Gubernur Riau jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Praktisi Hukum Riau Sebut OTT KPK terhadap AW Sarat Kejanggalan Prosedural

ARB INdonesia, PEKANBARU – Dr.(c) Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., C.P.L., praktisi hukum dan Managing Partner YPS Law Office & Partners, menilai bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sejumlah pejabat Dinas PUPR-PKPP memiliki kejanggalan hukum acara yang signifikan.

Menurutnya, berdasarkan keterangan resmi KPK sendiri, OTT tersebut berawal dari aduan masyarakat dan tidak melalui proses penyelidikan formal sebagaimana diatur dalam KUHAP maupun UU KPK.

“OTT merupakan tindakan luar biasa yang hanya sah bila memenuhi unsur tertangkap tangan sebagaimana Pasal 1 angka 19 KUHAP. Dalam kasus ini, yang diamankan bukan pelaku yang sedang melakukan tindak pidana, melainkan pejabat struktural dan Kepala UPT yang justru menjadi pihak yang dipaksa,” ujarnya, Rabu (5/11/2025) melalui siaran pers.

Delik Pemerasan Tak Tepat Dibungkus OTT

Dr.(c) Yudhia menjelaskan bahwa delik pemerasan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor bersifat administratif dan berproses, bukan perbuatan spontan seperti suap yang bisa dibuktikan melalui OTT.

“Pemerasan jabatan memerlukan pembuktian adanya tekanan atau ancaman nyata, bukan sekadar interpretasi perintah atau kebiasaan birokrasi. Jika perbuatannya sudah berlangsung lama dan uangnya diserahkan jauh hari sebelumnya, maka itu bukan lagi OTT, melainkan hasil pengembangan penyidikan,” jelasnya.

Kepala UPT Justru Korban Pemerasan

Ia menambahkan bahwa dari konstruksi fakta yang diungkap KPK sendiri, para Kepala UPT justru merupakan korban dari tekanan jabatan, bukan pelaku korupsi.

“Mereka menyerahkan dana di bawah ancaman mutasi dan tidak memperoleh keuntungan apa pun. Secara hukum, posisi mereka lebih tepat sebagai saksi korban, bukan pihak yang diamankan dalam OTT,” kata Yudhia.

Seruan Penegakan Hukum yang Adil dan Prosedural

Lebih jauh, Dr.(c) Yudhia menekankan pentingnya menegakkan hukum dengan asas due process of law dan proporsionalitas.

“Kita tentu mendukung pemberantasan korupsi, tetapi tidak dengan mengorbankan prosedur hukum dan hak-hak orang yang seharusnya dilindungi. OTT yang tidak memenuhi syarat formil justru berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Sebagai praktisi hukum di Riau, ia mengajak semua pihak untuk menunggu proses hukum dengan kepala dingin dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kalau memang ada unsur pemerasan, buktikan dengan dua alat bukti sah, bukan sekadar asumsi komunikasi birokratis. Keadilan harus ditegakkan melalui proses, bukan persepsi,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Penetapan ini dilakukan setelah Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa Abdul Wahid diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek strategis di Dinas PUPR-PKPP Riau. Bersama Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain: Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.

Sebagai dampak dari penahanan tersebut, Wakil Gubernur SF Hariyanto ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Menanggapi kasus ini, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi. Abdul Wahid sendiri merupakan kader PKB, menjadikannya Gubernur keempat Riau yang tersangkut kasus korupsi. (Arb)




M Thahir Ketua PMII Riau Terpilih! Amri Taufiq: Jika ada Klaim Kandidat Lain yang Terpilih, Maka Dipastikan Itu Palsu

ARB INdonesia, PEKANBARU – Konkoorcab IV PKC PMII Riau sudah selesai dilaksanakan, Amri Taufiq selaku penanggung jawab acara menegaskan tidak ada forum yang sah selain yang dibuat oleh SC dan OC yang telah ditunjuk oleh PKC PMII Riau untuk melaksanakan kegiatan.

Ketua PKC PMII Riau Masa Khidmat 2022-2025, Amri Taufik yang juga merupakan pengurus di Lembaga Kewirausahaan PB PMII tersebut menyampaikan jika ada klaim yang mengatakan bahwa ada forum lain selain yang dilaksanakan oleh SC dan OC Konkoorcab, maka itu forum Ilegal, tanpa dasar yang jelas dan tidak sesuai konstitusi organisasi.

Dalam Kegiatan Konkoorcab tersebut telah dilaksanakan rangkaian kegiatan sampe selesai, mulai dari pembukaan, sidang Pleno 1 sampai 5, dan juga penutupan acara.

“Pada forum tersebut terpilih sahabat M Thahir sebagai Ketua PKC PMII Riau yang baru, yang akan menjadi Nahkoda PKC PMII Riau 2 Tahun Kedepan,” ungkap Amri, Rabu (5/11/2025).

Lanjut Amri, Jika ada klaim bahwa ada kandidat lain terpilih, maka bisa dipastikan itu palsu, sebab forum yang diadakan Inkonstitusional, pelaksananya tidak jelas.

“Pesertanya juga di isi oleh berapa Cabang PMII yang SK nya sudah bertahun kadaluarsa, dan di isi juga oleh PC PMII yang tidak ber SK, sebab Cabang nya sudah bermasalah mulai dari proses Konfercabnya,” tegasnya.

Mengenai banyak tuduhan bahwa Amri sebagai penanggung acara mengulur waktu pelaksanaan sidang. Menanggapi hal tersebut Amri dengan lantang memyampaikan tidak ada upaya mengulur atau memperlambat pelaksanaan sidang pleno, sebab kewenangan itu ada di SC dan OC sebagai pelaksana kegiatan.

“Betul ada jeda antara sidang pleno 1,2,3, dan 4,5, tapi itu disebabkan sikap tidak kooperatif yang dipertontonkan oleh BPK yang telah ditunjuk oleh PKC PMII Riau, sampai Pleno 1,2, dan 3 selesai dilaksanakan bahkan lebih 2 hari dari pelaksanaan pleno 1,2, dan 3 tersebut BPK tidak kunjung menyerahkan berkas hasil penjaringan calon ketua yang telah diLaksanakan,” jelas Amri.

Lanjutnya, sehingga dengan jelas bahwa sidang lanjutan pleno 4 dan 5 tidak bisa dilaksanakan disebabkan pada sidang tersebut masuk dalam pembahasan penetapan dan pemilihan ketua, yang mana SC dan OC sama sekali tidak memegang berkas kandidat yang akan di plenokan.

“Maka setelah sama sekali tidak ada Iktikad dari BPK untuk melaporkan hasil penjaringan tersebut, maka sidang lanjut dilaksanakan, dan hasil kegiatan tersebut sudah kita laporkan ke PB PMII,” ungkap Amri.

Terakhir Amri berharap PB PMII bertindak tegas dan bijaksana dalam menyikapi hal ini, sebab ini berkaitan dengan marwah dan integritas organisasi. Sehingga kedepan roda organisasi mampu berjalan dengan baik,terkhusus di wilayah PKC PMII Riau. (Arb)




Peringatan HSN, Bupati Inhil Sebut Momen Mengenang Peran Santri dan Ulama dalam Sejarah

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Peringatan Hari Santri Nasional 2025, bagi Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman adalah momentum mengenang peran santri dan ulama dalam sejarah Bangsa Indonesia.

Bupati yang menjadi inspektur dalam Apel Hari Santri di Lapangan Gajah Mada Tembilahan tersebut, mengajak para santriwan dan santriwati untuk menanamkan semangat perjuangan yang diwarisi para ulama dan santri terdahulu.

“Kita diingatkan kembali pentingnya peran santri dan ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, bahkan mengorbankan nyawa. Semangat jihad dan cinta tanah air inilah yang harus kita jaga dalam hidup, agar kita dapat berkontribusi bagi agama dan negara,” kata Bupati Herman dalam Apel Hari Santri yang berlangsung Selasa (5/11) pagi.

Perjuangan masa sekarang tentu berbeda, karena itu Herman menyerukan kepada para santri untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri dan menjaga akhlak.

“Di tengah tantangan zaman dan perkembangan teknologi yang makin pesat, ananda sekalian teruslah berkarya, berinovasi dan berkontribusi positif dalam pembangunan daerah, namun tetap berpegang teguh pada ajaran agama dan budaya bangsa,” lanjut Herman.

Melihat perkembangan dunia saat ini, Herman meyakini, pendidikan pesantren menjadi pilihan baik dalam mendidik generasi muda.

“Karena pesantren mendidik anak-anak kita agar berakhlak mulia, memiliki pedoman hidup, cinta tanah air dan menjadi benteng terhadap ajaran atau aliran yang menyesatkan. Insyaallah dengan menyekolahkan anak di pondok, dunia akhiratnya dapat,”ujar Bupati.

Karena peranan penting tersebut, Herman mengajak pihak terkait untuk bersama memperhatikan pembangunan dan kemajuan pesantren di Inhil. (Galeri Foto)




Aliansi Rakyat Tersulut Emosi, Kepala KSOP Dumai Di Nilai Lecehkan Perjuangan Masyarakat Sehingga Hampir Terjadi Keributan Di Ruang RDP.

ARBindonesia,com. DUMAI-Rapat dengar pendapat ( RDP ) yang digelar di ruang Paripurna DPRD Dumai, antara Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) bersama PT Pelindo Regional cabang I Dumai dan Kantor KSOP kelas I Dumai, Senin (3/11/2025) kemarin yang awal berjalan santai dan bersahaja tiba-tiba berubah panas.

Massa Aliansi sempat terpicu emosi saat giliran kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Capt Diaz Sahputra menyebut pihaknya telah menyampaikan langsung ke kementrian perhubungan dan seskab perihal aksi demo di kantor KSOP Dumai. Dan melaporkan nama-nama peserta aksi.

Selain itu, Capt Diaz Sahputra dengan tegas menyebutkan perjuangan peserta aksi dengan membuka persoalan pencemaran tidak etis karena bertujuan hanya mencari pekerjaan.

Pernyataan Capt Diaz Sahputra memicu amarah dari Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan rapat sempat gaduh, karena peserta sambut menyambut berbicara. Namun keadaan kembali reda saat rapat ditengahi pimpinan sidang.

Wakil ketua DPRD Dumai, Yohanes Markus Tetelepta sempat terpancing emosi dan membentak Capt Diaz Sahputra, “Anda siapa, saya tidak kenal dengan anda dan anda capt apa,” tegas Achi dengan nada emosi.

Ahmad Maritulius SE, menjelaskan, pemahaman Capt Diaz tentang butir ke 5 tuntutan aksi, kurang tepat. karena butir ke 5 tuntutan berbunyi, perusahaan wajib memberikan kesempatan pekerjaan bagi masyarakat Dumai terutama warga terdampak.

Sementara, Capt Diaz menilai peserta aksi meminta pekerjaan dalam aksi demo dengan mengangkat isu pencemaran dan persoalan banjir rob akibat ditutupnya 5 anak sungai.

“Kami memperjuangkan hak masyarakat terutama masyarakat terdampak. Bukan kami minta pekerjaan. Capt Diaz salah menafsirkan tuntutan kami. Dan kami semua bukan pekerja tapi pemberi kerja. Biar pak Diaz tahu,” ungkap Ahmad Maritulius.

Belum selesai Ahmad Maritulius menyudahi tanggapannya, Rizki Kurniawan ST, Tumbur, Denew Indra, Fatahudin SH, serta peserta lain berebut untuk bicara. Sehingga suasana yang tadinya tenang dan damai berubah panas, sahut menyahut dari peserta aksi karena tersulut pernyataan Capt Diaz Sahputra sempat memanas.

Rizki Kurniawan ST usai rapat menjelaskan, penafsiran dalam pemahaman tuntutan aksi pada butir ke 5 oleh kepala KSOP Dumai, sangat melecehkan dan merendahkan perjuangan hak masyarakat.

Karena dalam 5 tuntutan aksi massa aliansi, tidak satupun memaparkan kepentingan kelompok namun semua untuk kepentingan masyarakat.

“Rendahnya cara berpikir seorang kepala KSOP dalam menafsirkan butir ke 5 dalam tuntutan menyulut emosi peserta rapat dan sempat memanas,” jelasnya.

Sementara, Denew Indra SE, menyimpulkan, pernyataan Capt. Diaz saat rapat dengar pendapat tidak substansial, karena berbicara tentang pencemaran namun tidak menyimpulkan pencegahan dan perbaikan regulasi birokrasi ditubuhnya.

“Kita meminta dan mendesak KSOP melakukan perbaikan regulasi birokrasi, untuk menekan pencemaran akibat aktifitas pelabuhan,” ungkap Denew Indra.

Sumber :Riaugreen.com
Editor: Dewa
foto.Aruk




Gelar Reses di Rambah, Pimpinan DPRD Riau Budiman Lubis Tampung Aspirasi Masyarakat, dan Soroti Bahaya Narkoba

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau H. Budiman lubis, SH dari Partai Gerindra adakan reses di Kecamatan Rambah pada, Senin (3/11/2025). Dalam agenda tersebut, ia mengunjungi tiga Desa yaitu Desa Babusalam, Desa Pematang Berangan, dan Desa Koto Tinggi. Ratusan masyarakat antusias menyambut Kedatangan legislator Riau asal Rohul tersebut.

Awal mula resesnya dimulai di Desa Babusalam sejak pukul 10.00 wib, dilanjutkan di Desa Pematang Berangan sekitar pukul 14.00 wib dan diakhiri di Desa Koto Tinggi sekitar pukul 16.30 Wib. Suasana yang akrab dan penuh kekeluargaan terasa kental di setiap pertemuannya. Menunjukkan betapa dekatnya antara wakil rakyat dan masyarakatnya.

Dalam sambutannya, Budiman menyampaikan bahwa tujuan resesnya kali ini selain bersilaturahmi, adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat selagi itu masih dalam kewenangannya di DPRD Riau.

“Selagi itu wewenang kita, kita akan perjuangkan” ucap Budiman

Lebih lanjut, Budiman juga menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat. Menurutnya keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak akan tercapai tanpa adanya kerjasama yang baik dari masing-masing tingkatan. Ia menambahkan, untuk membangun Rohul tidak bisa sendiri-sendiri, harus saling membantu dan bergotong royong.

“Tidak ada lagi perbedaan dan pengkotakan, yang ada adalah kebersamaan dalam membangun Rohul yang kita cintai”. Tegas Budiman

Dalam resesnya, Budiman juga menyoroti beberapa persoalan penting seperti kondisi infrastruktur, terutama jalan dan jembatan yang cukup memprihatinkan di Rokan Hulu. Ia merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Ia memastikan, persoalan ini telah menjadi perhatian serius dirinya dan Pemerintah Daerah.

“InshaAllah dalam waktu dekat, perbaikan jalan akan dikerjakan. Namun tentu tidak serentak, apalagi kondisi keuangan pemerintah saat ini, semua tentu berproses”, sebut Budiman

Selain membahas pembangunan, Budiman juga menyampaikan dukungan dan Do’a terbaik untuk pemerintahan Bupati Anton dan Wakil Bupati syafaruddin Poti. Ia menilai pemerintahan yang sekarang memiliki semangat yang tinggi dalam mendorong pembangunan yang lebih baik untuk daerah.

Menutup agenda resesnya, budiman tak lupa mengingatkan masyarakat bahaya narkoba yang sangat mengancam generasi muda. Ia menegaskan narkoba dapat merusak akhlak dan moral anak bangsa. Dari itu, ia mengajak untuk bersama-sama memeranginya. Menurutnya, memerangi narkoba tidak cukup hanya dari satu pihak saja, melainkan setiap elemen harus bersatu, baik itu dari keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat.

“Mari kita jaga keluarga, tetangga, hingga lingkungan kita. Jika kita bersama-sama melawan, Maka daerah kita akan terbebas dari bahaya narkoba”. Tutupnya

Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung sekaligus memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik, adil dan sejahtera. ( Kri )




Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan melalui program pendidikan berkelanjutan bagi para bidan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Inhil, H. Herman, S.E., M.T., saat memberikan arahan pada kegiatan Kuliah Pakar bagi Mahasiswa Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA) yang bekerja sama dengan PC Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Inhil, Sabtu (1/11/2025), di Aula Hotel Top 5 Tembilahan.

Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara PC IBI Kabupaten Inhil dan Fakultas Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA), yang disaksikan langsung oleh Bupati Inhil, H. Herman, dan tokoh Riau sekaligus mantan Gubernur Riau, H.M. Rusli Zainal.

Dalam arahannya, Bupati Herman menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, khususnya bidan, menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah.

“Pemerintah daerah sangat mendukung pendidikan berkelanjutan bagi bidan, karena mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keselamatan ibu dan anak. Semakin tinggi kualitas pendidikan para bidan, semakin baik pula mutu pelayanan kesehatan di masyarakat,” ujar Bupati Herman.

Bupati juga menyoroti peran penting tenaga bidan dalam penanganan stunting, yang masih menjadi tantangan nasional.

“Masalah stunting harus ditangani dari hulu, dengan edukasi, pemeriksaan kesehatan, hingga perbaikan gizi. Di sinilah bidan memiliki peran strategis yang tidak tergantikan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua IBI Kabupaten Inhil, Hj. Salmariantity, Amd.Keb., S.K.M., M.K.M., menyampaikan bahwa kegiatan perkuliahan lanjutan ini merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam meningkatkan profesionalisme anggota IBI di seluruh kecamatan.

“Kegiatan ini lahir atas dukungan Bapak Bupati Herman dan tokoh Riau, Bapak Rusli Zainal. Kami sangat bersyukur atas perhatian dan dukungan yang diberikan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, jumlah anggota IBI Kabupaten Inhil saat ini mencapai 1.476 orang, yang tersebar di 31 ranting dari 20 kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, IBI memberikan penghargaan kepada dua mahasiswa baru inspiratif, yakni Bidan Hj. Yustini Tawaf, Amd.Keb., dan Hj. Katerina Susanti, S.K.M., M.Kes., yang juga menjabat sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Inhil sekaligus istri Bupati Inhil.

Meski telah menyelesaikan pendidikan magister dan aktif mendampingi Bupati dalam berbagai kegiatan pemerintahan, Hj. Katerina Susanti tetap menunjukkan semangat belajar yang tinggi dengan kembali menempuh pendidikan di bidang kebidanan.

“Beliau menjadi teladan nyata bagi para perempuan di Inhil, bahwa belajar tidak mengenal batas usia maupun jabatan,” ujar Hj. Salmariantity.

Sementara itu, Rektor IKTA, Assoc. Prof. Dr. Ns. Hj. Rifayanti, S.Kep., M.Biomed., dalam kuliah pakarnya menegaskan bahwa pendidikan lanjutan bagi bidan merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas kesehatan bangsa.

“Kita dihadapkan pada isu-isu besar seperti stunting dan kesehatan ibu-anak. Bidan adalah garda terdepan, dan peningkatan pendidikan mereka akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini turut diisi dengan penyematan jas almamater kepada dua perwakilan mahasiswa oleh Rektor IKTA, disaksikan oleh Bupati Inhil H. Herman, dan H.M. Rusli Zainal, sebagai simbol dimulainya perkuliahan lanjutan bagi mahasiswa kebidanan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Melalui kegiatan kuliah pakar dan kerja sama akademik ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sektor pendidikan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing. (Adv)