Sekda Provinsi Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Yan Prana Jaya Indra Rasyid


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, ditahan oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (22/12/2020). Yan Praja tersandung kasus dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017.


Sebelum ditahan Yan Prana menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB. Jelang siang, ia ditetapkan sebagai tersangka. Sekitar pukul 13.40 WIB, terlihat tenaga medis datang ke Kejati Riau untuk memeriksa kesehatan Yan Prana.


Sekitar pukul 15.30 WIB, tenaga medis selesai memeriksa kesehatan Yan Prana. “Alhamdulillah (sehat),” kata seorang tenaga medis yang coba dikonfirmasi.


Tidak lama berselang, istri Yan Prana datang ke Kejati Riau, bersama seorang pria muda. Mengenakan baju warga kuning, perempuan berhijab itu langsung menuju lantai lima gedung tangannya terlihat menggenggam tasbih.


Sekitar pukul 15.30 WIB, Yan Prana keluar dari gedung Kejati Riau. Mengenakan rompi tahanan warna oranye, Yan Prana digiring ke mobil tahanan yang sudah menunggu di gedung Kejati Riau.


Selain dikawal petugas kejaksaan, juga terlihat sejumlah petugas Kepolisian.


Tidak ada kata yang terucap dari mulut Yan Prana ketika dikonfirmasi terkait penahanan dirinya. Dengan bergegas, Yan Prana langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.


Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, mengatakan, Yan Prana akan ditahan selama 20 hari ke depan. “Sore ini kita tahan untuk 20 hari ke depan,” kata Hilman.


Hilman menyatakan, alasan penahanan Yan Prana karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. “Kalau melarikan diri tidak mungkin, karena dia pejabat publik,” kata Hilman.


Korupsi dilakukan ketika Yan Prana menjabat Kepala Bappeda Riau. Ia bertindak selaku pengguna anggaran. Diduga ada pemotongan anggaran ketika ia menjabat sebesar 10 persen.


Dalam kasus ini, Yan Prana sudah empat kali diperiksa sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 2 jo pasal 3 Pasal 10 pasal 13 f UU Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2001.


Sumber cakaplah.com




Keluarga Izinkan Komnas HAM Autopsi Ulang Jenazah Laskar FPI

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut mendampingi tim kuasa hukum FPI dan pihak keluarga 6 Laskar FPI saat mereka bertandang ke Kantor Komnas HAM. Foto/MNC Portal


ARBindonesia.com, JAKARTA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut mendampingi tim kuasa hukum FPI dan pihak keluarga 6 Laskar FPI saat mereka bertandang ke Kantor Komnas HAM . Kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti baru terkait dengan kasus adu tembak antara Laskar FPI dan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.


Mardani menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihak keluarga menyetujui jika Komnas HAM hendak melakukan autopsi ulang atas 6 jenazah Laskar FPI . “Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara. Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh,” tuturnya di Kantor Komnas HAM , Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).


Dia menuturkan, sedari awal pihak keluarga tidak diberitahu kalau para jenazah telah diautopsi oleh kepolisian. Bahkan, izin untuk melakukan autopsi pun pihak keluarga enggan memberikan. “Sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi,” katanya.


Sementara itu, salah satu anggota tim hukum FPI Aziz Yanuar menyebut pihaknya masih menunggu keputusan Komnas HAM ihwal pelaksanaan autopsi ulang. Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut. “Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap. Akan tetapi menunggu dari Komnas HAM,” ungkapnya.


Sumber sindonews.com




Yusril Tolak Bantu Rizieq: Saya Sudah 'Murtad' Saat Pilpres

Yusril Ihza Mahendra. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)


ARBindonesia.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku menolak membantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus hukum yang menimpanya sebagai tersangka kasus kerumunan di Polda Metro Jaya.


Yusril mengatakan permintaan bantuan itu dilayangkan oleh pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya.


“Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayanya Rizieq.


Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto,” kata Yusril dalam keterangannya yang sudah dikonfirmasi oleh Sekjen PBB, Afriyansyah Noer, Senin (21/12).


Yusril lantas meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq. Ia malah menyarankan Bachtiar Nasir untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto karena memiliki peluang besar untuk membantunya.


“Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda,” kata Yusril.


Lebih lanjut, Yusril lantas mengklaim bahwa PBB dan dirinya yang selama ini kerap membela ulama dan umat Islam. Ia lantas mempertanyakan parpol Islam lain yang enggan berdiri membela ulama dan umat Islam selama ini.


“Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada kemana?” kata Yusril.


Terpisah, Sekjen PBB, Afriyansyah Noer mengakui bila ada pihak yang menghubungi Yusril dalam waktu dekat ini. Namun ia enggan merinci pihak yang menghubungi tersebut.


“Betul ada yang hubungi beliau [Yusril],” kata Afriyansyah. “Yusril belum bisa jadi pengacara mereka.”


Awak media sudah berusaha menghubungi Bachtiar Nasir melalui telepon dan pesan singkat untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, Bachtiar belum merespon sampai berita ini diturunkan.


Diketahui, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan sehingga menyebabkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.


Sumber cnnindonesia.com




Warga Purnama Merasa Tergganggu,Oknum Tak Bertanggung Jawab Buang Sampah Sembarangan

ARBindonesia,com, DUMAI – Akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab atas prilaku buruk membuang sampah di sembarang tempat.


Senin 21/12/20 warga purnama merasa sangat terganggu atas sampah yang berserakan di pinggir jalan yang di buang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga bau busuk sampah menyengat masuk di setiap rumah warga yang berada di sekitar area tersebut.


warga juga tidak tau siapa oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut yang telah membuang sampah di area jalan depan rumah mereka.


Area yang telah terjadi pebuangan sampah tersebut berada di jl.dr.Wahidin Purnama, tepatnya di depan A5 Fitnes center.


Salah satu warga telah memposting masalah ini melalu media facebook. Awak media ARBindonesia,com langsung menghubungi melalui Masenger Facebook. Setelah berkomunikasi Karin Nur Amal nama warga yang membuat postingan itu membenarkan hal postingannya tersebut.


Atas kejadian tersebut warga purnama berharap kepada Dinas Kebersihan Kota Dumai agar dapat membantu membersihkan sampah yang berada di jl.dr.wahidin purnama,dan juga membantu mencari solusi agar sampah tidak berserakan lagi di area tersebut.(hrk).




Disaksikan Ketua Forki Inhil, Lemkari Gelar Kejuaraan Open Intern

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menggelar kejuaraan open intern tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.


“Kegiatan ini merupakan perlombaan tahunan yang biasa kita gelar. Biasanya satu tahun dua kali, namun karena COVID-19 kejuaraan ini hanya bisa dilaksanakan satu kali,” sebut Senpai Budi Indra, Minggu.


Budi juga menerangkan bahwa kegiatan ini diikuti kurang lebih 120 peserta yang terdiri dati tiga kelompok.


“Mereka semua merupakan atlet baru yang belum pernah ikut pertandingan. Jadi, ini merupakan dasar mereka untuk mengikuti pertandingan-pertandingan kedepan,” bebernya.


Dewan Pembina Pengcab Lemkari, Adriyanto mengatakan bahwa hasil pertandingan tersebut bukan ukuran, tapi hasil akan membuahkan pada hari kedepan.


Selain itu, pria yang akrab disapa H Ateng ini mengharapkan kepada orang tua para peserta untuk terus mendukung anak-anak untuk menjadi yang terbaik.


“Kami mengucapkan terimakasih kepada orang tua yang telah mendukung sepenuhnya untuk kegiatan ini. Teruslah mendukung mereka, agar mereka semakin semangat dalam berlatih,” tukasnya.


Sedangkan Ketua Umum Forki Inhil, Edy Indera Kesuma berharap Lemkari Inhil mampu mencetak atlet-atlet terbaik yang mampu mengharumkan nama Inhil baik tingkat provinsi maupun nasional.


“Kami dari Forki Inhil mengucapkan terimakasih kepada Lemkari Inhil yang telah dengan semangat menciptakan atlet-atlet terbaik,” tukasnya.


Pada kesempatan tersebut, Forki Inhil juga menyerahkan dana pembinaan kepada pengurus Lemkari Inhil yang langsung diterima oleh Dewan Pembina Pengcab Lemkari, Adriyanto yang disaksikan Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Inhil, Said Adnan. (*)




Forki Inhil Serahkan Dana Pembinaan ke Perguruan Inkai

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menyerahkan dana pembinaan kepada perguruan Institut Karate-do Indonesia (Inkai).


“Kami baru saja menyerahkan bantuan dana pembinaan kepada perguruan Inkai,” sebut Ketua Umum Forki Inhil, Edy Indera Kesuma.


Edy juga menerangkan bahwa bantuan tersebut akan diserahkan kepada beberapa perguruan yang berada di bawah naungan Forki Inhil.


Perguruan yang menerima dana pembinaan tersebut yakni perguruan Wadokai, Inkai, Lemkari, Inkanas, Tako.


“Untuk perguruan BKC berkasnya masih kami pelajari,” bebernya.


Selain itu, Edy berharap seluruh seluruh perguruan yang berada dibawah naungan Forki Inhil mampu menciptakan atlet-atlet terbaik.


Disamping itu, Edy juga berpesan agar seluruh perguruan yang melakukan kegiatan baik latiah maupun pertandingan untuk menerapkan protokol kesehat demi mencegah penyebaran Covid-19.


“Saya juga mengimbau agar seluruh perguruan untuk menerapkan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.” tukas Ketua Kadin Inhil ini.


Untuk diketahui, penyerahan dana pembinaan tersebut dilakukan dii Makodim Inhil dan disaksikan oleh Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Inhil, Said Adnan. (*)