Ketua Komisi IV DPRD Inhil Tegaskan Kawal UHC 2026, Gagal Jika Rakyat Masih Sulit Berobat

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Wahyudin, menegaskan komitmennya mengawal ketat pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) yang telah ditetapkan sebagai program prioritas dalam APBD Inhil Tahun Anggaran 2026. Ia menyatakan, program tersebut patut dinilai gagal apabila masih ditemukan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Jangan bicara UHC kalau rakyat masih ditolak berobat. Itu artinya kita sedang membohongi publik,” tegas Wahyudin kepada awak media, Selasa (27/1/2029).

Wahyudin menekankan, UHC tidak boleh berhenti sebagai jargon di ruang rapat atau sekadar slogan di baliho pemerintah, melainkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Puskesmas dan RSUD.

“Setiap tahun kita dengar kata ‘gratis’ dan ‘cukup KTP’. Tapi kalau di lapangan warga masih dipingpong urus administrasi, itu bukan pelayanan, itu kegagalan sistem,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh prasyarat kebijakan UHC sejatinya telah terpenuhi. Anggaran telah dialokasikan dan regulasi sudah tersedia. Karena itu, jika pelayanan masih bermasalah, Wahyudin menilai persoalan terletak pada pelaksanaan teknis di lapangan.

“Anggaran sudah disiapkan, regulasi sudah ada. Kalau pelayanan masih amburadul, berarti masalahnya bukan pada kebijakan, tapi pada pelaksana. Ini harus dibuka secara jujur,” katanya.

Ia memastikan Komisi IV DPRD Inhil tidak akan tinggal diam apabila keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan terus berulang. Bahkan, langkah politik disebut siap ditempuh.

“Jangan anggap DPRD hanya pajangan. Kalau perlu, kami rekomendasikan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap pimpinan fasilitas kesehatan yang terbukti gagal menjalankan tugas,” tegasnya.

Terkait kanal pengaduan, Wahyudin menilai selama ini banyak yang hanya bersifat formalitas dan tidak memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

“Banyak kanal aduan hanya hidup di kertas. Rakyat mengadu, tapi tidak pernah mendapat solusi. Kalau ini terus terjadi, yang rusak bukan hanya pelayanan, tapi juga kepercayaan publik,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kelompok masyarakat miskin menjadi pihak paling terdampak apabila UHC tidak dijalankan secara serius dan konsisten.

“Orang mampu bisa cari jalan sendiri. Tapi rakyat kecil hanya punya harapan pada program ini. Kalau negara masih gagal hadir, itu dosa kebijakan,” katanya.

Untuk warga yang belum terdaftar BPJS, Wahyudin menegaskan proses pendaftaran UHC harus dipermudah dan tidak dibebani birokrasi berbelit.

“Cukup KTP, KK, dan SKTM. Jangan ada lagi alasan klasik seperti sistem down, petugas tidak ada, atau kuota penuh. Alasan-alasan itu sudah basi,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Wahyudin menyebut UHC sebagai barometer kredibilitas pemerintah daerah di mata rakyat.
“UHC ini ujian. Kalau gagal, rakyat akan tahu siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang hanya pandai beretorika,” pungkasnya.*




26 Jembatan di Riau Akan Dibangun di Desa Terpencil

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Dengan mengusung tema “Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan Melalui Jembatan Merah Putih Presisi”. Wakapolda Riau Brigjen Hengky merilis program rencana pembangunan 26 jembatan di desa-desa terpencil di Provinsi Riau.

Rilis program pembangunan 26 jembatan ini digelar Selasa (27/1) di ruang media center Polda Riau. Wakapolda menjelaskan dari 26 jembatan yang akan dibangun, sebanyak 17 diantaranya merupakan jembatan baru dan sembilan di antaranya jembatan yang akan direnovasi.

“Program pembangunan jembatan ini bertujuan membuka akses vital masyarakat, terutama untuk pendidikan, ekonomi, dan keselamatan warga,” kata Brigjen Hengky.

Hengky menjelaskan program pembangunan jembatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan sesuai perintah Kapolri untuk diimplementasikan oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia.

“Fungsi jembatan di bukan hanya sebagai penghubung wilayah. Karena jika sampai terputus, maka akan menyebabkan hidup masyarakat juga terganggu, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga aktivitas ibadah,” katanya.

Menurutnya, total 26 jembatan yang akan dibangun dan akan direnovasi tersebut didapat melalui hasil kerja tim khusus yang dibentuk melakukan kegiatan verifikasi dan asesmen.

Selain itu, lanjut Hengky, pelaksanaan rencana pembangunan jembatan tersebut dipastikan berbasis kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Total panjang jembatan yang akan dibangun baru dan direnovasi mencapai sekitar 700 meter,” ujar Hengky.

Hengky mencontohkan, kondisi yang dialami warga di Dusun Sumut, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, dimana akses ke sekolah dasar harus melewati sungai yang kerap dilintasi buaya. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah wilayah lain, yang membahayakan keselamatan anak-anak sekolah.

Hengky juga menyatakan, bahwa pelaksanaan rencana pembangunan jembatan tersebut dipastikan berbasis kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Kami membangun bersama masyarakat, mulai dari perencanaan hingga perawatan ke depan,” jelasnya.

Selain jembatan, sejalan dengan program tersebut pihaknya juga akan melakukan renovasi bangunan SD Negeri 020 di wilayah Indragiri Hilir yang kondisinya memprihatinkan dan hanya memiliki satu akses pendidikan bagi warga sekitar.

Untuk diketahui pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini melibatkan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media. Seluruh proses ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu bulan dan segera dapat diresmikan.

“Ini adalah operasi kemanusiaan. Negara hadir untuk memastikan masyarakat dapat hidup, belajar, dan beraktivitas dengan aman,” pungkas Hengki.

Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa menambahkan, seluruh jembatan tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Kabupaten Indragiri Hulu menjadi wilayah dengan jumlah jembatan terbanyak, yakni empat jembatan, terdiri dari dua jembatan baru dan dua renovasi.

“Di Kampar ada dua jembatan, Rokan Hulu dua, Rokan Hilir tiga, Indragiri Hilir dua, Siak dua, Pelalawan dua, Dumai satu, Kuantan Singingi dua, Kepulauan Meranti tiga, Polresta Pekanbaru satu, dan Bengkalis dua. Totalnya 26 jembatan,” jelas Kombes I Ketut.

Sementara itu, Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto menyebut salah satu jembatan paling mendesak berada di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan panjang mencapai 608 meter. Selama ini, anak-anak sekolah harus menggunakan perahu kecil yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.

“Jembatan ini menjadi urat nadi masyarakat dan akses utama anak-anak sekolah. Karena volumenya besar, kami melibatkan personel Polri dan masyarakat setempat secara gotong royong,” ungkap Ino.

Hadir pada kegiatan rilis tersebut Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, Dir Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hemanto, serta Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (MC Riau)




Pemkab Inhil Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

ARBindonesia.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya, atas capaian kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat yang telah melampaui 98 persen, Selasa (27/01/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, dalam ajang UHC Awards yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, dan dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar.

Bupati H. Herman hadir bersama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, menandai kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Capaian ini menjadi peningkatan signifikan, mengingat pada tahun sebelumnya Pemkab Inhil hanya berada di kategori Pratama, sementara pada 2026 berhasil naik ke kategori Madya, seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Bupati H. Herman melalui sambungan seluler, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Hal ini merupakan salah satu bukti dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam memberikan pelayanan kesehatan, di mana lebih dari 98 persen masyarakat sudah tercover BPJS Kesehatan,” ujar H. Herman.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak hanya bersifat simbolik, tetapi harus menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Indragiri Hilir.

“Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, di seluruh fasilitas kesehatan di Indragiri Hilir,” tambahnya.

Melalui capaian UHC kategori Madya ini, Pemkab Inhil menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan, memperkuat layanan, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh hak dasar di bidang kesehatan secara adil dan merata. (rilis)




DPKP Inhil Sosialisasikan APAR di Diskominfopers, Tekankan Kesiapsiagaan Cegah Kebakaran

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Sosialisasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Inhil, bertempat di Jl. Akasia No. 2 Tembilahan, Selasa (27/1/2026).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana kebakaran, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir serta surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait kewajiban penyediaan APAR di setiap bangunan.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil, Masykur Hz, menyampaikan bahwa pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD), namun juga instansi vertikal, rumah sakit, hotel, dan seluruh bangunan yang memiliki potensi risiko kebakaran.

“Bukan hanya OPD pemerintah daerah, tetapi juga instansi vertikal, rumah sakit, hingga hotel. Ini dalam rangka proteksi dan pencegahan kebakaran. Pengalaman kita sebelumnya, saat terjadi kebakaran di Kantor Bupati, Alhamdulillah dapat teratasi dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya melalui Bidang Pencegahan terus melakukan sosialisasi dan edukasi, baik kepada instansi pemerintah maupun masyarakat hingga ke tingkat RT, agar mampu melakukan penanganan awal jika terjadi kebakaran.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Diskominfopers Kabupaten Inhil, di antaranya perlunya penyediaan APAR yang memadai di lingkungan perkantoran, pembuatan serta penandaan jalur evakuasi yang jelas, serta optimalisasi sumber air yang tersedia.

“Salah satu rekomendasi kami adalah agar kolam yang sudah ada di lingkungan Diskominfopers dapat didalami, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air apabila terjadi kebakaran,” tambah Masykur.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfopers Kabupaten Inhil, Murni, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil yang telah memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pegawai Diskominfopers terkait pencegahan serta penanganan awal kebakaran,” ujar Murni.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparatur, khususnya di lingkungan perkantoran, agar mampu bertindak cepat dan tepat apabila terjadi kondisi darurat.

“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai Diskominfopers dapat memahami fungsi APAR serta langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, tertib, dan siap siaga,” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Damkar Inhil juga menyampaikan materi teknis sekaligus mempraktikkan secara langsung cara penggunaan APAR kepada peserta sosialisasi. *




Pemko Pekanbaru Tetapkan Manajemen Talenta ASN sebagai Sistem Pengembangan Karir

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sistem pengembangan karier dan pengisian jabatan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja.

“Penerapan Manajemen Talenta tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan. Melalui sistem ini, pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada mekanisme penilaian konvensional,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (27/1/2026).

Melainkan, sistem berbasis pemetaan talenta yang objektif, terukur, dan transparan. Kebijakan ini dilaksanakan setelah Pemko Pekanbaru memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Persetujuan BKN diberikan setelah dilaksanakannya rapat ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemko Pekanbaru pada 23 Januari 2026.

“Dalam keputusan itu, BKN menyetujui Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier dan mobilitas jabatan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ujar Agung.

Dengan diterapkannya sistem ini, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan talenta ASN yang mengedepankan prinsip sistem merit. Proses tersebut dilaksanakan secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Pemko Pekanbaru tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Manajemen Talenta ASN secara resmi. Dalam pelaksanaannya, pemko tetap berkoordinasi dengan BKN serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hal ini guna memastikan penerapan sistem berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Agung. *




Usai Evaluasi APBD, Pemko Pekanbaru Akan Gercep Lakukan Perbaiki Jalan Rusak

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan bergerak cepat memperbaiki jalan rusak yang jadi target perbaikan di awal 2026 ini.

Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch mengatakan, perbaikan segera terhadap ruas jalan yang alami kerusakan merupakan arahan langsung dari Walikota H Agung Nugroho SE MM.

“Pak wali maunya kita cepat laksanakan. Lebih awal lebih bagus,” ungkapnya, Selasa (27/1/2026).

Saat ini, sebut Wawako Markarius, proses perbaikan jalan rusak tersebut masih menunggu evaluasi APBD 2026 senilai Rp3,049 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Kita nunggu evaluasi turun dulu, evaluasi APBD kita kan belum turun. Setelah evaluasi turun, tentu kita segera (lakukan perbaikan terhadap jalan rusak),” ucapnya.

Menjelang selesainya evaluasi APBD 2026, lanjut Wawako Markarius, pemerintah kota sudah memerintahkan ke Dinas PUPR setempat untuk segera mempersiapkan administrasi yang diperlukan.

“Kita sudah sampaikan ke dinas (PUPR), jangan nunggu akhir tahun (baru dikerjakan). Begitu evaluasi turun, uangnya ada, kerjakan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di awal 2026 ini menargetkan memperbaiki sebanyak 17 ruas jalan rusak. Belasan ruas jalan yang jadi target perbaikan ini merupakan jalan-jalan strategis yang ramai dilintasi warga. *