Ketua TP. PKK Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri Hadiri kegiatan BKMT di Ujung Batu, 165 Paket Bantuan disalurkan

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, menghadiri rangkaian kegiatan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tingkat Kecamatan Ujung Batu sekaligus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan pada Senin (26/01/2026).

​Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Ujung Batu ini turut dihadiri oleh Camat Ujung Batu, Sigit Pranjoro, S.STP, Ketua TP PKK Kecamatan Ujung Batu, perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hulu, serta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

​Dalam sambutannya, dr. Yeni Dwi Putri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada TP. PKK Kecamatan Ujung Batu atas dedikasi dan konsistensi mereka dalam menyelenggarakan kegiatan ini secara rutin setiap tahunnya. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wadah silaturahmi sekaligus aksi nyata bagi masyarakat.

​”Kami sangat mengapresiasi TP. PKK Kecamatan Ujung Batu yang konsisten menjalankan program ini. Kegiatan ini merupakan bukti sinergi yang baik antara program keagamaan dan kepedulian sosial,” ujar dr. Yeni.

​Puncak acara ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga yang membutuhkan. Pada tahun ini, jumlah paket bantuan yang disalurkan mengalami capaian yang signifikan.

​”Alhamdulillah, pada tahun ini terdapat 165 paket bantuan yang dapat kita salurkan kepada masyarakat. Kami sangat bersyukur atas jumlah ini dan berharap kedepannya dukungan serta jumlah bantuan ini dapat terus ditingkatkan agar manfaatnya dirasakan lebih luas lagi,” tambah dr. Yeni.

​Camat Ujung Batu, Sigit Pranjoro, S.STP menyambut baik kehadiran Ketua TP. PKK Kabupaten dan rombongan. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus mendukung program-program PKK yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga Ujung Batu.

​Kegiatan berjalan dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama serta sesi foto bersama para penerima manfaat ( Kri ).




Pemko Pekanbaru Targetkan 17 Ruas Jalan Rusak Diperbaiki di Awal 2026

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di awal 2026 ini menargetkan memperbaiki sebanyak 17 ruas jalan rusak.

Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch mengatakan, belasan ruas jalan yang jadi target perbaikan itu merupakan jalan-jalan strategis yang ramai dilintasi warga.

“Seperti Jalan Rambutan (di Kecamatan Marpoyan Damai), itu sudah masuk di APBD 2026,” ucapnya, usai meninjau kerusakan Jalan Amal di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (26/1/2026) sore.

Disampaikan Wawako Markarius, saat ini perbaikan 17 ruas jalan itu masih menunggu verifikasi APBD tahun anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Kalau APBD sudah selesai verifikasi, anggaran sudah bisa digunakan, perbaikan segera kita lakukan,” ujarnya.

Wawako Markarius menyebutkan, perbaikan jalan rusak masih menjadi pekerjaan prioritas yang akan dilakukan Pemko Pekanbaru di 2026 ini.

“Perbaikan jalan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan memberi kenyamanan kepada warga. Untuk itu, kita terus berupaya memperbaiki ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan,” tutupnya. *




Bupati Anton Bangga, Desa Pasir Luhur Jadi Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau

ARB INdonesia, ROKAN HULU– Suasana haru dan bangga menyelimuti Aula Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026). Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menyaksikan langsung momen bersejarah saat salah satu desa di wilayahnya, Desa Pasir Luhur, dinobatkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025.

​Keberhasilan ini terasa kian istimewa karena Kepala Desa Pasir Luhur, Sulaiman, tidak hanya membawa pulang piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan hadiah Ibadah Umroh gratis yang diberikan langsung oleh Plt Gubernur Riau sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola desa yang bersih dan transparan.

​Hadir dengan formasi lengkap bersama Sekda Rohul Muhammad Zaki dan Kapala Dinas DPMPD Prasetyo, Irban 1 selaku Plt Inspektur Daerah Abe Efendi Aziem, Kabag Protokol Rio Pratama, Kabid IKP Dr. Rudi Fadrial, S. Sis, M. Si, C. Med, serta Kepala Desa Pasir Luhur yang mendapatkan Penghargaan Sulaiman. Bupati Anton tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya. Menurutnya, pencapaian Desa Pasir Luhur dengan Nilai Istimewa adalah bukti bahwa transparansi bukan sekadar slogan di Rokan Hulu, melainkan aksi nyata.

​”Ini prestasi yang luar biasa. Saya sangat mengapresiasi kinerja Desa Pasir Luhur. Hadiah Umroh dari Pemprov Riau ini adalah buah manis dari komitmen menjaga kejujuran dan integritas dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Anton di sela acara.

​Penghargaan ini menjadi catatan penting mengingat Plt Gubernur Riau, Ir. S.F. Hariyanto, M.T, sempat menyinggung adanya penurunan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di tingkat Provinsi. Namun, kehadiran 7 desa percontohan termasuk Pasir Luhur dari Rokan Hulu menjadi bukti bahwa masih ada “titik terang” tata kelola yang akuntabel di tingkat akar rumput.

​”Desa-desa ini adalah pondasi. Dengan tata kelola yang baik dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, kita membangun kembali kepercayaan publik,” tegas Plt Gubri dalam arahannya.

​Momentum paling emosional terjadi saat Plt Gubernur mengumumkan hadiah kejutan berupa Umroh bagi para Kepala Desa yang berhasil meraih predikat anti korupsi. Hadiah ini diberikan sebagai stimulus agar semangat antikorupsi menular ke desa-desa lain di seluruh Riau.

​Ketua tim perluasan desa anti korupsi Riau, H. Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa Desa Pasir Luhur terpilih karena memenuhi kriteria ketat penilaian mandiri hingga verifikasi lapangan yang menunjukkan konsistensi dalam pencegahan korupsi.

Adapun desa-desa yang mendapatkan penghargaan berdasarkan Kriteria dengan penilaian nilai istimewa dan ditetapkan sebagai tahun 2025 yaitu 1 Desa pangkalan Jambi kabupaten Bengkalis 2 Desa Pasir Luhur Kabupaten Rokan Hulu 3 Desa salo Kabupaten Kampar 4 desa ingsit Kabupaten Kepulauan Meranti Lima Desa kelawat Kabupaten Indragiri Hulu 6 Desa beringin Makmur Kabupaten Pelalawan dan terakhir Desa Sungai Intan Kabupaten Indragiri Hilir.

​Dengan penghargaan ini, Bupati Anton berharap Desa Pasir Luhur dapat menjadi laboratorium pembelajaran bagi desa-desa lain di Rokan Hulu agar tercipta pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan di seluruh Negeri Seribu Suluk. ( Kri ).




Perkuat Sinergi Kemanusiaan, Relawan Darah Rokan Hulu Temui Wakil Bupati

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Relawan Darah Rokan Hulu menggelar kegiatan silaturahmi bersama Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti, yang dilaksanakan di rumah dinas Wakil Bupati, pada 22 januari 2026. Kamis malam

Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 orang relawan yang berasal dari berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Silaturahmi ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan Relawan Darah Rokan Hulu dengan Pemerintah Daerah, sebagai wadah penyampaian aspirasi dan keluhan para relawan yang selama ini aktif membantu masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat kebutuhan darah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Relawan Darah Rokan Hulu menyampaikan sejumlah keluhan dan harapan para relawan. Di antaranya adalah keterbatasan kendaraan operasional, terutama saat harus menjemput atau mengantar pendonor pada kondisi hujan maupun malam hari, ketika pasien membutuhkan darah secara mendesak.

Selain itu, relawan juga mengusulkan adanya kebijakan parkir gratis bagi relawan darah di fasilitas kesehatan, serta kemudahan pelayanan saat relawan mendampingi atau melakukan proses donor darah.

“Selama ini relawan bekerja secara sukarela demi kemanusiaan. Kami berharap adanya dukungan fasilitas, seperti kendaraan operasional dan kemudahan parkir serta pelayanan, agar kerja relawan bisa lebih maksimal dalam membantu pasien yang membutuhkan darah secara urgent,” ujar ketua relawan darah Rokan Hulu sunyoto jalal

Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti, menyambut baik silaturahmi tersebut dan mengapresiasi peran relawan darah yang selama ini telah banyak membantu masyarakat. Ia menyatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan dan berupaya mencarikan solusi bersama pihak terkait.

Kegiatan silaturahmi berlangsung dengan suasana akrab dan penuh kekeluargaan, serta diharapkan menjadi awal sinergi yang lebih kuat antara Relawan Darah Rokan Hulu dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ke depannya ( Kri ).




Mantan Kadis Kominfo Inhil Keberatan Fotonya Dipajang Dalam Pemberitaan dan Akan Pertimbangkan Lapor ke Dewan Pers

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan keberatan atas pemuatan fotonya dalam sebuah pemberitaan media online yang baru-baru ini beredar.

Pemberitaan itu berjudul : Terbongkar,,!! Dugaan Penyimpangan Anggaran Kerja Sama Media di Kominfo Inhil “Mencuat”, Jejak Dana Publikasi Media Banyak di Makan “HANTU”. Dengan menampilkan foto berlatar belakang putih dengan Logo Diskominfo, kepala ikan memakan segepok uang dan foto Mantan Kepala Dinas dengan bagian wajah diberi garis merah.

Penggunaan foto tersebut dinilai tidak relevan dengan isi berita dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.

Atas hal tersebut, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, DR. Trio Benny Putra menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi menjabat Kepala Diskominfo PS Inhil sejak beberapa bulan lalu, dan pemberitaan yang memuat fotonya tanpa konfirmasi atau konteks yang jelas dianggap merugikan secara pribadi maupun profesional.

Ia juga menilai pemuatan foto secara jelas dalam konteks dugaan kasus hukum telah menimbulkan persepsi publik seolah-olah dirinya telah dinyatakan bersalah.

“Saya keberatan dengan pemuatan foto saya dalam pemberitaan itu. Sampai hari ini tidak ada putusan hukum apa pun yang menyatakan saya bersalah. Namun dengan foto tersebut, opini publik sudah terbangun ke arah yang menghakimi,” ujarnya Trio Benni

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya menghormati kerja pers dan tidak menolak pemberitaan terkait dugaan pengelolaan anggaran. Namun menurutnya, media seharusnya tetap mematuhi prinsip praduga tak bersalah, termasuk dalam aspek visual.

“Saya tidak anti kritik dan tidak menghalangi pemberitaan. Tapi etika jurnalistik harus dijaga. Foto seseorang yang belum dipastikan bersalah semestinya tidak ditampilkan secara terbuka,” tegasnya.

Atas dasar itu, yang bersangkutan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah pengaduan ke Dewan Pers. Langkah tersebut, menurutnya, bukan untuk membungkam pers, melainkan sebagai upaya menguji kepatuhan media terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

“Saya mempertimbangkan melaporkan hal ini ke Dewan Pers agar ada penilaian objektif. Ini penting sebagai pembelajaran bersama, bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk praktik jurnalistik ke depan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kode Etik Jurnalistik secara tegas menyebutkan bahwa wartawan Indonesia menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Prinsip ini tidak hanya berlaku pada pilihan kata dalam naskah berita, tetapi juga pada cara media memvisualisasikan subjek pemberitaan.

Menampilkan wajah seseorang secara jelas dalam konteks dugaan tindak pidana berpotensi membentuk vonis sosial sebelum proses hukum berjalan.

Hal serupa ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa pers nasional wajib menghormati asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan. Kebebasan pers, dengan demikian, selalu dibingkai oleh tanggung jawab etik dan sosial.

Dalam konteks media siber, Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) Dewan Pers juga mengingatkan media agar berhati-hati dalam penggunaan identitas dan visual, terutama terhadap pihak yang belum memiliki kepastian hukum. Penggunaan foto ilustrasi, siluet, atau visual institusional dinilai lebih etis untuk menghindari stigma dan kerugian reputasi jangka panjang.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran Diskominfo Inhil ini pada akhirnya bukan hanya soal transparansi pengelolaan dana publik, tetapi juga menjadi cermin bagi pers dalam menjaga marwah profesinya. Satu foto yang dipublikasikan tanpa kehati-hatian dapat berdampak panjang bagi individu, sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap media.

Pers tidak ditugaskan untuk menjatuhkan vonis, melainkan memastikan publik memperoleh informasi yang adil, berimbang, dan beradab. Di sanalah etika diuji, dan di sanalah martabat jurnalistik dipertaruhkan. (Arb)




Bupati Rohul Instruksikan Penataan Jaringan, Kabid IKP Konsultasi Langsung ke Dirjen Infrastruktur Digital

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Guna mewujudkan tata ruang kota yang rapi, indah, dan modern, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai serius menjajaki implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil untuk menertibkan semrawutnya kabel Fiber Optik (FO) yang kian menjamur di wilayah Negeri Seribu Suluk.

​Menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

​Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo Rohul yang diwakili Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial, S.Sos. M. Si, C. Med, Kehadiran delegasi Rohul disambut langsung oleh Ketua Tim Fasilitasi Pemanfatan Bersama Infrastruktur Pasif Komdigi, Muhammad Hilman Fikrianto, ST, M.T, didampingi staf Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, Adlin Dwijaya.

​Dalam pertemuan tersebut, dibahas kewajiban Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi operator seluler dalam menggelar jaringan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Master Plan Infrastruktur Digital. Hal ini sejalan dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

​”Penataan jaringan kabel fiber optik bukan sekadar urusan teknis, tapi soal estetika tata ruang kota. Kita ingin Rohul ke depan lebih rapi dan indah, tanpa pemandangan kabel yang semrawut,” ujar Dr. Rudi Fadrial.

​Isu penataan infrastruktur pasif ini telah menjadi perhatian nasional. Menanggapi keseriusan Pemda Rohul, pihak Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi menyarankan agar Pemkab Rohul segera melakukan langkah administratif strategis.

​Hasil konsultasi merekomendasikan Pemda Rohul untuk segera bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan kepada:
​Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. ​Dirjen Bina Bangda Kemendagri. ​Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi (u.p. Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital).

​Dengan adanya Perda dan Master Plan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemda Rohul akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk:
​Menertibkan Kabel FO: Menghilangkan kesan kumuh akibat kabel yang melintang tidak beraturan.
​Pemanfaatan Infrastruktur Bersama: Mendorong operator seluler berbagi infrastruktur pasif sehingga lebih efisien.
​Kepastian Hukum: Memberikan jalur resmi bagi investor telekomunikasi untuk mengembangkan jaringan secara legal dan teratur.

​Langkah responsif Diskominfo Rohul ini terhadap intruksi Bupati ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di Rokan Hulu yang tetap mengedepankan nilai estetika dan ketertiban lingkungan. ( Kri ).