Mortir Ditemukan di Belakang Perkantoran Tenayan Raya

ARBIndonesia.com – Satu mortir ditemukan di bekas perkebunan PT Bintan di Jalan Badak Ujung, RT 03 RW 01, Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (12/3/2020) siang. Mortir berwarna biru dan sudah berkarat.


Mortir itu pertama kali ditemukan oleh karyawan PT Medco saat melakukan penggalian lahan untuk pemasangan pipa PLTG dari Kabupaten Siak ke Kecamatan Tenayan Raya. Tanah dikeruk menggunakan alat berat.


Pekerjaan itu dilakukan tak jauh dari belakang Perkantoran Tenayan Raya. Petugas yang bekerja mengendalikan alat berat tanpa sengaja mengangkat besi dan meletakkannya ke tanah.


Setelah diamati, besi itu berbentuk mortir. Menghindari hal tak diinginkan, pekerja langsung melaporkan temuan itu ke Polsek Tenayan Raya.


Tim yang dipimpin Kapolsek, Kompol Hanafi Tanjung, langsung turun ke lokasi penemuan untuk memastikan mortir tersebut. “Mortir itu ditemukan di kedalaman 30 cm,” ujar Hanafi.


Hanafi langsung menghubungi tim penjinak bom (jibom) untuk memastikan mortir itu aktif atau tidak. “Mortir langsung diamankan,” kata Hanafi.


Mortir itu memiliki ukuran panjang 175 cm dengan diameter 90 cm. “Berat mortir lebih kurang 100 kilogram,” ucap Hanafi.


Menurut keterangan sejumlah saksi, di daerah itu beberapa tahun lalu pernah dijadikan tempat latihan TNI Angkatan Udara. “Menurut saksi pada tahun 1980, lokasi penemuan mortir jadi tempat latihan angkatan udara,” tutur Hanafi.


Penemuan itu langsung dikoordinasikan dengan personel TNI AU dari Lanud Roesmin Nurjadin. Disebutkan kalau mortir tersebut sudah tidak aktif.


“Untuk memastikannya, mortir tersebut dibawa oleh personel TNI AU. Akan diperiksa lagi,” tutup Hanafi.


Sumber : Cakaplah.com




Miliki Sabu, Petani di Siak Diamankan

ARBIndonesia – Seorang petani di Bungaraya Kabupaten Siak diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, karena kedapatan menguasai dan mengedarkan diduga Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Siak.


“Ya benar pada hari Rabu (11/3) dini hari sekira pukul 02:30 WIB, anggota kita berhasil mengamankan seorang warga Dusun Sri Mersing Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak inisial P als Pay (40) yang merupakan seorang petani, ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK melalui Kasat Narkoba AKP Jailani SH .


“P (40) Alias Pay , merupakan seorang petani di Kecamatan Bungaraya dan memilih kerja sambilan jadi pengedar Sabu , Karna alasan ekonomi petani tersebut nekat menjadi pengedar sabu sebut, Jailani ” .


Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah resah atas aktifitas pelaku sebagai pengedar sabu di Kecamatan Bungaraya .


Petani asal Sumatra utara itu diamankan Polisi dirumahnya Dusun Sri mersing Kp Jati baru Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak melakukan penggeledahan Dirumah pelaku yang disaksikan ketua RT setempat .


Dalam penggeledahan tersebut Polisi berhasil menemukan diduga Narkotika Jenis Sabu sebanyak lima paket dengan berat 8,28 gram , yang disimpan pelaku ditumpukan pakaian kotor , dan pelaku mengakui kalau barang haram tersebut didapatnya dari rekan nya bernama Edo di kota Pekanbaru.


“Saat ini Edo yang merupakan pemasok barang haram tersebut sedang kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO Polres Siak. Sementara Pelaku dan barang bukti sebanyak 5 paket seberat 8,28 gram diduga sabu sudah kita amankan di Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Kasat.


Sumber : Haluanriau.co




Simpan Sabu-sabu di Pembalut, Wanita Paruh Baya Ditangkap

ARBIndonesia.com – Na alias Ani (55), warga Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah harus berurusan dengan hukum. Wanita paruh baya yang berprofesi sebagai pelayan warung di Dusun Simpang Pujud ini ditangkap setelah ketahuan menyimpan sabu-sabu di dalam pembalut miliknya.


“Selain sebagai Pelayan warung, tersangka ini juga diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba” kata Kapolsek Bagan Sinembah AKBP.Panangian SH MSi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK, Kamis (12/3/2020).


Dijelaskan Nur Rahim, penangkapan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Sobarudin saat ia sedang melakukan kegiatan sambang warga di Dusun Simpang Pujud, tepatnya di salah satu rumah kontrakan warga sekitar, Rabu (11/3/2020), sekitar pukul 14.30 WIB.


Ketika itu ada seorang laki-laki yang sedang teriak-teriak sambil masuk kesalah satu rumah kontrakan. Melihat hal itu Bripka Sobaruddin menemui laki laki tersebut sembari bertanya apa yang terjadi, namun laki-laki tersebut menjawab tidak terjadi apa-apa dan saat pria tersebut diajak keluar oleh Bripka Sobar terdengar suara perempuan dari dalam rumah. 


“Mendengar hal itu, Bripka Sobar kembali masuk ke rumah tersebut dan mendapati seorang wanita paruh baya yang sedang memegang bungkusan pembalut wanita dengan gelagat wajah cemas dan ketakutan.” jelas Baim


Karena merasa curiga, selanjutnya Bripka Sobar meminta wanita paruh baya untuk membuka isi bungkusan pembalut tersebut. Awalnya, wanita itu tidak bersedia dan setelah didesak kemudian tersangka mau mengeluarkannya. Ternyata di dalam pembalut tersebut berisikan satu bungkus plastik bening klip merah yang terdapat butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,68 gram.


Selain barang bukti sabu-sabu, juga ditemukan satu bungkus rokok merk Gudang Garam Surya yang di dalamnya terdapat satu buah mancis tanpa batu dan tanpa tutup kepala, satu buah pipa plastik bening ukuran kecil (pipet), satu buah mata jarum suntik, satu buah alat hisab sabu (bong) terbuat dari botol lasegar berikut pipa-pipa plastik bening berukuran kecil (pipet) yang terhubung dengan bong.


“Mengetahui isi bungkusan tersebut Bripka Sobaruddin langsung mengamankan tersangka dan menghubungi Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah beserta aparat desa. Dan, kemudian tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” ungkas Baim.


Sumber : Datariau.com




Suami Pergoki Istrinya Yang Lagi Asik Mesum dengan Pria Lain di dalam Kamar

ARB INdonesia – Nestapa bagi seorang suami berinisial SM ini. Pada Rabu (11/3/2020) dini hari, dia harus menyaksikan adegan ranjang antara istrinya dengan pria lain.

Yang tak kalah menyakitkan, aksi itu mereka lakukan di dalam kamar SM, tempat dimana dia biasa berbagi cinta bersama sang istri selama ini sebelum masuk ‘orang ketiga’ tersebut.

Tak tinggal diam, SM yang turut dibantu dua temannya langsung mengeksekusi istri SM dan selingkuhannya, BD (30) warga Desa Pakuniran Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

“Tersangka (BD) sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar,” terang Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi, dikutip dari today.line.me.


Selanjutnya, kedua pasangan mesum itu dibawa SM bersama dua temannya ke Balai Desa Sumber Pandan, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku disangkakan Pasal 284 Ayat 1 ke 1e huruf b, Pasal 284 Ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang Perzinahan,” ungkap AKP Iswahyudi.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda.


Sumber : Palingseru.com




Aksi Panit Sabhara Polsek Kateman Padamkan Karhutla di Desa Sungai Teritip

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Panit Sabhara Polsek Kateman IPTU Said M. Ali melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Sungai Teritip, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Kamis (12/3/2020).


Untuk melakukan pemadaman kebakaran tersebut personel Polsek  Kateman yang di pimpin Kapolsek bersama Danramil, pihak perusahaan,dan beberapa orang masyarakat setempat bekerjasama berjibaku memadamkan api.


Kapolsek Ketaman melalui Panit Sabhara IPTU Said M. Ali Pamit, mengatakan hal ini sesuai dengan arahan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK, untuk cepat tanggap, respon terhadap karhutla yang terjadi wilayah Kateman khususnya.







“Kita turut serta berperan aktif dalam memadamkan api dan menjaga agar kebakaran tidak semakin meluas hingga merugikan masyarakat,” ujar M.Ali.


Selain memadamkan api, Panit Sabahara juga disela-sela waktu istirahat memberikan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat  agar tidak membakar sampah dikebun ataupun yang beresiko menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.


“Jangan sampai ada yang membuka area-area perkebunan dengan cara membakar, selain dari bertentangan dengan hukum, hal itu juga akan merugikan orang banyak,” tuturnya.


Editor Arb




Mengenai Tunda Bayar Tahun 2019, ini Keterangan HM Wardan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Terkait penyelesaian Tunda Bayar (TB) kegiatan tahun anggaran 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menunggu komitmen Pemerintah Pusat .


Sebab, sesuai hasil pertemuan Bupati Inhil HM Wardan ketika melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan RI pada Januari 2020 lalu , kepastian transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah yakni pada triwulan pertama ini.


“Seperti jawaban yang disampaikan Pusat, paling lambat itu mudah-mudahan triwulan pertama ,” terang Wardan ketika ditanya wartawan, baru-baru ini.







Kendati begitu, Bupati menegaskan akan terus berkoordinasi guna menggesa Pusat agar segera melakukan transfer dana ke daerah.


“Bila perlu saya akan datangi lagi. Karena janji mereka triwulan pertama dan ini sudah bulan terakhir triwulan pertama (Maret) seharusnya sudah diselesaikan,” ucapnya lagi.


Namun sayangnya, berdasarkan informasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil sampai saat ini belum ada masuk dana transfer dari Pusat untuk penyelesaian TB kegiatan di Inhil


“Hasil audit, jumlah keseluruhan tunda bayar sekitar 68,7 milyar. Saat ini kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar,” pungkas Jamilah selaku Kepala BKAD Inhil, Kamis (12/3/2020).


Editor Arb