Pelaku yang Mencuri Buah Sawit Milik PT PN V dapat Bantuan Sembako dari Polsek Tandun

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Pelaku pencurian buah sawit milik PTPN V di KecamatanTandun, Kabupaten Rokan Hulu, mendapat bantuan paket sembako dari Polsek Tandun, Selasa (2/5/2020).


Mendapat bantuan tersebut, Rica mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya.


Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga yang bernama Rica ini dilaporkan oleh pihak Perkebunan PTPN V Tandun ke Polisi karena tertangkap tangan mencuri sawit diareal perkebunan milik PTPN V di Kebun Sei Rokan Tandun.


Dalam laporannya pihak perusahaan meminta pelaku pencurian tetap dilakukan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dikarenakan sawit milik perusahaan sudah berulang kali dimaling orang.


Dihubungi terpisah Kapolsek Tandun AKP S Sinaga menjelaskan bahwa Pihak Polsek melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dikarenakan pihak pelapor dalam hal ini PTPN V minta agar proses hukum harus ditegakkan untuk memberikan rasa aman dari aksi aksi pencurian dan efek jera kepada sipelaku.



Namun sebelumnya kita juga telah melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan pihak PTPN V namun upaya mediasi buntu dan pihak PTPN V tetap kukuh agar ini terus dilanjutkan sampai dipengadilan.


Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring.


“Terhadap pelaku Rica, kita tidak lakukan penahanan namun berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian,” tuturnya .


Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, Kapolsek Tandun turut tangan membantu dengan memberikan sembako berupa beras, mie instan dan roti balita yang diterima langsung oleh Rica dirumah kediamannya. (Faidar)




Pertanyakan Penyaluran BST, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Sungai Ara

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pertanyakan mengenai penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Puluhan warga mendatangi kantor Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Aksi tersebut dilakukan warga untuk mempertanyakan terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sudah dilakukan desa beberapa waktu lalu.


Menurut penuturan Rustam, salah seorang warga setempat, diduga kuat penyaluran program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut tak tepat sasaran.


Sebab katanya, dari nama-nama penerima bantuan, ada ditemukan keluarga perangkat desa yang juga menerima.


“Itu yang kami pertanyakan. Dari penjelasan Sekdes, nama mereka masuk dalam penerima bantuan karena dulu pernah mendaftar pada program prakerja. Sementara ini kan program BST,” terangnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2020).


Terakhir, Rustam berharap penyaluran berikutnya bisa lebih tetap sasaran. Karena masih banyak warga tidak mampu disana yang seharusnya mendapatkan bantuan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut dari kepala desa setempat. Wartawan sudah mencoba menghubungi namun belum ada tanggapan. (***/rls)




Pemdes Sungai Berapit Salurkan BLT DD Tahap II

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama kepada warga kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid-19, Senin (1/6/2020).


“133 KK warga yang menerima manfaat bantuan BLT DD pada tahap pertama,” kata Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah, Selasa (2/6/2020).


Pembagian BLT DD tahap II tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah secara simbolis dan dihadiri langsung oleh Camat Concong, Kapolsek, P3MD, serta unsur Forkopimdes.


M Ihsah menambahkan, penetapan penerima BLT-DD telah melalui proses tahapan pendataan, verifikasi, musyawarah desa khusus (musdessus), dan penetapan penerima BLT DD.


“Penyaluran BLT DD tahap II ini kita serahkan secara langsung kepada penerima,” tambahnya.


Selain itu, Kades mengharapkan dengan adanya BLT-DD yang kedua ini, masyarakat Desa Sungai Berapit dapat terbantu dan bisa menggunakannya untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.


“Diharapkan bantuan BLT DD pada tahap II ini bisa membantu meringankan beban warga yang terdampak Covid-19,” pungkasnya. (Arb




Bupati Inhil Resmikan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid 19

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan pembentukan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Peresmian pembentukan tim terpadu tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhil, Senin (1/6/2020) pagi di Tembilahan.


Kegiatan apel kala itu, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan. Turut serta mengikuti apel, sejumlah personil Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil, Satpol PP, Dishub, Trantib, BPBD, Dinkes dan Pramuka Inhil serta para mahasiswa.


Menurut Bupati, apel gelar pasukan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19 tersebut dilaksanakan sebagai awal mula penerapan pedoman tatanan normal baru bagi ASN, baik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah daerah.


“Maka pada hari ini di Kabupaten Indragiri Hilir yang juga secara serentak di Indonesia melaksanakan penegakan disiplin masyarakat menuju tatanan normal baru dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati dalam sambutannya.


Bupati menjelaskan, terdapat tiga tujuan pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 oleh pemerintah. Pertama, memberikan arahan untuk pengembangan tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan  Covid-19 di daerah yang  sejalan dengan kebijakan pemerintah.


Kedua, meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19 di daerah.


“Yang terakhir atau ketiga, meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol baru secara terintegrasi dan efektif,” ungkap Bupati.


Di tengah pandemi Covid-19 yang tanpa kepastian, sebagaimana yang disampaikan Bupati, tatanan kehidupan masyarakat dan perekonomian harus terus berjalan.


“Masyarakat tetap harus menjaga produktifitas di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan tatanan baru yang disebut new normal,” tutur Bupati.


Sementara itu, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang digariskan oleh Kementerian Kesehatan.


“Untuk itu, kita disini bersama sama meyakinkan bahwa protokol kesehatan itu dapat dilaksanakan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Meski kita belum bisa memastikan kapan kita akan menjalani New Normal, tergantung kepada kesiapan kita semua,” imbuh Dandim 0314/Inhil.


Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan. Kapolres mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 ini, dilaksanakan gerakan secara nasional mengenai pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.


“Kita yang hadir disini, yang ikut disini dalam kegiatan ini merupakan garda terdepan dalam penegakan disiplin ini. Oleh karena itu, kita harus bersinergi bersama-sama dalam pelaksanaannya,” jelas Kapolres.


Usai pelaksanaan apel, Bupati Inhil bersama Wabup, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil beserta unsur Forkopimda lainnya meninjau posko-posko penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di beberapa titik wilayah di kota Tembilahan.
(Diskominfopers/ Gugus Tugas Covid-19 Inhil)




Sempat Kabur, Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Muara Musu Diringkus Polsek Rambah Hilir

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Sempat malakukan upaya percobaan melarikan diri, Seorang pencuri sepeda motor diruang tamu rumah Badul (70) Warga RT 01RW 01 Desa Muara Musu, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Resort Rokan Hulu.


Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kapolsek Rambah Hilir, Iptu Budi Ikhsani SH mengatakan, DK (31) warga RT 01 RW 01 Dusun Aek Nadenggan Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu saat ini telah diamankan di Polsek Rambah Hilir.


” Ya meski sempat Kabur pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Iptu Budi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/5/2020) Sore.


Sepeda motor yang dicuri adalah milik Yunita Sopiah (38) IRT, warga RT 01, RW 01 Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir, yang saat itu pergi kerumah orang tuanya  untuk buka puasa bersama


Usai buka puasa, Korban langsung memasukan sepeda motor merk Honda VARIO 150 BM 2063 MP keruang tamu dalam keadaan stang tidak terkunci dan STNK tersimpan dalam JOK sepeda motor tersebut, setelah itu korbanpun beristirahat.


Pagi harinya sekira pukul 03.30 wib saat Pemilik rumah bangun untuk sahur terlihat pintu dapur sudah dibuka, dilihat ke ruangan tamu sepeda motornya sudah raib entah kemana, dari kejadian itu, mereka mengalami kerugian sekitar lima belas Juta Rupiah , atas inisiatif keluarga mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir,


Menerima laporan kejadian curanmor diwilayah hukumnya  PS Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Bripka Jaya Bakara SH, melaporkan Kepada atasanya, setelah melakukan koordinasi Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan Penangkapan terhadap pelaku.


Tim bergerak cepat setelah berhasil mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di Dusun Kulim jaya, saat itu juga Tim berhasil mendapati Pelaku sedang duduk dirumah warga, melihat ada Petugas datang pelaku sempat melarikan diri ke arah kebun karet masyarakat, pelakupun dikejar dan berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, saat diinterogasi pelaku yang mengaku bernama Dedi Kurniawan alias DK dan dia mengaku bahwa sepeda motor hasil curiannya sudah dijual kepada Bakri di Desa Rambah. 


Tak ingin kehilangan target, Tim bergerak ke Rumah Bakri, ditempat itu, didapati barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda Vario yang disimpan didalam rumah tertutup terpal biru dan bodi sepeda motor sudah di cat pilox. 


Ditempat itu,Kanit Jaya Bakara, meminta agar Bakri ikut ke Polsek Rambah Hilir namun Bakri melawan bahkan dua orang istrinyapun berteriak sambil mengambil parang dalam kesempatan itu Bakri berhasil melarikan diri ke dalam hutan. 


Selanjutnya Tim membawa tersangka DK dan Barang Bukti (BB) ke Polsek Rambah Hilir guna Penyidikan Lebih Lanjut ” Sedangkan Penadahnya masih buron, tegasnya  *** (Hendrik)




Rusak Parah, Ruas Jalan Kuala Kritang dalam Waktu Dekat ini Akan Segera Diperbaiki

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pengerjaan pemeliharaan ruas Jalan Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang mengalami kerusakan yang cukup parah, dalam waktu dekat ini akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.


Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Indragiri Hilir (Inhil) Yusnaldi. Terkait kondisi jalan tersebut, pihaknya langsung diperintahkan Bupati Inhil HM Wardan, untuk berkoordinasi dengan Provinsi.


“Tinggal menunggu eksekusi saja. Tim dari Provinsi juga sudah survey langsung ke lokasi tersebut,”kata Plt Kadis PUTR Inhil Yusnaldi, Ahad (31/5).


Terkait penanganan kerusakan ruas jalan Provinsi Riau, yang ada Inhil menjadi kewenangan dan tanggung jawab UPT Wilayah I Dinas PUTR Propinsi Riau, yang menangani pemeliharaan jaringan jalan dan jembatan membawahi Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan, Inhu dan Inhil sediri.


“Inikan sifatnya pemeliharaan. Jadi tidak perlu menunggu lelang. Artinya jika semua sudah kelar maka bisa langsung dikerjakan,”tambahnya.


Bupati Inhil HM Wardan, meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Mengingat, saat ini pemerintah juga sedang konsentrasi terhadap penanganan pandemi Covid 19 yang cukup menjadi perhatian.


“Kita langsung minta PUTR berkoordinasi dengan Provinsi. Alahamdulillah, laporan yang diterima tinggal menunggu pelaksanaan saja,”ujar Bupati Inhil HM Wardan.


Sejauh ini, Pemkab Inhil terus berkomunikasi dengan Provinsi Riau maupun pemerintah pusat terkait kebijakan pembangunan. Baik itu infrastuktur maupun hal non fisik lainnya. (arb)


(Diskominfopers Inhil)