Polairud Polda Riau Amankan 96 Rakit Kayu Hasil Ilegal Loging

ARBindonesia.com, MERANTI – Tim  Offensive Dit Polairud Polda Riau berhasil tangkap 1 unit pompong (perahu kayu) menarik kurang lebih  96 rakit kayu hasil illegal logging (ilog), Jumat (17/4).


Penangkapan tersebut di wilayah di Perairan Pulau Dedap Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (17/4) sekira pukul 22.50 WIB. Pompong Tanpa Nama yang dinakhodai M Jalal sedang membawa hasil hutan kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.


“Kayu sebanyak lebih kurang 96 rakit dan ditarik dengan pompong, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” Kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Sabtu (18/4).


Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang akan adanya kegiatan menarik kayu illegal dari perairan sungai Dedap dengan menggunakan pompong.


Atas informasi itu, Tim Offensive Dit Polairud Polda Riau berangkat dari Tanjung Buton menuju perairan pulau Dedap Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti dengan menggunakan Speedboat.


“Sampai di perairan Pulau Dedap tepatnya sekitar pukul 22.00 Wib, Tim melakukan penyelidikan dengan cara mengapung disekitar perairan pulau Dedap,” terangnya


Lalu sekitar pukul 22.30 Wib, paparnya, Tim Offensivej mendengarkan suara pompong yang keluar dari Sungai Dedap dan sedang menarik rakitan hasil hutan kayu.


Kemudian sekitar pulul 22.50 Wib, Tim melakukan pengejaran dan menemukan 1 (satu) unit Pompong tanpa nama yang dinakhodai Jalal bersama-sama dengan saudara Supriyanto.


“Saat diinterogasi, kayu rakitan tersebut hasil hutan, tidak ada dilengkapi dengan dokumen yang sah,” sambung Sunarto


Saat ini barang bukti 1 unit pompong, kayu olahan jenis meranti campuran sebanyak lebih kurang 96 rakit atau 50 ton hasil illegal logging dikawal ke Pos Polairud Bandul Res Kepulauan Meranti.


Pelaku mengaku kayu tersebut dari Pulau  Padang Kabupatan Meranti dan akan di bawa ke Ketam Putih Bengkalis.


“Terhadap tersangka sudah ditahan di Mako Polairud Polda Riau,” terangnya


Pelaku dikenakkan Pasal 323 ayat (1) UU RI No 17/2008 tentang Pelayaran dan pasal 83 UU RI No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan. (rls/Dd)




Bagikan Sembako Kepada Warga, FPOK: Bangga dengan Keluarga Jefrinoer

ARBindonesia.com, KAMPAR – Peduli dampak Covid-19, Keluarga Besar Jefrinoer berserta Forum Pemuda Ocu Kampar (FPOK) membagikan sembako kepada warga kurang mampu di Kampung Samonca, Dusun Koto Menanti, Desa Salo Timur, Kabupaten Kampar, Sabtu (8/4/2020) pagi.


Bantuan tersebut diberikan kepada 30 KK, dan diserahkan langsung oleh Rahmad Jevari Juniardo, Eva Yuliana Jefrinoer, dan Ketua FPOK Rudi Ardelis, beserta rombongan.


Ketua FPOK Rudi Ardelis


Dalam hal itu, Rudi Ardilis, S.Pd  selaku Pemuda asli Smonca Salo timur yang juga Ketua FPOK mengucapkan terima kasih kepada Eva Yuliana Jefrinoer, anggota DPRD Riau dapil kampar, dan Bung Ardo Ketua DPD Demokrat Kampar, serta keluarga Besar Jefrinoer yang telah memberikan Bantuan Sembako kepada Warga Smonca Salo Timur yang terkena dampak wabah Covid-19.


“Semoga bermanfaat untuk warga Salo Timur,  setidaknya dapat membantu warga Salo timur dalam menghadapi bencana ini,” tutur Ketua FPOK.


“Kami bangga Pada keluarga Pak Jefrinoer,  Semoga di beri kesehatan dan kekuatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” imbuh Rudi Ardilis.


Reporter Yusrizal
Editor Arb




Berbagi Sembako, Polsek Bangkinang Barat : Sumbangan dari Personil Polri dan Bhayankari

ARBindonesia.com, BANGKINANG BARAT – Peduli covid-19, Polsek Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu, jum’at (17/4/2020).


Pembagian sembako tersebut dalam rangka tindak lanjut penanganan dalam pencegahan Covid -19.


Melalui kegiatan ‘Sosial Distancing Tali Asi Polsek Bangkinang Barat’, kegitan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi, para Kanit, dan Personil Polsek.


Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi mengatakan
Paket Sembako Yang dibagikan Berupa,
– Beras : 5 kg
– Minyak Goreng : 1 kg
– Telur : 1/2 Papan
– Gula :  Kg
– Teh :  Kotak
– Indomie : 5 bungkus


Adapun penerima Paket Bantuan Sembako Tali Asih Polsek Bangkinang Barat :
1.) Fatimah, Pr, 83 th, islam, Irt, Alamat Dsun Sei Betung Desa Pulau Jambu
2,) Syapiah, Pr, 83 th, islam, Irt, Alamat Dusun terang Pulau Empat Desa Empat Balai.


“Bantuan Sembako Ini merupakan Sumbangan dari personil Polri Dan Bhayankari yang merupakan Kepedulian Polri terhadap Masyarakat yang Kurang Mampu,” tutur Kaposek.


Kapolsek Juga Berharap sembako ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.


Selain itu, Iptu Supriadi juga menghimbau untuk warga untuk tidak keluar rumah (Stay At Home) dan apabila ingin keluar rumah pergunakan Masker.


Laporan Yusrizal
Editor Arb




Saat Melintas, Dua Warga Tembilahan ini Hampir Tertimpa Pohon Tumbang

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dua orang pengendara yang tengah berboncengan hampir saja tertimpa pohon tumbang saat melintasi Jalan Baharuddin Yusuf, tepatnya di depan gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum’at (17/4/2020).


Walau mengalami cidera ringan, beruntung pengendara sempat mengelak saat pohon tersebut tumbang.


Berdasarkan pantauan langsung oleh awak media di lokasi, pohon tersebut tumbang tepat pada pukul 18.00 wib.


Pengakuan saksi mata seorang karyawan rumah makan Pondok Rafi yang tidak jauh dari pohon tumbang, diri nya mengatakan pohon besar itu tumbang begitu saja dan menimpa pengendara tersebut.


“Hujan deras, tapi angin tidak ada, entah kenapa pohon besar itu bisa tumbang begitu saja. menimpa anak yang sedang membonceng ibu-ibu itu.” ujarnya saat di mintai keterangan


Sementara itu, pengendara motor beat dengan Nopol BM 3432 GY mengaku kaget saat pohon besar itu tumbang dan mengenai motor nya.


“Pas kami mau ke arah M.boya dari sungai beringin pohonnya tumbang, syukur yang bonceng saya sempat narik meskipun dahan pohon ada mengenai leher kanan saya,” ungkapnya


Selang beberapa menit pasca kejadian, anggota BPBD Inhil langsung turun membersihkan pohon tersebut agar jalanan kembali normal. (Iful)


Editor Arb




Satu Positif Corona di Inhil, Berikut Video Pernyataan Resmi dari Gugus Tugas

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Video pernyataan resmi melalui Konfrensi Pers di posko Gugus Tugas Terpadu Percepatan Pencegahan Covid-19 atau di kantor Diskominfops Kabupaten Indragiri Hilir.


Melalui Juru bicara Gugus Tugas Bidang Kesehatan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil memastikan hasil uji swab pada pasien PDP yang meninggal dunia pada 9 April 2020 “Positif”.


Berikut Videonya yang dikutip dari akun youtube Media Televisi GGTV :



Editor Arb




Bupati Inhil Hm Wardan Salurkan Bantuan Sembako

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Untuk tahap awal Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Jumat (17/4/20).


Sejumlah paket sembako tersebut diserahkan Bupati secara simbolis kepada Camat Tembilahan Ahmad Khusairi dan Camat Tembilahan Hulu, M Nazar. Baru kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.


“Tolong diserahkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak,” pesan Bupati Inhil HM Wardan.


Selain masyarakat yang berhak, lanjut Bupati adalah kelompok masyarakat yang tidak menerima sumber bantuan lain. Seperti PKH maupun bantuan yang bersumber dari desa serta dana-dana lainnya.


Sementara itu Camat Tembilahan Ahmad Khusairi, mengatakan salah satu kelompok masayarakat yang akan menerima bantuan tentu sesuai dengan petunjuk Bupati. Seperti kelompok yang tidak menerima sumber bantuan lain.


“Secepatnya akan kami salurkan,” jawabnya.


Hal serupa juga disampaikan Camat Tembilahan Hulu M Nazar. Kebetulan di Kecamatan Tembilahan Hulu, kata dia cukup banyak masyarakat yang masuk dalam kelompok tersebut.


“Kita akan sesuaikan dengan jumlah paket yang ada,” tuturnya.


Tak hanya bantuan tesebut, pemerintah akan menyalurkan bantuan serupa dengan sumber dana baik dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Kabupaten Inhil sendiri memiliki program DMIJ Plus dan Terintegrasi.
(Gugus Tugas Covid-19/Diskominfops Inhil)


Editor arb