Maksimalkan layanan Mitra kerja, Balai Anak "Rumbai" Pekanbaru Tandatangani MoU Bersama RS Lancang Kuning

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” di Pekanbaru menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Rumah Sakit (RS) Lancang Kuning Dompet Dhuafa Pekanbaru Riau, Jum’at (3/7/2020).


Kerjasama ini merupakan bentuk dari upaya Balai Anak dalam membangun jejaring bersama mitra kerja khususnya dalam bidang kesehatan.


Kepala BRSAMPK Ahmad Subarkah menyampaikan dengan adanya kerjasama ini, kedepannya RS Lancang Kuning bisa menjadi tempat rujukan pemeriksaan, tindakan, operasi, dan pengobatan kesehatan tingkat lanjut bagi Penerima Layanan (PL) yang diantar oleh Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru.


“RS Lancang Kuning diharapkan juga dapat menjadi mitra layanan kesehatan bagi Balai dalam kegiatan promotif dan preventif,” tuturnya,” tuturnya.



Selain itu, Ahmad Subarkah menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepedulian RS Lancang Kuning Dompet Dhuafa Riau yang turut berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang sedang mendapatkan layanan Rehabilitasi Sosial di BRSAMPK “Rumbai” Pekanbaru.


“Memang selama ini kami terbatas dengan akses kesehatan bagi anak. Dalam Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan pada Pasal 52 ayat (1) huruf r bahwa untuk anak korban tindak kekerasan seksual pembiayaan kesehatannya tidak dapat dijamin oleh BPJS. Jaminan kesehatan anak korban kekerasan seksual diajukan terlebih dahulu melalui LPSK RI, sementara kasus-kasus dilapangan butuh penanganan medis yg bersifat cepat,” Ujar Ahmad Subarkah.


Tambahnya, peran kami adalah untuk memback up permasalahan-permasalahan daerah khusus untuk anak, sehingga berharap pemerintah daerah untuk dapat berperan dalam memberikan akses layanan kesehatan namun hingga sampai saat ini masih sulit.


“Untuk itu dukungan-dukungan dari berbagai lembaga, salah satunya RS Lancang Kuning ini sangat dibutuhkan,” imbuh Ahmad.


Sementara itu, Direktur RS Lancang Kuning, Pradipta Suarsyaf mengatakan penandatanganan MoU ini sebenarnya sudah direncanakan pada bulan Maret pada saat kami berkunjung ke Balai Anak “Rumbai” pertama kali, namun karena terkendala Covid-19 di Provinsi Riau, baru sekarang dapat terealisasi.


“Pihak kami bersedia untuk memfasilitasi kesehatan bagi penerima layanan disini seperti anak korban kejahatan seksual maupun permasalahan anak lainnya, tetapi kami juga berharap dukungan kelengkapan administrasi tentunya, disamping itu anak disini juga memenuhi unsur asnaf yang telah ditetapkan oleh Dompet Dhuafa Riau,’’ ucap Pradipta.


Pada kesempatan ini, tim dari RS Lancang Kuning yang berjumlah 4 orang berkeliling ke lingkungan balai untuk melihat kegiatan penerima layanan yang berada dalam Balai.



Kerjasama ini diharapkan dapat berkelanjutan tidak hanya di bidang kesehatan saja namun bisa dikembangkan dibidang lainnnya seperti bantuan hukum bagi anak, penguatan keagamaan dalam terapi mental spritual yang sudah berjalan bagi penerima layanan selama ini dan pemberdayaan bagi anak yang sudah selesai mendapatkan terapi penghidupan seperti : teknik las, Babershop, Tata Rias, Menjahit dan Handy Craft. (Humas BRSAMPK “Rumbai” Pekanbaru)


Editor Arb




Dari Palembang ke Tembilahan Cuma untuk Belajar Pengolahan Kopra Putih di LPK 8 YES

https://youtu.be/yyb7j9wPvEY


ARBindonesia, INDRAGIR HILIR – Begitu bermanfaatnya ilmu tentang pengolahan kopra putih melalui Green House yang dibuat oleh Lembaga Pelatikan Keterampilan 8 Yan EkhSan (LPK 8 YES) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.


Hal itu terbukti dengan banyaknya yang hadir dari berbagai provinsi di Indonesia ke LPK 8 YES.


Salah satunya, dua orang pengusaha asal Kota Palembang ini yang datang jauh-jauh dari Ibukota Sumatra Selatan hanya untuk belajar pengolahan Kopra Putih kwalitas super di LPK 8 YES di Tembilahan Kabupatan Inhil, Riau, Kamis (2/7/2020).




Jum'at Berkah, Organisasi Kepemudaan Peranap Rutin Salurkan Sembako

ARBindonesia.con, INDRAGIRI HULU – Jum’at berkah, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh organisasi ke pemudaan Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.


Kegiatan yang fokus menyalurkan bantuan dalam bentuk pembagian sembako ini, ditujukan kepada warga kelurahan Peranap yang kurang mampu seperti janda-janda tua, maupun kaum duafa, yang tentunya harus mendapatkan perhatian dari semua kalangan.


Roni Irawan S.Sos selaku Ketua Pemuda Kelurahan Peranap menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at berkah ini telah dimulai pada bulan Ramadhan 1441 H sampai dengan saat ini.


Lanjut Roni Irawan juga mengatakan bahwa kegiatan ini tentunya tidak sedikit mendapatkan respon postif dari masyarakat peranap, hal ini dibuktikan dengan bertambah banyaknya donatur yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan kami ini.


“Untuk kedapannya, organisasi kepemudaan kelurahan peranap diharapkan mampu menjadi penyalur atau wadah bagi masyarakat peranap khususnya yang ingin berkontribusi untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” tuturnya, Jum’at (3/7/2020).


“Oleh karena itu, pada kepengurusan organisasi kepemudaan kelurahan peranap periode 2019/2022, gerakan akar rumput akan lebih kami tingkat dalam memberikan kontribusi yang nyata di tengah-tengah masyarakat,” tambah Roni.


Selain itu Roni juga menyampaikan untuk para donatur yang telah mengambil bagian dalam kegiatan ini, kami ucapkan banyak terimakasih.


“Perlu kami sampaikan bahwa organisasi kepemudaan kelurahan peranap siap untuk membuka diri dengan pihak masyarakat, swasta maupun pemerintah yang ingin ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bisa berlangsung selama kepengurusan dan menjadi inspirasi bagi organisasi kepudaan daerah lain,” pungkas Roni Irawan S.Sos. (Jon)




Penerimaan Berkas Lamaran di PT KIG Hari ini Dibuka, Unduh Persyaratannya Disini

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tahapan penerimaan berkas lamaran di PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG) hari ini mulai dibuka, Jum’at (3/7/2020).


Berdasarkan info resmi Tim Panitia Seleksi melalui surat edaran Nomor : 60641 /PANSEL-KIG/VI/2020


TENTANG SELEKSI CALON KOMISARIS DAN CALON DIREKSI PT. KELAPA INDRAGIRI HILIR GEMILANG


Tahapan penerimaan berkas dimulai pada hari ini tanggal 3 Juli dan berakhir di tanggal 17 Juli 2020.


Bagi pelamar, berkas persyaratan diserahkan melalui via Email milik pribadi dan dikirim ke alamat Email : Panselkig2020@gmail.com


Untuk mengunduh info persyaratan lengkapnya Klik Disini ! (ARB INdonesia – Lowongan PT KIG)


Atau kunjungi situs https://www.inhilkab.go.id/ https://dinkes.inhilkab.go.id/


Bagi pelamar yang telah mengirim berkas lamaran melalui alamat Email, segera lakukan konfirmasi kepada salah satu pansel di nomor kontak yang tertera :
(1). WA. 0812-6868543 (Sukatno)
(2). WA. 0812-7551-334 (Suryawati)
(3). WA. 0812-6792-6758 (Wawan).


Baca juga : PT KIG Buka Penjaringan untuk Jabatan Komisaris dan Direksi


(Arb)




Untuk ke 4 Kalinya, Pemkab Inhil Sukses Raih Opini WTP

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali suskes meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau. Predikat WTP tersebut diraih Pemerintah Kabupaten Inhil untuk keempat kalinya pada tahun ini.


Predikat WTP kinerja keuangan ini diperoleh Pemerintah Kabupaten Inhil atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Kota Se-Provinsi Riau.


Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan, bahwa mempertahankan Opini WTP ini bukanlah sesuatu hal yang mudah. Dibutuhkan kerja keras oleh semua pihak untuk dapat meraih prestasi yang prestisius seperti opini WTP ini.


“Meski masih ada catatan-catatan kecil pada laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Inhil, namun tetap patut kita apresiasi jerih payah segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil ini,” tutur Bupati usai menerima opini WTP, Rabu (1/7/2020) di Pekanbaru.


Bupati mengungkapkan, dengan adanya catatan-catatan dan saran yang disampaikan BPK Perwakilan Provinsi Riau akan dijadikan masukan untuk dilakukan perbaikan sehingga tidak lagi ditemukan pada pemeriksaan berikutnya.


“Selaku Kepala Daerah, Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil yang telah bekerja keras dalam upaya meraih opini WTP dari BPK RI Riau ini. Tetap pertahankan untuk tahun-tahun mendatang,” kata Bupati.


Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi yang turut hadir dalam acara penyerahan tersebut dan selaku perwakilan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Riau mengungkapkan, penyampaian opini BPK RI merupakan momen yang ditunggu oleh setiap pemerintah daerah.


“Momen ini ditunggu, sebab pada acara ini rapor hasil kerja Pemerintah Daerah pengelolaan keuangan disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau untuk mengetahui sejauh mana pemerintah daerah melakukan pengelolaan pelaporan keuangan daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku,” papar Ferryandi.


Selanjutnya, Ferryandi mengungkapkan apresiasinya kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang tetap bekerja menyelesaikan pemeriksaan di Kabupaten dan Kota se-Riau meski berada di tengah pandemi Covid-19.


Pada kesempatan itu, Bupati Inhil juga turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhil dan Kepala BPKAD Kabupaten Inhil. Untuk diketahui, selain Kabupaten Inhil, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru juga menjadi penerima Opini WTP BPK RI pada kegiatan itu. (*)




Kepsek SMKN 1 Dumai Tak Tepat Janji, Ketua LPMK dan Forum Ketua RT Serta Karang Taruna Purnama Kecewa

ARBindonesia.com, DUMAI – Ketua LPMK Purnama dan Forum Ketua RT serta Karang Taruna Purnama (KTP) kecewa terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Dumai.


Pasalnya, beberapa waktu lalu sebelum di bukanya penerimaan siswa baru. Kepala sekolah SMKN 1 Dumai melakukan sosialisasi terhadap 25 ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.


Dalam sosialisasi itu, Ia berjanji akan membantu masyarakat untuk menerima siswa sebanyak 98 orang melalui Ketua RT.


Namun saat ini janji tersebut jauh dari harapan, karna masih ada 23 orang yang tidak diterima oleh pihak sekolah.


Berarti pihak sekolah SMKN 1 Dumai bisa di simpulkan belum bisa menepati janjinya kepada Ketua RT yang ada di Kelurahan Purnama.


Hal tersebut dikatakan Ketua LMPK Purnama, Zulkifli, S.Sos kepada awak media, Selasa (30/6/2020).


“Sebelumnya Ketua RT meminta data calon siswa yang ingin masuk ke SMKN 1 Dumai, namun setelah data terkumpul pihak sekolah tidak lagi menepati janjinya. Sehingga yang terjadi di lapangan, RT di tuntut orang tua yang telah menyerahkan data anaknya tersebut,”paparnya kepada Arbindonesia.com.


“Jika pihak sekolah tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan permasalahannya kepada ketua RT, maka 25 RT yang ada di Kelurahan Purnama akan mengambil sikap,” tambah ketua LPMK menyampaikan.


Di lokasi yang sama, Abdul Gani Wakil Ketua Forum RT Kelurahan Purnama juga menyampaikan kekecewaanya terhadap keputusan pihak sekolah yang tidak menepati janji.


“Kami meresa pihak sekolah mempermainkan Ketua RT yang ada di Purnama, untuk itu kami akan mengambil sikap,” tegas Abdul Gani ketua RT 25.


Tambahnya, jika tidak ada tanggapan dari pihak sekolah, kami Ketua RT akan mendatangi SMKN 1 Dumai.


“Apabila kami tidak juga mendapat titik terang, maka kami akan membawa permasalah ini kejalur hukum,” pungkasnya dengan tegas.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha menghubungi Kepala Sekolah SMKN 1 Dumai untuk dimintai keterangannya mengenai hal tersebut. (Hrk)