Ratusan Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona

Petugas medis merawat pasien terpapar Covid-19. Foto: Dok SINDOnews







ARBindonesia.com, JAKARTA – Sebanyak 130 tenaga medis di Jakarta terinfeksi virus Corona (Covid-19). Mereka tersebar di 41 rumah sakit, 1 klinik, dan 1 puskesmas.

“Dari 130 tenaga medis yang positif, 21 di antaranya sembuh,” kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto dalam siaran tertulisnya, Rabu (8/4/2020).

Pemprov DKI masih terus melakukan rapid test di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

Hingga Selasa, 7 April 2020 total sebanyak 27.696 orang telah menjalani rapid test dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,0%, rinciannya 829 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 26.867 orang dinyatakan negatif.

Dia mengimbau agar masyarakat melanjutkan melakukan physical distancing melalui bekerja, belajar dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan melalui cuci tangan dan mengunakan masker jika terpaksa keluar rumah.







Sumber Sindonews.com




Cegah DBD, Pemdes Indra Sari Jaya Bagikan Bubuk Abate

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Untuk pencegahan dan pemberantasan jentik nyamuk Deman Berdarah Dangue (DBD), Pemerintah Desa Indra Sari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pembagian bubuk Abate kepada masyarakat setempat secara gratis, Rabu (8/4/2020).


Pembagian bubuk Abate ini dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Ari Setyaningsih, didampingi
Bidan Desa Hayatang, Kader Posyandu, Ketua PKK beserta seluruh anggota.


Kepal Desa Indra Sari Jaya melalui Kepala Pustu Ari Setyaningsih yang memandu kegiatan tersebut mengatakan, tindakan yang efektif untuk pencegahan DBD dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dilingkungan sekitar.


“Kita akan mengutamakan pemberantasan sarang nyamuk dengan pembagian bubuk Abate untuk membunuh jentik-jentik nyamuk DBD,” tutur Ari Setyaningsih.


Selain itu, kita juga harus memastikan dirumah masing-masing tidak ada wadah yang menjadi genangan air baik di dalam dan di luar rumah, agar tidak jadi tempat bertelurnya nyamuk DBD.


“Bubuk Abate kami bagikan disetiap rumah, masing- masing rumah warga mendapatkan 4 kantong kecil.” imbuh Kapustu Desa Indra Sari Jaya.



Terakhir dikatakannya semoga dengan adanya pembagian bubuk Abate ini masyarakat semakin memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan dalam melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).


Editor Arb




Pakar UGM Beberkan Cara Pakai Disinfektan yang Benar Agar Tak Picu Kanker

Foto ilustrasi radarbekasi

ARBindonesia.com, YOGYAKARTA – Menjaga kebersihan menjadi salah satu cara memutus mata rantai penularan Virus Corona atau COVID-19. Berbagai cara dilakukan seperti menggunakan antiseptik pada tangan dan tubuh serta disinfektan yang diusapkan atau disemprotkan pada benda mati yang mungkin terpapar virus.

Namun, saat ini muncul fenomena penyemprotan disinfektan secara masif pada berbagai tempat, bahkan dilakukan langsung ke tubuh manusia. Peneliti Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr rer nat, Endang Lukitaningsih, S Si, M Si, Apt, menjelaskan disinfektan adalah bahan kimia yang dipakai untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme seperti bakteri, virus, dan jamur kecuali spora bakteri pada permukaan benda mati seperti lantai, furniture, dan ruangan.

“Disinfektan tidak digunakan pada kulit ataupun selaput lendir karena berisiko mengiritasi kulit dan berpotensi memicu kanker. Hal ini berbeda dengan antiseptik yang memang ditujukan untuk disinfeksi pada permukaan kulit dan membran mukosa,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikirim Humas UGM, Senin (6/4/2020).

Disinfektan juga bisa digunakan untuk membersihkan permukaan benda dengan mengusap larutan disinfektan di bagian yang terkontaminasi. Misalnya, pada lantai, dinding, tombol lift, permukaan meja, daun pintu, dan lainnya.

Pemakaian disinfektan dengan teknik spray atau fogging telah digunakan untuk mengendalikan jumlah antimikrobia dan virus di ruangan yang berisiko tinggi. Sementara pada ruangan yang sulit dijangkau biasanya digunakan sinar UV dengan panjang gelombang tertentu. Proses ini akan mencegah penularan mikroorganisme patogen dari permukaan benda ke manusia.







Apabila ingin menggunakan disinfektan, Endang menyampaikan, ada beberapa produk yang direkomendasikan untuk disinfeksi.


Contohnya, sodium hipoklorit, amonium kuartener (sejenis deterjen kationik), alkohol 70 persen dan hidrogen peroksida. Kendati begitu dia mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan petunjuk penggunaan pada label agar produk dapat digunaan dengan aman dan efektif.

“Konsentrasi disinfektan yang dipakai perlu diperhatikan. Selain itu waktu kontak antara objek dengan disinfektan antara 1-10 menit tergantung jenisnya, serta gunakan sarung tangan dan pastikan ventilasi yang baik untuk mengurangi paparan saat penggunaan,” urainya.

Dalam kesempatan yang sama, Endang juga menjelaskan tentang antiseptik. Endang menjelaskan antiseptik merupakan senyawa kimia yang digunakan untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan yang hidup antara lain permukaan kulit dan membran mukosa. Tujuannya untuk mengurangi kemungkinan infeksi, sepsis atau pembusukan.

Beberapa antiseptik adalah germisida sejati yang mampu menghancurkan mikroba. Sedangkan yang lain bersifat bakteriostatik dan hanya mencegah atau menghambat pertumbuhannya. Antiseptik sering digunakan untuk membersihkan luka, mensterilkan tangan sebelum melakukan tindakan yang memerlukan sterilitas, misalnya povidon iodin, kalium permanganat, hidrogen peroksida, dan akohol.
“Hand sanitizer umumnya adalah mengandung antiseptik seperti alkohol 60-70 persen. Kadar bahan aktif pada antiseptik jauh lebih rendah daripada disinfektan,” tuturnya.

Tim peneliti Fakultas Farmasi lainnya, Dr Ika Puspita Sari, S Si, M Si, Apt, memaparkan Virus Corona atau COVIS-19 memiliki lapisan dinding virus yang tersusun dari amplop glikoprotein yang membungkus RNA di bagian dalamnya. Supaya virus ini bisa mati, maka dibutuhkan bahan yang mampu merusak amplop dan material di dalamnya. Ampop ini tidak akan hancur dengan air saja sehingga perlu bahan lain yakni alkohol atau srufaktan (sabun) sesuai saran WHO.

Lantas apakah ada bahan lain yang bisa menghancurkan virus COVID-19? Ika menjelaskan bahwa Enviromental Protection Agencies (EPA) telah merilis 351 sediaan yang dapat digunakan sebagai disinfektan untuk membunuh virus termasuk virus corona dengan waktu kontak yang efektif.







Salah satu sediaan yang dimaksud adalah etanol dengan konsentrasi minimal 60 persen. Dengan konsentrasi tersebut, diketahui dapat melarutkan bagian apolar dari dinding virus, sehingga virus akan rusak.

Selain itu bahan golongan klorin (klorin dioksida, sodium hipoklorit, dan asam hipoklorit) bisa membunuh virus dengan jalan masuk menembus dinding virus dan akan merusak bagian dalam virus.


Contoh sediaan lainnya adalah benzalkonium klorida yang termasuk dalam golongan surfaktan kationik yang saat ini banyak digunakan pada cairan disinfektan. Kendati begitu, kedua bahan ini mudah menguap sehingga berisiko mengganggu pernafasan jika terhirup.

“Ada juga hidrogen peroksida merupakan senyawa oksidator kuat yang bisa merusak dinding virus dan material di dalamnya. Namun penggunaan berlebih akan mengakibatkan iritasi hingga kerusakan kulit,” ucapnya.

Sementara Dekan Fakultas Farmasi, Prof Dr Agung Endro Nugroho, S Si, M Si, Apt, tidak menyarankan penyemprotan disinfektan langsung pada manusia dan makhluk hidup. Selain tidak efektif, hal itu dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem.

Penggunaan bilik (chamber) penyemprotan dengan disinfektan langsung pada manusia juga tidak disarankan, kecuali memakai cairan antiseptik yang sudah dipastikan aman dan melindungi bagian tubuh yang terbuka terhadap paparan.

“Untuk manusia, pencegahan terhadap penularan virus bisa dilakukan dengan sering mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer, menjaga pola makan dan pola hidup sehat untuk menjaga imunitas,” kata Agung.

Menurutnya, penyemprotan disinfektan terhadap lingkungan juga perlu dipertimbangkan kembali. Penyemprotan dapat dilakukan dengan membatasi jumlah dan daerah yang disemprot. Misalnya, ruangan yang membutuhkan sterilitas di rumah sakit dan ruangan yang terdapat pasien dalam pengawasan (PDP).

“Cara terbaik menggunakan disinfektan adalah langsung mengelap/mengusap pada benda-benda yang diperkirakan rentan tertempel virus COVID-19,” pungkasnya.







Sumber detik.com




Polda Riau Beri Bantuan Pada Warga Terdampak Covid-19

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Polda Riau  berikan bantuan berupa sembako kepada warga  Pekanbaru yang merasakan dampak dari pandemi Covid-19.


Muhammad Mukhlisin, gharim atau marbot Masjid Baitul Makmur, Jalan Tengku Bey, Simpang Tiga, Pekanbaru, berulang kali mengucapkan terima kasih saat menerima paket bantuan dari Polda Riau.

Paket bantuan diterima Mukhlisin tersebut berupa beras 5 kg, gula 1 kg, minyak goreng kemasan 1 liter, mie instan 10 bungkus serta telur ayam 10 butir.

“Alhamdulillah, terima kasih atas bantuan paket sembakonya dari Polda Riau. Bingkisan ini kami terima, sangat membantu dan bermanfaat bagi kami sekeluarga di tengah pandemi Virus Corona mengharuskan kami tetap di rumah dan tidak bekerja,” kata Mukhlisin dengan mata berkaca-kaca, Selasa (7/4/2020).

Sebelumnya Posko Relawan Karhutla & Covid-19 membuka donasi bagi para Pengusaha dan Swasta yang ingin berpartisipasi meringankan beban warga yang terdampak Covid-19. Semua bantuan dikumpulkan oleh Posko Relawan Karhutla & Covid-19 di Purna MTQ Pekanbaru yang selanjutnya anggota Polri bersama Bhayangkari Daerah Riau dan Relawan di Posko memasukkan barang-barang sumbangan ke dalam bingkisan paket sembako.







“Personel Posko Karhula & Covid-19 bersama para Relawan serta Pengurus dan Anggota Bhayangkari Daerah Riau bahu membahu menyiapkan paket sembako yang akan didistribusikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Paket sembako Polda Riau ini berjumlah 120 paket dikirim langsung ke rumah warga menggunakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning dengan menggandeng diver ojek online (Ojol) GoJek dan Riau Ojek (Rijek).
Para driver mengantarkan 120 paket ke rumah warga sesuai tarif berlaku di dua perusahaan ojek berbasis aplikasi online tersebut,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

“Tak hanya menyerahkan paket sembako ke warga terdampak Covid-19, kami juga menggandeng perusahaan ojek berbasis aplikasi online, Gojek dan Rijek. Jadi para driver juga terbantu dengan aksi sosial ini,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (7/4/2020).

Kabid Humas Kombes Pol Sunarto menjelaskan, Polda Riau melibatkan 111 pengemudi Gojek dan 9 dari Rijek antar paket sembako ke-120 penerima tersebar pada lima kecamatan di Pekanbaru.

Untuk Kecamatan Bukit Raya, tutur Sunarto, ada 30 penerima, Rumbai 27, Rumbai Pesisir 15, Tampan 24 dan Sukajadi 24 orang. Sunarto menjelaskan, sesampainya driver ojek online di rumah warga penerima bantuan, pengemudi langsung menyerahkan dibuktikan dengan melampirkan foto bantuan telah diterima sesuai alamat di aplikasi Lancang Kuning.

“Jadi para driver ini menjalankan tugas berdasarkan aplikasi Lancang Kuning. Termasuk tarif, alamat dan bukti-bukti berupa foto penyerahan bantuan ke penerima,” ujar Sunarto.

Sementara salah seorang Driver Riau Ojek (Ri-Jek) mengaku senang dengan adanya kegiatan di tengah sepinya orderan penumpang. “Alhamdulillah hari ini kami dapat orderan untuk serahkan bantuan sembako, karena sejak adanya pandemi corona ini kami selalu sepi penumpang, semoga ke depan ada lagi kegiatan seperti ini” ungkap Abdul Driver Rijek. (Rls/Humas Pola Riau)
Editor Arb




Tiba dari Malaysia, Puluhan TKI Ilegal Diamankan di Tanjungbalai

Puluhan TKI ilegal asal Malaysia diamankan di sebuah tangkahan milik warga di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara. Foto: Aminoer Rasyid/iNews TV


ARBindonesia.com, TANJUNGBALAI – Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Malaysia diamankan di sebuah tangkahan milik warga di Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (7/4/2020).


Mereka diamankan tim deteksi gabungan Kesbangpol, Satintelkam Polres Tanjungbalai, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Intel Korem 022/PT, dan Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur, Tanjungbalai,
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2020) malam mengatakan, TKI yang diamankan berjumlah 20 orang, terdiri atas 18 laki-laki dan dua wanita.







Pengamanan ini bermula saat tim deteksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerima informasi tentang adanya kedatangan TKI ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para TKI tersebut akan berlabuh di tangkahan milik H Uli Buah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso.


Saat tiba di tangkahan sekitar pukul 17.00 WIB, langsung diamankan dan dievakuasi ke gedung karantina sementara pencegahan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dr Verawati dan staf.


Selesai pengecekan para TKl ilegal diberikan arahan oleh Sekretaris Kesbangpol Kota Tanjungbalai yang menyampaikan untuk bersabar menunggu keputusan dari Wali Kota Tanjungbalai apakah nantinya akan dikembalikan ke rumah masing-masing atau dikarantina lebih dulu.


Para TKI selanjutnya diinstruksikan untuk membersihkan diri dan beristirahat di tempat yang telah disediakan. Kemudian baju yang dipakai saat itu agar dibuang dan jangan dipakai lagi untuk menghindari Covid-19.


“Sebab selama perjalanan kembali ke Indonesia tidak diketahui apakah terpapar virus Corona atau tidak,” pungkas Tatan.


loading…




Sumber Sindonews.com




Ditengah Pandemi Covid-19, Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Perdagangan orang dengan cara menyelundupkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia tetap berlangsung di tengah maraknya penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19). Tak hanya TKI, para pelaku juga selundupkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal India ke negeri jiran tersebut. Padahal, Malaysia sudah menerapkan kebijakan lockdown guna mencegah penyebaran Covid-19.


Penangkapan pelaku perdagangan manusia tersebut oleh Polda Riau saat 15 TKI dan 2 TKA asal India, sudah duduk di atas speedboat bersiap-siap hendak berangkat ke Malaysia di Desa Sungai Cingam, Rupat, Bengkalis, akhir Maret 2020 silam.


“Di tengah kondisi sekarang ini, ancaman penyebaran Covid-19, komplotan jaringan internasional masih mengirimkan orang secara ilegal dari Indonesia menuju Malaysia, dan sebaliknya,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (7/4/2020).


Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, tutur Kombes Sunarto, merupakan jaringan internasional melibatkan warga dari tiga negara, India, Malaysia dan Indonesia. Jaringan ini menjadikan Pulau Rupat, Bengkalis, sebagai tempat penyeberangan manusia ke Malaysia Karena Jarak lebih dekat, ditempuh 30 menit saja menggunakan speedboat bermesin tenaga 160 PK.







Komplotan ini, jelasnya, membujuk calon korbannya dengan meyakinkan bisa memberangkatkan ke Malaysia secara resmi (legal) dan dipekerjakan dengan gaji besar. Namun pada kenyataannya, mereka diberangkatkan lewat jalur ilegal melalui perairan Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis. Perairan ini sangat membahayakan bagi jiwa calon tenaga kerja.


Dalam melakukan aksinya, kata SUnarto, jaringan ini mematok dua “hidung mancung” asal India Rp 8-10 juta per orang dan TKI Rp 2,5 hingga Rp 3 juta per orang.


“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dilakukan Polda Riau pasca-tenggelamnya kapal speedboat membawa TKI ilegal dari Indonesia ke Malaysia, akhir Januari 2020 silam mengakibatkan 10 orang tewas, di Tanjung Medang, perairan Pulau Rupat, Bengkalis,” jelas Sunarto.


Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, untuk mengungkap jaringan internasional perlu waktu cukup lama serta kesabaran dengan melakukan penyamaran di tengah Laut.


Dit Reskrimum Polda Riau berhasil menangkap 3 (tiga) pelaku di TKP bertugas sebagai tekong dan awak kapal atas nama AM alias Ahmad, AR alias Abdul dan KH alias Irul. Tidak lama kemudian Polisi menangkap 2 pelaku lainnya sebagai agen perekrut atas nama HL alias Lina dan SP alias Pian otak utama (koordinator) perdagangan orang via Pulau Rupat.


“Pelaku yang menyeberangkan tenaga kerja ilegal tersebut diduga penduduk asli Pulau Rupat, bertempat tinggal di Pangkalan Buah, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat. Pelaku menyelundupkan korban gunakan speedboat kecepatan tinggi melalui Selat Morong menuju Malaysia,” kata Kombes Zain Dwi Nugroho.


Mantan Kapolresta Sidoarjo, Jawa Timur ini menjelaskan, pelaku utama perdagangan manusia ini adalah SP alias Pian. Ia bertugas sebagai bos dan koordinator menyediakan penampungan sementara bagi calon korban. Tak hanya itu, pelaku juga menyiapkan transportasi angkutan menjemput calon korban dari Dumai.


“SP juga menyediakan speed boat membawa korban ke Malaysia, serta penanggung jawab memberangkatkan korban dari Pangkalan Buah, Desa Sungai Cingam ke Malaysia dan sebaliknya,” jelas Zain.


Seorang perempuan, HL, ujar Direskrimum, bertugas merekrut dan membujuk rayu calon korban. Wanita ini juga menarik uang dari calon korban, kemudian membawanya ke penampungan milik SP. Kini, Polda Riau tengah mengejar 21 pelaku lainnya sebagian di antaranya WNA.


Zain Dwi Nugroho menjelaskan, sekali memberangkatkan manusia dari Rupat ke Malaysia, pelaku menargetkan harus ada minimal 15 orang. Jika belum sampai target tersebut, para calon korban ditaruh di penampungan milik SP.


“Pelaku dikenai ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun. Mereka melanggar Pasal 2 atau Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pasal 5 Jo pasal 68 Jo pasal 83 UU RO Nomor 18 tahun 2017 tentang Tindak Pidana Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” jelas Zain.


Direskrimum Polda Riau berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan segala bentuk bujuk rayu terkait pekerjaan ke luar negeri tanpa adanya kelengkapan dokumen asli dan jalur resmi yang ditetapkan Pemerintah. (Rls/PoldaRiau).


Editor Arb


loading…