Makin Mudah! Pelayanan Haji dan Umrah Kini Hadir di MPP Inhil

ARBindonesia.com, Tembilahan – Sejak diresmikan oleh Bupati Indragiri Hilir, Herman, pada 22 Desember 2025, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Hingga kini, ribuan masyarakat telah mendapatkan berbagai layanan, sebagai bentuk antusiasme terhadap kehadiran MPP sebagai pusat pelayanan terpadu di daerah.

Seiring pengembangan layanan tersebut, kini urusan pelayanan haji dan umrah juga dapat diakses langsung melalui MPP Kabupaten Indragiri Hilir, bahkan menjadi salah satu layanan dengan tingkat kunjungan yang cukup ramai.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir, Sirajuddin, dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026), mengatakan bahwa hadirnya layanan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

“Dengan bergabungnya layanan Kemenhaj di MPP, masyarakat kini lebih dimudahkan dalam mengurus keperluan haji dan umrah. Semua layanan dapat diakses dalam satu lokasi, sehingga lebih efisien dan praktis,” ujar Sirajuddin.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Guspiandi, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran layanan Kemenhaj di MPP merupakan bagian dari transformasi besar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024, yang menandai babak baru dalam pengelolaan pelayanan haji dan umrah secara lebih profesional, modern, dan terintegrasi.

“Di tingkat daerah, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Indragiri Hilir resmi berdiri setelah pelantikan pejabat eselon II dan III pada 28 November 2025. Bergabungnya layanan kami di MPP diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan haji dan umrah secara cepat, transparan, dan nyaman,” ungkap Guspiandi.

Ia menjelaskan, Kemenhaj Kabupaten Indragiri Hilir di MPP melayani berbagai jenis layanan, di antaranya pendaftaran calon jemaah haji baru, pembatalan porsi haji, serta konsultasi permasalahan haji.
Untuk pendaftaran calon jemaah haji baru, masyarakat diwajibkan membuka rekening haji di Bank Penerima Setoran Haji (BRK Syariah atau BSI), serta melengkapi dokumen berupa fotokopi KTP atau KIA (untuk anak di bawah 18 tahun), Kartu Keluarga, akta kelahiran atau buku nikah, ijazah, dan buku rekening.

Sementara itu, layanan pembatalan porsi haji dapat dilakukan karena alasan ekonomi maupun wafat, dengan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, seperti surat permohonan bermaterai, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, bukti setoran awal, Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) atau nomor porsi, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi, di antaranya untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji, konsultasi pembatalan dan pelimpahan porsi haji, hingga pengantaran paspor dan proses biometrik haji (biovisa).

Dengan semakin lengkapnya jenis layanan di MPP, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap kehadiran pusat pelayanan terpadu ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan, termasuk pelayanan haji dan umrah.




Atlet Difabel asal Rohul Niken Sumbang 4 Medali pada ajang ASEAN para Games 2025 di Thailan, Bupati Anton Bangga

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM menyampaikan rasa bangga atas prestasi atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, yang berhasil menyumbangkan empat medali (3 perak dan satu perunggu) untuk kontingen Indonesia pada klasemen akhir di ajang ASEAN Para Games 2025 yang digelar di Nakhon Ratchasima, Thailand, Ahad (25/1/2026) lalu.

Prestasi tersebut dinilai sangat membanggakan, tidak hanya bagi Rokan Hulu, Provinsi Riau, tetapi juga bagi Indonesia di kancah olahraga internasional. Bupati Anton menegaskan, capaian yang diraih Niken membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk meraih prestasi gemilang.

“Ini adalah kebanggaan besar bagi kita semua. Niken atlet cabang olahraga (cabor) anggar kursi roda yang telah mengharumkan nama Indonesia sekaligus Rokan Hulu di tingkat ASEAN. Prestasi ini patut diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi generasi muda,” ujar Bupati Anton di sela-sela menyambut kedatangan Niken bertempat di rumah dinas Bupati Rohul, Jumat 30/1/2026

Turut hadir mendampingi Ketua NPCI Rohul Pius, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Rohul Alreza Ahyu SE MSi AK, perwakilan Tokoh Masyarakat dan sejumlah keluarga. Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Anton menyerahkan cendera mata dan uang pembinaan kepada Niken atas prestasi yang telah diraihnya

Menurut Bupati, keberhasilan atlet difabel meraih medali di ajang internasional menunjukkan bahwa pembinaan olahraga, termasuk bagi penyandang disabilitas, harus terus mendapat perhatian dan dukungan dari semua pihak.

Orang nomor satu Rohul itu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul untuk terus mendukung pengembangan olahraga prestasi di daerah. “Pemerintah daerah akan terus mendorong dan mendukung atlet-atlet berprestasi, termasuk atlet difabel, agar ke depan semakin banyak lahir juara dari Rokan Hulu,”

Niken sendiri berhasil meraih empat medali setelah bersaing dengan atlet-atlet terbaik dari negara-negara ASEAN dalam cabang olahraga yang diikutinya. Capaian tersebut turut berkontribusi terhadap perolehan medali kontingen Indonesia secara keseluruhan pada ASEAN Para Games di Thailand

Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari perhatian dan dukungan Pemkab Rohul, Pemerintah Provinsi Riau dan NPCI, mulai dari pembinaan atlet, penyediaan fasilitas latihan, hingga dukungan moril yang terus diberikan. Sinergi antara pemerintah, pelatih dan pendamping atlet dinilai menjadi kunci lahirnya prestasi di tingkat internasional.

Bupati Anton mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Niken atas dedikasinya membawa nama baik Kabupaten Rohul di ajang internasional. “Momen ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di kancah internasional,” ujar Bupati Anton. ( Kri )




Kasus Narkoba Kades Koto Tandun Jadi Perhatian Publik, Ketua PJI Rohul Sudirman Tegaskan akan Kawal Proses Hukum

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Dua puluh jam harusnya waktu yang cukup untuk Polres Rokan Hulu membuat keputusan besar. Tapi, dua puluh jam justru dipakai untuk membiarkan publik menebak-nebak apa sebenarnya yang terjadi pada Kepala Desa Koto Tandun, MTR (40), yang dikabarkan ditangkap dalam dugaan kasus narkoba pada, Selasa (27/1/2026) lalu.

Jawabannya datang tiba-tiba tepat pada Rabu malam (28/1/2026) sekira pukul 19.45 WIB Polres Rokan Hulu menggelar konferensi pers dadakan. Tiga perwira polisi duduk berjejer rapi, Paur Humas AKP Johanes Tindaon, Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, dan Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba dengan penuh wibawa, nada resmi keluar bagaikan pengumuman darurat militer.

Publik menahan napas, netizen hening di ruang medsos, wartawan mengunci fokus kamera dan… bammm, fakta pun dibuka.

“Barang bukti satu butir pil ekstasi bergambar granat warna pink berat bersih 0,33 gram, satu lembar uang kertas pecahan Rp2.000, hasil tes urine negatif dan sebuah tas hitam berisi identitas tersangka”, Kata Paur Humas.

Mendengar pengumuman tersebut wartawan yang hadir meliput konferensi pers sempat tegang, lalu mendadak bingung yang sebelumnya menduga akan ada kejutan.

Pil itu, kata polisi, dibawa dari Pekanbaru dan telah dikuasai MTR selama tiga minggu tanpa ada indikasi konsumsi, tanpa ada keterlibatan jaringan lain. Namun, konferensi pers malam itu bagaikan membuka kartel narkoba kelas internasional.

Tim Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Rokan Hulu tak berhenti di ruang konferensi. Langsung turun ke lapangan melakukan investigasi, dimana lokasi yang disebut-sebut sebagai titik awal yaitu Cafe Aren, Dusun Suka Karya, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

Dari penelusuran tim, terkuak cerita versi lapangan dari sejumlah sumber yang ada dilokasi malam itu. Salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan berawal sekitar pukul 16.00 WIB, MTR datang sendiri menggunakan Pajero putih dengan nomor polisi BA 1527 BM. Ia memesan tuak dan bergabung dengan tamu lain, lalu menelpon dua cewek pemandu karaoke.

Tak berselang lama dua cewek datang naik ojek. Minum pun berlanjut, namun sempat terjadi cekcok mulut antara MTR dan dua cewek pemandu karaoke yang tidak diketahui penyebabnya. Pada pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu datang ke cafe aren. Atas adanya laporan masyarakat menyebutkan tempat itu diduga sering menjadi transaksi narkoba.

Penggeledahan dilakukan kepada semua tamu termasuk kades Koto Tandun (MTR), dari sang kades, ditemukan satu butir pil ekstasi warna pink.
MTR kemudian dibawa ke Polsek Ujung Batu beserta mobil Pajero putihnya ikut diamankan. Saat tim PJI mendatangi Polsek, tampak mobil kades terparkir di halaman Mapolsek Ujung Batu dan MTR meringkuk ditahanan guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya MTR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan atau UU RI Nomor 1 Tahun 2026 Tantang Penyesuaian Pidana dan Atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski hasil tes urine menunjukkan negatif, proses hukum tetap berlanjut karena adanya barang bukti penguasaan narkotika.

Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusup Purba saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (29/1/2026) membenarkan mobil kades turut diamankan dan memastikan berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan, ia juga menepis isu liar terkait adanya tudingan pesanan dari pihak luar.

“Tudingan itu tidak benar dan tidak ada yang didramatisir. Ini murni penegakan hukum, bukan pesanan politik,” tegas Yusup.

Namun hukum tak hidup di ruang hampa, publik berhak bertanya mengapa satu butir pil memicu geger se-kabupaten Rohul, mengapa konferensi persnya terasa lebih besar dari barang bukti dan mengapa kasus kecil justru disorot seperti headline nasional.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Rokan Hulu, Sudirman dengan tegas mengatakan akan mengawal kasus ini sampai ke persidangan.

“Kami melihat ada ketimpangan antara besar panggung yang dibangun dengan kecilnya fakta yang dihadirkan ke publik. Jika satu butir pil bisa digelar seperti pengungkapan kasus besar, maka publik berhak curiga ada yang tidak beres.

Kasus ini tidak boleh berhenti di konferensi pers. Kami akan mengawalnya sampai ke meja pengadilan, agar hukum tidak berhenti sebagai tontonan, tapi benar-benar menjadi keadilan,” tegasnya. (Rls/Tim PJI)




Pemko Pekanbaru Bongkar JPO di Jalan Tuanku Tambusai

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Salah satu Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai, dibongkar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (28/1/2026) malam.

Bangunan JPO yang berada tepat di depan Pusat Perbelanjaan Hawaii ini, dibongkar karena dinilai sudah tidak layak dan tidak terpakai.

Pembongkaran dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama Dinas PUPR. Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Petugas gabungan mulai membongkar tiang bangunan dasar JPO yang terbuat dari beton ini, dibantu sejumlah peralatan dan alat berat.

“Ini bagian dari upaya merapikan kota, terutama di jalan-jalan protokol. Untuk memperindah estetika kota,” kata Pj Sekda di lokasi pembongkaran JPO.

Pembongkaran material ini dikatakan Ingot, diperkirakan memakan waktu hingga tiga hari. Pada malam ini pekerjaan dimulai dengan pembongkaran atap.

Kemudian dihari selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembongkaran material lantai, hingga tiang JPO.

“Kita gunakan alat berat nanti, supaya tidak merusak jalan,” ulas Ingot.

Selama pekerjaan pembongkaran berlangsung, arus lalulintas dialihkan menjadi buka tutup di kawasan tersebut. Pekerjaan bakal berlangsung hingga subuh. *




12 Personel Polda Riau Dipecat

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran kategori berat. Pemecatan tersebut dilakukan melalui upacara resmi PTDH yang digelar pada Kamis (29/1/2025).

Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolda Riau dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama (PJU) Polda Riau serta seluruh personel jajaran.

Dalam upacara itu, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan, yakni Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan langkah tegas dan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah serta integritas Polri.

Herimen sapaan akrabnya mengakui pemecatan anggota adalah keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolda juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran anggota Polri melalui berbagai saluran yang telah disediakan, termasuk QR Code pengaduan Propam dan Call Center Polri 110.

“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa PTDH terhadap 12 personel tersebut merupakan bentuk punishment institusi terhadap anggota yang telah mencoreng citra Polri.

Pandra mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, penyalahgunaan jabatan dalam kasus narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Pandra. (Mc Riau)




Gelar Musrenbangdes, H Haliar: Kami ingin Pembangunan Desa Benar-benar Menyentuh Kebutuhan Warga

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Pemerintah Desa Panglima Raja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2027, Rabu (28/1/2026) di Balai Desa Panglima Raja.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Musrenbangdes ini pimpin langsung oleh Kepala Desa Panglima Raja, H Haliar dan turut dihadiri oleh Camat Concong beserta staf kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kader Posyandu, pengurus PKK desa, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum demokratis untuk menyusun prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

“Kami ingin pembangunan desa ini benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen sangat kami harapkan,” ujarnya.

Musrenbangdes kali ini membahas berbagai usulan prioritas, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi desa, hingga program pemberdayaan perempuan dan pemuda. Semua usulan dicatat dan akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan untuk disinergikan dengan rencana pembangunan daerah.

Sementara itu, Camat Concong dalam arahannya mengapresiasi semangat kolaboratif yang ditunjukkan oleh Desa Panglima Raja. Ia menekankan agar hasil Musrenbang ini selaras dengan program pembangunan kecamatan dan kabupaten, serta memperhatikan aspek keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk diketahui, kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta aktif menyampaikan pandangan dan harapan mereka demi kemajuan Desa Panglima Raja ke depan. (Galeri Foto)