Ditolak Warga Aceh, 7 TKA Asal China Terbang Kembali ke Jakarta

ARB INdonesia, JAKARTA – Tujuh orang tenaga kerja asing (TKA) asal China terpaksa diterbangkan kembali ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Hal itu setelah kedatangannya ditolak warga Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu dini hari.

Ada pun identitas para TKA yang ditolak kedatangannya tersebut masing-masing Jisheng Li, Zhang Wenting, Zhad Songmei, Weifang, Wang Hongyu, Jia Gongzuo, serta Zhuang Wen Shang.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ketujuh orang WN China ini terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya, karena kedatangan mereka ditolak oleh masyarakat setempat,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, seperti dilansir Antara, Rabu (1/4) siang.

Semua warga asing tersebut diberangkatkan dari PLTU 3-4 Nagan Raya menuju Banda Aceh yang turut didampingi petugas Imigrasi Meulaboh menggunakan tiga unit kendaraan roda empat, masing-masing Kijang LGX dengan nomor polisi BL 162 EB, Toyota Avanza warna hitam BL 1198 EE, serta Toyota Innova Reborn BK 1610 AAQ.

Kapolres Risno juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Meulaboh, seluruh warga China tersebut mempunyai dokumen lengkap.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan Publik Service Centre (PSC) Nagan Raya bahwa seluruh warga China ini dalam keadaan sehat,” kata Kapolres Risno menambahkan.

Tujuh warga asing tersebut terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya karena masyarakat menolak kedatangan TKA, karena saat ini sedang darurat virus Corona (Covid-19).

Sumber merdeka.com

https://m.merdeka.com/peristiwa/ditolak-warga-aceh-7-tka-asal-china-terbang-kembali-ke-jakarta.html




Komnas HAM Tolak Darurat Sipil: RI Butuh Darurat Kesehatan Nasional!

ARB INdonesia, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai menimbang-nimbang penetapan keadaan darurat sipilsebagai langkah terakhir penanganan COVID-19. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju dengan wacana itu, karena saat ini Indonesia tidak butuh keadaan darurat sipil.


https://covid19.inhilkab.go.id/


“Yang kita butuhkan darurat kesehatan nasional,” kata komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan pers tertulis, Senin (30/3/2020).

Darurat kesehatan nasional bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat yang terancam oleh virus Corona. Darurat kesehatan nasional juga memuat kondisi sarana dan prasarana yang belum maksimal. Keadaan darurat kesehatan nasional berbeda tujuan dengan darurat sipil.

“Darurat sipil tujuannya tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan tertib sipil. Dari perspektif tujuan saja berbeda jauh,” tutur Choirul.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih berjalan baik, jadi darurat sipil tidak perlu ditetapkan Jokowi. Bahkan, perkembangan penanganan COVID-19 dinilainya menuju ke arah yang lebih baik, meski belum maksimal.

“Maka yang dibutuhkan adalah darurat kesehatan nasional. Tata kelolanya yang diperbaiki, misalkan platfrom kebijakan yang utuh dan terpusat, karena karakter COVID-19 membutuhkan kebijakan utuh dan terpusat,” kata Choirul.

Melalui penetapan darurat kesehatan nasional, Komnas HAM berharap Jokowi langsung memimpin konsolidasi penanganan COVID-19, maka penanganan bakal lancar sampai daerah.

Intinya, yang dibutuhkan adalah status darurat kesehatan nasional, bukan darurat sipil. Soalnya, darurat sipil berorientasi pada penertiban, bukan pada peningkatan fungsi layanan kesehatan.

Tujuan darurat kesehatan adalah pada kerja-kerja kesehatan, bukan pada kerja penertiban. Misalkan mendorong keaktifan perangkat pemerintahan terkecil seperti RT dan RW termasuk Puskesmas menjadi garda komunikasi terdepan,” tuturnya.

Lain dengan darurat sipil, darurat kesehatan nasional bukanlah istilah hukum. Darurat sipil diatur dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Keadaan darurat sipil punya konsekuensi ngeri bila ditetapkan, yakni penguasa darurat sipil berhak mengadakan peraturan untuk membatasi percetakan, penerbitan, tulisan, dan gambar apapun.

Penguasa darurat sipil bisa menyuruh aparat untuk menggeledah tempat sekalipun pihak pemilik tempat tidak bersedia. Penguasa darurat sipil berhak menyita semua barang yang diduga mengganggu keamanan, hingga memeriksa badan dan pakaian tiap orang yang dicurigai. Serta, penguasa darurat sipil berhak membatasi orang berada di luar rumah.

Penguasa darurat sipil berhak mengetahui semua berita dan percakapan telepon, melarang pemakaian kode hingga bahasa selain bahasa Indonesia, membatasi penggunaan alat telekomunikasi, dan menghancurkan alat telekomunikasi.

Sumber detik.com
https://news.detik.com/berita/d-4958672/komnas-ham-tolak-darurat-sipil-ri-butuh-darurat-kesehatan-nasional/2




Per 31 Maret Kasus Positif Corona di Indonesia Capai 1.528

ARB INdonesia, JAKARTA – Pemerintah memperbarui data kasus positif virus Corona di wilayah RI. Hingga hari ini, ada 1.528 kasus Corona yang terkonfirmasi positif.

“Menjadi 1.528 kasus,” ujar juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan BNPB, Selasa (31/3/2020).

Data ini dihimpun hingga pukul 12.00 WIB hari ini. Dengan total 1.528 kasus, berarti ada penambahan 114 kasus Corona dari data sebelumnya.

“Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 114 kasus,” sebut Yurianto.

Per 30 Maret 2020, ada 1.414 kasus positif Corona di Indonesia. Sebanyak 122 orang meninggal dunia dan 75 pasien sembuh.

Sumber detik.com

https://m.detik.com/news/berita/d-4959887/per-31-maret-kasus-positif-corona-di-indonesia-capai-1528?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=mobile




Tangkal Korona, Desa Indra Sari Jaya Semprotkan Disinfektan di Tempat Umum

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka menangkal  penyebaran pendemi virus Corona (Covid-19), Pemerintah Desa (Pemdes) Indra Sari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan penyemprotan cairan disinfektan pada fasilitas umum, Selasa (31/3/2020).


Dalam penyemprotan cairan disinfektan ini diikuti oleh Aparatur Desa, Satpol PP, Kelapa Pustu tim kesehatan Desa Indra Sari Jaya,


Kepala Desa Indra Sari Jaya, Darsum menyampaikan penyemprotan disinfektan ini ditargetkan pada pada seluruh rumah warga dan ditempat-tempat umum yang dianggap bisa menimbulkan keramaian.


“Dimulai di tempat umum seperti masjid, sekolah dan rumah warga,” tutur Kades Indra Sari Jaya, Darsum.


Lanjutnya, salah satu upaya pemerintah Kabupaten Inhil untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, berdasarkan arahan Bupati melalui peran pemerintah desa sangat pinting dalam hal pencegahan wabah virus corona.


“Maka dalam hal ini, kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah-rumah warga bertujuan dalam upaya pencegahan dini dari penularan Covid-19,” imbuhnya.


Selain itu, Kades juga menghimbau agar warga Desa Indra Sari tidak panik dalam menghadapi persoalan ini, agar  semua hal-hal yang tidak  diinginkan bisa sama-sama diatasi,


” Yang terpenting kita jangan panik, akan tetapi jangan pula dianggap enteng soal wabah corona ini,” tutup Darsum.


Editor Arb




Dikoordinator Tim Medis Desa Hibrida Mulya, Rumah Warga Disemprot Disinfektan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka mengantisipasi  penyebaran pendemi virus Corona (Covid-19), bersama Pemerintah Desa (Pemdes) yang dikoordinator oleh tim medis Desa Hibrida Mulya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan sosialisasi dan ponyemprotan cairan disinfektan, Selasa (31/3/2020).


Penyemprotan disinfektan ini ditargetkan pada pada seluruh rumah warga dan ditempat-tempat umum yang dianggap bisa menimbulkan keramaian.


Dalam kegiatan yang dikoordinator oleh tim Medis Desa Hibrida Mulya, Sudiharsono, AmK dan SY Reny Widyanti, Amd.,Keb megatakan bahwa penyemprot disinfektan ini merupakan upaya kita bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.


“Pemerintah desa bersama tim medis dan masyarakat bekerjasama untuk melakukan penyemprotan disinfektan ini, semoga dengan upaya yang kami lakukan ini masyarakat Desa Hibrida Mulya kesehatannya tetap terjaga,” tutur tim medis, SY Reny Widyanti, Amd.,Keb.


Selain melakukan penyemprotan,  juga dilakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan penularan wabah virus corona.


“Kita juga melakukan pendataan  terhadap warga yang memiliki riwayat pulang dari wilayah yang terpapar virus corona dan dari luar negeri,” imbuh Reny.


Editor Arb




Cegah Penyebaran Covid-19, ini Trobosan yang Dilakukan Kades Desa Salo Timur

Kepala Desa Salo Timur H Tukiran, foto: Joni K, arbindonesia.com


ARB INdonesia, KAMPAR – Mengenai mewabahnya penyebaran virus corona (Covid-19) yang melanda hari ini, Kepala Desa Salo Timur H Tukiran yang baru dilantik beberapan bulan lalu lakukan trobosan yang brilian dalam pencegahan perkembangan Covid-19 di Desa Salo Timur, Kabupaten Kampar – Riau.


H Tukiran saat dijumpai awak media di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa Pemdes Salo Timur telah melaksanakan beberapa langkah preventif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.


“Diawali dengan pendataan oleh Kepala Dusun, RT dan RW bagi masyarakat kita yang pulang dari wilayah yang terpapar virus corona dan dari luar negeri. Kemudian kita juga memberikan himbauan melalui surat yang kita edarkan supaya masyarakat kita dapat mengetahui apa-apa saja yang harus diperbuatnya sesuai dengan protokol kesehatan dalam menyikapi persoalan ini,” tutur Tukiran, Selasa (31/3/2020).


Selain itu, pihaknya juga sudah memulai memproduksi masker oleh kelompok jahit Desa slSalo Timur yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat.



“Target awal kita akan produksi 1000 buah masker. Sampai hari ini sudah 500 yang jadi dan kelompok ibu-ibu ini masih melakukan pengerjaan serta akan kita distribusikan kepada masyarakat kita, namun nantinya jika ada desa lain atau pihak klKabupaten memesan masker ini kami akan lakukan pembuatan masker dengan jumlah yang besar. Saat ini kemampunan kita di desa hanya mampu memproduksi sebanyak itu,” imbuh Kades.


Terakhir dikatakanya, Melalui Pemerintah Desa Salo Timur mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga pola hidup sehat, jika mengalami gejala-gejala kesehatan untuk dapat melaporkan ke pihak Pemdes.


” Kami di desa akan melakukan pengecekan di Puskesmas. Untuk menghadapi persoalan Covid-19 masyarakat desa tidak perlu panik, Insya aAlah persoalan ini akan dapat kita selesaikn secara bersama,” tutup H Tukiran.


Reporter : Joni


Editor Arb