Diserang Buaya, Seorang Warga Inhil Dapat 50 Jahitan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Seorang warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah mendapat 50 jahitan akibat diserang buaya saat hendak mencari pucuk nipah di wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (19/3/2020) sekitar pukul 09.00 wib.


Junaidi (35 th) bersama 2 orang rekannya saat itu hendak mencari pucuk nibah menggunakan sebuah Pompong (perahu mesin) di Parit Layap Desa Tanjung Pasir.


Sesampainya dilokasi Parit Layap, korban bersama 2 orang rekannya langsung menuju hutan untuk mencari pucuk nipah.


Selesai mencari pucuk nipah, korban dan rekannya kembali menuju pompong. Saat itu korban masih berada dipinggiran sungai tepat dibagian belakang pompong sambil mengikat pucuk nipah yang diperolehnya. Sementara dua orang rekannya langsung naik ke atas pompong.


Pada saat korban sedang mengikat pucuk nipah untuk dimasukan ke dalam pompong, secara tiba-tiba korban langsung disambar buaya hingga menarik korban kedalam air.


Korbanpun berusaha melepaskan gigitan hewan buas itu, beruntung seorang rekannya lekas menggapai tangan korban dan menariknya keatas pomopong hingga gigitan buaya tersebut terlapas.


Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, LS, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian paha sebelah kanan.


Selanjutnya korban dibawa kepuskesmas Kuala Enok untuk dilakukan pengobatan dengan jahitan sebanyak lebih kurang 50 jahitan. (Siaran Pers Polres Inhil)


Editor Arbain




Rumah Wartawan Senior Disatroni Maling, Satu Motor Lesap

ARB INdonesia.com, PEKANBARU – Rumah wartawan Riau Pos, Hary B Koriun, disatroni maling, pada Kamis (19/3/2020) menjelang pagi. Satu unit sepeda motor merek Honda jenis Beat warna merah dengan nopol BM 6240 AS dibawa kawanan maling tersebut.


Padahal, menurut Hary, dia pulang dari kantor sekitar pukul 02.00 WIB, dan baru tidur menjelang Subuh. Pagi sekitar pukul 09.00 WIB, dia dibangunkan oleh keponakannya, Wahyuni Kencanawati yang heran melihat motor tidak ada dan pagar terbuka. Padahal pagar selalu digembok setiap malamnya. Saat itu Wahyuni keluar untuk membuang sampah di depan rumah.


“Saya terbangun dan langsung ke luar. Benar, motor saya hilang. Gembok pagar sudah tak ada. Besi pengait untuk gembok nampaknya dipatahkan,” ujar Hary.


Ini merupakan yang ketigakalinya rumah Hary disatroni maling. Sekitar empat tahun lalu, kawanan maling juga membongkar rumahnya yang beralamat di Jl Sidomakmur Gg Arafah No 1, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, tersebut.


Ketika itu beberapa barang yang diambil adalah televisi, satu tas peralatan kerja, dan perhiasan emas.
Waktu itu kawanan maling tersebut juga berusaha membawa motor, namun karena pagar digembok, mereka tak bisa membawanya. Padahal motor tersebut sudah diprteli mereka.


Pada peristiwa yang pertama tersebut, kawanan pencuri juga membawa kunci motor yang sekarang hilang tersebut. Hary curiga, kawanan pencuri sekarang ini adalah pemain lama yang dulu menyatroni rumahnya, dan masih mengincar motornya karena masih memiliki kunci motor tersebut.


Kecurigaan itu dibenarkan oleh sang anak, Abimanyu Wahyu Palagan. Menurut sang anak, nampaknya upaya pencurian itu sudah beberapa kali terjadi. Abimanyu curiga karena beberapa bulan sebelum pencurian sekarang, pengait gembok pagarnya bengkok seperti habis dipukul untuk dipatahkan.


“Saya pikir ayah saya yang membengkokkannya. Saya tak curiga ketika itu. Tapi dengan peristiwa sekarang, saya yakin ini ada hubungannya. Apalagi di peristiwa pencurian pertama, kawanan maling membawa kunci motor yang sekarang hilang,” ujar siswa sebuah SLTA di Pekanbaru ini.


Kecurigaan bahwa pelaku pencurian pertama dan sekarang sama, karena di garasi rumah ada tiga motor yang diparkir. Kata Hary, setiap parkir dia selalu mengunci setang dan menutup lubang kunci tersebut. Sedangkan dua motor yang lainnya, satu jenis Beat juga, tapi tutup kuncinya tidak ditutupkan, dan satu lagi motor lama jenis Honda Astrea Star.


“Kalau mau mengambil, lebih mudah motor ponakan saya yang tutup kuncinya sudah macet, tak berfunsi lagi. Ini kenapa kok motor yang sistem kuncinya lebih lengkap yang diambil. Saya yakin, ini kawanan pencuri pertama dulu juga yang mengambil,” ujar Hary lagi.


Peristiwa pencurian kedua terjadi setahun setelah itu. Kali ini yang membobol rumahnya justru seorang gadis asisten rumah tangganya sendiri yang baru bekerja seminggu. Dia membawa lari uang, perhiasan dan jam tangan miliknya. Ketika itu warga melihat dia lari dari rumah bersama seorang lelaki yang ditengarai kekasihnya.


Dengan pencurian yang ketigakalinya terjadi di rumahnya, Hary berharap pihak kepolisian bertindak cepat menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor di kawasan rumahnya yang berdekatan dengan Perumnas Sidomulyo, Arengka Atas, Pekanbaru tersebut.


Sumber : Haluanriau.co
https://riau.haluan.co/2020/03/19/rumah-wartawan-senior-disatroni-maling-satu-motor-lesap/




Permintaan CPO Dunia Turun Akibat Corona, Harga Sawit Riau Kian Anjlok

ARB INdonesia, PEKANBARU – Harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit di provinsi Riau periode 18-24 Maret tahun 2020 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur kelapa sawit.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengatakan bahwa jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun. Penurunannya sebesar Rp 89,32/Kg atau mencapai 5,45 % dari harga minggu lalu.

“Sehingga harga pembelian TBS untuk periode satu minggu kedepan menjadi Rp 1.550,34/Kg,” ujar Defris, Kamis (19/3/2020).

Ia menjelaskan, penurunan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.

“Untuk faktor internal penurunan harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya penurunan harga jual CPO dan kernel dari seluruh perusahaan sumber data. Penurunan yang terjadi cukup signifikan dibanding minggu lalu,” cakapnya.

Untuk harga jual CPO, di PTPN V mengalami penurunan sebesar Rp 413,40/Kg, Sinar Mas Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 234,00/Kg, Astra Agro Lestari Group turun sebesar Rp 155,00/Kg, Asian Agri Group turun harga sebesar Rp 402,34/Kg, dan PT. Citra Riau Sarana turun sebesar Rp 471,80/Kg dari harga minggu lalu.

“Sedangkan harga jual kernel, di Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan sebesar Rp 175,82/Kg, Asian Agri Group naik sebesar Rp 232,00/Kg, dan PT. Citra Riau Sarana turun sebesar Rp 232,91/Kg dari harga minggu lalu,” terangnya.

Sementara dari faktor eksternal, penurunan harga TBS periode ini dipengaruhi oleh menurunnya permintaan CPO dunia akibat merebaknya virus COVID-19.

Harga minyak sawit anjlok karena terjadi disrupsi permintaan di Uni Eropa dan Timur Tengah kala jumlah kasus infeksi COVID-19 di negara-negara tersebut bertambah dan menjadi risiko yang berdampak terhadap permintaan.

“Selain itu anjloknya harga minyak global juga memberikan sentimen negatif terhadap pergerakan harga CPO. Biodisel merupakan energi alternatif untuk solar, sehingga koreksi harga minyak turut menekan prospek permintaan CPO untuk energi tersebut,” tukasnya.

Berikut ini harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau periode 18 hingga 24 Maret 2020.

Umur 3th (Rp 1.144,38)

Umur 4th (Rp 1.239,28)

Umur 5th (Rp 1.354,08)

Umur 6th (Rp 1.386,54)

Umur 7th (Rp 1.440,53)

Umur 8th (Rp 1.480,24)

Umur 9th (Rp 1.514,94)

Umur 10th-20th (Rp 1.550,34)

Umur 21th (Rp 1.484,65)

Umur 22th (Rp 1.477,21)

Umur 23 th (Rp 1.471,02)

Umur 24 th (Rp 1.409,04)

Umur 25 th (Rp 1.374,96).


Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/51210/2020/03/19/permintaan-cpo-dunia-turun-akibat-corona-harga-sawit-riau-kian-anjlok/#sthash.tPo7dsgK.dpbs




Mengenai Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, KADIN Terus Jalin Peluang Kerjasama

ARB INdonesia,, INDRAGIRI HILIR – Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Indragiri Hilir, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) terus jalin peluang kerjama keseluruh perusahaan dan lembaga-lembaga.


Kali ini, KADIN yang dipimpin oleh H Ardiansyah melakukan koordinasi dengan perusahaan BUMN yang ada di Indragiri Hilir, salah satunya Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang beroperasi di parit 21 Tembilahan Hilir.


Koordinasi tersebut dalam rangka konsultasi terkait peluang kerjasama KADIN bersama PLTU dalam rangka penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM).


“Kunjungan ini dalam rangka kemungkinan peluang kerjasama Pembinaan dan Pelatihan IKM dan UKM untuk rakyat kecil,” sebut Ketua Bidang Asosiasi dan Hubungan BUMN Kadin Inhil, H Zulbahri SH, Rabu (18/3)


Dirut PLTU, MGS Feriadi sangat mengepresiasi terobosan KADIN dalam mengupayakan peningkatan perekonomian kerakyatan. PLTU akan mendukung trobosan KADIN tersebut.


Untuk memperkuat kerjasama tersebut, Feriadi sepakat untuk mempelajari beberapa hal yang bisa mengarah pada MoU antara Kadin dan PLTU.


“Alhamdulillah, kita sepakat untuk bersama membangun Inhil, terutama perbaikan ekonomi kerakyatan,” sebutnya.


Feriadi menegaskan dalam waktu dekat ini akan mendiskusikan kembali mengenai MoU tersebut agar kerjasama ini berjalan sesuai visi misi KADIN. (rls/arb)




Berdalih Iseng Gagalkan Acara Majelis, IZ Akui Bikin Hoaks Corona di Blitar

ARB INdonesia.com – IZ, warga Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat merupakan satu-satunya perempuan dari total empat tersangka kasus penyebaran berita palsu corona di Blitar. Kepada polisi, IZ mengaku hanya iseng.


“Tersangka ini mengaku iseng. Padahal kita tahu hal itu mengakibatkan keresahan di Indonesia,” kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya pada Rabu (18/3/20).


Dari informasi yang dihimpun Suara.com, alasan IZ membuat berita bohong karena ingin membatalkan acara majelis dalam organisasinya. Karena tak punya alasan untuk membatalkan, ia lalu menulis pesan hoaks mengenai Virus Corona di grup medsos.


Pesan tentang berita palsu tentang Virus Corona di Blitar yang menjangkit 15 warga Blitar itulah yang kemudian membuat berhasil membatalkan majelis.


“Tersangka lalu menulis di Grup WhatsApp Momsky. Kemudian disebarkan oleh anggota grup yang lain,” ujar Fanani.


Sebaran informasi hoaks itu lalu meluas hingga keluar grup. AR warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok yang juga menerima pesan palsu itu lalu membagikannya ke grup Facebook hingga kemudian warga menjadi gempar.


IZ sendiri mengaku bersalah atas ulahnya yang membuat keresahan warga Blitar.


“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Blitar, pak Bupati atas perilaku kami dan berita hoax yang telah tersebar yang sudah membikin onar kepada warga Blitar khususnya,” katanya.


Selain meminta maaf, IZ juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Hal itu akan dijadikan pelajaran untuk lebih bijak bermwdia sosial.


“Disini kami berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi, dan kami berharap ini semua menjadi pelajaran bagi kami semua dan akan menjadi kerjasama bahwa kami akan menyaring semua informasi untuk disebarluaskan. Jadi tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.


Meski meminta maaf, namun proses hukum untuk para pelaku pembuat dan penyebar hoax tetap berlanjut. Kini, IZ, AR, SES, dan TMJ diamankan di Mapolres Blitar. Polisi menjeratnya dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.


Untuk diketahui Polres Blitar memeriksa 15 orang dan hasilnya, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Selain IZ dan AR, tersangka lain yang diamankan terkait berita bohong soal corona ialah SES warga Karangsono, Kecamatan Kanigoro dan TMJ warga Desa Ploso, Kecamatan Selopuro.


Ulah para tersangka ini membuat polisi menjeratnya dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.


Sumber : Suara.com https://jatim.suara.com/read/2020/03/18/151002/berdalih-iseng-gagalkan-acara-majelis-iz-akui-bikin-hoaks-corona-di-blitar




Setelah 3 Hari Disekap dan Dicabuli Berkali-kali, Siswa SMA Diajak Makan dan Belanja, Lalu Dipulangkan

ARB INdonesia.com – Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47), tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.


Penyekapan dan pencabulan dilakukan 23-26 Februari 2020.


Mustofa membantah menghipnotis STN agar diajak mau untuk pergi dengannya.


Ia memang mengakui menepuk punggung korban, tapi bukan berarti itu menghipnotis.


Mustofa mengaku bertemu korban di dalam masjid saat baru pulang dari pesarehan atau makam.


Saat itulah tersangka mengaku jatuh hati kepada korbana lalu mengajak korban ke rumahnya.


“Dia mau. Ya sudah, saya ajak menginap di rumah saya,” ujar Mustofa saat pengungkapan kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).


Ia mengatakan, di rumahnya, korban diperlakukan istimewa.


Hari kedua menginap, korban diajak ke Malang.


“Saya ajak ke Malang, jalan – jalan. Saya bonceng sama sepeda saya. Di sana saya makan – makan sama dia, terus pulang,” kata Mustofa.


Pada hari ketiga korban diajak berbelanja di pasar.


“Setelah saya ajak ke Pasar, saya yang melepaskan dia. Saya suruh dia pulang ke rumah dan jangan bilang ke siapa – siapa,” tandasnya.


Versi kepolisian, tersangka sempat mengancam korban. Namun, versi tersangka, tidak ada pengancaman.


Bahkan pelaku menyebut apa yang dilakukan suka sama suka.


“Saya tidak mengancam dia, saya hanya bilang jangan bilang siapa-siapa,” ujar dia.


Mustofa membantah bahwa kartu yang diamankan polisi dari rumahnya adalah kartu lintrik atau kartu untuk menghipnotis orang.


“Itu kartu untuk main saja. Saya belinya di toko, saya tidak beli di dukun atau di siapa,” pungkas dia.


Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47) tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.


Polisi menyita satu set kartu remi dan satu set kartu lentrek atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korban.


Dari keterangan saksi dan korban, kejadian itu berawal pada 23 Februari, STN dan temannya berinisal FHM sedang berada di Alun-alun Bangil, Pasuruan.


Meskipun tidak kenal, tiba-tiba tersangka bergabung dengan korban. Lalu tersangka menepuk punggung korban.


Setelah itu tersangka mengajak korban dan FHM ke rumahnya di Grati.


Karena merasa tidak kenal, FHM menolak ajakan tersangka. Sedangkan korban tidak menolak.


Tersangka menyekap korban di rumahnya sampai 26 Februari 2020.


Selama disekap itulah tersangka mencabuli korban.


Setelah tiga hari disekap, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya. Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa-siapa.


Penyekapan dan pencabulan yang terjadi membuat korban trauma hingga akhirnya korban melapor ke orangtuanya.


“Tapi korban trauma dan orangtuanya sudah panik karena mencarinya. Setelah dipaksa, korban cerita kepada orangtuanya, dan akhirnya lapor polisi,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda.


Sumber : Kompas.com https://regional.kompas.com/read/2020/03/18/07431231/setelah-3-hari-disekap-dan-dicabuli-berkali-kali-siswa-sma-diajak-makan-dan?page=all#page2