Upacara Hari Pahlawan, Bupati Inhil: Kita Akan Melanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman yang bertindak selaku Inspektur menyampaikan amanat Menteri Sosial RI, ia menekankan 3 hal yang mesti diteladani dari sosok pejuang bangsa.

Tiga poin tersebut diantaranya, pertama, meneladani kesabaran para pahlawan dalam menghadapi tantangan dan keterbatasan ; kedua, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, saat merdeka, pahlawan terdahulu tidak berebut jabatan dan kekuasaan, melainkan kembali ke rakyat untuk mengajar dan melanjutkan pengabdian ; dan yang ketiga memiliki pandangan jauh ke depan demi kemakmuran bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati melanjutkan, meski perjuangan dahulu dan sekarang telah berbeda, namun semangat memperjuangkan rakyat dan cinta tanah air tetap harus dijaga.

“Kita akan melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja lebih keras, berfikir lebih jernih dan melayani lebih tulus. Sebagaimana pahlawan telah memberi segalanya untuk Indonesia, kita harus menjaganya dengan semangat bergerak, bekerja dan berdampak,” ujar Bupati Herman dalam upacara yang berlangsung Senin (10/11) pagi di Lapangan Kantor Bupati tersebut.

Pemerintah Republik Indonesiapun berupaya menjaga semangat tersebut, dengan mencanangkan berbagai program prioritas demi menjalankan visi pembangunan nasional.

“Inilah yang diusung dalam Asta Cita Presiden RI, mulai dari memperkuat ketahanan nasional, memajukan pendidikan, menegakkan keadilan sosial, membangun manusia Indonesia yang sehat cerdas dan berdaya,” lanjut Bupati Herman.

Pada momen Hari Pahlawan ini, Bupati yang didampingi Ketua TP. PKK Inhil Katerina Susanti Herman, menyerahkan tali asih kepada veteran dan keluarga pahlawan yang telah berjasa memperjuangkan kemerdekaan. (Galeri Foto)




Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis

ARB INdonesia, JAKARTA – Kasus penculikan Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, mendapat sorotan luas dari publik. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat penculikan dan penjualan anak di Indonesia.

“Kami menilai penculikan Bilqis ini merupakan fenomena gunung es yang menunjukkan adanya sindikat penculikan dan perdagangan anak di bawah umur di Indonesia. Kami mendesak aparat kepolisian segera membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia dapat hidup dengan aman,” ujar Mafirion, Senin (10/11/2025).

Mafirion menilai, pola dalam kasus Bilqis menunjukkan indikasi kuat adanya keterlibatan sindikat terorganisir. Seorang anak yang diculik di Makassar bisa dengan cepat berpindah ke daerah lain.

“Bayangkan, seorang perempuan menculik korban di area playground di Makassar, kemudian menjualnya kepada pembeli di Sukoharjo seharga Rp3 juta. Dari sana, korban kembali dijual kepada orang lain dengan harga Rp30 juta. Rantai ini menunjukkan adanya pasar gelap perdagangan anak, lengkap dengan pelaku, pembeli, dan perantara yang saling berkomplot,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mafirion mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis dalam waktu relatif singkat. Ia berharap keberhasilan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan anak lintas daerah.

“Penemuan korban di Jambi mengindikasikan adanya jalur khusus yang digunakan sindikat perdagangan anak. Kepolisian perlu menelusuri siapa saja yang terlibat, bagaimana pola pergerakannya, serta siapa otak di balik operasi ini,” ujarnya.

Legislator asal Riau tersebut juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat penculik Bilqis dengan jaringan penculikan internasional. Menurutnya, hal ini mungkin terjadi mengingat cepatnya perpindahan korban dari satu wilayah ke wilayah lain.

“Kasus Bilqis harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Keberhasilan menemukan korban saja tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memberantas sindikatnya hingga ke akar,” pungkas Mafirion. *




Kades Sungai Berapit Salurkan BLT DD untuk 24 KPM Periode Juli–September

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Pemerintah Desa Sungai Berapit kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini mencakup alokasi untuk bulan Juli hingga September 2025.

Kegiatan berlangsung di kantor Desa Sungai Berapit dengan suasana tertib dan penuh kehangatan, Jum’at (7/11/2025).

Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah menegaskan bahwa BLT DD merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap warga yang terdampak kondisi ekonomi, dan menghadapi tantangan ekonomi global.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok. Pemerintah desa akan terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyaluran bantuan,” ujar M Ihsah.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari tiga bulan penyaluran.

“Dana tersebut diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan anak,” tutupnya.

Penyaluran BLT DD ini juga melibatkan perangkat desa dan pendamping lokal, guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran. Warga penerima menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian pemerintah desa yang terus hadir di tengah masyarakat. (Galeri Foto)




Peringati HKN ke-61, Pemkab Inhil Gelar Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 yang mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, pada Kamis 6 November 2025.

Peringatan HKN diawali dengan senam sehat bersama yang diikuti antusias oleh peserta, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini yang dinilai bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pemeriksaan kesehatan gratis ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga dilakukan di sekolah-sekolah. Kita ingin membiasakan masyarakat untuk memeriksa kesehatan secara rutin, jangan sampai sudah sakit baru berobat,” ujar Bupati H. Herman.

Dengan semangat peringatan Hari Kesehatan Nasional ini, Pemerintah Kabupaten Inhil berharap agar seluruh lapisan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga pola hidup sehat sebagai upaya mewujudkan generasi masa depan yang hebat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Inhil, jajaran OPD, serta instansi dan pihak terkait lainnya. (Adv)




Sinergi Baru Penegak Hukum, Bupati Herman Sambut Kajari dan Ketua PN Tembilahan yang Baru

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Suasana hangat menyelimuti Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan, Rabu (6/11/2025) malam, saat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar acara penyambutan dan ramah tamah bersama dua pejabat baru penegak hukum, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir Sugito, SH, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan Feri Anda, SH, MH.

Acara yang berlangsung penuh keakraban itu dihadiri langsung oleh Bupati Indragiri Hilir H. Herman dan Wakil Bupati Hj. Yuliantini, bersama unsur Forkopimda, Ketua DPRD Inhil, pejabat OPD, camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari dan Ketua PN yang baru. Ia berharap kehadiran keduanya dapat membawa semangat baru dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Sugito dan Bapak Feri Anda di Kabupaten Indragiri Hilir. Semoga sinergi antara Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pemerintah Daerah semakin kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Bupati Herman.

Bupati Herman juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada mantan Kajari Inhil, Nova Puspitasari, SH, MH, serta mantan Ketua PN Tembilahan, Aurora Quintina, SH, MH, atas pengabdian dan dedikasi mereka selama bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir siap mendukung penuh setiap langkah Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kondusivitas daerah.

“Kami percaya, di bawah kepemimpinan Bapak Sugito dan Bapak Feri Anda, penegakan hukum dan pelayanan keadilan di Kabupaten Indragiri Hilir akan semakin modern, efektif, dan berwibawa,” tambahnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan sesi foto bersama, menandai dimulainya sinergi baru antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir. (Adv)




Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni

ARB INdonesia, PEKANBARU – Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Panogu H.D. Sitanggang menerima Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama atas prestasinya dalam keberhasilan pemulangan deteni berstatus final reject warga negara Sri Lanka yang telah berada di Indonesia selama 12 tahun.

Deteni tersebut sebelumnya tinggal di Indonesia selama 7 tahun sebagai pencari suaka, dan 6 tahun ditempatkan di Rudenim Pekanbaru setelah mendapatkan status final rejected dari UNHCR. Melalui koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait, Rudenim Pekanbaru berhasil berperan sebagai katalis dalam memfasilitasi proses pemulangan deteni tersebut melalui AVR ke negara asalnya dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau , Agung Prianto, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Nusakambangan, yang digelar secara hybrid di seluruh satuan kerja keimigrasian dan pemasyarakatan.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-510.SA.05.03 Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai berprestasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh Kepala Rudenim Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

“Penghargaan ini mencerminkan dedikasi dan komitmen tinggi jajaran Rudenim Pekanbaru dalam melaksanakan tugas keimigrasian, khususnya dalam penanganan dan pemulangan deteni sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan aturan yang berlaku,” ujarnya, 5 November 2025.

Sementara itu, Panogu H.D. Sitanggang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya menyampaikan terimakasih yang setinggi-tinggi nya kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja, agar pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di Rudenim Pekanbaru semakin baik,” ungkapnya.

Kegiatan penghargaan ini juga merupakan bagian dari agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pembukaan kegiatan Pembinaan Mental bagi Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan Nomor SEK.2-SA.05.03-16 Tanggal 3 November 2025, perihal Pemberitahuan Petikan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pemberian Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti bagi Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. ***