Pemerintah Larang Salat Id Berjamaah di Luar Rumah, Ini Penjelasannya

Masjid Raya At Taqwa, Cirebon, Jawa Barat. Foto/Dok SINDOnews


ARBindonesia.com, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa Salat Idul Fitri berjamaah di luar rumah dilarang. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
mengatakan, Salat Id di luar rumah beramai-ramai termasuk kegiatan yang dilarang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9/2020.


“Juga dilarang oleh berbagai peraturan undang-undang yang lain. Misalnya Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Karantina Kewilayahan yang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kegiatan keagamaan yang masif yang menimbulkan menghadirkan kumpulan orang banyak itu termasuk yang dilarang. Termasuk yang dibatasi oleh peraturan perundang-undangan,” tegasnya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (19/5/2020).


Dia mengatakan, pemerintah meminta dengan sangat agar ketentuan tersebut tidak dilanggar. Dia mengajak tokoh agama, organisasi masyarakat keagamaan dan tokoh ada untuk meyakinkan masyarakat bahwa kerumunan salat berjamaah itu termasuk bagian yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.


“Bukan karena salatnya itu sendiri tetapi karena itu merupakan bagian dari upaya menghindari bencana. Covid-19 termasuk bencana nonalam nasional yang berlaku berdasar keputusan pemerintah itu soal salat Id,” tuturnya.


Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, sejak pekan lalu pihaknya telah mengeluarkan imbauan dalam menyambut Idul Fitri. Saat itu masih diimbau untuk Salat Id di rumah. Namun, kini telah diputuskan bahwa Salat Id di luar rumah dilarang.


“Pada saat rapat tadi kita temukan bahwa RO kita masih di atas poin 1,11. Beberapa info dari WHO bahwa yang biasanya bisa melakukan relaksasi itu di bawah 1. Jadi kalau di bawah 1 baru mulai berpikir relaksasi. Tapi kalau masih di atas 1,11 maka tidak boleh ada relaksasi tetap tepat,” ungkapnya.


Laporan BIN
Fachrul Razi mengatakan, dari laporan BIN diketahui jika tetap melakukan Salat Id di luar rumah akan bisa menyebabkan pelonjakan angka penularan Covid-19 yang sigifikan.


“Kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti dan pembatasan kegiatan di tempat dan fasilitas umum. Jadi dua hal ini kita harus taati. Kalau tadinya saya hanya mengeluarkan imbauan Salat Id di rumah, saya akan tambahkan sesuai dengan Bapak Menko Polhukam tadi hendaknya kita taat kepada pembatasan kegiatan keagamaan maupun pembatasan kegiatan di fasum sesuai dengan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” pungkasnya. (*)


Sumber sindonews.com




Tolak Penerapan PSBB di Kota Dumai, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Demo Berskala Besar

ARBindonesia.com, DUMAI – Tolak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Dumai, mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi besar-besaran di area Sekretariat Gugus Tugas, Jalan Soebrantas Halaman Kantor Wali Kota Lama, Senin (18/5/2020).


Dalam aksi damai berskala besar yang digelar mulai pukul 13.00 sampai 17.00 Wib, ratusan masa aksi mendesak Pemerintah Kota Dumai mencabut Peraturan Wali Kota mengenai pemberlakuan PSBB.


Seperti yang diungkapkan salah satu korlap dalam aksi tersebut, Anshory menyampaikan dalam poin tuntutannya mendesak Pemerintah Kota Dumai mencabut Perwako PSBB dan beri kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah.


“Pemerintah Kota Dumai harus transparan terkait dana dan data masyarakat penerima bantuan covid 19,” cetusnya.


Rubah bantuan non DTKS menjadi 100 persen uang tunai. Terakhir tangkap dan pidanakan oknum mafia bansos,” tambahnya lagi.


Dari pantauan langsung dilapangan, dalam demo tersebut tidak ada terjadi  tindakan anarkis antara aparat dan peserta aksi.


Sebelum barisan masa aksi membubarkan diri, dari elemen mahasiswa melakukan Audiensi dan menyerahkan tuntutan aksi kepada Kapolres Dumai.


Reporter Hendrik




Muhammad Faisal Desak Pemerintah Kabupaten Kampar Segera Bayar Gaji Honorer

ARBindonesia.com, KAMPAR – Menyikapi banyaknya keluhan para guru honorer, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Muhammad Faisal mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar segera menuntaskan pembayaran segala jenis honor guru sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.


Desakan itu disampaikan Faisal pada rapat persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di ruang rapat kantor Bupati Kampar, Senin (18/5/2020).


“Honor guru komite, insentif tolong realisasikan secepatnya. Untuk membayar zakat fitrah saja mereka tak dapat. Honor berhubung dengan kepentingan pribadi, tolong dibayarkan karena mereka butuh. Sebelum libur lebaran kami berharap telah dibayarkan,” tegas Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar itu.


Dalam sesi wawancara dengan wartawan Faisal mengaku banyak mendapat laporan dan keluhan dari para guru termasuk guru madrasah.


Selain masalah pembayaran honor guru, Faisal juga meminta Pemkab Kampar melakukan sosialiasi yang lebih intensif terkait penerapan PSBB di Kabupaten Kampar yang telah diputuskan oleh Menteri Kesehatan RI pada tanggal 12 Mei lalu dan diberlakukan oleh Pemkab Kampar pada 15 Mei 2020.


“Banyak masyarakat yang belum paham PSBB. Tolong ini disosialisasikan lagi, apa yang dimaksud PSBB dan bagaimana penanganannya,” kata Faisal.


Kemudian ia juga minta data yang diberikan pemerintah desa ditinjau lagi. “Banyak masyarakat yang tertinggal. Ada masyarakat yang belum dapat bantuan dan mereka layak mendapatkan bantuan,” ungkapnya.


Masyarakat yang benar-benar mendapat dampak penerapan kebijakan untuk memutus mata rantai Covid-19 wajib mendapatkan bantuan.


Begitu juga mengenai program keluarga harapan (PKH). “Seperti PKH, ada masyarakat yang layak mendapatkan PKH, tapi mereka tak mendapatkan.


Kami minta kecamatan jangan pilih kasih. Memang betul-betul datanya dan wajib dapat mereka yang betul-betul layak,” ujar faisal


sumber: cakaplah.com




Bupati Kampar Serahkan Santunan untuk 300 Anak Yatim Piatu

ARBindonesia.com, KAMPAR – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH didampingi Kepala Bagian Kesra Setda Kampar Yurnalis menyerahkan bantuan untuk anak yatim piatu sebanyak 300 orang terdiri dari 237 KK.


Bantuan tersebut berasal dari infak jemaah mesjid yang ada di 4 Kecamatan yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, dan Kecamatan Kuok.


Penyerahan dilakukan secara simbolis di Masjid Al-Ikhsan Markas Islamic Centre Bangkinang, Senin (18/5/2020).


Bupati Kampar mengatakan ini suatu bentuk kepedulian kita semua bahwa anak-anak yatim di Kabupaten Kampar merupakan anak-anak kita dan kita juga harus mempunyai rasa kepedulian yang tinggi tentang keberlangsungan mereka baik dari sisi kebutuhan mereka sehari-hari maupun dari sisi pendidikan.


“Ini harus menjadi perhatian kita terus dan harus kita tingkatkan kepedulian-kepedulian ini, tidak hanya sekedar memberikan santunan setahun sekali namun paling tidak keberadaan mereka ini kita ayomi sehingga mereka merasa memiliki orang tua yang memperhatikan dan memperdulikan mereka,” ujar Bupati Kampar.


Bupati Kampar berharap semoga bantuan ini dapat meringankan beban anak-anak kita ini, apalagi saat ini bulan Ramadhan, bulan yang penuh rahmat kita senantiasa dicurahkan, kebahagian kemulian oleh Allah SWT, diberikan kekuatan dalam menunaikan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan amal ibadah.


“Kepada pengurus saya memberikan apresiasi atas kerjasamanya dalam menaja bantuan ini, dan kedepan dapat kita tingkatkan,” Imbuh H Catur. (Disk/yus)




Jilid 6, Seminar Online Kovid Psikologi Kolaborasikan Guru Besar dari UGM dan UIN Riau serta Ekonom Milenial

ARBindonesia.com – Seminar online Jilid 6, Komunitas Virtual Dengan Psikologi (Kovid Psikologi) hadirkan pemateri dengan mengkolaborasikan dua orang Guru Besar dari UIN SUSKA Riau dan Universitas Gajah Mada dengan Ekonom Milenial.


Dalam seminar yang digelar pada Jum’at (15/5/2020) diikuti oleh 278 peserta dari seluruh Indonesia, degan mengangkat tema tentang ‘Ketahanan Keluarga dan Antisipasi Efek The New Normal.


Tema ini dibahas melalui dua perspektif keilmuan yaitu Psikologi dan Ekonomi.


Menurut keterangan dari Cahaya Makbul selaku koordinator kegiatan menyebutkan, pelaksana sengaja mendatangkan dua Guru Besar dibidang Psikologi dan seorang Ekonom millenial untuk membahas tuntas tentang tema tersebut.


Dua guru besar itu adalah Prof.Dr.Khairunnas Rajab M.Ag  Guru Besar Psikologi Agama sekaligus Dekan Fakultas Psikologi UIN SUSKA Riau.


Guru Besar Psikologi Keluarga Universitas Gajah Mada, Prof.Dr.Tina Afiatin,M.Si, Psikolog.


Sedangkan Ekonom millenialnya adalah Bhima Yudhistira Abdinegara, M.Sc seorang peneliti di INDEF yang mana wajahnya sudah tak asing lagi dalam diskusi-diskusi ekonomi di TV Swasta Nasional.


“Dalam seminar kali ini memang ada kolaborasi yang apik. Pertama Kolaborasi dua keilmuan yaitu psikologi dan ekonomi, yang kedua kolaborasi dua generasi yaitu X dan millenial,” terang Cahaya Makbul.


Bima Yudhistira seorang  milenial yang concern terhadap ekonomi, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa tidak semua keluarga mampu bertahan khususnya menghadapi krisis pangan.


“Jadi saya sarankan jangan berharap pada bantuan pemerintah, rakyat harus bantu rakyat, ciptakan dapur umum sebagai bentuk solidaritas pangan,” katanya.


Bhima juga menjelaskan Efek negatif dari New Normal Sektor Ritel dan pusat perbelanjaan akan berkurang drastis pengunjungnya.


Sementara efek positifnya muncul profesi baru tanpa kantor, remote working menjadi suatu keniscayaan.
Sektor kesehatan akan booming dalam jangka panjang.


“Solusinya pangkas anggaran, batalkan pemindahan ibu kota baru, realokasi seluruh proyek infrastruktur untuk stimulus, potong gaji pejabat negara dan anggota DPR,” papar Ekomon Milenial, Bima Yudhistira.


Sementara itu, Prof.Dr.Tina Afiatin mengatakan bahwa pandemi Covid-19 selain memberikan tantangan baru bagi keluarga, juga memberikan kesempatan bagi keluarga untuk belajar meningkatkan ketahanan psikologis di era digital ini melalui Literasi Media Digital, Mediasi Orang Tua, Penguatan Keluarga, dan Adaptasi terhadap Kenormalan Baru.


“Kita belum tahu kapan Pandemi Covid-19 ini akan berakhir sehingga diperlukan kemampuan adaptasi agar bisa menjalani hidup dengan sejahtera,” ungkap Guru Besar UGM.


Selain itu, Prof.Dr. Khairunnas Rajab menambahkan dalam kondisi The New Normal seperti ini diperlukan family strength yang mampu menguatkan didalam keluarga.


Family strength itu meliput keuletan, ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik material dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri,” tutur Guru Besar Psikologi Agama.


Sementara disisi lain, Mulkismawati Safar selaku moderator pada seminar tersebut mengatakan bahwa kolaborasi yang luar biasa ini memang mendatangkan antusias tersendiri dari para peserta seminar.


“Hal itu terlihat pada banyaknya peserta seminar yang tergabung di zoom dan live streaming youtube untuk
mengajukan berbagai pertanyaan kepada ketiga narasumber,” imbuhnya.


Tambahnya, dalam seminar kali ini ada give away. Bagi
Dua orang peserta dengan pertanyaan terbaik akan dapat satu buah buku. Penaya terbaik ditentukan oleh narasumber.


“Dua peserta yang beruntungn itu adalah Lisa Ariani dari Surabaya dan Marisa Handayani dari Tembilahan-Inhil-Riau,” kata Mulkismawati Safar. (CM/ARB)


Editor Arbain




Konser BPIP dapat Sorotan dari Wasekjen MUI


ARBindonesia.com, JAKARTA– Presiden Joko Widodo membuka konser amal penggalangan dana secara virtual bertajuk “Berbagi Kasih Bersama Bimbo, Bersatu Melawan Corona” yang disiarkan di sejumlah stasiun televisi, Minggu (17/5).


Konser ini digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Dalam pembukaan acara, Jokowi menyampaikan agar semua menunjukkan sebagai bangsa yang kuat dan tangguh untuk menghadapi pandemi corona.


“Kita adalah bangsa yang besar, bangsa yang tangguh, bangsa yang kuat, dan itu sudah kita buktikan dari sekian banyak pengalaman sejarah. Kita tunjukkan pada dunia bahwa kita mampu hadapi pandemi covid ini,” ujar Jokowi melalui video.


Konser BPIP ini mendapat sorotan dari Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain.


Melalui akun Twitter-nya, Tengku Zul mengatakan, pengurus BPIP digaji dari uang negara dan prestasinya adalah membuat konser musik. Padahal, anak SMA pun bisa menggelar konser musik.


“BPIP digaji berjuta juta dengan uang negara, hasil prestasinya “MEMBUAT KONSER MUSIK”. Anak SMA juga pandai dan hebat jika membuat konser musik. Gratisan. Tidak digaji pakai uang negara puluhan juta sebulan. Uhuk uhuk uhuk,” sindir Tengku Zul.


Dikatakan Tengku Zul, menurut ijtihad BPIP 10 malam akhir Ramadhan itu bagus digelar konser musik.


“Enak sekali jadi anggota BPIP. Gaji besar, kerja jadi EO. Acara itu akan semakin diyakini sebagai Ijtihad yang baik jika kiyai kiyai besar ikut hadir dlm acara itu. Nanti akan jadi “haulan” ke depannya,” tambahnya.


Seperti diketahui, gaji BPIP diatur dalam Perpres No 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP. Perpres ini diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018.


Berikut ini daftar gaji BPIP berdasarkan jenjang jabatannya:


1. Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000
2. Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000
3. Kepala: Rp 76.500.000
4. Wakil Kepala: Rp 63.750.000
5. Deputi: Rp 51.000.000
6. Staf Khusus: Rp 36.500.000
7. Pengarah: Rp 76.500.000
8. Kepala: Rp 66.300.000
9. Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000
10. Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000
11. Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000


sumber pojoksatu.id