Pemprov Riau Siapkan 1.000 Ruang Kesehatan untuk Tampung Pasien Suspect Covid-19

ARB INdonesia, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan 1.000 ruangan untuk fasilitas kesehatan pasien suspect virus corona (Covid-19) di seluruh kabupaten/kota se-Riau.

Penyedian fasilitas ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Riau. Mengingat kasus covid-19 semakin meningkat di beberapa wilayah di Riau setiap harinya.

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, saat video conference dengan bupati/walikota se-Riau di Gedung Daerah Pekanbaru, Senin (23/3/2020).

“Kita sudah siapkan 1.000 ruangan kesehatan untuk penanganan pasien kalau seandainya terjadi peningkatan kasus Covid-19,” katanya.

Gubri mengimbau kepada seluruh kabupaten/kota untuk mengadakan rapid test (tes cepat) untuk masyarakat. Rapid test ini berguna untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat Riau yang terinfeksi Covid-19.

“Kalau kita sudah melakukan tes, nanti kita akan mengetahui berapa besar orang yang harus kita selamatkan. Dan kita akan memberikan percepatan dalam rangka untuk mendapatkan adanya pasien yang kena virus Corona. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan fasilitas kesehatannya, agar kita tidak gugup dalam menghadapi situasi yang yang tidak kita harapkan,” ungkapnya.

“Bisa saja nanti di kabupaten/kota, juga membuat kebijakan seperti itu. Yang paling penting kita harus menyiapkan fasilitas kesehatan untuk mendukung itu. Kita di provinsi sekarang sudah menyiapkan lebih kurang seribu untuk paseien yang terinfeksi covid-19. Namun kami juga mengharapkan ada inisiatif daerah untuk menambah rapid test terhadap masyarakat di daerah,” cakapnya. Amin

Sumber cakaplah.com

https://www.cakaplah.com/berita/baca/51396/2020/03/23/pemprov-riau-siapkan-1000-ruang-kesehatan-untuk-tampung-pasien-suspect-covid19/#sthash.ea51bB04.dpbs




Pemulung dan Buruh Tani Tak Mungkin Diam di Rumah, Pemerintah Wajib Beri Subsidi Duitnya Ambil dari Dana ini

ARB INdonesia, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dedi Mulyadi, meminta agar pemerintah bisa memberikan solusi terkait langkah pencegahan penyebaran virus corona yang mengharuskan warga berdiam diri di dalam rumah untuk sementara waktu.

Dedi menyebut, hal tersebut bisa menjadi persoalan. Pasalnya, tidak semua orang bisa berdiam diri di dalam rumah, minimal selama 14 hari karena faktor ekonomi atau kebutuhan hidup.

“Bagi para ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau pegawai swasta yang berpenghasilan tetap, bekerja dari rumah itu tidak masalah tapi bagi rakyat kecil seperti pemulung, pedagang keliling, buruh bangunan, buruh tani, tukang ojek, dan lain-lain itu menjadi masalah karena mereka harus memenuhi kebutuhan hidupnya untuk hari itu juga,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi, harus ada langkah cepat dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa untuk menanggulangi persoalan ini.

Di antaranya dengan menyisihkan dana dari anggaran yang mereka kelola untuk mensubsidi khususnya rakyat kecil yang harus berdiam diri di dalam rumah.

“Sisihkan dana dari belanja tidak penting. Perjalanan dinas, ongkos kantor, seminar, atau kegiatan lain yang tidak mesti digelar saat ini, semuanya bisa dipotong dan dananya dikompensasikan untuk subsidi rakyat kecil. Saya sudah hitung, dananya cukup,” kata mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut.

Dedi menjelaskan, untuk mengatasi wabah virus corona ini semua pihak harus satu visi.

Tidak bisa mengatasi virus corona dengan berpatokan pada pendapat masing-masing.

Jika subsidi bagi rakyat kecil ini berjalan, maka program untuk mengatasi wabah corona dengan meminta rakyat berdiam diri di dalam rumah akan berhasil.

“Harus bersama-sama, agar Indonesia kembali pulih secara politik, ekonomi, dan sosial budaya. Jadi pemerintah sebaiknya memiliki jargon “Anda tinggal di rumah, Kami melayani Anda di luar rumah,” kata Dedi.

Sumber Pojoksatu.id

https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/03/23/wabah-corona-pemulung-dan-buruh-tani-tak-mungkin-diam-di-rumah-pemerintah-wajib-beri-subsidi-duitnya-ambil-dari-dana-ini/




Layanan Kunjungan Tutup Sebab Corona, Lapas Kelas II A Bagansiapi-api Buka Layanan Video Call

ARB INdonesia, ROHIL – Setelah dikeluarkannya kebijakan penutupan layanan kunjungan mulai Rabu (18/3/2020) lalu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapi-api Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membuka layanan Video Call atau panggilan tatap muka melalui jaringan aplikasi Google Duo antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga.

Kalapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo kepada CAKAPLAH.com, Ahad (22/3/2020) mengatakan, langkah ini merupakan upaya alternatif yang diberikan Lapas Bagansiapiapi untuk tetap mempertemukan WBP dan keluarga sejak penutupan kunjungan tatap muka langsung karena merebaknya kasus Covid-19 atau Virus Corona di Indonesia.

“Meski layanan kunjungan kita tutup, bukan berarti pelayanan publik kita hentikan sama sekali. Malah dengan kondisi ini, kita semua dituntut untuk berinovasi,” kata Wachid Wibowo.

Layanan ini sendiri lanjutnya, telah dilaksanakan sehari setelah layanan kunjungan ditiadakan, pada 19 Maret 2020 lalu. Namun mulai efektif pada keesokan harinya.

“Karena ini pertama kali dilakukan, kita tentu masih harus banyak penyesuaian. Tapi sejauh ini sudah berjalan efektif,” lanjut mantan Kepala Lapas Jombang ini.

Akses layanan ini dibuka untuk seluruh WBP yang ada di Bagansiapiapi, dengan mengikuti jadwal shift kunjungan Narapidana dan tahanan seperti biasanya.

Namun begitu, karena keterbatasan fasilitas, layanan ini hanya bisa dipakai secara bergantian dengan durasi perorang selama 5 menit.


“Sementara ini kita hanya bisa menggunakan satu unit komputer saja, karena seluruh komputer lain masih kita fungsikan untuk kegiatan administrasi kantor,” tutup Wachid.


Editor Arb , Sumber cakaplah.com




Mengenai Covid 19, ini Maklumat Kapolri Soal Kegiatan Sosial

Kepolisian Negara Republik Indonesia Drs.Idham Azis, M.Si


ARB INdonesia, JAKARTA – Mengenai Covid-19, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Drs.Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.


Maklumat yang bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Idham pada Kamis (19/3/2020).


Dalam maklumatnya, Kapolri menyampaikan bahwa pertimbangan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.


Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Saluas Populi Suprema Lex Esto).


Berikut maklumat Kapolri yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia :


Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dengan jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri yaitu :


  1. Pertemuan sosial, budaya keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis
  2. Kegiatan konser musik Pekan Raya, festival, bayar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga
  3. Kegiatan olahraga kesenian dan jasa hiburan
  4. Unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.


Selain itu, Kapolri juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.


Apabila dalam keadaan mendesak serta tidak dapat dihindari pada kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.


Tidak melakukan pembelian dan menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.


Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.


“Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat, dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tegas Kapolri dalam Maklumatnya.



Editor Arbain




Pencegahan Penularan Covid 19 di Inhil, ini Arahan HM Wardan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menerbitkan sejumlah arahan bagi segenap elemen masyarakat Kabupaten Inhil dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19), Minggu (22/3/2020) sore.


Dalam arahan tersebut terdapat beberapa instruksi dan imbauan Bupati, salah satunya perintah kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk menutup sementara waktu segala aktifitas operasional, seperti warnet, tempat karaoke, tempat biliard dan semacamnya. Instruksi Bupati ini berlaku sejak Senin, 23 hingga 31 Maret 2020.


“Bagi yang melanggar atau tidak mengindahkan hal ini, akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh Tim Yustisi Kabupaten Inhil,” tutur Bupati secara tertulis.


Lebih lanjut, Bupati juga meminta agar seluruh pemilik usaha transportasi dan angkutan umum menempuh langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan Disinfektan secara rutin pada alat trasnportasi dan angkutan umum masing masing.


“Juga diminta kepada pemilik usaha transportasi dan angkutan umum menyediakan hand sanitizer dan masker pada setiap alat transportasi dan angkutan umum yang dimiliki,” pungkas Bupati.


Selain itu, instruksi yang dikeluarkan Bupati ditujukan pula kepada seluruh kantor, baik pemerintah ataupun swasta, agar melakukan penyemprotan Disinfektan, menyediakan hand sanitizer serta masker di masing-masing kantor.


“Serta tidak mengadakan kegiatan kegiatan berkumpul, melakukan pertemuan atau rapat rapat secara langsung, namun di ganti dengan pertemuan atau rapat rapat melalui aplikasi aplikasi online yang ada,” pungkas Bupati.


Sementara, kepada pasangan calon pengantin, diminta untuk cukup menyelenggarakan pernikahan lebih dulu tanpa adanya keramaian. Sedangkan, penyelenggaraan pesta pernikahan agar ditunda sementara waktu.


Selanjutnya, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membatasi kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul, baik itu pelaksanaan ibadah, majelis taklim, dan peringatan-peringatan keagamaan lainnya.  Dengan kondisi saat ini, seluruh aktifitas peribadatan tersebut agar dapat dilakukan di rumah tanpa keramaian sampai kondisi COVID-19 terkendali dengan baik.


“Masyarakat diimbau pula untuk dapat mengurangi aktifitas keluar rumah kecuali sangat penting, terutama aktifitas keluar rumah yang berpotensi menjadi wahana penularan, terutama semua tempat tempat keramaian dan fasilitas umum dengan kerumunan orang banyak lainnya,” tutur Bupati.


Terakhir, Bupati menyarankan kepqa masyarakat untuk tetap terus memperhatikan pola hidup bersih dan sehat, serta menjaga kebersihan rumah, lingkungan, rumah ibadah, serta fasilitas umum lainnya.


“Semoga kita tetap bertakwa serta bertawakal kepada Allah, dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucap Bupati.


Terdapat beberapa tips yang dianjurkan Bupati guna mencegah penularan virus corona, yakni rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, gunakan masker bila batuk dan pilek, konsumsi gizi seimbang dengan memakan buah dan sayur, hati-hati kontak dengan hewan, rajin olahraga dan istirahat cukup, jangan mengkonsumsi daging yang tidak masak serta bila menderita batuk, pilek dan sesak napas untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. (rls/Diskominfops Inhil)




Ridwan Kamil: 55 Warga Jawa Barat Positif Covid-19

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat meninjau lokasi tes masal Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabaga di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (22/3/2020). Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya


ARB INdonesia, BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan hingga Minggu (22/3/2020) jumlah warga Jawa Barat yang sudah dipastikan positif virus corona (Covid-19) sebanyak 55 orang. Dari angka itu, sebanyak 41 orang di antaranya berada di Kota/Kabupaten Bekasi, Bogor dan Depok.


“Jadi penyebaran corona yang terbanyak mayoritas daerah-daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta sebagai daerah epicentrum Covid-19,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil saat meninjau lokasi tes masal Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabaga di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (22/3/2020).
Oleh karena itu, kata dia, wilayah Bekasi, Bogor dan Depok memang sangat berdekatan dengan DKI Jakarta itu menyusul masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).”Saya hadir di Bekasi, karena lonjakan kasus Covid-19 terjadi di daerah yang berdekatan dengan Jakarta,” katanya.


Kang Emil meminta para pejabat daerah seperti Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Bupati Bogor maupun Wali Kota Depok untuk menerapkan kebijakan serupa dengan DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan situasi wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sama persis dengan DKI Jakarta, yakni kotanya yang padat.


Pemprov Jawa Barat merekomendasikan kepada Wali Kota dan Bupati yang berada di Bekasi, Bogor, dan Depok untuk menghentikan aktifitas di kantor seperti halnya di DKI Jakarta. “Mulai Senin besok (23/3/2020) hingga seminggu setelahnya,” tegasnya.


Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat menyiapkan Stadion Patriot Chandrabaga yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi,sebagai tempat untuk dilakukan tes masal virus corona (Covid-19).


Kang Kamil mengatakan, Stadion Patriot Chandrabaga yang berada di Kota Bekasi akan digunakan sebagai lokasi tempat tes virus corona. “Kota Bekasi menjadi lokasi untuk dilakukan test masal virus corona,” katanya di Bekasi, Minggu (22/3).


Menurut dia, Jawa Barat memilih Kota Bekasi lokasi tes masal ini lantaran wilayahnya sangat berdekatan dengan DKI Jakarta. Apalagi, penyebaran virus mematikan di Kota Bekasi sudah sangat mengkhawatirkan.”Hampir sama penyebaranya dengan Jakarta,” ucapnya.


Sumber Sindonews.com
https://daerah.sindonews.com/read/1564405/174/ridwan-kamil-55-warga-jawa-barat-positif-covid-19-1584862034