Kebakaran! 26 Kios di Pasar Kuok Kampar Dilalap Jago Merah

Kebakaran di pasar Kuok, Kampar


ARBindonesia.com, KAMPAR – Sebanyak 26 kios yang terdiri dari 11 unit kios permanen dan 15 unit kios semi permanen di Pasar Kuok, Kabupaten Kampar hangus dilahap si jago merah, Jumat (22/1/2021) dini hari.


Kasubbag Humas Polres Kampar AKP Deni Yusra mengatakan, kejadian terjadi pada Jumat (22/1/2021) sekira pukul 04.30 WIB. Peristiwa bermula saat salah satu pemilik kios bernama Jasri sedang tidur di dalam kiosnya dan melihat ada luapan asap yang memenuhi tempat tinggalnya itu.


“Pada waktu bersamaan dia mendengar ada teriakan kebakaran. Jasri bergegas keluar kios dan melihat api sudah membesar. Kemudian Jasri bergegas membangunkan seluruh penghuni yang tinggal di sekitar kios yang terbakar itu,” ucap Deni.


Kemudian dia bersama warga lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun api makin membesar. Beberapa saat kemudian Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Yulanda Alvaler yang mendapat informasi atas kejadian ini, segera memerintahkan anggotanya mendatangi lokasi untuk melakukan pertolongan, sekaligus mengamankan lokasi kejadian serta menghubungi pihak Damkar Kampar.


“Sekira pukul 05.30 WIB, 4 unit Mobil Damkar Kampar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api baru dapat dipadamkan sekira pukul 06.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan jumlah kerugian masih dalam pendataan,” jelasnya.


Lebih lanjut disampaikan bahwa polisi masih melakukan olah TKP, mendata, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran ini.


“Data saat ini sudah 21 pemilik kios terbakar. Kios yang terbakar tersebut ada yang tidak dihuni, ada gudang, dan ada yang dihuni,” pungkasnya.


Editor Arbain
Sumber cakaplah.com




Tersinggung Karena Dibilang Kok Ganteng Kali, Pria di Siak ini Aniaya Korban Hingga Tewas

ARBindonesia.com, SIAK – Hanya tersinggung soal ucapan, “Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana?, KS (45) alias Kuna alias BAI warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas.


Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut karena tersangka BAI tersinggung dengan ucapan korban, karena menyebut pelaku dengan sebutan ganteng.


“Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana?. Itu yang disampaikan korban ke pelaku, dikarena ucapan itu membuat pelaku tersinggung,” ucap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, saat konferensi pers, Kamis (21/1/21) di halaman Mapolres Siak.


Kapolres menjelaskan, ucapan tersebut dilontarkan korban ke pelaku, saat sama-sama menginap di salah satu kos-kosan di Km 11 Kecamatan Koto Gasib.


“Meski sama-sama berasal dari Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Di kosan tersebut mereka bertemu,” ucap Kapolres.


Lanjutnya, sebab dari ucapan tersebut, pelaku diduga sakit hati ke korban. Sehingga korban dan temannya yang bernama Soni Syah Dalimunthe hendak berangkat kerja atau berjualan peralatan rumah tangga menuju ke Desa Maredan Kecamatan Tualang, dibuntuti pelaku dari belakang.


Pelaku membuntuti korban dengan sepeda motor. Sampai di tempat kejadian perkara, di jalan Bakal Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang sebanyak 4 kali.


“2 kali mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Pekanbaru,” kata Kapolres.


“Setelah jauh dari TKP Soni berhenti meminta bantuan, dan saat itu lewat mobil pick up kemudian diantar korban ke Puskesmas Koto Gasib,” jelasnya.


Setelah membawa korban ke puskesmas dengan kondisi sudah meninggal dunia, kemudian Soni melaporkan peristiwa itu ke Polres Siak.


Tanggal 18 Januari, tim opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat, tentang keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Rokan Hulu Riau.


Dipimpin kasat reskrim Polres Siak AKP Noak Aritonang berangkat ke lokasi tujuan, tanggal 19 Januari, pelaku berhasil diamankan di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
“Pelaku berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan,” kata kasat reskrim AKP Noak menambahkan.


AKP Noak mengatakan, pelaku akan diterapkan oasal 340 KUHPidana, kemudian jo pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.


Editor Arbain




H Permata Tewas Tertembak, 6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal

Kantor Bea Cukai Tembilahan, Foto arbindonesia.com


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Penembakan yang menewaskan H Jumhan alias H Permata di perairan Indragiri Hilir (Inhil) berbuntut panjang. Enam petugas Bea dan Cukai Tembilahan diperiksa internal.


Penembakan terjadi ketika Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan melakukan penggagalan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal pada Jumat (15/1/2021) lalu. Dikabarkan terjadi perlawanan’.


Enam pegawai Bea Cukai harusnya juga diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Senin (21/1/2021). Namun mereka tidak datang dan ternyata sedang berada Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta.


“Ada enam petugas (Bea Cukai Tembilahan) itu sedang diperiksa di pusat. Diperiksa secara internal, namanya pemeriksaan kepatuhan,” ujar Kasi Penyidikan Kanwil Bea Cukai Riau, Satrianto, ketika ditemui di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.


Satrianto mendampingi dua pejabat BC dari Tembilahan dan Balai Karimun yang diperiksa polisi di Mapolda Riau. Keduanya adalah Kepala Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Ari Wibawa Gunawan, dan Kepala Seksi Penyidikan Bea Cukai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiratno.


Satrianto menjelaskan, pihak Bea Cukai telah memberikan bantuan hukum untuk para petugas yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. “Ada bantuan hukum yang diberikan dalam pemeriksaan ini. Kalau saya sendiri mendampingi, yang dari kantor Tembilahan dan Balai Karimun,” jelas Satrianto.


Diketahui, H Permata tewas di tempat dengan lima luka tembak di bagian dada. Polisi menemukan lima proyektil dari tubuh pengusaha asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu.


Kejadian itu dilaporkan pihak keluarga H Permata ke Polda Kepulauan Riau untuk diusut. Namun, Senin (18/1/2021) penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara.


Dari penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau diketahui tidak hanya H Permata yang tertembak. Anak buahnya yang juga jadi nakhoda kapal ketika kejadian juga tertembak dan tewas.


Korban tewas itu adalah Bahar. Ia meninggal Selasa (19/1/2021) dan telah dikebumikan di Tembilahan. Bahar mengalami luka tembak di kepala. Penembakan dilakukan dari arah depan


Korban ketiga adalah Abdul Rahman. Korban mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. “Dapat tujuh jahitan,” ucap Teddy.


Korban terakhir adalah Irwan, yang juga merupakan warga Inhil. Ia mengalami luka di lengan sebelah kiri. “Semua korban berada dalam satu kapal,” kata Teddy.


Terkait jarak tembakan antara petugas Bea Cukai dengan para korban, Teddy belum mengetahuinya. Begitu juga senjata yang digunakan karena proyektil harus diuji terlebih dahulu di Labfor Polda Riau.


“Kita belum tahu soal jarak penembakan. SOP (standar opersional prosedur) penangkapannya juga sedang kita pelajari,” kata Teddy.


Menurut Teddy, dari hasil pemeriksaan pihak Bea Cukai, nantinya penyidik akan mendapatkan penjelasan bagaimana kronologi kejadian serta siapa pelaku penembakan terhadap H Permata. (*)


Sumber cakaplah.com




Pemdes Sungai Berapit Gelar MUSRENBANGDes, Kades : Mudah-mudahan Semua Bisa Terealisasi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR -Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) untuk tahun 2022, Rabu, (20/1/2021).



Dilaksanakan nya Musrenbangdes untuk menentukan prioritas kegiatan serta pembahasan tentang menetapkan RKP untuk Tahun 2021 serta membahas tentang usulan RKP (DU RKP) yang nantinya akan di bawa ke Musrenbangcam sebagai bahan usulan untuk ke Kabupaten tahun 2022.


Pelaksanaan Musrenbangdes di laksanakan di Balai Desa dihadiri oleh Camat Concong, Kasi PMD, staf Camat Kepala Desa Sungai Berapit, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, PKK, Tokoh pemuda, Agama dan tokoh Masyarakat, dan Perangkat Desa.



Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah menyampaikan terimakasih kepada pihak yang telah berkenan hadir dalam Musrenbangdes.


“Musrenbangdes kali ini Realisasi anggaran 2021 dan usulan untuk anggaran 2022 masih membahas tentang infrastruktur,” kata Kades Sungai Berapit.



Namun M Ihsah menekankan agar semua kegiatan harus selalu mengikuti arahan protokol kesehatan, dengan masih di temukan nya wabah Covid-19. Semoga ini semua cepat berlalu sehingga semua usulan bisa terealisasi.


“Yang diusulkan melalui desa, kemudian finalnya nanti akan di bawa dalam Musrenbang Kecamatan. Mudah mudahan semua bisa terealisasi apa yang menjadi program dan prioritas Desa Sungai Berapit,” imbuh M Ihsah.



“Namun semua perencanaan harus sesuai dan mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten,”tutupnya. (Adv)


Arbain




Bersama BB 50 Gram Shabu, 2 Tersangka Diamankan Polres Kampar

ARBindonesia.com, KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang berjuluk “Tim Ojoloyo” ini kembali menggebrak pelaku narkoba, 2 pelaku ditangkap bersama barang bukti 50,42 gram narkotika jenis shabu, pada Selasa sore (19/01/2021) di Jalan Lingkar Bangkinang wilayah Desa Salo Kecamatan Salo.


Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diciduk Resnarkoba Polres Kampar ini adalah RE alias IM (35) dan FD alias FA (27), keduanya warga Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu.


Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 50.42 Gram, sebuah plastik bening, sebuah plastik warna hitam dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mengatakan pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (19/1/2021) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di Dusun Koto Bangun Desa Salo tepatnya dikawasan Jalan Lingkar Bangkinang Salo.


Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian, Tim berhasil mengamankan 2 orang pria yang dicurigai sebagai target di jalan lingkar Bangkinang Salo.


Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu didalam plastik bening yang disimpan pada saku celana bagian belakang tersangka RE alias IM. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


“Dari hasil pengecekan urine kedua tersangka hasilnya potitif Methamphetamine,” Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, Kamis (21/1/2021).


“Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, keduanya akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” tutupnya.


Editor Arbain




Serang Petugas Hingga Terluka, Satu Pelaku TP Narkoba 'Didor' Tim Opsnal Polsek Siak Hulu

ARBindonesia.com, SIAK HULU – Tim Opsnal Polsek Siak Hulu terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap salahsatu pelaku tindak pidana narkoba saat proses penangkapannya.


Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, tersangka terpaksa ‘didor’ atau ditembak karena menyerang petugas kepolisian dengan senjata tajam dengan sebilah pisau hingga melukai petugas yang akan menangkapnya.


Dua orang tersangka lainnya juga berhasil diamankan petugas, sementara untuk tersangka yang dilakukan penembakan ini langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk pertolongan medis.


“Namun pihak rumah sakit kemudian menyatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia,” ungkapnyam


Lanjutnya, para pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah EF, HA dan YO (Tersangka yang tewas), ketiganya merupakan warga Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.


“Bersama para pelaku ditemukan barang bukti 5 bungkus kecil narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 2.14 gram, 1 unit timbangan digital, 6 unit handphone, 1 set alat hisap shabu (bong), 500 lembar plastik bening, sebilah pisau yang digunakan tersangka YO untuk menyerang petugas, dan uang tunai sebesar Rp 2.230.000 yang diduga dari hasil transaksi narkoba,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.


Selain itu, kata Sunarto, peristiwa ini bermula pada Rabu malam (20/1/2021), saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa dilapangan sepakbola Desa Pangkalan Serik sering terlihat sekelompok orang berkumpul dimalam hari yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.


Sekira pukul 23.45 Wib Tim tiba di lokasi dekat Lapangan Sepakbola Desa Pangkalan Serik dan terlihat beberapa orang berada disana, 2 orang petugas kemudian mendekati target dengan mengendarai sepeda motor, sementara 4 orang anggota lainnya menunggu dari jarak sekitar 50 meter.


“Setelah berhasil mendekati sasaran ternyata di TKP ditemukan 4 orang terduga pelaku, namun melihat kedatangan petugas para pelaku berupaya melarikan diri,” tuturnya.


Lanjutnya lagi, tersangka EF berhasil diamankan oleh Katim Opsnal Polsek Siak Hulu, sementara seorang petugas lainnya berupaya mengamankan tersangka YO, akan tetapi yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau dan sempat terjadi pergumulan.


Saat pergumulan ini, petugas berusaha memegangi tangan YO yang memegang sebilah pisau tersebut dan melukai tangan kiri petugas yang bergumul dengannya.


“Karena merasa terancam, anggota ini berteriak minta tolong kepada rekannya sambil berujar “Tolong Katim”,”papar Kombes Sunarto.


Saat mendengar teriakan itu kata Sunarto, Katim Opsnal Polsek Siak Hulu ini melihat temannya yang minta tolong itu dalam posisi jongkok, sementara tersangka YO terlihat berdiri memegang pisau dan akan mengayunkan ke arah tubuh rekannya.


Kemudian Katim Opsnal Polsek ini melakukan tembakan peringatan keatas namun tidak diindahkan oleh YO, dia tetap melakukan penyerangan kepada petugas yang menangkapnya itu.


Melihat posisi rekannya ini makin terancam, Katim Opsnal Polsek Siak Hulu ini memutuskan melakukan tindakan tegas terukur menggunakan senjata api ke arah tubuh tersangka YO, dan mengenai dada bagian atas sebelah kanan YO yang membuatnya jatuh ke tanah.


“Selanjutnya YO ditolong dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan tindakan medis, setibanya di RS Bhayangkara dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga dan dinyatakan bahwa YO telah meninggal dunia,” tutup Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.


Sementara itu, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Siak Hulu ini bahwa pihaknya telah mengamankan 2 tersangka beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini.


Dari hasil pengecekan urine ketiga tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa mereka mengkonsumsi narkotika, jelasnya.


Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Siak Hulu ini bahwa anggotanya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka YO melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam.


“Posisi anggotanya saat itu dalam keadaan terancam, kini jenazah YO telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan,” ungkapnya.


Editor Arbain