Cabuli Adik Iparnya yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Kampar

tangkap seorang pria karena diduga kuat telah mencabuli adik iparnya yang masih dibawah umur secara berulang kali, pelakunya AS (27) warga Dusun Terang Bulan Desa Salo ditangkap pada Senin siang (8/6/2020).


Penangkapan terhadap tersangka AS ini atas laporan N selaku ayah kandung korban, yang tidak terima atas kejadian yang dialami anak gadisnya yang masih berstatus pelajar SMP ini.


Berdasarkan keterangan korban serta pengakuan dari tersangka kepada pihak Kepolisian, bahwa perbuatan cabul ini pertama kali terjadi pada suatu siang ditahun 2019 lalu, yang mana tanggal dan bulannya sudah tak diingat lagi.


Saat itu tersangka AS baru pulang dari berjualan dipasar Bangkinang sementara istrinya masih berada dipasar, sesampai dirumah AS melihat korban sedang tidur di kamar pelaku, dimana saat itu roknya agak terangkat sehingga timbul hasratnya terhadap korban.


Selanjutnya AS langsung mendatangi korban yang lagi terbaring dan langsung mencium pipi dan mencabulinya, setelah korban terbangun kemudian pelaku langsung pergi dari kamar tersebut dan melanjutkan pekerjaannya.


Pencabulan ini terus berulang dihari lainnya sehingga korban tidak tahan dan menceritakan kejadian ini kepada kakaknya yang merupakan istri dari pelaku, akhirnya ayah korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.


Menindaklanjuti laporan ini, Kanit II Satreskrim Ipda Fitriyeni S.Psi perintahkan anggotanya lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta memintakan Visum terhadap korban.


Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS saat berjualan di Pasar Bangkinang, AS langsung dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka AS telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Yus)




Pemkab Inhil Sudah Kirim Video Inovatif New Normal ke Akun Kemendagri

foto Kepala Badan Pemdapatan Daerah Kab Inhil, Mukhtar T


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Mukhtar T mengatakan tujuh video inovatif new normal sudah dikirim ke situs Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).


“Ada tujuh video yang sudah kirim. Video-video itu telah diseleksi terlebih dahulu oleh pak Bupati,”kata Mukhtar, Senin (8/6).


Yang pasti, menurutnya pengiriman telah sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh pihak panitia. Dengan demikian, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil hanya menunggu hasilnya.


“Mudah-mudahan video kita terbaik. Kita tunggu saja tim penilai Kemendagri mengumumkannya,”harap Kaban.


Dia mengakui akan sedikit terjadi kemoloran pengumaman oleh pihak panitia. Mengingat panitia memperpajang batas pengiiriman video keratif hingga tanggal 15 Juni 2020 mendatang.


“Kita mengirimnya sesuai jadwal. Kita berharap ada prioritas bagi kita karena sudah mengikuti jadwal awal,”paparnya lagi.


Sebelumnya Bupati Inhil HM Wardan, ikut menyeleksi sejumlah video yang dibuat. Dari semua itu ada tujuh video yang dianggap paling terbaik untuk dikutkan dalam lomba video inovasi New Normal Covid 19.


Bupati menuturkan, penyelenggaraan lomba oleh Kemendagri tersebut dilatarbelakangi ketidakpastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir sehingga membutuhkan sebuah skenario guna beradaptasi dengan kondisi yang ada.


“Skenario ini dimaksudkan agar masyarakat dapat beraktifitas dan tetap produktif, namun aman dari paparan Covid-19 dengan menekankan penerapan protokol kesehatan,” jelas Bupati


Menurut Bupati, dari hasil seleksi, seluruh video inovasi itu sangatlah mengagumkan. Tidak satu pun dari karya tersebut yang mengecewakan. Semua karya video layak untuk ikut serta dalam ajang lomba (ARB).




Meski Mendapat Subsidi 4 Miliar, PDAM Titra Inhil Masih Merugi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tahun ini , PDAM Tirta Indragiri (TI) mendapat bantuan subsidi sebesar Rp 4 Milyar  dari Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Kendati demikian, sampai saat ini PDAM TI masih mengalami kerugian, karena biaya produksi lebih besar dari harga jual ke pelanggan.


Demikian diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PDAM TI Ir Ahmad Hafiz kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (8/6/2020).


Nilai tersebut jauh lebih rendah dari dana yang dibutuhkan perusahaan berplat merah itu, guna menunjang pemulihan kembali kondisi perusahaan.


“Yang kita ajukan sekitar Rp 7 Miliar tapi yang disetujui untuk tahun ini hanya Rp 4 Milyar. Bagaimana pun perusahaan harus tetap jalan, karena ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” sebutnya.


“Waktu pertama kali saya menjabat, keuangan perusahaan sudah sulit. Jadi bagaimana mau membayar gaji karyawan dan biaya operasional lainnya.
Tahun 2019 saja hanya 2 bulan karyawan bisa gajian,” terangnya lagi.


Dengan adanya subsidi tersebut, sangat membantu jalannya kelancaran perusahaan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Jika dihitung berdasarkan kebutuhan dan pengeluaran, sudah seharusnya memang diberlakukan kenaikan tarif. Untuk setahun ini aja, perhitungan biaya gaji karyawan sekitar Rp 5 Milyar lebih,” tambahnya lagi.


Lebih jauh dia menjelaskan, dari Rp 4 Milyar bantuan subsidi, sudah 1 Milyar yang tersalur. “Kita masih tarif yang lama, belum ada kenaikan. Harga jual ke pelanggan sekitar 4 ribu , sedangkan harga produksi kita 8 ribuan. Jadi selisihnya itu yang disubsidi tarif,”imbuhnya


Untuk diketahui ,berdasarkan data yang berikan Dirut Ahmad Hafiz, total pelanggan PDAM saat ini berjumlah 13.397 pelanggan.


Sementara dari total pelanggan, subsidi tarif hanya diberikan kepada pelanggan Non Niaga A sekitar 445 pelanggan aktif , Non Niaga B sebanyak 11.219 dan Sosial ada 75 pelanggan yang aktif.


Sehingga jika ditotalkan ada sekitar 11.739 pelanggan yang mendapat subsidi tarif atau sekitar hampir 85 persen pelanggan. (ra/arb)




Bahas Tentang Urgensi Kehumasan dan Pengelolaan, Bawaslu se Provinsi Riau Gelar Rapat Bersama

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar rapat via Meeting Zoom dengan Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.


Rapat kali ini membahas tentang Urgensi Kehumasan dan Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang di pimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, H. Amirudin Sijaya, Jum’at (15/5/2020) di Aula Bawaslu Provinsi Riau Jl. Adi Sucipto No. 284 Komplek Transito Pekanbaru.


Acara tersebut melibatkan Anggota Bawaslu RI, Fritz Edwar Siregar selaku Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu RI, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Sulastio sebagai narasumber dalam diskusi ini.



Kegiatan Diskusi  yang diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amirudin Sijaya, Kepala Sekretariat Provinsi Riau, Anderson beserta Pimpinan juga diikuti Pimpinan, Koordinator Sekretariat Bawaslu beserta staf Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.


Dalam diskusi yang dikemas dalam dialog interaktif tersebut, Tenaga Ahli Bawaslu RI bidang kehumasan, Sulastio menyampaikan bahwa dalam hal urgensi Kehumasan dan Pengelolaan PPID merupakan aspek sosialisasi Lembaga Bawaslu dalam era keterbukaan publik diranah kepemiluan.


“Yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan dan memberikan pelayanan informasi kepada publik terkait tentang pengawasan dan kepemiluan adalah yang berkaitan dengan klasifikasi informasi tersebut,“ katanya.


“Kita harus cerdas dalam mengklasifikasi Informasi, yaitu informasi bersifat serta merta seperti yang berkaitan dengan himbauan dan sosialisasi pengawasan, informasi berkala seperti laporan setiap tahapan pengawasan, informasi permohonan dengan pernyataan dan informasi pengecualian,” tambah Sulastio.


Disisi lain Firtz Edwar Seregar, menyebutkan bahwa Urgensi Kehumasan dan Pengelolaan PPID mesti dikelolah dengan baik dalam mencerdaskan masyarakat terkait kepemiluan.


“Hampir 20 persen masyarakat kita tidak mengetahui Pilkada serentak pada tahun 2020 dan ini mesti kita sampaikan melalui PPID dan kehumasan sebagai corong tentang kepemiluan kepada masyarakat kita”, minta Edwar.


Sejalan proses diskusi berlangsung, Edwar juga menyinggung dan mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota tentang bolehkah persoalan keuangan Bawaslu diberikan atau dipublikasikan. 


“Saya ingat laporan keuangan boleh di berikan atau dilaporkan (ekspose) di web Bawaslu Kabupaten/Kota tetapi hanya dibolehkan laporan keuangan yang laporannya telah di audit oleh tim auditor,”tegas Edwar.  (Fdr)




Sidang Korupsi Proyek Pemukiman Transmigrasi di Inhil Kamis ini Digelar

Kasi Pidsus Kejari Inhil, Muhammad Juanda Sitorus SH MH


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kamis ini, sidang dugaan korupsi proyek permukiman kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) senilai Rp8,4 miliar kembali akan digelar Pengadilan Negeri Pekanbaru.


“Masih melanjutkan sidang mendengarkan keterangan saksi. Karena sidang sebelumnya hanya dua saksi yang hadir yaitu mantan Kadisnakertrans Provinsi Riau Rasidin Siregar dan Lukman selaku Anggota pokja. Sementara, Manref  selaku Ketua Pokja tidak bisa hadir di persidangan karena sakit,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Juanda Sitorus SH MH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/6/2020).


Namun, lanjut Juanda yang juga Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Inhil itu, dikarenakan surat keterangan hasil pemeriksaan medis sudah terlalu lama dan tidak diupdate yakni masih tertanggal bulan Januari 2020, maka Hakim meminta JPU agar menghadirkan Manref selaku Ketua Pokja pada sidang nanti.


Untuk diketahui, selain Juliansyah dan Darman, terdakwa lainnya yang dituntut terpisah adalah, Muhidin Saleh selaku Direktur PT Bahana Prima Nusantara (Kontraktor Pelaksana),  Muliandi Sitorus selaku Direktur CV Saidina Consultant (Konsultan Pengawas) dan Gunanto selaku Pelaksana Kegiatan dengan menggunakan PT Bahana Prima Nusantara.


Perkara tersebut terjadi pada waktu bulan April hingga Desember 2016. Dimana saat itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mengerjakan proyek penyediaan dan pengelolaan prasarana dan sarana sosial dan ekonomi di kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu Kecamatan Kuala Indragiri, Inhil.


Sumber dana kegiatan itu berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, yang digunakan untuk pekerjaan pembangunan pemukiman penduduk sebanyak 146 unit. Adapun nilai kontrak kegiatan sebesar Rp16.229.895.000 dengan jangka waktu penyelesaian selama 120 hari kelender berakhir pada 25 Desember 2016. (*/ra)




Pelindo Tembilahan Serahkan Bantuan 150 Kg Pupuk untuk Kelompok Taniz

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menyerahkan bantuan Pupuk Urea kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Tanjung Harapan Jaya.


GM PT Pelindo I Cabang Tembilahan, Yusrizal, Sabtu mengatakan bahwa bantuan pupuk yang diberikan sebanyak 3 karung atau 150 kg tersebut, merupakan salah satu bentuk kepedulian PT Pelindo dengan berbagi untuk petani.


“Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat, dalam upaya meningkatkan hasil tanaman padi para petani,” ujar Yusrizal usai menyerahkan bantuan.


Yusrizal juga menjelaskan bahwa setiap tahun pihaknya menyediakan bantuan cuma-cuma dari PT Pelindo I Cabang Tembilahan melalui Corporate Social Responsibility (CSR), yang nilainya mencapai Rp 100 juta.


Untuk tahun ini, lanjutnya, CSR PT Pelindo I Cabang Tembilahan lebih diarahkan pada upaya pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, yang disalurkan dalam bentuk sembako dan Alat Pelindung Diri (APD).


“Ke depan, mudah-mudahan bantuan untuk para petani ini bisa lebih kita tingkatkan lagi, dalam upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Poktan Tanjung Harapan Jaya, Edy Indra Kesuma mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan oleh PT Pelindo I Cabang Tembilahan untuk petani binaannya.


“Bantuan ini langsung kita salurkan kepada 15 anggota Poktan Tanjung Harapan Jaya. Mudah-mudahan, ini menjadi amal ibadah bagi Pak Yusrizal,” kata Ketua Kadin Inhil ini.


Penasehat Serikat Tani Islam Indonesia (STII) Kabupaten Inhil ini mwngatakan bahwa bantuan tersebut tentu saja sangat dibutuhkan para petani, karena mengingat banyak petani yang tidak sanggup membeli pupuk dimasa pandemi COVID-19.


“Kami juga berharap kepada para petani, untuk serius dan fokus dalam bercocok tanam padi ini, sehingga bisa dijadikan pekerjaan yang utama dan menghasilkan profit yang luar biasa,” pesan Edy.


Prosesi penyerahan bantuan yang digelar di lahan pertanian masyarakat di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan ini, dilakukan langsung oleh GM PT Pelindo I Cabang Tembilahan, Yusrizal kepada perwakilan poktan, Didi dan disaksikan oleh Ketua Poktan Tanjung Harapan Jaya, Edy Indra Kesuma. (***)