Terkait Pengangkatan Tamping, Lapas Tembilahan Diduga Kangkangi Peraturan Menteri

Foto : Benner saat diambil di Lapas Tembilahan


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Diduga kuat pihak Lapas Kelas II A Tembilahan telah mengangkangi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan.


Dugaan tindakan melawan hukum itu terkuak pada seorang Narapidana (napi) kasus narkotika yang melarikan diri pada 27 Agustus 2020, dan dinyatakan pihak lapas bahwa napi yang melarikan diri tersebut merupakan seorang Tahanan Pendamping (Tamping).


Diketahui, Napi yang berinisal R alias JM (51 tahun) merupakan tahanan atas kasus tindak pidana narkotika dengan divonis 23 tahun dan telah menjalani kurungan selama 4 tahun di Lapas Tembilahan.


Sementara dari data yang dirangkum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan pada pasal 7 ayat 1 disebutkan :


A. Telah menjalani masa pidanan paling singkat 6 (enam) bulan.
B. Telah menjalani 1/3 (sepertiga) masa pidana.
C. Tidak pernah melanggar tata tertib.
D. Sehat jasmani dan rohani
E. Mempunyai kecakapan dan keterampilan khusus.


Sangat jelas disebutkan pada poin B, bahwa narapidana yang diangkat menjadi Tamping
telah menjalani 1/3 (sepertiga) masa pidana.


Sementara R alias JM belum mencapai 1/3 dari 23 tahun masa tahanan atau sekitar 7,5 tahun. Sedangkan R baru menjalani 4 tahun masa tahanan di Lapas Tembilahan.


Selain itu, pada ayat 2 juga disebutkan bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia berat, kejahatan transnasional terorganisasi lainnya.


Untuk diangkat menjadi Tamping selain harus memenuhi syarat pada pasal 1, harus juga memenuhi persyaratan dengan bersedia bekerjasama kepada penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.


Sesuai pada pasal 3, Kerjasama itu dibuktikan dengan pernyataan tertulis dan ditetapkan oleh instansi penegak hukum.


Sudahkah pernyataan itu dibuat oleh yang bersangkutan?


Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur enggan memberikan keterangan terkait pengangkatan Tamping napi R alias JM yang kabur tersebut.


“Hal itu (pengangkatan tamping) kita tidak tahu, nanti Kantor Wilayah yang akan menjelaskan. Saya lagi diperiksa,” tutupnya dengan singkat, ketika dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (3/9/2020). (Arbain)




Havis Kontestan KDI 2020 Putra Asal Dumai,Akan Tampil Senin Di Babak Top 10.

ARBindoneisa,com. DUMAI- Haviz Kontestan KDI (2020) Asal Kota Dumai, Provinsi Riau, Akan menjalani babak Top 10 Senin (7/9/2020) disiarkan langsung oleh MNCTV. di Studio 14 MNC Studios Kebun Jeruk Jakarta (4/9/2020).


Hanya empat kontestan yang bisa lolos ke tahap berikutnya dan satu akan keluar dari 5 peserta yang akan tampil.
Selain Haviz Ada empat kontestan yang siap bertarung di panggung KDI (2020) yaitu Gita Asal lombok, Risa garut, Sarah bekasi, Elsa – tasikmalaya.


Haviz tampil di Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2020 setelah masuk daftar 20 kontestan se-Indonesia yang lolos Audisi Haviz tampil perdana di KDI MNCTV Dengan membawakan lagu Fatwa pujangga pada Senin (17/8/2020) lalu.


Sebelumnya Haviz tampil memukau, para juri memberikan pujian kepada anak dari pasangan Bainur Effendi dan Siti Rahmah itu. Ayu Ting-Ting bahkan menyebut jika aura bintang  sudah terlihat pada penampilannya pada, Senin (17/8/2020)Studio 14 MNC Studios Kebun Jeruk Jakarta.


Tampil di ajang nasional dengan penampilan yang memukau, Haviz tidak hanya membuat Kota Dumai bangga, namun Riau juga menjadi bangga. 


Paman Haviz Robi Sukrizal, menjelaskan “saya melihat Haviz itu sejak kecil sudah suka bernyanyi. Terlihat di bangku sekolah dasar iya sudah bernyanyi, hingga sampai saat ini bukan hanya bakat bernyanyi saja tetapi, seni tari tradiaional melayu juga iya menguasainya, bahkan dirinya tampil hingga ke luar negri. dengan potensi pada dirinya, kami sebagai orang tua terus mendukung dan mendoakan supaya Haviz tercapai dalam cita-citanya”. katanya


Pria yang akrab disapa Pak usu Robi ini, meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai, umumnya Provinsi Riau, atas kiprah keponakan nya di ajang KDI 2020. “Mohon dukungannya dengan cara mengirimkan sms : KDI HAVIZ ke nomor 95151,” katanya.


Sementara itu, Lurah Kelurahan Purnama, Kota Dumai Teguh Ananta mengharapkan ada hasil yang terbaik untuk Haviz. Selain itu, secara umum bisa mengharumkan nama Kota Dumai, dan Provinsi Riau Hingga dikenal di tingkat nasional.


“Apalagi Haviz ini satu-satunya peserta KDI asal Dumai Provinsi Riau bahkan yang masih tampil di pentas KDI 2020. Oleh karena itu, kami berharap do’a dan dukungan dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bapak Walikota dan Wakilkota Dumai, dinas/instansi lainnya, serta seluruh masyarakat Kota Dumai,dan seluruh masyarakat Riau mendukung ananda kami Haviz di kontes KDI 2020. Semoga mendapatkan hasil yang memuaskan lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.


Di sela akhir “selamat bertanding, tetap bersahaja dan always keep smile doa kami masyarakat dumai selalu menyertaimu”tutupnya.(Tim).




Kemenko Polhukam RI Kunjungi Kodim Inhil, ini Agendanya

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0314/Inhil, Kamis (03/09/2020).


Kunjungan Kemenko Polhukam RI yang diwakili Asisten Deputi Intelijen Pertahanan Marsma TNI Drs Andy M Taufik M Def Stud itu disambut langsung oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal beserta para perwira Kodim 0314/Inhil di ruang data Makodim 0314/Inhil Jalan Ahmad Yani Parit 9 Tembilahan.


Saat diwawancarai, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal menuturkan, Kodim 0314/Inhil mewakili Forkopimda kabupaten Inhil merasa terhormat karena mendapat kunjungan dari Kemenko Polhukam karena dari sekian banyak daerah, Kemenko Polhukam berkunjung dan memilih Inhil untuk melihat permasalahan langsung di lapangan.


“Mudah-mudahan dengan kedatangan tim Kemenko Polhukam ini dapat membawa solusi, memberi solusi dan kemajuan untuk kabupaten Indragiri Hilir, khususnya mengenai penyampaian terkait pencegahan Karhutla, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” tutur Dandim 0314/Inhil.


Sementara itu, Asisten Deputi Intelijen Pertahanan Marsma TNI Drs Andy M Taufik M Def Stud saat berkeliling dan meninjau wilayah Makodim 0314/Inhil, ia mengatakan bahwa Pilot Project Pengelolaan Sabut Kelapa dan Budidaya Tanaman Vanili Kodim 0314/Inhil sangat bagus.


“Pengolahan ini juga merupakan salah satu solusi juga untuk mencegah Karhutla, karena sabut kelapa yang biasa dibakar masyarakat kini dapat lebih dialihfungsikan menjadi berbagai macam produk yang bermanfaat seperti tali, serat yang tebal menjadi sapu, jok mobil, tali, membuat kasur, pot media vanili dan lain sebagainya di Makodim 0314/Inhil ini,” sebut Andy.


Disebutkan Andy M Taufik, vanili mempunyai nilai ekonomis tinggi, karena vanili tidak ada di Inhil serta tumbuhnya di lahan pasir dan tanah .


“Dengan adanya vanili ini, Dandim 0314/Inhil bisa menginformasikan kepada masyarakat bahwa vanili punya nilai jual yang mahal. Mudah-mudahan masyarakat bisa meniru ikut budidaya vanili sehingga sabut-sabut kelapa menjadi limbah yang bahan untuk terbakar bisa kita manfaatkan untuk budidaya vanili. Dan mudah-mudahan 5 tahun ke depan Indragiri Hilir sebagai penghasil vanili terbesar,” tandasnya. (Hms Kodim Inhil)




HM Wardan Pimpin Rapat Koordinasi Forum dan Pembina KKS

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan memimpin Rapat Koordinasi Forum dan Pembina Kabupaten/Kota Sehat (KKS), serta Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula Bappeda, Kamis (3/9/2020).


Pada rapat tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan, Pj Sekda Inhil H Fauzar, dan OPD terkait, serta pengurus KKS.


Dalam rapat tersebut HM Wardan terlebih dahulu mendengarkan penyampaian dari Ketua TP-PKK Kabupaten Inhil yang juga selaku Ketua Forum KKS.


Dikatakan Hj Zulaikhah Wardan, bahwa tujuan KKS adalah untuk terciptanya Kabupaten Inhil untuk hidup bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat tinggal bagi warganya.


“Dengan cara melaksanakan berbagai program kesehatan dan sektor lainnya sehingga dapat meningkatkan sarana dan profuktivitas perekonomian masyarakat,” imbuhnya.


“Sementara tujuan Kabupaten Inhil ikut dalam program KKS ialah untuk dinilai kapasitasnya sebagai kabupaten yang sehat sesuai tatanan yang diikutsertakan,” tambah Hj Zulaikhah.


Lanjutnya, cara untuk memulai KKS yang baik, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membentuk kelembagaan, menentukan masalah prioritas di masyarakat, mengidentifikasi kegiatan pemerintah yang berbasis masyarakat, melibatkan unsur masyarakat (forum) dalam program pemerintah berbasis masyarakat.


“Komponen yang harus ada pada program KKS adalah tim pembina teknik, Forum KKS, forum komunikasi kecamatan, dan Pokja kelurahan/desa sehat,” kata Zulaikhah.


“Inhil merupakan kabupaten pemula dalam program ini. kita berharap kerjasama dari seluruh pihak untuk menyukseskan program KKS ini,” tutupnya.


Berdasarkan pemaparan dari Ketua TP-PKK, Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan bahwa
KSS merupakan program yang terintegrasi.


“Tupoksi sudah jelas, bagi masing-masing OPD yang terkait dalam program ini tugasnya juga sudah jelas. Bagi OPD yang berperan pada program KKS kita harus menyiapkan Perda tentang Kabupaten/Kota Sehat,” tutur HM Wardan


” Dengan kerjasama,itu yang namanya sinergitas,” tutup Bupati.


Untuk diketahui, rapat tersebut berlangsung interaktif, berbagai masukan juga disampaikan oleh peserta rapat demi kesuksesan program KKS di Kabupaten Inhil. (*)




Tiga Remaja Nekat Congkel Rumah Warga Tembilahan, 3 Unit Handphone Raib

Pelaku dan barang bukti, foto Hms Polres Inhil


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tiga orang remaja ini nekat melakukan aksi pencurian dengan mencongkel jendela kamar rumah warga di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), atas aksinya itu 3 unit Handphone riab dibawa kabur pelaku.


Peristiwa itu terjadi pada Rabu, (2/8/2020) sekitar pukul 02:00 wib.


Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan
atas laporan yang diterima pihak kepolisian Polres Inhil mengenai peristiwa tersebut,
Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Tembilahan Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.


“Dari hasil penyelidikan polisi berhasil meringkus tersangka pertama FZ (21 tahun) sekitar pukul 10:00 wib, yang saat itu sedang berada di Jembatan Getek, Desa Sungai Luar,” ungkap Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis (3/9/2020).


Setelah di interogasi FZ mengakui perbuatannya dan diketahui bahwa FZ melakukan pencurian bersama dengan dua orang rekannya yakni FI (16 tahun) dan AD (20 tahun).


“Selanjutnya sekitar pukul 13.30 wib dilakukan penangkapan terhadap FI di jalan M Boya dan tidak berselang lama tim juga berhasil mengamankan 1 orang pelaku lainnya yakni AD di jalan Lingkar 1 Tembilahan,” imbuh AKP Warno


Selain itu, Kasubbag Humas juga menyampaikan kronologis peristiwa pencurian tersebut.


“Saat itu sekitar pukul 02:00 wib, Rabu (2/8/2020), pemilik rumah yang bernama Agus Riau Nita terbangun untuk mematikan kipas angin,” ungkap AKP Warno.


Setelah mematikan kipas angin, pelapor melihat salah satu jendela kamarnya ada yang terbuka dan dalam keadaan sudah tidak terkunci lagi.


Dari situ timbul kecurigaan korban, lalu korban diberitahu oleh anaknya untuk mengecek handphone yang mereka miliki.


Benar saja, setelah dicari ternyata 3 (tiga) unit handphone milik pelapor tidak ditemukan alias raib yang semulanya terletak dilantai dalam kamar tidur.


Korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Tembilahan Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.


Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 3 unit handphone yang di curi sebagai barang bukti.


“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.


Atas peristiwa itu, Kapolres Inhil berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja.


“Tetap selalu waspada dimanapun berada, baik di pasar, perkantoran dan tempat-tempat keramaian lainnya. Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum istirahat atau tidur, baik itu pintu rumah, jendela, kompor gas dan komponen yang berkenaan dengan listrik,” pesannya. (Hms Polres Inhil)


Editor Arbain




Menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Kapolres Inhil Turunkan Personil untuk Lakukan Pengecekan Protokol Kesehatan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menurunkan personel untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Personel diturunkan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Inhil.


“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) produktif dan aman COVID-19 guna pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Corona,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).


AKBP Dian mengatakan pihaknya melakukan pengawasan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan ke tempat-tempat keramaian.


“Pengecekan dilakukan di tempat usaha, perkantoran pemerintah, perkantoran swasta, perbankan, perhotelan hingga ke terminal. Hari ini kita ada monitoring ke beberapa titik,” sebutnya.


Dalam kegiatan itu, polisi juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, perkantoran pemerintah, perkantoran swasta, perbankan, perhotelan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya.


“Kami mengimbau agar pelaku usaha menyiapkan hand sanitizer dan thermo gun guna mengukur suhu serta menggunakan masker, tetap jaga jarak aman guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona. Selain di ibukota Kabupaten, kegiatan ini juga dilaksanakan di Setiap kecamatan se-kabupaten Inhil,” tutur Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.


Polisi juga mengecek penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum untuk memastikan agar para tamu yang ada menjaga jarak aman saat antre menunggu.


“Diharapkan masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.


Jumlah personil yang ikut dalam kegiatan tersebut diantaranya:
Polres: 83
TNI: 60
Sat Pol PP: 30
Dishub: 20
Dinkes: 20
kecamatan: 15
Kelurahan: 15.
Kegiatan tersebut akan dilaksankan secara rutinitas oleh Petugas Satgas adaptasi kebiasaan baru . Semoga keadaan segera semakin membaik. (Humas Polres Inhil)