Bedah Rumah yang Diselenggarakan Kodim Inhil Rampung

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR –
Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diselenggarakan oleh Kodim 0314/Inhil Korem 031/Wira Bima di wilayah kecamatan Batang Tuaka akhirnya telah rampung.


Pada hari ini, Selasa (08/09/2020), Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melaksanakan penyerahan kunci secara simbolis bedah RTLH kepada pemilik rumah ibu Helda, seorang pembantu rumah tangga berumur 45 tahun yang beralamat di RT 004 RW 001 kelurahan Sungai Piring, kecamatan Batang Tuaka. Ia tinggal di rumah seadanya itu bersama saudarinya Fatimah dengan keadaan ekonomi yang jauh dari kata cukup.


Dalam penyerahan kunci oleh Letkol Inf Imir Faishal tersebut, turut juga dihadiri Danramil 12/Batang Tuaka Kapten Arh Uwin Suharto, Pasiter Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Anwarsyah Siregar, Babinsa Serda Januar Effendi, Lurah Sungai Piring Suratman, Tomas Sungai Piring Sudomo Wijaya/Akoy, dan Ketua Rt 003 RW 006 Junaidi.


Dikatakan Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal program RTLH ini merupakan program Bedah Rumah tak layak huni Karya Bhakti Kodim 0314/Inhil serta pembangunan renovasi rumah dikerjakan oleh Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka bersama masyarakat setempat.


“Dengan adanya kegiatan pembangunan ini, kita dapat terus memupuk kemanunggalan TNI dalam membantu kesejahteraan masyarakat. Semoga kegiatan ini terus dapat kita lakukan dalam rangka menunjang kesejahteraan masyarakat di wilayah kabupaten Inhil serta mempererat keberadaan TNI di hati masyarakat, TNI kuat bersama rakyat,” imbuh Dandim.


Sementara itu, Serda Januar Effendi selaku Babinsa Sungai Piring mengatakan program RTLH di Sungai Piring hari ini telah sukses dilaksanakan serta layak ditempati dan sudah layak huni.


“Seperti yang diketahui, program ini diprioritaskan kepada warga yang layak menerimanya khususnya masyarakat yang kurang mampu,” sebut Serda Januar.


Dikatakannya lagi, ini merupakan wujud kerja nyata TNI kepada masyarakat agar memiliki rumah yang layak huni.


Selain itu, ibu Helda juga mendapatkan bantuan berupa 2 bad kasur, 1 unit kipas angin, dan 1 buah lemari pakaian dari Kodim 0314/Inhil.


Lalu, bapak Suratman selaku Lurah Sungai Piring mewakili ibu Helda mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kodim 0314/Inhil dan jajaran Koramil 12 Batang Tuaka serta Babinsa karena membantu warga yang kurang mampu di wilayah kelurahannya.


“Kami berharap program program selanjutnya pada kegiatan bedah rumah dapat dilaksanakan kepada warga lain yang membutuhkan,” tuturnya. (Hms Kodim Inhil)




Bandar Sabu 'Kelas Teri' Diciduk, 2 Orang Diamankan Polres Inhil

Press Realese, Selasa (8/9/2020), foto Hms Polres Inhil


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Polres Inhil kembali berhasil menangkap dua orang tersangka bandar sabu ‘kelas teri’ yang beroperasi di wilayah Tembilahan.


Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terhadap pelaku inisial AD (23 tahun) yang sering melakukan transaksi narkoba.


“Transaksi tersebut sering dilakukan di Jalan Tanjung Harapan, lorong Tanjung Arapat, Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan,” imbuh Kapolres dalam press Release, Selasa (8/9/2020).


Selanjutnya dari informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.


Dari penyelidikan yang dilakukan, pada hari Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 14:30 wib anggota Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap AD (23 tahun) yang dinformasikan sering melakukan transaksi narkoba.


“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat 0,57 gram,” ujarnya.


Lanjut Kapolres, selain itu ditemukan uang tunai Rp 575.000 di saku celana belakang, 1 unit handphone, 1 buah timbangan digital dan 1 set bong (alat hisap sabu).


“AD kami introgasi dan Ia mengaku menerima shabu dari RK (32 tahun), yang merupakan residivis narkoba,” jelas AKBP Dian.


Atas informasi tersebut, dilakukanlah pengembangan di rumah RK di Jalan Prof M Yamin Lorong Perigi Raja Kelurahan Tembilahan Hilir.


“RK turut kami amankan dan setelah dilakukan penggeledahan juga disaksikan RT dan warga setempat ditemukan barang bukti 1 paket shabu seberat 47,14 gram dibawah kasur tempat tidur dan uang tunai Rp.1.200.000 dan 1 unit handphone,” ungkap Kapolres.


Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Bachtiar menambahkan menurut keterangan pelaku DA, sabu tersebut dibeli dari RK untuk dijual kembali.


RK memperoleh shabu dari J (dalam lidik) di Kuala Tungkal, pada Jum’at (4/9/2020) lalu.


“Shabu dibeli RK dari J seharga Rp.36.000.000, dan sudah melakukan transaksi dengan J sebanyak 2 kali dengan modus barang sistem letak,” kata AKP Bachtiar.


Atas perbuatannya, DA dikenai pasal 114 ayat 1 tentang narkotika diancam hukuman minimal 4 tahun sampai 20 tahun penjara.


Sedangkan RK dikenai pasal 114 ayat 2 tentang narkotika diancam hukuman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara. (Hms Polres Inhil)


Editor Arbain




Hasil Rapid Tes Reaktif, Satu Warga Tembilahan Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

Ilustrasi pemakaman dengan standar protokol kesehatan, foto alinea.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Satu orang warga Tembilahan hari ini dimakamkan sesuai dengan standar protokol kesehatan, Senin (7/9/2020).


Sebab, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak RSUD Puri Husada Tembilahan, bahwa Tn W (33 tahun) dinyatakan reaktif berdasarkan hasil Rapid Tes.


“Balum bisa kita nyatakan positif Covid 19, sebab kita masih menunggu hasil Swab tenggorokan keluar,” kata Kepala RSUD PH Tembilahan, Saut Pakpahan kepada Arbindonesia.com saat dihubungi, Senin (7/9/2020) malam.


Lanjutnya, Sebelum meninggal dunia, Tn W yang merupakan warga Tembilahan ini sempat di rawat selama 2 hari. Pasien saat itu memiliki gejala asma dan radang pada saluran nafas.


” Dikebumikan di pemakaman Jalan Tanjung Harapan sesuai dengan standar protokol kesehatan. Untuk riwayat perjalanannya, saat ini sedang di tracking riwayatnya,” tutupnya. (Arb)




Berjalan Kondusif, Masa Aksi Membubarkan Diri dengan Satu Pesan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Masa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam organisasi ‘PAO’ membubarkan diri dengan tertib, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 15.40 wib.


Hal itu tentunya setelah masa aksi mendengarkan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk memberikan keterangan mengapa Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir menemui pengunjuk rasa.


“Bupati dan Wakil Bupati saat ini sedang dalam perjalanan dinas, ke Pekanbaru,” tutur Muhtar T, kepala Bappeda menyampaikan.


Mengetahui bahwa Bupati dan Wakil Bupati tidak berapa di Tembilahan, akhirnya masa aksi memutuskan untuk membubarkan diri dengan meninggal satu pesan.


“Terkusus buat Wakil Bupati, jika dalam waktu 10 hari kasus ini (penyerobotan lahan masyarakat) tidak selesai, kami pastikan kami akan hadir kembali dengan ribuan masa,” lantang Panglima ‘PAO’ Anawawik menyampaiakn pesan di akhir orasinya.


Selain itu , masa aksi juga memberikan apresiasi atas petugas keamanan (TNI, Pori dan Pol PP) yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa ‘Inhil Menggapai Keadilan’ sehingga berjalan secara aman dan kondusif. (Arb)




Memanas ! Masa Aksi Desak Bupati dan Wakil Bupati Inhil Keluar, Temui Kami !!

ARNindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Memanas, telah berlangsung hampir satu jam, masa aksi desak Bupati dan Wakil Bupati Inhil untuk hadir ditengah-tengah barisan masa aksi.


“Keluar, Keluar !!, TEMUI KAMI,” teriak masa aksi dalam pautan media, Senin (7/9/2020).


Hingga berita ini diterbitkan, 15.40 wib. Bupati dan wakil Bupati Inhil belum terlihat hadir di lokasi unjuk rasa. Hanya beberapa perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Inhil yang terlihat hadir.



(Arb)




Sedang Berlangsung, PAO Gelar Aksi di Kantor Bupati Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – sedang berlangsung, ratusan masa aksi yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan ‘PAO’ menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (7/9/2020) siang.


Masa aksi menuntut janji Wakil Bupati Inhil atas pembebasan lahan masyarakat yang diduga diserobot oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Inhil.


“Mana janji mu pak Wakil Bupati,” seru Korlap dalam orasinya..


Hingga berita ini diterbitkan, barisan masa aksi masih menyampaikan orasinya sambil meminta Bupati dan wakil Bupati Inhil untuk hadir ditengah-tengah mereka. (Arb)