkapkan kejadian tersebut berawal pelaku check-out dari hotel dan menuju restaurant untuk sarapan pagi bersama istri dan anaknya.


Setelah sarapan, istri dan anaknya akan meninggalkan restauran, karyawan hotel membawakan bill tagihan yang diterima oleh istri EN, dan pelayan mengkonfirmasi mengenai penambahan sarapan pagi.


Baca Juga : Ketua Ormas ini Pukul Karyawan Hotel di Makassar


Merasa keberatan dengan tagihan penambahan sarapan pagi, istri pelaku menghubungi suaminya, EN. Dan berbicara dengan pelayan restauran.


“Pertama yang berbicara dengan tersangka ialah pelayan penerima tamu, saya tidak tahu apa pembicaraan dari pelayan ke tersangak dan kemudian pelayan memberikan telepon ke saya dan saya berbicara dengan pelaku untuk mengkonfirmasi kronologi penambahan sarapan pagi. Dan saat itu tersangka tidak terima dengan penambahan sarapan pagi dengan nada kasar dan berbicara kotor,” ungkap Stepanus


Kemudian pelaku mengatakan akan kembali ke restauran dengan nada kasar. Setelah tersangka tersebut naik ke restauran. Saat pelaku datang ke kasir, disambut oleh Stepanus dengan mengucapkan selamat pagi ke pelaku. Setelah itu tersangka langsung menampar telinga kiri korban dengan mengunakan tangan kanan pelaku.


“Saya ditampar, dan saat itu saya terlempar dan tersangka menampar saya untuk kedua kalinya dan saya langsung lari ke area kasir,” tutur korban


Tidak sampai disitu, saat anak pelaku menunjuk korban, pelaku kembali mendatangi korban dan kembali menampar ketiga kalinya.


Bukan hanya Stepanus mendapatkan perlakuan arogan tersebut, pelaku merasa tidak puas, kembali ke area kasir dan menampar duty manager hingga terpental.


“Saya saat itu mencoba meminta maaf kepada tersangka dan akan mengkonfirmasi penambahan sarapan pagi ke pihak management hotel. Setelah itu pelaku meninggalkan area restauran,” paparnya.


Akibat pemukulan tersebut, korban Stepanus Sipulung mengalami lebam di bagian wajah dan pangkal telinga. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum.


Stepanus dan Keluarga merasa keberatan dengan adanya tindakan kekerasa tersebut melaporkan EN ke Mapolrestabes Makassar, dengan nomor register : STBL/65/K/II/2020/Polda Sulsel/Restabes Makassar.


Keluarga korban, Andis Pratama meminta agar EN segera ditahan. Polisi diminta bertindak tegas untuk memproses pelaku secara hukum akibat kekerasan yang dilakukan pelaku di depan umum.


“Saya berharap kepada pihak penyidiknya agar EN ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku” tutur Andis


Penyidik Polrestabes Makassar diminta untuk segera menahan Ketua Umum Ormas tersebut. Dan segera proses agar kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan negeri Makassar.


Editor Arb