Terbukti Rugikan Negara, PN Pekanbaru Vonis Mantan Camat Kuindra dan Kontraktor Pembangunan Kantor Lurah Sapat

Foto Ilustrasi mcwnews.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Terbukti telah merugikan negara, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Vonis 4 tahun penjara AS selaku kontraktor proyek pembangunan Kantor Lurah Sapat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam sidang putusan yang digelar secara online, Kamis (4/6/2020).


Sedangkan terdakwa SY mantan Camat Kuala Indragiri (Kuindra) yang merupakan Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut divonis selama 1 tahun penjara.


Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Juanda Sitorus SH MH dan Aji SH.


Dimana, JPU menuntut SY selama 1,5 tahun penjara dan AS 4,5 tahun penjara.


“Kegiatan proyek pembangunan Kantor Lurah Sapat itu dianggarkan dalam APBD Inhil Tahun 2018,” terang JPU Juanda Sitorus kepada wartawan melalui pesan What’sapp, Jumat (5/6/2020).


Atas vonis kepada kedua terdakwa tersebut, JPU diberi waktu selama 7 hari untuk menyikapi putusan hakim PN Tipikor tersebut, apakah menerima atau akan melakukan upaya hukum Banding. (Ra/Arb)




Melalui Vidcon, 3 Dermaga dan 2 BLKK Diresmikan HM Wardan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan 3 (tiga) dermaga di Kecamatan Reteh dan 2 (dua) Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Kecamatan Pelangiran. Peresmian dilaksanakan melalui video conference, Kamis (4/6/2020) pagi.


Menurut Bupati, pembangunan infrastruktur berupa dermaga dimaksudkan agar setiap kecamatan di Kabupaten Inhil dapat berdiri sejajar dengan kecamatan lain di Provinsi Riau.


“Disamping itu, pendirian BLKK sebagai sarana pendidikan bertujuan untuk menyerap tenaga kerja yang andal dan ulet sehingga dapat mengurangi angka pengangguran demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Inhil,” tutur Bupati usai peresmian di Kantor Diskominfops Kabupaten Inhil.


Lebih lanjut, diungkapkan Bupati, tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Inhil tidak boleh tertinggal dengan tenaga kerja yang berasal dari daerah lain. Bupati tidak menginginkan para tenaga kerja asal Kabupaten Inhil kalah bersaing dalam duni kerja karena kurangnya keahlian.


“Di era saat ini, tenaga kerja harus mampu bersaing. Salah satu caranya adalah dengan mengasah keahlian atau skill. Jangan sampai kita tertinggal atau kalah dalam dunia kerja akibat kurangnya keahlian atau skill itu tadi,” jelas Bupati.


Ihwal dermaga yang baru saja dibangun dan diresmikan, Bupati mengungkapkan harapannya agar fasilitas-fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik, tidak hanya oleh pemerintah setempat namun juga oleh masyarakat.


Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Inhil, HM Thaher menyampaikan laporan tentang pelaksanaan pembangunan sejumlah fasilitas yang baru saja diresmikan tersebut.


Dalam kesempatan itu, Thaher merinci jumlah penggunaan anggaran pembiayaan pembangunan sejumlah fasilitas tersebut yang bersumber dari alokasi dana APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2019 dengan rincian Dermaga Penyeberangan Roda Dua di Pulau Kijang senilai Rp 1.239.200.000, Dermaga Desa Sanglar, Kecamatan Reteh senilai Rp. 940.310.000 dan Dermaga Dusun Mekar Jaya, Desa Seberang Pulau Kijang, Kecamatan Reteh senilai Rp. 160.000.000.


Sementara, untuk pembangunan 2 (dua) unit BLKK menelan biaya total Rp 1,5 miliar dengan rincian pembangunan BLKK Kejuruan Teknologi Informasi Komunikasi Pondok Pesantren Nurul Watan Rp 1 miliar, terdiri atas bangunan workshop senilai Rp500 juta peralatan komputer senilai Rp 300 juta serta kerajinan pengelolaan senilai Rp 200 juta. Untuk pembangunan BLKK Kejuruan Menjahit Pondok Pesantrean Sabilal Muttaqin membutuhkan biaya sebanyak Rp 500 juta yang diperuntukan bagi gedung workshop senilai Rp 300 juta dan keperluan menjahit senilai Rp 200 juta.


Pada peresmian yang dilaksanakan secara virtual itu, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
(Diskominfopers Inhil)




Kejam! Menantu Nekat Bacok Mertua Sendiri Hingga Jari Tangan Putus

Korban saat dilakukan perawatan di RSUD PS Tembilahan, Doc Humas Polres Inhil


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sungguh kejam tindakan yang dilakukan oleh SP (27 tahun) terhadap Sanek (39 tahun). Pasalnya SP yang merupakan menantu dari Sanek nekat membacok mertuanya tersebut hingga mengalamai luka parah dan jari tangan sebelah kirinya putus.


Peristiwa penganiayaan itu terjadi dihalaman rumah pelaku di Parit Sungai Harapan RT. 003.RW. 004 Desa Sungai Rukam ,Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) – Riau, pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 19.30 wib.


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas AKP Warno menerangkan bahwa peristiwa itu bermula saat Desi yang merupakan istri dari pelaku tengah berada didalam Kamar. Saat itu Desi hendak meminjam handphone kepada suaminya (Pelaku), Kamis (4/6/2020).


Tetapi pelaku tidak meminjamkan dan langsung keluar dari Kamar,  kemudian Desi mencoba mengambil Handphone dari pelaku, spontan pelaku langsung memarahi istrinya tersebut.


Selanjutnya terjadi cekcok adu mulut antara pelaku dan Istrinya, Kemudian pelaku mengambil sebilah parang dan langsung mengacungkan parang untuk mengancam Desi. Lalu pelaku keluar rumah berteriak dan menebaskan parang tersebut pada tanaman yang ada di depan rumah miliknya.


Foto: Pelaku pembacokan terhadap korban


“Sekira Pukul 20.10 wib, Korban Sanek yang merupakan mertua pelaku mendapat Informasi dari seseorang yang menyampaikan bahwa menantunya mengamuk dirumah,” tuturnya.


Sekira pukul 20.35 wib, sesampainya Korban dirumah Pelaku, Korban langsung menanyakan kepada istrinya Syarifah. Siapa yang merusak tanaman di depan halaman rumah dan menanyakan mana suami Desi kenapa dia marah-marah ?


“Kemudian tiba-tiba pelaku langsung mendatangi korban dan langsung membacok korban beberapa kali dengan menggunakan sebilah parang. Setelah melihat korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri,” terang Warno.


Atas peristiw pembacokan tersebut, jari tangan korban sebelah Kiri  Putus, luka bacok dibagian punggung, luka bacok diagian pinggang, dan luka bacok di bawah ketiak.


Kronologis Penangkapan


Setelah mendapat laporan atas peristiwa tersebut, Team Opsnal Polres Inhil  langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana dengan melakukan koordinasi bersama unit Reskrim Polsek Enok.


Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku atas nama SP tersebut sedang berada di Kabupaten Pelalawan, kemudian pada hari Rabu (3/6/2020) sekira pukul 08.00 wib, Team Opsnal bergerak menuju Kabupaten Pelalawan untuk mengetahui posisi pasti tersangka tersebut.


Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 21.30 wib pelaku SP diketahui sedang berada di Desa Rawan Sari Jalur 3 Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan.


“Team Opslan langsung bergerak menuju lokasi tersebut, sekira pukul 22.10 wib, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku, dan kemudian pelaku di bawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasubag Humas AKP Warno. (ARBain)




Diberi Uang 36 Ribu, Kakek ini Nekat Cabuli Anak Kelas II SD

ARBindonesia.com, ROKAN HULU –  Diberi uang 36 Ribu, Seorang Kakek yang sudah uzur nekat melakukan pencabulan terhadap anak yang masih duduk dikelas II Sekolah Dasar.


Kasus pencabulan ini, sebut saja ‘intan’ warga jalan lintas Pasir Pengaraian -Tangun, tepatnya di RT 02 RW 01 Dusun Sungai Bunut Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu


Akibat perbuatannya tersebut, kakek uzur tersebut terpaksa diamankan unit Reserse Kriminal (Unitreskrim) Polsek Rambah Resort Rokan Hulu Rabu (03/6/2020) Siang, di kediamannya.


Kapoles Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang  mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Rambah, Dia menambahkan, kejadian tersebut terungkap setelah ibu korban datang ke Polsek Rambah untuk melaporkan kejadian Pencabulan terhadap anaknya yang terjadi Selasa (02/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.


Awalnya ibu korban Hr (43) melihat Intan (8) keluar dari rumah seorang Lelaki yang tidak dia kenal dan tinggal tak jauh dari rumah nya, saat itu ibu korban bertanya .


“Ngapain kamu dari rumah Laki-laki itu?, namun anaknya menjawab gak ada apa-apa” Katanya dengan nada agak Ketakutan.


Setelah dibujuk-bujuk, akhirnya Intan menceritatakan bahwa ia telah dicabuli oleh Laki-laki yang tidak dikenalnya dengan cara di gendong dipangku lalu Lelaki tua itupun memasukkan jari tangannya ke alat vital Intan.


“Tak hanya itu lelaki itu juga memasukan tangan Intan  ke dalam celananya untuk memegang kemaluannya, setelah itu korban diberi uang Rp.36.000.- rupiah,”  papar Kapolres menerengkan uangkapan gadis cilik yang masih duduk dibangku kelas II SD.


Atas Kejadian tersebut maka orang tua Korban langsung membuat Laporan ke Polsek Rambah, dan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/25/VI/2020/Riau/Res Rohul/Sek. Rambah, tanggal 03 Juni 2020 tentang tindak Pidana Pencabulan Anak dibawah umur.


Menerima laporan tersebut, unit Reskrim langsung melakukan Penyelidikan dan diperoleh info bahwa pelaku Pencabulan berinisial PAR, sedang berada dirumahnya.


Dari informasi tersebut Kanit Reskrim langsung menyampaikan kepada Kapolsek Rambah IPTU Pardomuan Simatupang, 


Usai memberikan arahan kepada anggota Saat itu juga Kapolsek Rambah bersama Personelnya langsung menuju Target, sesampainya di TKP terlihat Pelaku sedang berada disamping rumahnya, Petugas langsung menangkapnya.


Setelah dilakukan interogasi Pelaku mangakui perbuatannya bahwa dia telah mencabuli Korban, setelah itu maka Pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polsek Rambah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai dengan hukum yang berlaku.


Diakuinya, saat kejadian rumah dalam keadaan sepi. Diduga, tersangka ini telah dirasuki nafsu bejatnya. Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan rayuan mautnya, yakni merayu korban dengan diiming-iming uang jajan senilai Rp 36 ribu.


“Pelaku PAR, merupakan seorang Pedagang, lelaki kelahiran Jawa Tengah 06 Mei 1960, berasal dari Dusun I Karya Makmur,!Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.” tuturnya. (Fdr)




Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan, DLH Kota Dumai Lakukan Penbangan Pohon yang Hampir Tumbang

Penebangan Pohon di Jalan Syeck Umar yang Dilakukan Oleh DLH Kota Dumai, Foto Hendrik


ARBindonesia.com, DUMAI – Dinilai bisa membahayakan pengguna jalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai melakukan penebangan beberapa pohon ditepi jalan yang sudahbhampir tumbang, Kamis (4/5/2020).


Penebangan beberapa pohon dari  Dinas Lingkungan Hidup tersebut
dilakukan oleh para pekerja bagian pertamanan.


Dalam melakukan penebangan pohon, selain dari pada anggota pekerja taman bagian penebangan, juga turut hadir dari bidang pertamanan yang akrab disapa Ricky, selain itu juga turut hadir pengawas lapangan.


Penebangan beberapa pohon berlangsung tepatnya di kawasan jalan Syeck Umar atau Pangkalan Sesai.


Pantauan langsung ARBindonesia.com, memang di daerah area jalan tersebut memang penuh dengan penghijau pepohonan.


Meski pun saat itu banyak para pengendara yang berlalu lalang di area jalan tersebut. Untuk keselamatan para pengendara,para pekerja pemotongan tidak lupa untuk memasang rambu-rambu di jalan area pemotongan tersebut.


“Di karenakan pohon sudah condong hampir mau tumbang, jadi kami dari Dinas Lingkungan Hidup  bagian pertamanan segera melakukan penebangan pohon. Lagi pula seandai nya  tidak segera kita tebang, takut pohon tersebut tumbang dan mengenai para pengguna jalan,” papar Ariel selaku pengawas lapangan.


Reporter Hendrik




Ada Loker Admisi di RS 3M Plus Tembilahan, ini Syarat-syaratnya

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN – Rumah sakit 3M Plus membuka lowongan kerja atau Open Recruitment Admisi (Mulai 03 Juni – sampai 10 Juni).


Adapun kualifikasinya:
-Pria
-Tamatan Minimal SMA / Sederajat (Diutamakan D3 Keperawatan)
-Sehat Jasmani dan Rohani
-Berpenampilan Menarik
-Mampu Berkomunikasi dengan Baik
-Mampu Bekerjasama dengan TIM
-Memiliki Integritas, Dedikasi dan Disiplin
-Tidak Menjadi Pegawai Tetap di Instansi Lain
-Mampu mengoperasikan Komputer
-Usia Maksimal 30 Tahun
-Tinggi Minimal 167 cm
-Diutamakan Memiliki Pengalaman Kerja
-Bersedia Kerja Shift
Persyaratan Adm :
– Surat Lamaran
– Curicculum Vitae
– Fotocopy KTP
– Fotocopy Ijazah, Transkip nilai
– Fotocopy STR yang Masih Berlaku (Jika Ada)
– Pas Foto 3×4 dan 4×6 = 1 Lembar


Tes :
– Wawancara
– Psikotes
– Keterampilan


Nahh, bagi Anda yang ingin memasukkan surat lamaran, silahkan langsung ke RS 3M Plus Jalan Lingkar II, No 11-13, Tembilahan, Inhil, Riau.


Atau menghubungi :
Telepon : (0768) 2501035
Handphone : 085271374484 / 081292091119.


Ayo kirim berkas sekarang juga, Lebih cepat lebih baik. Jadi tunggu apalagi? (*)