TP2D Resmi Dibentuk, Pemkab Rokan Hulu Perkuat Akselerasi Pembangunan Daerah

ARB INdonesia, Rokan Hulu– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu secara resmi membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) sebagai langkah strategis untuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembentukan TP2D ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.100.3.3.2/BAPPEDA/819/2025, tertanggal Rabu (26/11/2025).

TP2D diketuai oleh Novli Wanda Ade Putra, ST, M.Si, dengan Muhammad Iqbal, S.IP, MA sebagai sekretaris. Tim ini diperkuat oleh tiga anggota yang berasal dari unsur akademisi dan profesional, yaitu Dr. Desmelati, M.Sc, Tanda Perdamaian Nasution, SH, MH, dan Alpasirin, S.IP, M.IP. Kehadiran para pakar dari berbagai bidang ini diharapkan mampu memberikan pandangan objektif serta masukan konstruktif bagi percepatan pembangunan daerah.

Dorong Akselerasi Program Unggulan Bupati
Ketua TP2D, Novli Wanda Ade Putra, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja Bupati dan Wakil Bupati Anton–Poti dalam mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Tim ini dibentuk untuk menginventarisasi program-program sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati agar dapat segera diimplementasikan secara nyata di masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan sejumlah program unggulan yang akan menjadi fokus prioritas TP2D, antara lain:

percepatan perbaikan infrastruktur jalan,

optimalisasi pengelolaan Masjid Islamic Center,

peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan dan kesehatan,

serta beberapa program prioritas lainnya yang merupakan janji kampanye pasangan Anton–Poti.

“Diharapkan TP2D dapat membantu memastikan setiap visi dan misi Bupati sampai kepada masyarakat. Itulah tujuan utama tim ini dibentuk,” tambah Novli.

Tugas dan Fungsi Strategis TP2D
TP2D memiliki mandat luas dalam mendukung proses pembangunan daerah. Beberapa tugas strategis tim ini meliputi:

melakukan pengkajian dan analisis terhadap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati,

memberikan pertimbangan, saran, dan masukan dalam penyusunan serta pelaksanaan kebijakan,

melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap setiap pelaksanaan program,

menerima serta menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait implementasi kebijakan daerah,

melakukan pendampingan terhadap program-program prioritas perangkat daerah,

memantau proses perencanaan dan penganggaran khususnya pada program prioritas,

melakukan mediasi antara perangkat daerah dan pihak terkait untuk mengatasi hambatan pembangunan,

serta melaksanakan tugas khusus yang diberikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati.

Selain tugas tersebut, TP2D juga berfungsi sebagai lembaga yang melakukan identifikasi permasalahan strategis yang dihadapi daerah, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada Bupati dalam rangka perumusan langkah-langkah pembangunan yang lebih terarah.

Harapan untuk Pembangunan yang Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Dengan terbentuknya TP2D, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap seluruh program prioritas dapat dilaksanakan secara lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran. TP2D menjadi jembatan antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan masyarakat agar seluruh proses pembangunan berjalan transparan, terukur, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. (Kri)




Ketua TP PKK dr Yeni Hadiri Peringatan HGN di SDN 002 Rambah

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Ketua TP PKK Kab. Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri hadiri acara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 di SDN 002 Rambah, Pasir Pengaraian, Selasa (25/11/2025)

Tampak hadir dalam acara Camat Rambah Sulfan Alwi, SP bersama ketua PKK kecamatan Rambah Yanti Dewi, S.Pd, Kepala desa Rambah Tengah Utara Zakir, ketua PKK desa se Rambah, Kepala sekolah Tarmuji, S.Pd bersama majlis guru SD N 002 Rambah.

Acara HGN ini dirayakan Seluruh Majlis Guru bersama siswa siswi SDN 002 Rambah dengan Semarak, kehadiran Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD dr. Yeni beserta Rombongan disambut dengan Antusias.

Dalam sambutannya Ketua TP PKK dr. Yeni mengucapkan terima kasih atas undangan yang telah diberikan untuk bersama sama merayakan HGN tahun 2025 ini.

“Terima kasih kami ucapkan kepada bapak kepala sekolah, dan seluruh majlis guru yang telah mengundang saya untuk dapat hadir disini” ujarnya.

dr. Yeni juga menerangkan bahwa guru merupakan ibu kedua saat anak anak menempuh pendidikan di sekolah, peran guru sangat penting dalam menciptakan generasi yang cerdas, kreatif dan berakhlak mulia.

“Saya jadi dokter seperti ini juga karena peran guru, mulai dari SD hingga perguruan tinggi semua ini berkat peran dari guru” jelas Yeni.

Acara HGN juga di meriahkan dengan Potong kue dan pelepasan balon ke udara serta penyerahan hadiah kepada siswa siswi yang berhasil menjawab quiz yang di berikan oleh ketua TP PKK Rohul dr. Yeni. ( Kri ).




Tingkatkan Kemandirian Masyarakat, Baznas Rohul Gelar Pelatihan Dan Pembinaan Bantuan Usaha Produktif

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rokan Hulu (Rohul), dalam rangka meningkatkan kemandirian masyarakat gelar Pelatihan dan Pembinaan Bantuan Usaha Produktif, Aula Islamic Centre, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan dengan tema “Penguatan Kapasitas Mustahik Menuju Usaha Produktif Berkelanjutan” ini berjalan lancar dan khidmat hingga akhir acara.

Dalam kegiatan hadir Kadis Kopnakertrans Zulhendri, S.Sos, Ketua Baznas Rohul Baihaqi Adhduha, Lc, M.H, Perwakilan OPD Terkait, Pimpinan Baznas Rohul, Muzaki Rohul dan para peserta pelatihan yang mengikuti kegiatan.

Ketua Baznas Rohul Baihaqi Adhduha, Lc, M.H menyampaikan Baznas berterima kasih kepada Pemkab Rohul yang selalu mendukung kegiatan, karena pengumpulan Baznas besar karena ada pemotongan Zakat Infaq Sedekah para Pegawai dilingkungan Pemkab Rohul.

“Baznas berterimakasih kepada Pemkab Rohol, dan juga kepada Muzaki diluar Pemerintahan yang senantiasa mengantarkan Zakatnya ke Baznas setiap bulannya.” terang Baihaqi.

Ketua Baznas Rohul juga menyampaikan kegiatan 2 hari pada Selasa dan Rabu merupakan pelatihan dan pembinaan untuk Mustahik yang ditaja oleh Baznas Rohul di Hall Islamic Centre.

Sedangkan pada hari Rabu dan Kamis dengan Mustahik penerima yang berbeda kegiatan ditaja oleh Baznas Provinsi Riau di Razqa Hotel.

“Alhamdulillah berkat doa dan perjuangan kita bersama, Provinsi Riau ikut membantu pelatihan untuk memajukan UMKM di Rohul.” ujar Baihaqi.

Ketua Baznas Rohul lanjut menerangkan bahwa ada 3 jenis penerima :
1. Z-Auto berjumlah 13 orang.
2. Bantuan Pelatihan Bordir 11 orang.
3. Bantuan Usaha UMKM 100 orang.

Baihaqi menjelaskan tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan untuk berusaha, meningkatkan Produktivitas dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan dan pemberian cenderamata kepada Muzaki Perorangan Baznas Rohul karna telah ikut andil dalam memajukan UMKM dan Kesejahteraan Masyarakat Negeri Seribu Suluk. ( Kri ).




Pembukaan MTQ Ke-25 Tingkat Kabupaten Rohul Berjalan Meriah Dan Lancar Meski Diawali Rintik Hujan

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXV tingkat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi dibuka pada Senin (17/11/2025) di Astaka MTQ Dataran Tinggi Pematang Baih.

Meski diawali rintik hujan, prosesi pembukaan tetap berlangsung lancar dan khidmat, disaksikan seluruh masyarakat yang menyaksikan langsung dan siaran Live Streaming di chanel Rohul TV beserta seluruh kafilah dari 16 kecamatan se-Rohul.

MTQ tahun ini mengangkat tema “Membangun Generasi Qur’ani yang Handal dan Bermartabat Menuju Masyarakat Rokan Hulu Sejahtera dan Berkelanjutan.”

Turut hadir Bupati Rohul Anton, S.T., M.M., didampingi Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Ketua TP PKK dr. Yeni Dwi Putri, Ketua GOW Hj. Masni Taher, Sekda M. Zaki, S.STP, M.Si, unsur Forkopimda, Ketua LPTQ Riau dan Rohul, para Asisten, Kepala OPD, Pejabat Eselon, Camat serta seluruh Kafilah MTQ.

Bupati Anton dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelenggaraan MTQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga wahana strategis untuk membina iman, akhlak, dan karakter generasi Qur’ani.

“Melalui MTQ, kita berharap tumbuh kecintaan masyarakat, terutama generasi muda, terhadap Al-Qur’an,” ujar Bupati.

Bupati Anton juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memeriahkan seluruh rangkaian MTQ.

“Mari ramaikan setiap perlombaan, jadikan MTQ ini momentum memperkuat iman, akhlak, dan karakter masyarakat di Negeri Seribu Suluk,” ajak Bupati.

Ketua Panitia Pelaksana Asisten I H. Fhatanalia, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sekaligus melahirkan Qori/Qoriah serta Hafidz/Hafidzah terbaik.

“Mereka nantinya akan menjadi utusan Kabupaten Rohul pada MTQ Provinsi Riau ke-44 tahun 2026 yang akan digelar di Kabupaten Kuantan Singingi,” jelasnya.

MTQ tingkat Kabupaten Rohul ini akan berlangsung selama 5 hari, mulai 17–21 November 2025 dan diikuti sebanyak 478 peserta yang terdiri dari 248 putra dan 230 putri, dengan lima cabang yang diperlombakan:
Seni Baca Al-Qur’an.
Hafalan Al-Qur’an.
Kaligrafi.
Syahril Qur’an Bergrup Putra dan Putri.
Fahmil Qur’an.

Dengan jumlah peserta yang besar dan dukungan masyarakat yang antusias, pelaksanaan MTQ ke-XXV Rohul diharapkan mampu melahirkan generasi Qur’ani yang unggul serta mempererat persatuan umat di Negeri Seribu Suluk. ( Kri ).




Respon atas berbagai laporan dan Informasi di media, Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis lakukan Sidak ke PT RSM

ARB INdonesia, Rokan Hulu — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan PT Rambah Sawit Mandiri (PT. RSM) yang berlokasi di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. pada Selasa 18/11/2025.

Sidak ini dilakukan sebagai respons atas berbagai laporan dan informasi di media sosial terkait dugaan pencemaran sungai yang disebut bersumber dari aktivitas pengolahan limbah perusahaan.

Rombongan DPR Riau dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Provinsi Riau H. Budiman Lubis, SH, serta turut hadir anggota Komisi II DPR Riau Hasbi Assidiqie, Kabid DLHK Provinsi Riau, dan Gakkumdu DLHK Provinsi Riau Chandra. Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh manajemen PT RSM dan langsung diarahkan untuk melakukan pengecekan dokumen perizinan perusahaan.

Manajemen PT RSM memperlihatkan sejumlah dokumen resmi, mulai dari perizinan operasional, pengelolaan lingkungan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selanjutnya, rombongan turun langsung ke area kolam limbah untuk memastikan pengelolaan limbah cair dijalankan sesuai standar.

Dari hasil tinjauan awal, proses operasional di lapangan terlihat berjalan normal dan kolam limbah perusahaan tampak berfungsi sebagaimana mestinya. Tidak ditemukan indikasi awal adanya pembuangan limbah langsung ke aliran sungai.

“Kita melakukan sidak ini untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Riau, khususnya di Rokan Hulu, tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Budiman Lubis di lokasi sidak. Ia menegaskan bahwa DPR Riau akan terus melakukan pengawasan agar aktivitas industri tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Budiman juga menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat. “Kita melihat di media sosial dan juga menerima surat masuk ke DPR Provinsi Riau terkait dugaan limbah pabrik yang mencemari sungai, padahal sungai tersebut merupakan kebutuhan hidup masyarakat. Jadi kita ingin memastikan agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang,” lanjutnya.

Pihak DLHK Provinsi Riau menyebutkan bahwa hasil sidak hari ini akan dijadikan bahan evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari, perusahaan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya sidak ini, DPR Riau berharap masyarakat mendapatkan kepastian bahwa pemerintah hadir untuk mengawasi dan memastikan lingkungan tetap terjaga, sekaligus mendorong perusahaan agar selalu mematuhi aturan pengelolaan lingkungan. ( Kri )




Rugikan negara Rp 1,2 M, Kejari Rokan Hulu Tahan Direktur CV Berkah Makmur

ARBindonesia.com, ROKAN HULU — Kejaksaan Negeri Rokan Hulu resmi menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial S, Direktur CV Berkah Makmur, terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi periode 2019 hingga 2022. Penetapan ini diumumkan pada Senin 17/11/2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menemukan bahwa penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Rambah Samo tidak berjalan sebagaimana mestinya. Distribusi pupuk tidak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan sebagian pupuk yang semestinya disalurkan kepada pengecer justru tidak diberikan. Namun, dalam laporan, S diduga membuat seolah-olah penyaluran telah sesuai realisasi.

Lebih jauh, penyidik menyebut S menjual pupuk bersubsidi jenis urea kepada pengecer di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana dilarang oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013. Aturan tersebut menegaskan distributor dan pengecer tidak boleh memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya.

Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian Rp1.235.500.700, bagian dari total kerugian negara sebesar Rp24.536.304.782 dalam kasus penyimpangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Rokan Hulu. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara Nomor 516/LHAPKN/INSP-RIAU/Ir.V/XI/2024 tanggal 5 Desember 2024.

Atas perannya, S disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan.

Penetapan S sebagai tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan sejak 2023 hingga 2025. Terakhir, Penetapan Tersangka nomor Tap.Tsk-07/L.4.16/Fd.2/11/2025 dan Surat Perintah Penahanan Print.Han-07/L.4.16/Fd.2/11/2025 diteken pada 10 dan 17 November 2025.

Penyidik menyatakan telah mengantongi bukti yang cukup, berupa:

  1. Keterangan saksi-saksi (sebanyak 108 orang saksi),
  2. Keterangan Ahli (sebanyak 4 orang),
  3. Surat (Laporan Hasil Audit Perhitungan keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019 s/d 2022 pada Kabupaten Rokan Hulu Nomor 516/LHAPKN/INSP-RIAU/Ir.V/XII/2024 tanggal 05 Desember 2024),
  4. Petunjuk (persesuaian keterangan Saksi-Saksi, Alhi, Alat Bukit Surat yang menunjukan S merupakan pihak yang bertangung jawab secara Pidana).

Dengan terpenuhinya dua alat bukti sebagaimana syarat dalam KUHAP, penyidik meningkatkan status S menjadi tersangka, selanjutnya Tersangka S ditahan di Rutan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 (dua puluh) hari kedepan dimulai tanggal 17 November 2025 sampai dengan 06 Desember 2025.

Kejaksaan menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut. ( Kri )