Hari ini Tiga Orang Pasien Positif Covid di Inhil Dinyatakan Sembuh

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Data grafis pasien Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir terus menurun. Hal ini tercermin dari jumlah Pasien Dalam Pengawasan atau PDP, Orang Dalam Pemantauan atau ODP dan pasien positif Covid-19 yang terus berkurang, Kamis (28/5/2020).


Hari ini, 3 orang pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Inhil kembali dinyatakan sembuh dan telah diizinkan pulang ke rumah.


Ketiga pasien tersebut, ialah Ar (26) berjenis kelamin laki-laki, warga Kecamatan Reteh, KH (16) laki-laki, warga Kecamatan Pelangiran, S (17) laki-laki, warga Kecamatan Keritang. Ketiga pasien yang dinyatakan sembuh tersebut merupakan santri Pondok Pesantren Al-fatah, Temboro, Magetan, Surabaya, Jawa Timur.


Dengan adanya penambahan 3 (tiga) orang pasien Covid-19 sembuh, maka jumlah pasien positif Covid-19 yang semula 11 orang kini tersisa 4 (empat) orang pasien yang masih menjalani isolasi demi mendapat perawatan.


Berdasarkan data pantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, jumlah keseluruhan Pasien Dalam Pengawasan atau PDP di Kabupaten adalah sebanyak 75 orang dengan 66 orang diantaranya dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang, 3 orang meninggal dunia dan 6 orang masih menjalani perawatan.


“Kabar bahagia bagi kita, yang mana dalam kurun waktu sekitar 1 bulan ini telah ada 7 orang pasien yang sembuh. Begitu pula dengan jumlah PDP yang terus turun,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra melalui keterangan tertulis.


Tidak hanya jumlah PDP yang mengalami tren penurunan, penurunan juga terjadi pada jumlah Orang Dalam Pemantauan atau ODP di Kabupaten Inhil sebagaimana data pantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.


Hingga Kamis 28 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mencatat, terdapat 10845 ODP, yang mana 10318 orang diantaranya dinyatakan selesai pemantauan dan menyisakan 527 ODP dalam proses pemantauan. Sementara, untuk ODP meninggal dunia adalah nihil.


“Kita patut mengapresiasi kinerja tim medis yang dengan segala daya dan upaya menekan angka pasien Covid-19. Kerja maksimal mereka dalam penanganan Covid-19 kini telah membuahkan hasil,” tutur Trio.


Ketua Tim Medis Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir, dr Alexis, sebelum dinyatakan sembuh, ketiga orang pasien positif Covid-19 sempat menjalani perawatan selama beberapa waktu di rumah sakit rujukan.


“Semua pasien ini dinyatakan sembuh setelah di lakukan pemeriksaan sampel Swab dan dahak dengan hasil negatif 2 kali berturut turut. Pasien saat ini sudah diedukasi dan dipulangkan dengan kondisis klinik baik,” kata dr Alexis.


Lebih lanjut, Dr Alexis berpesan, agar seluruh pasien positif Covid-19 yang masih menjalani masa isolasi dan perawatan dapat senantiasa optimis dan bersemangat demi kesembuhan. (Diskominfopers / Gugus Tugas Covid-19 Inhil)




Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Kampar Berakhir

ARBindonesia.com, KAMPAR – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto didampingi Sekretaris Daerah Yusri dan Forkopimda Kampar serta Kepala OPD melakukan Teleconference dengan Gubernur Riau Syamsuar bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau terkait evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau sekaligus sosialisasi mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19, di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis(28/5).


Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kampar berakhir pada hari ini, Kamis 28 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 merekomendasikan untuk tidak melanjutkan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.


“Kami merekomendasikan untuk tidak melanjutkan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI, serta bersiap memberlakukan New Normal di Kabupaten Kampar,”ungkap Catur


Ketua Gugus Penanganan Covid-19, H. Catur Sugeng Susanto, SH dalam Video Conference dengan Gubernur Riau di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan menindaklanjuti atau laksanakan New Normal berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.


“Komitmen bersama antara Pemerintah dan Masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dan bersih merupakan langkah yang dilaksanakan sehingga PSBB bisa dilalui dengan baik.” papar Catur


Selain itu,tempat-tempat ibadah sejauh ini berjalan dengan sebagaimana mestinya dengan menerapkan protokoler covid-19.


“Tempat-tempat ibadah telah melaksanakan protokol Covid-19 sehingga aktivitas ibadah berjalan dengan baik. Kami menyambut baik New Normal ini sehingga masyarakat bisa beraktifitas dan perekonomian menggeliat, kembali” harap Catur.


Jika diberlakukan New Normal, tentunya akan ada aktivitas berkenan dengan perekonomian, sehingga aktivitas seperti dibukanya beberapa destinasi wisata seperti ulu kasok, candi muara Takus dan lainnya diwajibkan menerapkan protokoler covid-19.


Sementara itu, Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, MSi menyambut baik New Normal yang akan diberlakukan di Kabupaten Kampar, dirinya berharap tiap-tiap daerah di Riau bisa menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19.


“Objek wisata dapat dibuka namun harus memperhatikan protokol Covid-19, hindari kerumunan, sediakan alat pengukur suhu badan, cuci tangan dan wajib masker. Ini standar yang harus dibuat oleh setiap Kabupaten,” papar Syamsuar.


Saat Kabupaten Kampar menerapkan New Normal, Pemerintah Kabupaten harus kontrol, karena yang pergi berwisata disana bukan hanya orang Kampar, sehingga harus disosialisasikan ke pengelola wisata agar apa yang diharapkan berjalan dengan baik, dengan penerapan Protokol Kesehatan.


“Kalau untuk tempat ibadah kita masih menunggu arahan dari Menteri Agama, dan terhadap aktivitas sekolah, kita juga menunggu petunjuk dari menteri pendidikan,” tutup Syamsuar. (Yus)




Mengenai Jalan Lintas Provinsi di Rohul, Mahasiswa Apresiasi Respon Komunikatif PLT Kadis PUPR dan Perkim Riau

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Menyikapi  dilema kerusakan Jalan Lintas Provinsi (Jalinprov) Riau di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).


Aktifis Mahasiwa  Alfa Syahputra mengapresiasi  respon komunikatif dari  Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim Riau, Taufik OH yang diniliai cukup aspiratif.


“Hasil komunikasi saya dengan Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim Riau, Taufik OH,  kondisi Jalinprov Riau di Negeri Seribu Suluk, khususnya Jalinprov Simpang-Kepenuhan-Sotang-Duri, Bapak Kadis  akan komunikasikan dengan  Unit Pelaksana Tekhnis (UPT),” sahut Alfa, Kamis (28/5/2020)


Sebagai mahasiswa, dirinya menilai cukup baik dan aspiratif respon komunikatif  Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim Riau, Taufik OH.


“Semoga khususnya Jalinprov Simpang-Kepenuhan-Sotang-Duri direhab, sehingga akses itu nyaman dilalui masyarakat,” lanjutnya.


Sementara di tempat berbeda, Legislator dari Partai Demokrat, Kelmi Amri, SH pihaknya  sudah  koordinasi yang harus dan mendesak akan di tangani.


“Agar fungsional dan untuk 2021 tentu kita akan genjot anggaran dalam pemeliharaan dan pembangunan yang kita sama-sama diketahui 2020 pembangunan sangat tidak signifikan akibat musibah Corona,” kata Kelmi Amri, SH  yang juga Mantan Ketua DPRD Rohul ini.


Kemudian,  Kelmi Amri SH yang juga Ketua DPC Partai Demokrat, Masyarakat harus memahami ini.  “Kemudian kami yakin pemprov sungguh-sugguh merespon keluhan masyarakat,” tegas Kelmi Amri, SH yang Mantan Ketua KNPI Rohul ini.


“Melalui ini kami sebagai Anggota DPRD Riau, tidak hanya Rohul
Kabupaten lain di Riau yang juga dilintasi jalan provinsi akan kita kawal bersama prsesnya pembangunan atau pemeliharaannya nanti,” pungkas poltisi cerdas dan merakyat yang juga diprediksi generasi masa depan pemimpin Rohul.


Sebeluknya, Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim Riau, Taufik OH, menyampaikan jika panjang Jalinprov Riau di Kabupaten Rohul diperkirakan 503 KM dengan kemantapan Jalan 76,5%.


“Kita harap bantuan dari insan-insan kePUan dan masyarakat  Rohul untuk tidak bosan melakukan pengawasan terhadap jalan baik dalam hal pelayanan maupun dari sisi pengguna transportasi,”  tutup Taufik OH, mengakhirinya. (Faidar)




Lagi, Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar

ARBindonesia.com, KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu pada Rabu sore (27/5/2020) di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota.


Pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah MS alias Co (35) Kampung Tengah Desa Rumbio Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.


Bersama pelaku didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 10,81 gram, 1 unit Hp merk Oppo dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Datuk Seribu Garang Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.


Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria inisial MS yang diduga sebagai pengedar shabu.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan aparat desa setempat, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 10,81 gram, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.


“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (Hms/Yuz)




Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Koto Perambahan

ARBindonesia.com, KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Dusun Kampung Panjang Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa pada Selasa siang (26/5/2020).


Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AG alias M (45) warga Kampung Panjang Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa.


Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah Hp Samsung lipat, 2 unit timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (26/5/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Dusun Kampung Panjang Desa Koto Perambahan.


Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka AG alias M.


Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, yang disimpan didalam kantong celana sebelah kanan tersangka, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.


“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.




Hampir 3 Bulan Kabur, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tapung

ARBindonesia.com, KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan menangkap pelakunya, pada Selasa siang (26/5/2020) di wilayah Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Tersangka kasus penggelapan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AD alias LB (30) warga Desa Sei Putih Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.


AD alias LB ditangkap karena telah membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy BM-6222-ZP yang dipinjamnya dari warga Desa Bencah Kelubi, Tapung pada Sabtu (2/3/2020) lalu.


Peristiwa ini berawal pada Sabtu (2/5/2019) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu korban sedang berada ditempat kerjanya di Desa Bencah Kelubi, lalu datang AD alias LB meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan untuk untuk mengutip setoran uang  sampah rutin setiap bulannya.


Setelah beberapa lama menunggu, AD tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung.


Selanjutnya pada Selasa (26/5/2020) sekira pukul 12.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AD alias LB sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Desa Sei. Putih Kec. Tapung.


Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk mencari pelaku dan menangkapnya, sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil menemukan tersangka AD dan mengamankannya.


Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Marno bahwa tersangka AD alias LB telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Dari hasil interograsi terhadap tersangka AD alias LB, dirinya mengaku selama ini melarikan diri dan tinggal di wilayah Kabupaten Pelalawan, dan saat ini pulang kerumah orang tuanya untuk berlebaran,” jelas Kompol Sumarno. (Hms/Yuz)