Gempa Magnitudo 6 Guncang NTB, Terasa hingga Bali


ARBindonesia.com – Gempa bermagnitudo 6 mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) pukul 22.54 WIB.

Dikutip dari akun Twitter resmi BMKG, @infoBMKG, pusat gempa berada di laut 132 km Barat Laut Pulau Saringi, NTB dengan kedalaman 664 km.

Gempa dirasakan (MMI) III Denpasar, III Kuta, III Mataram, III Lombok Barat, dan II Sumbawa Barat.

Dari laporan BMKG, gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Sumber kompas.com




Tempat Karaoke Golden di Tembilahan Diduga Membangkang, Berkali Ditegur Tetap Beroperasi

Foto : Pemasangan Polisline melalui pintu masuk tempat hiburan malam Golden Karoake


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemilik tempat hiburan malam, Golden Karaoke di jalan Abdul Manaf Tembilahan diduga membangkang, beberapa kali sudah ditegur Tim Gugus Tugas COVID-19 namun diduga tetap beroperasi.


Pantauan awak media, Kamis (4/5/2020) sekitar pukul 02.10 wib dini hari, tempat karaoke tersebut didatangi pihak kepolisian akibat tidak mengindahkan intruksi Ketua Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19.


Saat hendak dilakukan pemeriksaan, kondisi pintu depan dan pintu belakang telah terkunci. Sehingga petugas tidak bisa masuk kedalam untuk melakukan pemeriksaan di tempat karoke tersebut.


Sempat digedor-gedor oleh aparat, namun masih saja tidak ada yang membuka pintu depan dan belakang. Sementara, dari pantauan itu juga terlihat seseorang didalam ruangan belakang tengah mengintip melalui jendala,


Karena tak berhasil membuka pintu, lantas petugas Satreskrim Polres Inhil melakukan penyegelan dengan memasang polisline di pintu depan dan belakang.


Sementara didapat informasi dilapangan bahwa didalam bangunan berlantai dua tersebut  diduga masih banyak pengunjung yang masih berada didalam.


Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK, mengatakan bahwa belum ada pihak tempat hiburan yang mengirim surat tembusan mengenai permohonan izin beroperasi.


“Belum ada tembusan ke saya selaku Koordinator Gugus Gakkum. Mengenai hal ini akan kami tindak lanjuti sesuai tahapan dan aturan yang ada, katanya melalui pesan WhatsApp. (Arbain)




Dilarang Berjualan di Area Taman Bukit Gelanggang Dumai, Pedagang: Kami Hanya Mencari Makan Bukan Mencari Kaya

Foto, Bersitegang antara Pedagang dan pihak pengamanan di area pintu gerbang Taman bukit gelanggang, Dumai. Hendrik


ARBindonesia.com, DUMAI –  Buntut dari pelarangan berjualan di dalam area Taman Bukit Gelanggang  Kota Dumai, puluhan pedagang nekat menerobos portal pintu gerbang yang dijaga oleh aparat pengamanan.


Sebelum menerobos masuk kedalam taman tersebut, bersitegang sempat terjadi di area pintu gerbang Taman bukit gelanggang,
antara pedagang dan scurity yang saat itu juga tampak hadir pengamanan dari pihak Kepolisian, Satpol PP dan anggota Gugus Tugas Covid-19, Rabu (3/6/2020) mulai pukul 15.30 sampai dengan 16.30 wib.


Dari pantauan langsung dilapangan oleh awak media, dalam persetegangan tersebut, para pedagang menyampaikan bahwa mereka ingin membuka usaha mereka di dalam area Taman Bukit Gelanggang untuk mencari nafkah.


Namun pihak pengamanan tetap menyampaikan bahwasanya untuk sementara tidak diperbolehkan, karena belum ada izin dari pihak dinas yang terkait.


Walaupun belum diperbolehkan, para pedagang tetap membuka usaha mereka di dalam area Taman Bukit Gelanggang tersebut, dengan dalih “Kami hanya mencarai makan, bukan mau mencari kaya,” ucap para pedagang saat itu.


Alhasil dari persetengan tersebut pedangang tetap masuk ke dalam area Taman Bukit Gelanggang dengan cara mengangkat barang dagangan mereka walupun portal pintu gerbang tidak dibuka oleh security yang melakukan penjagaan pada saat itu.


Dari penelusuran informasi yang didapat awak media, peristiwa itu terjadi dikarenakan para pedagang sudah tidak melakukan kegiatan mereka di Taman tersebut kurang lebih hampir dua bulan lamanya, dikarenakan telah diberlakukan PSBB di Kota Dumai.


Setelah selesai diberlakukan PSBB, kini para pedagang kembali ingin membuka dagangannya di area tempat mereka berdagang selama ini ini.


Namun keinginan mereka terhalang di karenakan tidak adanya izin dari pihak Dinas terkait.


Atas hal tersebut para pedagang tetap memaksa ingin membuka dagangan mereka di karenakan sudah bosan menunggu penjelasan dari pihak Dinas yang terkait.


Salah satu pedagang, Khairul saat diwawancarai mengatakan bahwa  kami para pedagang sangat berharap agar Kadis Pariwisata bisa menjumpai atau duduk bersama mereka agar ada penjelasan di dalam pelarangan untuk berjualan di area Taman Bukit Gelanggang.


“Kita juga berharap agar Dinas yang terkait dapat memberikan izin untuk kami para pedagang mencari makan di area Taman Bukit Gelanggang. Karena selama ini kami memenuhi kebutuhan hidup dengan cara berdagang di area Taman tersebut,” harapnya.


Untuk diketahui, dalam persetegangan tersebut tidak ada terjadi bentrok ataupun kekerasan dari pihak pedagang dan juga dari pihak pengamanan.


Report Hendrik




Permintaan Dalam Negeri Meningkat, Harga Kelapa Sawit Naik

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Harga kelapa sawit penetapan ke 22 bulan Juni 2020 (periode 3-9 Juni) di tahun 2020 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit. Jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 33,90/Kg atau mencapai 2,38 % dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 1.455,61/Kg.


Plt Kepala dinas perkebunan Riau Ahmad Syahharofie mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Untuk faktor internal, naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel dari seluruh perusahaan yang menjadi sumber data.


“Tercatat rata-rata kenaikan harga jual CPO mencapai Rp 174,05 dan mencapai Rp 100,00 untuk kernel. Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp 238,57/Kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 61,00/Kg, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 134,00/Kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 163,00/Kg, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikan sebesar Rp 163,00/Kg dari harga minggu lalu,” katanya.


Sedangkan untuk harga jual kernel, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan sebesar Rp 177,27/Kg, Asian Agri Group memiliki harga jual yang sama dengan minggu lalu sebesar Rp 3.998,00, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikan sebesar Rp 123,61/Kg dari harga minggu lalu.


“Sementara dari faktor eksternal, kenaikan harga TBS ditopang oleh mulai meningkatnya permintaan, yaitu permintaan dalam negeri Indonesia sendiri dan permintaan dari India,” jelasnya. (MCR/MS)




Persiapan PPDB, Guru Sudah Diperbolehkan Masuk Sekolah

Foto Ilustrasi, metropolitan.id


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Guna mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), para guru-guru sudah diperbolehkan untuk kembali masuk sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Riau no 800/Disdik/1.3/2020/5041.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kaharuddin mengatakan, dalam rangka persiapan PPDB dan pelaksanaan new normal disektor pendidikan. Maka diizinkan bagi kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan majelis guru untuk kembali masuk kesekolah namun dengan jumlah terbatas.


“Namun izin yang diberikan tersebut, dikecualikan bagi mereka yang sedang dalam kondisi hamil, menyusui atau berada diatas usia 55 tahun,” kata Kaharuddin, Rabu (3/6/2020).


Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan aktivitas persiapan PPDB harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak serta memeriksa suhu badan dengan thermal gun.


“Sedangkan untuk kebijakan belajar dirumah bagi para siswa, masih berlanjut sampai ada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat,” sebutnya. (MCR/MS)




Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Menuju New Normal di Inhil, Pengendara Masih Banyak Tak Pakai Masker

Foto  Wakapolres & Dandim 0314/Inhil saat memeberikan arahan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Penegakan disiplin protokol kesehatan dalam menuju New Normal dari pandemi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir, masih banyak warga Tembilahan yang tidak mengindahkan aturan-aturan yang berlaku saat berpergian keluar rumah.


Hal itu terlihat dari pantau langsung dilapangan oleh awak media, bahwa masih banyak terdapat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat melintas di simpang tiga  jalan M Boya Tembilahan, Selasa (2/6/2020).


Padahal dilokasi tersebut telah dilakukan penjagaan oleh tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, namun masih saja ada pengendara yang nekat melintas dengan tidak memakai masker.


Sementara dalam aturan protokol kesehatan setiap warga wajib menggunakan masker saat bepergian keluar rumah agar terhindarnya dari penyebaran virus corona.


Dari pantauan itu juga, terlihat Tim  yang berjaga dilokasi tersebut  melakukan pemberhentian serta memberikan teguran bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.


Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal yang saat itu melakukan pengecekan langsung  penjagaan di Jalan M Boya Tembilahan, ia mengatakan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 di Inhil ada beberapa hal yang dilakukan oleh Tim Penegak Disiplin.


Salah satunya penyekatan dibeberapa ruas jalan yang banyak terdapat aktifitas perekonomian masyarakat, salah satunya di jalan M Boya Tembilahan ini.


” Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, kita kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat berkendaraan keluar rumah,” katanya saat diwawancarai.


Tambahnya, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker kita beri teguran langsung.


“Jika tidak menggunakan masker kita suruh putar balik ataupun dianjurkan untuk membeli masker diwarung-warung terdekat. Intinya wajib pakai masker untuk melanjutkan perjalanan,” papar Dandim.


Terakhir Dandim 0314/Inhil,  Letkol Inf Imir Faishal mengatakan bahwa dalam menuju New Normal di Kabupaten Inhil  mari sama-sama kita menjalankan protokol kesehatan ini.


“Dengan menjalankan protokol kesehatan, tentunya ini sebagai upaya kita bersama melindungi diri, keluarga, dan masyarakat dari penularan virus corona,” tutup Dandim yang didampingi Waka Polres Inhil.


Untuk diketahui, Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 terdiri dari Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP, BPBD, dan Disperindag serta tim kesehatan dari Puskesmas Gajah Mada. (Arb)