Hari kedua, Bupati Kampar Kembali Bagikan Masker dan Paket Sembako

ARBindonesia.com, KAMPAR – Bupati Kabupaten Kampar, H Catur Sugeng Susanto,SH terus melakukan pembagian masker dan paket sembako langsung kepada masyarakat.


Hal ini dilakukannya sebagai bentuk kepedulian dan Kerja nyata sebagai pemimpin di Kabupaten Kampar.


Hari ini merupakan kedua kalinya Bupati Kampar kembali bagikan Masker dan Paket Sembako. Dimana pembagian sembako pertama di lakukan di Kantor Lurah Langgini Bangkinang.


Saat ini dilanjutkan pembagian masker di Pasar Air Tiris  serta Pasar, Kampa kecamatan kampa, selasa (21/4/20).


Didampingi Kadis Kesehatan kabupaten kampar Dedi Sambudi SKM, M.Kes, Kadis Sosial Zamzami, Kadis Perhubungan M Amil Filda dan Kadis Kominfo dan Persandian Arizon,SE, Bupati kampar membagikan paket sembako untuk masyarakat kelurahan leanggini lebih kurang 400 buah paket.


Selanjutnya di Pasar air tiris dan kampa, seperti biasa Bupati kampar membagikan langsung lebih kurang 700 buah masker gratis kepada pengendara motor, mobil, pedagang serta siapapun yang berada dilokasi. Dimana 1000 buah masker sebelumnya telah bidibagikan juga.


Bupati Kampar saat membagikan paket dan masker menyampaikan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan kedepan guna mencegah penyebaran Covid-19 dan sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak dari covid-19.


Maka dari itu Pemda kampar melalui Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19, melakukan pembagian masker dan sembako secara gratis ke desa-desa langsung.


“Kita bukan hanya menghimbau masyarakat untuk tetap dirumah saja, dan jika keluar rumah menggunakan masker. Selain itu kita juga akan berusaha membantu semua masyarakat sesuai dengan yang telah direkap oleh setiap desa,” terang Catur”. (Diskominfo Kampar)


Laporan Yusrizal




Polri Sebut Sudah 27 Napi Asimilasi Kemenkum HAM Kembali Lakukan Kejahatan

ARBindonesia.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sudah melepas 38 ribu narapidana dan anak terkait program asimilasi menyikapi dampak Covid-19. Sebanyak 27 napi asimilasi kembali ditangkap karena berulah.


“Dari jumlah data napi yang dibebaskan sebesar 38.822 napi, ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan,” tutur Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit, saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).


Menurut Listyo, para mantan narapidana itu berulah dengan berbagai tindak pidana. Mencakup kejahatan jalanan hingga pelecehan seksual.


“Curat, curanmor dan curas, serta satu pelecehan seksual,” jelas Listyo.


Sebelumnya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pembebasan 37.563 narapidana melalui program asimilasi berpotensi menimbulkan masalah baru.


“Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru karena saat dibebaskan mereka akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah wabah COVID-19, yang tentu saja akan berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keamanan,” tutur Agus dalam keterangannya, Senin 20 April 2020.


Sebab itu, Agus menyatakan perlunya langkah cepat dan tegas sebagai antisipasi pembebasan puluhan ribu narapidana tersebut. Polri pun menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020.


Isinya dimaksudkan kepada Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam upaya menekan angka kejahatan.


“Khususnya kejahatan jalanan,” jelas dia.


Surat Telegram itu ditandatangani langsung oleh Agus yang juga Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020.


Adapun poin yang ditekankan dalam menangani eks narapidana yang bebas lewat program asimilasi Kemenkum HAM adalah sebagai berikut.


1. Melakukan kerja sama dengan Lapas di wilayah masing-masing untuk pemetaan terhadap para napi yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan


2. Melakukan kerja sama dengan Pemda sampai tingkat RT dan RW untuk pengawasan dan pembinaan terhadap para napi yang mendapatkan asimilasi keluar atau dibebaskan


3. Melakukan kerja sama dengan pihak Pemda dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pembinaan kepada para Napi yang mendapat asimilasi keluar atau dibebaskan agar lebih produktif dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yaitu memberikan pelatihan membuat masker dengan menggunakan sarana Balai Latihan Kerja, mengikuti program padat karya, dan proyek dana desa


4. Melakukan pemetaan wilayah rentan kejahatan di setiap satuan kewilayahan yang berisi data atau informasi riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya


5. Melakukan pengamanan dan penjagaan di lokasi rawan serta meningkatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi tindak pidana khususnya tindak pidana jalanan (street crime) untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing


6. Meningkatkan kegiatan operasi atau razia di semua sektor khususnya daerah rawan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda guna mencegah terjadinya kejahatan


7. Mengimbau masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan apabila pulang malam maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman


8. Menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang tertangkap tangan terutama para pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat.


Sumber merdeka.com




Menolak Disuruh Berhenti Menelphone, Suami Tebas Leher Istri

Foto Ilustrasi, merdeka.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Karena menolak disuruh berhenti untuk menelpon, MT (45 th) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan menebaskan  senjata tajam pada bagian leher.


Peristiwa pembunuhan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh suaminya ini terjadi di Parit 5, Sungai Dendan, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) – Riau. Sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (20/4/2020).


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Sik melalui Kasubag Humas AKP Warno membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.


Kejaidian itu bermula saat tersangka MT yang dalam keadaan demam tengah duduk di dapur, lalu tersangka mendengar suara istrinya tengah menelepon seseorang di dalam kamar.


Merasa tidak nyaman mendengar sang istri (Lamiah) menelepon seseorang di dalam kamar, lantas MT menegurnya.
 
“Sudahlah, gak usah telephonan lagi,” kata AKP Warno menirukan ucapan tersangka.


Ketika ditegur oleh tersangka MT, sang istri malah menolak dengan menjawab teguran itu menggunakan bahasa yang kurang mengenakan tersangaka.


“Sudahlah diam sajalah kau,” kata AKP Warno kembali menirukan ucapan Lamiah.


Atas hal itu, terjadilah pertengkaran mulut yang membuat MT emosi lalu mengambil sebilah parang dan langsung diayunkannya ke leher bagian belakang korban, hingga hampir putus kebagian rahang.


“Akibat tebasan itu, Samiah mengalami luka berat yang membuat korban meninggal dunia di tempat kejadian,” tutur AKP Warno.


Lanjutnya, setelah peristiwa itu terjadi, anggota Polsek Kateman yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan mendatangi TKP.


“Pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Warno. (Humas Polres Inhil)


Editor Arb




Dilahap Jago Merah, Pemilik 6 Kios di Pasar Pulau Burung Rugi Milyaran Rupiah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Akibat dilahap sijago merah, 6 orang pemilik kios di Pasar Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) alami Kerugian Milyaran Rupiah.


Peristiwa itu terjadi dini hari sekitar pukul 02:15 WIB, Selasa (21/4/20).


Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno menerangkan, peristiwa bermula saat berapa orang yang masih terjaga di pasar Pulau Burung melihat api menyala di atas atap sebuah kios yang berada di Jalan BTN Pasar Pulau Burung.


Kemudian, beberapa orang warga beteriak
“kebakaran-kebakaran”.


Mendengar teriakan tersebut, sontak membuat warga yang tinggal disekitar pasar keluar dan langsung berusaha untuk memadamkan api, serta dibantu oleh petugas kebakaran dari PT RSUP.


“Tidak ada korban jiwa atas musibah tersebut, Sementara kerugian materil diperkirakan sekitar 2 Milyar,” jelas AKP Warno.


Hinga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.


Untuk diketahui, pemilik 6 kios yang terbakar tersebut diantarnya, KAHAN, ONDENG, RIDUAN, TITI, H. ARSAD, dan YANI. (Human Polres Inhil)


Editor Arb




Bupati Inhil Ajak Masyarakat Bersinergi Hadapi Covid-19, Jangan Berpolemik

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dalam menghadapi wabah Covid-19 di Kabupaten Inhil. Bupati mengimbau agar tidak menciptakan polemik dan saling memojokkan satu sama lain.


“Jangan berpolemik dan saling memojokkan. Mari hilangkan pertikaian. Dalam penanggulangan Covid-19, harus ada upaya gotong royong, sinergi sumber daya dan strategi dari semua komponen,” ujar Bupati dalam satu kesempatan, Minggu (19/4/2020) sore.


Ajakan Bupati tersebut disampaikan menyusul adanya perdebatan pasca salah seorang pasien positif virus corona meninggal dunia dan pasien dalam pengawasan yang juga wafat.


“Silang pendapat yang muncul di luar konteks penanganan virus itu sendiri. Yang perlu dilakukan saat ini adalah langkah untuk menghilangkan rasa cemas yang dirasakan masyarakat,” tutur Bupati.


Menurut Bupati, perang melawan corona adalah perjuangan kemanusiaan. Sudah semestinya masyarakat saling menguatkan dan memberi motivasi serta patuh pada instruksi pemerintah.


“Mari belajar dari China dan Italia dalam perang melawan Covid-19. Ketika dihantam badai Covid-19, masyarakatnya saling menguatkan patuh pada instruksi pihak otoritas,” ungkap Bupati.


Bupati menyayangkan, polemik dalam terpaan bencana Covid-19. Dalam situasi seperti saat ini, masyarakat semestinya dapat menunjukkan empati terhadap yang lainnya.


“Kita sayangkan unsur mana pun yang menciptakan polemik tak berkesudahan dalam terpaan bencana Covid-19. Jangan sampai aksi di masyarakat menunjukan tindakan tidak empati dengan memanfaatkan kepanikan,” tukas Bupati. (Diskominfops/Gugus Tugas Covid-19 Inhil)




Pemkab Kampar Serahkan Alat Pengolahan Pangan Lokal pada Kelompok Usaha Keluarga

ARBindonesia.com, KAMPAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Dinas Ketahanan Pangan
menyerahkan alat produksi pertanian untuk pengolahan pangan lokal kepada kelompok usaha keluarga di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Senin (20/4/2020).


Bantuan tersebut diserahkan bertujuan untuk melakukan peningkatan ekonomi masyarakat lokal, dan meningkatkan daya saing hasil produksi pertainian masyarakat.


Dalam hal ini, Pemerintah Daerah terus berupaya memberikan dorongan dan bantuan teknis Kepada masyarakat, demi meningkatnya ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kampar.


Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar Bapak Ir. H. Cokroaminoto. MM memgatakan bahwa alat pengolahan pangan lokal ini merupakan bantuan dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.


“Diserahkan kepada kelompok Usaha Keluarga di  Kelurahan Pasir Sialang. Bantuan alat yang diberikan berupa 2 unit alat pencacah ubi, 2 unit mesin pres  kemasan, 1 buah kuali, 3 buah sendok gorengan, 5 buah ember sedang dan 3 buah ember besar,” tutur Cokroaminoto yang didampingi Sekretaris Ketahanan Pangan Marahalim, Kabid dan Kasi.


Lanjutny, dengan kondisi ekonomi yang hancur akibat dampak Covid-19, semoga alat tersebut dapat dimanfaatkan untuk efektifitas dan efisiensi proses produksi pangan lokal sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. 


“Untuk membungkus kerupuk, biasanya usaha ini menggunakan lampu ‘togok’ (Pelita). Sekarang sudah memanfaatkan teknologi dengan pres listrik, begitu juga dengan memotong atau mencacah ubi secara manual, sekarang menggunakan alat pemotong dengan mesin pencacah,” imbuhnya.


Sementara itu, Nuraini yang menerima bantuan tersebut menyatakan sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleb pemerintah.


“Sangat memudahkan, mempercepat dalam pengolahan produksi. Kami akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya bersama dengan 10 anggota usaha keluarga ini,” Kata Nuraini.


Reporter Yusrizal
Editor Arb