Penambahan 124 Ruang Isolasi di Inhil, Awal Mei Rampung Dikerjakan

Gedung Islamic Center Jalan Pendidikan Tembilahan, foto arbindonesia.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 124 penambahan ruang isolasi Rumah Sakit Umum Puri Husada Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dipusatkan di Gedung Islamic Center Jalan Pendidikan, ditargetkan pada awal Bulan Mei 2020 rampung dikerjakan.


Saat ini, ruang isolasi yang diperuntukan penanganan pasien Covid-19 tengah dikerjakan oleh 4 kontraktor sekaligus.


Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan progres pengerjaan penambahan ruang isolasi yang baru berjalan beberapa hari ini sudah mencapai 15 persen.


“Pekerjaan ini dilaksanakan oleh 4 kontraktor, agar ruang isolasi tersebut selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yaitu awal Bulan Mei,” tutur Trio Beni Putra saat diwawancarai, Senin (14/4/2020).



“Mengenai ruangan yang disiapkan, sebanyak 124 ruang isolasi atau tempat tidur yang disediakan,” imbuhnya.


Selain itu, terkait jumlah dan kesiapan tenaga medis jika seandainya terjadi pembeludakan, Trio mengatakan saat ini ada sekitar seribu lebih tenaga medis yang sudah disiapkan untuk penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Inhil.


“Semoga saja tidak terjadi, tetapi jika terjadi pembeludakan, kesiapan kita untuk tenaga medis cukup sampai hari ini,” tutup trio. (Arb)


Redaktur Arbain




Gelapkan Sepeda Motor, Polsek Tambang Amankan Seorang Mahasiswa

ARBindonesia.com, KAMPAR – Tim Opsnal Polsek Tambang amankan seorang pemuda sebagai tersangka penggelapan sepeda motor, pelakunya inisial DK alias J (20) yang berstatus sebagai mahasiswa, dan warga Perumahan Graha Payung Sekaki Desa Kualu , Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.


DK alias J ditangkap pada Sabtu malam (11/4/2020) diwilayah Desa Kualu Kecamatan Tambang dan penangkapan tersangka tersebut atas laporan korbannya Sherli (pemilik motor) karena tersangka membawa kabur motor Honda Beat yang dipinjamnya lewat adik korban pada Kamis (9/4/2020) lalu.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (10/4/2020)sekira pukul 07.00 Wib, saat itu adik pelapor Andriani tidak pulang kerumah dimana pada malam harinya adik pelapor itu memakai sepeda motornya.


Setelah dihubungi lewat telepon, Andriani adik pelapor mengatakan kalau sepeda motor milik kakaknya itu dipinjam oleh temannya DK alias J namun hingga saat itu tidak kunjung dipulangkan dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.


Kemudian pada Sabtu malam (11/4/2020) pelapor melihat pelaku berada di Jalan Desa Kualu lalu serta melaporkannya ke Polsek Tambang dan atas laporan itu Kapolsek Tambang , Iptu Jurfredi, SH perintahkan Kanit Reskrim, Ipda Albert Sitompul, SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk menyelidiki keberadaan pelaku.


Tidak berapa lama Tim berhasil mengamankan tersangka DK alias J dan setelah diintrogasi tersangka mengaku bahwa sepeda motor yang digelapkannya sudah dijual kepada temannya.


Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi ,SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan Jurfredi bahwa tersangka DK alias J telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Ditambahkan Jurfredi bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang digelapkan tersangka ini, jelasnya. (Rls/Humas Polres Kampar/Yus)




Sebanyak 25 Orang Hari ini Resmi Jadi Anggota Baru Kodim 0314/Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 25 orang anggota TNI, pada hari ini diterima secara resmi oleh Pasi Pers Kodim 0314/Inhil sebagai anggota Kodim 0314/Inhil, Senin (13/04/2020).


Ke 25 orang anggota tersebut terdiri dari 22 orang Tamtama dan 3 orang Bintara yang berasal dari berbagi satuan di jajaran Kodam l/Bukit Barisan.


Kedatangan anggota baru tersebut diterima langsung oleh Perwira Seksi Personil (Pasi Pers) Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Riswanto di depan Kantor staf pers Kodim 0314/Inhil, Jl. A. Yani, Tembilahan, Kabupaten Inhil.


Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Pers Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Riswanto menyampaikan beberapa perhatian dalam apel pengecekan personil baru tersebut.


“Mulai detik ini rubah mindset kalian karena sekarang kalian bukan lagi satuan pemukul, tapi satuan teritorial yang bertugas menguasai Geografi wilayah dan membina serta membantu kesulitan masyarakat.


Situasi saat ini kita sedang sibuk lakukan upaya pemutusan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan setiap hari. Maka dari itu segera cepat sesuaikan keadaan dan situasi serta tugas tugas yang diberikan oleh satuan,” ujar Pasi Pers.


Pasi Pers juga berpesan agar para anggota segera menyelesaikan administrasinya di Kodim 0314/Inhil serta kenali unsur unsur pimpinan yang berada di Kodim 0314/Inhil ini.


Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Zainuar memberikan beberapa arahan kepada anggota baru.


Ikuti peraturan yang ada di Kodim ini,bagi yang memiliki kendaraan lengkapi surat surat kendaraanya dan patuhi aturan berlalu lintas.


“Pandai pandailah memilih pertemanan dalam bergaul di luar. Hindari Narkoba, sayangi keluarga bagi yang sudah keluarga, pikirkan dengan matang setiap keputusan yang diambil dan berusaha hindari masalah sekecil apapun. ” pungkasnya.


Editor Arb




PSBB di Pekanbaru Diperkirakan Mulai Berlaku 3 Hari Kedepan

Pemko bersama unsur Forkopimda sedang membahas peraturan walikota (Perwako) tentang PSBB.


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru diperkirakan diberlakukan tiga hari ke depan. Sebab, ada tahap yang harus dilalui setelah pengajuan disetujui oleh Menteri Kesehatan RI.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, PSBB akan diterapkan setelah pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru merampungkan aturan dan sanksi yang mengatur selama PSBB diterapkan. Pemko bersama unsur Forkopimda sedang membahas peraturan walikota (Perwako).

Pada Perwako itu nantinya akan diatur secara detail dan rinci tentang aturan bagi masyarakat, pelaku usaha, transportasi yang disertakan dengan sanksi bagi masyarakat yang mengabaikan aturan tersebut.

“Kita rampungkan dulu Perwako ini, lalu kita ajukan ke Pemprov untuk dikoreksi, baru kita terapkan. Berkemungkinan lusa atau paling lama 3 hari sejak persetujuan kita terima akan kita berlakukan PSBB ini,” kata Walikota, Senin (13/4/2020).

Sebenarnya, PSBB sebagian besar telah diterapkan Pemko Pekanbaru. Walikota menyebut, hampir 60 persen poin PSBB telah diterapkan. Namun, dengan adanya persetujuan PSBB ini akan membuat aksi pemerintah lebih memiliki kekuatan kuat atau payung hukum.

“Jadi, aksi pencegahan yang sudah kita lakukan selama ini menjadi legal dan lebih memiliki kekuatan hukum karena sudah disetujui pusat. Kalau aturan semalam hanya bersifat lokal,” jelasnya.

Walikota menegaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB akan mendapatkan sanksi kurungan selama 3 bulan. Ia menyebut penerapan PSBB tidak jauh dari aksi yang telah dilakukan sebelumnya.







Seperti menghentikan aktivitas belajar mengajar untuk sementara waktu, menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN tanpa meninggalkan Tupoksi masing-masing. Kemudian menutup sementara aktivitas yang bersifat mengumpulkan masa dalam jumlah banyak, seperti tempat hiburan, pusat keramaian, sejumlah layanan publik, hingga pemberlakuan jam aktivitas masyarakat.

“Itu akan diatur nanti dalam Perwako. Menjelang Perwako selesai kita juga akan mulai sosialisasikan untuk penerapan PSBB ini,” tegasnya.

Saat PSBB diterapkan, aktivitas masyarakat dibatasi. Pemko Pekanbaru juga harus menerima konsekuensi untuk menyediakan kebutuhan pagan bagi masyarakat yang terdampak. Walikota menyebut, Pemko akan memberikan bantuan Sembako kepada masyarakat yang terdampak.

Adapun bantuan Sembako nantinya akan diberikan kepada keluarga Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan keluarga positif Covid-19. Selain itu masyarakat terdampak lainnya adalah masyarakat miskin dan masyarakat rawan miskin.

Hasil pendataan sementara, ada sebanyak 40 ribu Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori itu. “Jelang Ramadan ini bantuan akan mulai kita salurkan. Ada bantuan dari pemerintah pusat 100 ton beras dari Bulog, sementara untuk lauk pauknya kita menyediakan dari APBD,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih menggesa untuk membuat Perwako yang akan diajukan ke Pemprov, agar melegalkan semua rencana aksi yang tertuang dalam PSBB.


Sumber cakaplah.com




Mahasiswa Anhui University Tiongkok Pinta Pasien PDP dan Tenaga Medis Jangan Dikucilkan

ARBindonesia.com – Salah satu Mahasiswa Magister di Anhui University Tiongkok asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 jangan dikucilkan dalam sosial bermasyarakat.


Sebab menurut Fauzan Aziz Maulana yang juga aktif di Komisi Kepemudaan PPI DUNIA, PDP ini bukanlah pasien positif Covid-19 tetapi gejalanya mirip dengan virus corona, dan hanya menunggu hasil tes untuk mengetahui apakah positif ataupun negatif.


Jika hasil tesnya keluar dan negatif, mereka (PDP) keluar dari rumah sakit dan disuruh untuk melakukan karantina mandiri dirumah.


“Maka dalam proses karantina mandiri, jangan kita kucilkan apalagi sampai dibenci, tetapi kita harus membantu dan memberikan support kepada mereka,”  kata Fauzan Aziz Maulana, Senin (13/4/2020).







Lanjutnya, Melihat dipemberitaan soal adanya penolakan terhadap tenaga medis ditolak.


Kenapa ada tenaga medis  yang ditolak ditengah masyarakat ?


Tenaga medis tidak boleh di tolak, memang tenaga medis melakukan kontak langsung dengan pasien Covid-19, tetapi mereka memakai peralatan lengkap sesuai dengan SOP penanganan pasien Covid-19 dan setiap 7 hari mereka juga dilakukan test rapid.


“Mereka adalah penyelamat, di Cina para tenaga medis itu dikasi bunga dikasi surat dan lainnya. Mereka bak pahlawan atas adanya Covid-19 ini,” tuturnya Fauzan Aziz Maulana.


Dalam hal ini, mari kita sama-sama memberikan dorongan dan support kepada para medis yang menangani pasien Covid-19.


” Sebab para medis pasti memliki tekanan psikologis. Jangan kita tambah tekanan itu dengan hukum sosial, mereka adalah pahlawan!!,” tuturnya.


Begitu juga dengan Jenazah yang terpapar Covid-19,  pemakaman yang dilakukan juga sesuai prosedur dan ketentuan dan dijamin tidak akan menularkan virus tersebut kepada masyarakat setempat.


“Maka tidak ada alasan bagi kita untuk melakukan penolakan terhadap proses pemakaman Jenazah yang terpapar Covid-19,” imbuhnya.


Editor Arb




Dari Jakarta Sandar di Pelabuhan Batam, 40 Kru Kapal Kelud Terindikasi Covid-19

ARBindonesia.com, BATAM – Kantor Kesehatan Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap 94 orang kru KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Minggu (12/4/2020)


Dari pemeriksaan itu, 40 orang kru KM kelud  diantarnya terindikasi Covid-19.


Kepala KKP Batam, Achmad Farchanny menyampaikan, KM Kelud sandar di Batam dari Jakarta, Minggu (12/4/2020). “KKP melakukan pemeriksaan sesuai protokol WHO,” ujarnya.

Dari hasil rapid diagnostic test (RDT) tersebut, hasilnya reaktif untuk satu orang kru. Pria tersebut mengalami demam dan mual.

Ia pun ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirujuk ke RSBP Batam di Sekupang.

Dari pengecekan selanjutnya, hasilnya sebanyak 39 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Mereka dirujuk ke RS Khusus Corona di Pulau Galang untuk diobservasi.

Sementara itu, sebanyak 54 orang menujukkan gejala non reaktif. Mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Medan mengantar penumpang dan dianjurkan untuk dipantau di kota tersebut.

“Karena saat pemeriksaan ada 1 orang kru kapal yang terindikasi, maka kru kapal lainnya kami tracing,” kata Fachrani.

Hasil Pemeriksaan Penumpang Kelud

Untuk penumpang yang turun di Batam dari KM tersebut, Farchanny menyampaikan jika saat proses pemeriksaan tidak ada yang menunjukkan gejala.

Data para penumpang tersebut, telah dilaporkan ke gugus tugas untuk pemantauan lebih lanjut.

“Agar bisa melaksanakan karantina mandiri, makanya tadi kapal kami laporkan ke KSOP untuk tunda berangkat sampai pemeriksaan kami selesai,” kata Farchanny.







Editor Arb
Sumber Batamnews.co.id