Rutan Dumai Berbagi Dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Juma’t Berkah.

ARBibdonesia,com.Dumai-Berbagi terhadap sesama terus ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melalui kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (04/09/26).

Kegiatan ini menjadi momentum bagi jajaran Rutan Dumai untuk berbagi dengan warga binaan sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan.

Jumat Berkah tidak hanya menjadi kegiatan berbagi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar sesama. Melalui aksi sederhana tersebut, petugas berupaya menghadirkan manfaat dan kebahagiaan bagi penerima.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi merupakan salah satu bentuk kepedulian jajaran Rutan Dumai terhadap lingkungan warga binaan.

Semoga apa yang kami bagikan hari ini dapat memberikan manfaat dan menjadi keberkahan bagi kita semua. Kegiatan seperti ini akan terus kami dorong sebagai bentuk kepedulian sesama.” ujarnya.

Kegiatan Jum’at berkah ini merupakan sumbangan dari seluruh pegawai Rutan Dumai.**Team




Soal Ganti Rugi! Konflik Warga dengan PT IGJA Memanas, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Tuntut Pencabutan Izin Operasional Perusahaan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Konflik antara warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan PT Indogreen Jaya Abadi (PT IGJA) kembali memanas.

Perselisihan yang dipicu oleh serangan hama kumbang perusak ratusan hektar perkebunan kelapa milik warga ini belum menemukan jalan keluar.

Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya atas kerugian yang dialami, namun sayangnya upaya itu seperti dianggap angin lalu oleh pihak perusahaan.

Terlebih lagi, disinyalir pihak perusahaan menganggap bahwa hama kumbang tersebut bukan berasal dari lahan PT IGJA, hal itu dikuatkan dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan No. 04/Pdt.G/2019/PN.TBH tertanggal 31 Oktober 2019.

Terbaru, kelompok masyarakat terdampak yang tergabung dari 2 Kecamatan, yakni Kuindra dan Concong telah menyurati Anggota DPR RI, H Mafirion untuk turun tangan membantu menyelesaikan konflik tersebut. Mereka berharap anggota DPR RI segera mengambil tindakan tegas dengan memanggil pihak perusahaan dan memastikan hak-hak masyarakat dapat dipulihkan.

Dalam surat bertanggal 23 Agustus 2026 itu diterangkan bahwa PT IGJA diduga sebagai biang kerok pememicu merebaknya hama kumbang yang menghancurkan perkebunan kelapa sebagai sumber penghasilan utama warga.

“9 Tahun kami telah menanggung kerugian, Perusahaan hanya janji, tapi tak pernah menepati. Maka kami berharap melalui surat yang kami kirim, anggota DPR RI bisa membantu kami dalam menyelesaikan konflik dengan PT IGJA,” tegas Ketua Petani Masyarakat Sungai Bela, Agusman, SE baru-baru ini.

Selain itu, Agusman juga menyampaikan bahwa kerusakan kebun kelapa masyarakat yang di sebabkan oleh hama kumbang telah dibuktikan berdasarkan hasil kajian oleh tim Ahli DR. Rustam.

“Hasil kajian dilapangan oleh tim ahli DR. Rustam, menyatakan memang benar bahwa kerusakan kebun kelapa masyarakat disebabkan oleh hama kumbang. Hal itu juga telah disepakati bersama antara Masyarakat, Pemerintah Daerah dan PT IGJA sendiri,” ungkapnya.

Terakhir, Agusman menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak mereka, hingga PT IGJA membayar ganti rugi atas kerusakan kebun kelapa milik masyarakat. Bahkan ia juga menegaskan akan menggelar aksi besar-besaran mulai tingkat Kabupaten, Provinsi, dan di Pemerintahan Pusat untuk meminta pencabutan Izin PT IGJA jika tidak ada pintu penyelesain atas konflik yang terjadi.

“Kami akan terus berjuang, jika perlu kedapan kami akan menggelar aksi besar-besaran di Kabupaten, Provinsi, dan bahkan di Pusat, agar pemerintah mencabut izin PT IGJA jika tidak menyelesaikan konflik yang telah terjadi bertahun-tahun,” tutupnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Petani Masyarakat Sungai Bela, Chairul Salim, SH.,MH kepada awak media menyampaikan hingga saat ini masih berupaya membuka komunikasi dengan PT IGJA terkait penyelesaian Ganti Rugi atas kerusakan kebun kelapa masyarakat, sembari mempertimbangkan langkah-langkah lain kedepannya.

“Langkah saat ini, kami dari kuasa hukum warga yang terdampak masih mengupayakan jalur komunikasi kepada pihak perusahaan. Hal itu kita lakukan agar proses penyelesaian ganti rugi ini berjalan kondusif dan tidak menimbulkan konflik baru antara masyarakat dangan PT IGJA,” tuturnya.

Hendri Irawan, SH.,MH yang juga Kuasa Hukum Petani Masyarakat Sungai Bela menambahkan, menurutnya langkah hukum merupakan jalan akhir, akan tetapi untuk saat ini tetap mengutamakan jalur mediasi antara masyarakat dengan perusahaan.

Terkait Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan No. 04/Pdt.G/2019/PN.TBH tertanggal 31 Oktober 2019. Hendri Irawan memaparkan bahwa putusan itu berawal dari gugatan kelompok masyarakat Sungai Burung, Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong.

Pada Jum’at 15 Januari 2019, masyarakat Sungai Burung yang terdiri dari 17 orang resmi medaftarkan gugatan dalam perkara “Ganti Rugi” atas persoalan kerusakan 10.595 batang pohon kelapa senilai Rp2,33 Miliar .

Sidang sempat berjalan 3 kali dan akhirnya gugatan Ganti Rugi dengan nomor No.1/Pdt.G/2019/PN.TBH dicabut oleh penggugat (25 Februari 2019) karena kendala teknis. Lalu didaftarkan ulang di hari yang sama dengan kualifikasi “Perbuatan Melawan Hukum” (No. 04/Pdt.G/2019/PN.TBH).

Lalu, pada 31 Oktober 2019, Majelis Hakim PN Tembilahan memutuskan “menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya”.

“Jadi, klaim perusahaan yang berlindung pada putusan 2019 untuk membendung tuntutan warga Desa Sungai Bela dinilai keliru secara subjek hukum. Kerana Putusan masa lalu tidak bisa dijadikan alat untuk mengabaikan hak warga desa lain yang saat ini terdampak,” ungkap Hendri Irawan

“Putusan masa lalu itu adalah perkara antara PT IJA dengan masyarakat Desa Sungai Burung, bukan masyarakat Desa Sungai Bela. Secara hukum, masyarakat Sungai Bela memiliki hak penuh untuk menuntut ganti rugi,” tutupnya.

Kasus ini menjadi potret getir konflik agraria di Indragiri Hillir, sawit terus meluas, kelapa rakyat merana. Kini, bola panas ada di tangan pemangku kebijakan, apakah suara rakyat akan benar-benar didengar?

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan untuk dimintai tanggapan terkait konflik tersebut. (Redaksi)




Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Rohul Tetap Genjot Infrastruktur Publik untuk Persiapan MTQ Riau 2027

ARBindonesia.com, ROKAN HULU — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tetap mendorong pembangunan infrastruktur yang dinilai memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Sejumlah pekerjaan fisik terus berjalan pada Tahun Anggaran 2026. Di antaranya rehabilitasi tribun dan Astaka Purna MTQ serta pembangunan sarana olahraga ruang publik di kawasan Dataran Tinggi Pematang Baih, Pasir Pengaraian.

Kedua proyek tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas fasilitas yang telah ada, tetapi juga diproyeksikan menjadi bagian dari persiapan Kabupaten Rohul sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Riau pada 2027 mendatang.

Pembangunan berbagai fasilitas tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemkab Rohul di bawah kepemimpinan Bupati Anton dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pembangunan diarahkan pada fasilitas yang memiliki fungsi publik dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Salah satu pekerjaan yang sedang dilaksanakan adalah rehabilitasi tribun dan Astaka Purna MTQ. Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp911.600.507,00 yang bersumber dari APBD murni Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan dilaksanakan CV Raazy dengan konsultan pengawas CV Busamo Engineering.

Rehabilitasi tribun mencakup sejumlah pekerjaan arsitektur, mulai dari perbaikan dinding, kusen, pintu, jendela, plafon, dan lantai, hingga pengecatan.

Selain itu, pekerjaan juga meliputi instalasi elektrikal, seperti pemasangan lampu, stop kontak, dan kebutuhan kelistrikan lainnya. Sarana sanitasi, rehabilitasi toilet, serta berbagai prasarana pendukung turut menjadi bagian dari pekerjaan.

Masih di kawasan yang sama, Pemkab Rohul juga mengembangkan sarana olahraga ruang publik di Dataran Tinggi Pematang Baih.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp1.160.385.487,00 dan bersumber dari APBD murni Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Jihan Satahi dengan konsultan pengawas CV Duta Riau Konsultan.

Pekerjaan sarana olahraga meliputi perbaikan lapangan, termasuk penambahan luas area lapangan. Selain itu, dilakukan perbaikan sistem drainase serta pembangunan jogging track di area luar lapangan.

Kehadiran jogging track mendapat perhatian dari masyarakat. Bagi warga, pembangunan fasilitas olahraga terbuka tidak sekadar mempercantik kawasan, tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga yang mudah diakses berbagai kelompok usia.

Adi (42), warga Pasir Pengaraian, mengapresiasi langkah Pemkab Rohul tersebut. Menurutnya, pembangunan fasilitas publik akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Pembangunan seperti ini tentu kami apresiasi. Kalau fasilitas olahraga tersedia dan nyaman, masyarakat juga lebih terdorong untuk berolahraga. Harapannya nanti bisa benar-benar dimanfaatkan masyarakat,” ujar Adi.

Harapan serupa disampaikan Bismar (50), pelaku UMKM yang berdagang di sekitar kawasan Pematang Baih. Menurutnya, keberadaan fasilitas publik yang semakin baik berpotensi memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi.

“Kalau kawasan ini semakin ramai karena masyarakat datang berolahraga atau melakukan aktivitas lainnya, tentu kami sebagai pedagang ikut mendapatkan dampak positif. Perputaran ekonomi juga bisa meningkat,” katanya.

Sementara itu, Pemkab Rohul menargetkan kedua proyek tersebut rampung menjelang akhir 2026.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu, Desmadiana, S.Sos., M.M., melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Taufik Kurniawan, S.T., M.Si., Jumat (4/9/2026), mengatakan pihaknya berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

“Diharapkan target penyelesaian pekerjaan dapat tercapai pada akhir tahun 2026. Tentunya pelaksanaan pekerjaan tetap mengacu pada spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Taufik.

Menurutnya, penyelesaian kedua kegiatan tersebut penting karena fasilitas yang dibangun dan direhabilitasi diharapkan dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat sekaligus mendukung persiapan Rohul menghadapi agenda MTQ tingkat Provinsi Riau pada 2027.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di Rohul tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik proyek. Fasilitas yang dibangun diharapkan memiliki fungsi berkelanjutan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat setelah agenda besar daerah selesai digelar.

Di tengah tekanan efisiensi dan keterbatasan fiskal daerah, tantangan pemerintah bukan semata membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan menghasilkan fasilitas yang berkualitas, bermanfaat, dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang. *




Sulap Lahan Kosong Jadi Area Ketahanan Pangan Rutan Dumai Panen Kangkung.

ARBindonesia,com.Dumai-Memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah dinas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai berhasil mengembangkan area tersebut menjadi lahan produktif untuk mendukung program ketahanan pangan, Kamis (3/9/26).

‎Salah satu hasilnya terlihat dari kegiatan panen sayur kangkung yang dilakukan jajaran Rutan Dumai.
‎Tanaman kangkung yang ditanam dan dirawat secara rutin tumbuh dengan baik hingga menghasilkan panen yang dapat dimanfaatkan.

‎Pemanfaatan lahan kosong ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Dumai dalam mengembangkan program ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan lingkungan sekitar agar lebih produktif dan bermanfaat.

‎Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Enang Iskandi, menyampaikan bahwa lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan secara optimal kini dapat memberikan hasil melalui kegiatan budidaya tanaman pangan.

‎Lahan yang ada di sekitar rumah dinas kita manfaatkan untuk kegiatan produktif.
‎Selain menghasilkan sayuran, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan,” ujar Karutan.

‎Dalam pelaksanaannya, kegiatan budidaya tanaman dilakukan melalui tahapan pengolahan lahan, penanaman, perawatan hingga panen. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan serta semangat kemandirian. * team




Kepala Rutan Dumai Apresiasi Fenggy Aristyanto Staff Teladan Dan Batu Pangestu Petugas PAM Teladan Triwulan I ll 2026.

ARBindonesia,com.Dumai-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai memberikan piagam penghargaan kepada pegawai teladan periode Triwulan III Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, kinerja, serta kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi mengatakan bahwa pemberian piagam penghargaan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja seluruh jajaran Rutan Dumai.

Melalui penghargaan ini, diharapkan setiap pegawai dapat terus menunjukkan kinerja terbaik serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Enang menyampaikan bahwa penghargaan pegawai teladan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap pegawai yang telah menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam melaksanakan tugas.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi, tidak hanya bagi pegawai yang menerimanya, tetapi juga bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas kinerja,” ujarnya.

Pada periode triwulan III ini pegawai yang terpilih adalah atas nama Feggy Aristyanto sebagai Kategori Staf Teladan dan Bayu Jaya Pangestu sebagai Kategori Petugas Pengamanan Teladan Triwulan III Tahun 2026.(dir).




Pembangkit Ekonomi Baru: Koperasi Desa Merah Putih Pekan Arba Siap Dobrak Pasar Lewat Hilirisasi Kelapa dan Pinang

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Kebuntuan para petani komoditas dalam mendapatkan harga yang layak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tampaknya mulai menemui titik terang.

Mengambil momentum untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan dari level tapak, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, bersiap mengeksekusi langkah strategis lewat hilirisasi kelapa.

Selama ini, Inhil dikenal luas sebagai salah satu wilayah penghasil kelapa terbesar, namun ketergantungan pada penjualan bahan mentah kerap membuat posisi tawar petani menjadi sangat rentan.

Menjawab tantangan tersebut, KDMP Pekan Arba hadir membawa solusi konkret untuk memotong mata rantai tengkulak dan memberikan nilai tambah langsung pada hasil bumi lokal.

Ketua KDMP Pekan Arba, Yan Ekhsan, menegaskan bahwa koperasinya tidak lagi sekadar hadir sebagai penonton, melainkan motor penggerak utama.

“KDMP Pekan Arba siap bergerak aktif mengolah sekaligus membeli langsung produk-produk turunan kelapa, khususnya kopra, serta komoditas pinang dari para petani setempat,” tuturnya, Kamis (3/9/2026).

Langkah berani ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi kebangkitan ekonomi warga Pekan Arba. Dengan menyerap hasil panen secara langsung dan mengolahnya menjadi turunan kelapa seperti kopra putih dan arang berkualitas ekspor yang bernilai jual tinggi.

“KDMP Pekan Arba optimistis mampu mendongkrak tingkat kesejahteraan petani lokal, menjaga stabilitas harga, serta membawa komoditas unggulan Inhil tembus kepasar yang lebih luas,” tutup Yan Ekhsan. (Arb)