Kebakaran ! Jago Merah Hanguskan Rumah Warga di Parit 16 Tembilahan Hilir
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Jago Merah hanguskan rumah warga di Jalan Prof M Yamin Parit 16 Tembilahan Hilir.
Dari informasi yang didapat, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 20:36 Wib, Rabu (03/02/2021).
“Api sudah besar saat kami sampai sini bang,” sebut seorang warga yang sedang berada di lokasi kejadian.
Saat ini petugas pemadam kebakaran tengah berupaya memadamkan api dan dibantu TNI Polri serta bersama masyarakat.
Hingga berita ini disiarkan, belum diketahui berapa buah jumlah rumah yang terbakar dan juga belum diketahui penyebab serta kerugian yang dialami atas peristiwa kebakaran tersebut.
Editor Arbain
Dewan : Satu yang Ditindak Harus Tindak Semuanya, Tidak Ada Pilih Kasih
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dr. H. Mariyanto, SE, MH menanggapi penertiban yang dilakukan Satpol PP Inhil terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak menggangu pengguna jalan.
Saat dijumpai diruang kerjanya, dikatakan H. Mariyanto, bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) memang menjadi tugas dari Satpol PP. Namun dalam penegakan Perda tersebut harus berdasarkan keadilan.
“Artinya, jika satu yang ditindak, harus ditindak semuanya, tidak ada pilih kasih. Sehingga masyarakat tidak memiliki persepsi yang lain terhadap tindakan yang dilakukan,” tutur H. Mariyanto yang telah 5 periode duduk di kursi DPRD Inhil, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, Politisi Senior dari fraksi PDIP ini juga menyampaikan kekhawatirannya dimasa pandemi ini yang semuanya serba kekurangan.
“Kita harus punya kebijakan lain, harus punya toleransi terhadap apa yang kita tindak ini, selagi hal tersebut tidak terlalu jauh,” imbuh Wakil Ketua DPRD Inhil.
Sehingga, H Mariyanto menyarankan perlu kehati-hatian dan pertimbangan dalam melaksanakan penegakan Perda.
“Kekhawatiran saya atas tindakan seperti ini akan memancing ketidak nyamanan masyarakat yang berdagang di kaki lima. Ini akan menimbulkan masalah, ini yang kita tidak inginkan,” imbuh H Mariyanto yang juga salah satu kandidat kuat bakal maju di Pilbup Inhil mendatang.
(Arbain)
Satgas Penegak Prokes Inhil Gelar Razia Berskala Besar
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Satuan Tugas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten lndragiri Hilir melakukan razia gabungan berskala besar di berbagai titik keramaian dan persimpangan jalan di seluruh wilayah kota Tembilahan, Rabu (03/02/2021).
Dandim 0314/Inhil Letkol lnf lmir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten lnf Tarmizi mengatakan bahwa penegakan disiplin di pos pos rawan kerumunan massa dan di setiap persimpangan jalan serta tim patroli dan sekat jalan di seluruh penjuru kota kabupaten lnhil.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penularan virus covid 19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlunya menjaga kesehatan dengan mematuhi peraturan pemerintah yaitu selalu menerapkan 4M baik di rumah terlebih saat keluar rumah.
“Karena kalau tidak kita sebagai aparat yang mengingatkan kepada seluruh masyarakat, mau siapa lagi. Untuk itu, laksanakan tugas sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas demi kepentingan kita semua agar bebas dan terhindar dari penularan virus Corona,” sebut Pasi Ops.
Untuk tim patroli, selain menegur dan menertibkan kerumunan dan penggunaan masker, lanjut Pasi Ops, dimohon untuk cek tempat cuci tangan jangan sampai tempatnya ada namun airnya kosong atau sabunnya tidak ada.
“Tetap lakukan peneguran dan himbauan sesuai prosedur dan mengedepankan etika dengan cara cara yang humanis,” sambungnya.
Senada dengan itu, Kapolres lnhil AKBP Dian Setyawan melalui Kabag Ops Polres lnhil Kompol Maison juga mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi kita sebagai aparat pemerintah untuk kendor bahkan lalai dalam melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat.
“Khusus hari ini, kita akan fullkan kegiatan di lapangan, kita akan hijaukan, kita akan coklatkan kota Tembilahan ini dengan seluruh personil dari TNI, Polri dan Satpol PP,” ungkapnya.
Memutus mata rantai virus covid 19 ini harus terus menerus dilakukan dengan menghimbau masyarakat dan terus menegakan disiplin protkes kepada masyarakat.
“Meskipun kita sama sama bisa melihat, bahwa masyarakat Tembilahan ini 95 persen sudah taat memakai masker, namun yang berkerumun dan tidak menjaga jarak masih banyak kita temukan. Nanti kita juga akan rencanakan razia instansi instansi pemerintahan, sesuai perintah Bupati lnhil yang mana apabila satu OPD tidak ada lengkap di sana segera laporkan ke Bupati,” pungkasnya. (*)
Pemdes Sungai Berapit Gelar Musyawarah Pembentukan Panpel BPD
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan (Panpel) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2021-2027, Selasa (2/2/2021).
Rapat digelar di Balai Desa Sungai Berapit dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sungai Berapit beserta perangkatnya, Ketua RT/RW, segenap Unsur Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat Desa Setempat.
Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah mengatakan Pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) salah satu tujuannya untuk merencanakan dan mempersiapkan pemilihan anggota BPD Sungai Berapit.
“BPD dalam sistem pemerintahan desa tergolong sangat penting. Sebab fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” papar M Ihsah, Selasa (2/2/2021).
Lanjutnya, BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desa.
“Dari tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,” papar M Ihsah.
Selain itu, M Ihsah juga berharap kepada Panitia terpilih nantinya bisa melaksanakan aturan-aturan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keberpihakan saat pemilihan anggota BPD digelar nantinya.
“Ini agar bisa menciptakan suasana damai dan tentram saat pemilihan anggota BPD digelar,” tutup Kades.
Untuk diketahui, dalam musyawarah pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), disepakati sebagai ketua panitia pelaksana adalah Ambok Tang dan Sekretaris Mansur. (Adv/arbain)
Sebulan Dilantik, Kasatpol PP Inhil Gencar Melakukan Penertiban Terhadap PKL
Kasatpol PP, Marta Haryadi, SH, MH
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Baru sebulan lebih pasca dilantik oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Senin (28/12/2020) lalu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Marta Haryadi, SH, MH gencar melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan pada Badan Jalan, sehingga dianggap menganggu pengguna jalan.
Hal itu terlihat baru-baru ini secara rutin petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap PKL yang menggunakan Badan Jalan, mulai di Jalan Subrantas Tembilahan, Jalan Lingkar, dan Jalan H. Arief, tepatnya di atas jembatan Parit 10 Tembilahan Hulu.
Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban terhadap salah satu PKL di Jalan Lingkar 1.
Mengenai Penertiban tersebut, Kasatpol PP, Marta Haryadi, SH, MH saat di jumpai di ruang kerjanya, ia mengatakan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendekatan, himbauan hingga teguran terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan pada badan jalan.
“Sudah 3 kali diberikan teguran baik Secara lisan dan tertulis. Jika sudah diberi tau dan ternyata tidak diindahkan apa harus kita biarkan?,” kata Marta Haryadi, Selasa (2/2/2021).
“Yang jelas berjualan dipinggir jalan yang memakan badan jalan tidak dibolehkan, di atas Got sebenarnya juga tidak dibolehkan,” katanya lagi.
Selain itu, mengenai PKL yang berjualan di parit 11 Tembilahan, Marta mengakui dulunya pernah dilakukan penertiban dan dialokasikan di pasar Kayu Jati.
Akan tetapi pedagang kembali berjualan dengan menggeser tempat jualannya pada bagian belakang Jembatan.
Saat ditanyai apakah PKL di lokasi parit 11 juga akan dilakukan penertiban?, secara pasti Kasatpol PP tidak memberikan jawaban apakah akan dilakukan penertiban atau tidak.
“Jangan sampai nantinya terjadi Keos (kekacauan), kita coba untuk ingatkan dulu. Jika nantinya Satpol tidak sanggup melakukan sendiri, maka akan dilakukan secara Yustisi, gabungan,” tutur Marta
Selain itu, Kasatpol PP juga menyampaikan bahwa penertiban terhadap PKL yang menggunakan badan jalan secara rutin akan terus dilakukan.
“Sepanjang itu masih ada, akan terus kita lakukan,” tegasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan Badan Jalan tersebut mengacu pada (Lapsik Satpol PP) :
UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Bupati Indragiri Hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Peraturan Bupati nomor 19 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 11 tahun 2016.
(Arbain)
Oktober ini 96 Desa di Inhil Laksanakan Pilkades Serentak, ini Daftar Desanya
Ilustrasi, foto Radar Kudus
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil, Budi N Pamungkas, S.STP., M.Si menyebut bahwa Pilkades Serentak dijadwalkan akan dilaksankan pada bulan Oktober 2021.
“Ada Sebanyak 96 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak se Kabupaten Inhil,” Sebutnya Senin (01/02/2021).
Sebagai Informasi, berikut Desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2021 :