Bupati Inhil Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otonomi Daerah ke-30

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, membacakan pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026. Dalam pidato tersebut, Mendagri menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah sebagai kunci terwujudnya Asta Cita Indonesia.

Hari Otonomi Daerah, yang lahir sebagai tonggak pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur urusan pemerintahan sendiri, menurut Bupati Herman, harus menjadi pengingat bahwa keberhasilan program nasional tidak bisa dilepaskan dari kemajuan daerah.

“Selain menyelaraskan program pembangunan dengan visi pemerintah pusat, daerah diminta tetap fokus meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Bupati Herman dalam upacara yang berlangsung Senin (27/4) pagi di Halaman Kantor Bupati Inhil.

Mendagri juga menekankan pentingnya pengelolaan potensi lokal sebagai jalan menuju kemandirian fiskal. Inovasi menjadi kata kunci dalam mengoptimalkan sumber daya daerah, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah, pengelolaan energi, swasembada pangan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Inovasi diperlukan dalam pengelolaan potensi lokal agar daerah mampu berdiri tegak dengan kekuatan sendiri,” lanjut Bupati Herman.

Namun, Mendagri mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus dijalankan dengan prinsip efisiensi. Tujuannya jelas: menghindari pemborosan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan. (Adv)




Pembinaan Statistik Sektoral 2026: Indragiri Hilir Mantapkan Fondasi Data Pembangunan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopersantik) resmi membuka Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026, Kamis (23/04/2026), di e-Bilik Diskominfopersantik. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas data pembangunan daerah.

Acara dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) beserta rombongan, serta narahubung statistik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Indragiri Hilir. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfopersantik, Dhoa Dwi Anggara, menekankan bahwa data statistik sektoral adalah fondasi utama pengambilan kebijakan.

“Setiap data harus berkualitas, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, kebijakan tidak akan tepat sasaran,” ujarnya.

Agenda utama kegiatan ini adalah identifikasi rencana kegiatan statistik sektoral di masing-masing OPD untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil guna mencegah tumpang tindih data, memastikan kesesuaian metodologi, serta menjamin kelancaran pelaksanaan di lapangan.

Dhoan juga mengingatkan seluruh narahubung agar menyiapkan daftar kegiatan statistik sektoral dan perangkat pendukung, sehingga proses identifikasi teknis berjalan efektif. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi: Diskominfopersantik sebagai wali data, BPS sebagai pembina, dan OPD sebagai produsen data.

“Dengan sinergi ini, kita bisa menghasilkan statistik sektoral yang benar-benar mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Dhoa Dwi Anggara secara resmi membuka kegiatan yang akan menjadi pijakan penting bagi penguatan kualitas data pembangunan di Indragiri Hilir. (Adv)




Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dari 2024 ke 2025

ARBindonesia.com, DUMAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan periodik harta kekayaan penyelenggara negara tahun 2025 yang mencatat Walikota Dumai, Paisal, mengalami kenaikan tipis dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam laporan tahun 2024, total harta kekayaan Paisal tercatat sebesar Rp7,303 miliar. Sementara pada laporan tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp7,310 miliar, atau naik sekitar Rp7 juta.

Kenaikan ini terutama berasal dari penambahan aset tanah dan bangunan di Dumai serta Pekanbaru, yang nilainya mencapai Rp3,385 miliar pada 2025, naik dari Rp3,200 miliar pada 2024. Namun, nilai alat transportasi justru mengalami penyesuaian, dari Rp814,8 juta pada 2024 menjadi Rp569,5 juta pada 2025.

Selain itu, kas dan setara kas yang dimiliki Walikota Dumai juga sedikit menurun, dari Rp3,192 miliar pada 2024 menjadi Rp3,178 miliar pada 2025.

KPK menyatakan laporan tersebut berstatus “Verifikasi Administratif Lengkap”, menandakan seluruh data telah sesuai prosedur pelaporan.

Untuk diketahui, bagi sebagian warga, angka kenaikan tipis ini mungkin terlihat sepele. Tetapi dalam konteks politik lokal, setiap detail laporan kekayaan pejabat publik menjadi bahan diskusi tentang integritas dan akuntabilitas.

Transparansi yang ditunjukkan lewat laporan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama di tengah isu-isu sensitif seperti konflik lahan dan tuntutan pelayanan publik yang lebih baik. (Arbain)




Disambut Antusias Warga, Kades Sungai Berapit Apresiasi Kegiatan Kesehatan di Pustu

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana hangat terlihat dalam kegiatan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong, yang dihadiri langsung oleh Kepala Puskesmas Concong Luar beserta staf, Kepala Pustu, kader posyandu, Kepala Desa dan perangkat desa, serta masyarakat umum.

Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan layanan deteksi dini dan pemeriksaan kesehatan gratis, termasuk pemantauan penyakit menular.

Selain itu, dilakukan pendampingan pelaksanaan program kesehatan di Pustu dan Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKD/K). Kehadiran para kader posyandu dan perangkat desa memperkuat sinergi antara tenaga kesehatan dan masyarakat, sehingga program dapat berjalan lebih efektif.

Partisipasi aktif warga menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya kesehatan, sekaligus memperlihatkan dukungan terhadap upaya pemerintah desa dan tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang merata.

Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah memberi apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut, ia juga berharap kegiatan ini bisa terus terlaksana nantinya.

“Harapan kita kegiatan ini akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat,” tuturnya. (Galeri Foto)




Pentingnya Muatan Moral dalam Kurikulum Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

Pentingnya Muatan Moral dalam Kurikulum Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, oleh : Budi Wahyono, M.Pd.

Perkembangan teknologi dan arus globalisasi membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk pada perilaku anak-anak. Saat ini, banyak fenomena yang menunjukkan mulai terkikisnya adab dan nilai moral pada generasi muda. Sikap sopan santun, rasa hormat kepada orang tua dan guru, serta kepedulian terhadap sesama semakin berkurang. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan, khususnya dalam menanamkan muatan moral sejak dini.

Pendidikan muatan moral merupakan proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk karakter anak agar memiliki nilai-nilai kebaikan, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan empati. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, nilai-nilai moral telah tertuang dalam Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu, pendidikan moral bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian utama dalam proses pembentukan kepribadian peserta didik.

Salah satu penyebab terkikisnya moral anak adalah penggunaan teknologi yang tidak terkontrol. Akses mudah terhadap media sosial membuat anak terpapar berbagai konten yang belum tentu sesuai dengan usia dan perkembangan mereka. Tanpa bimbingan yang tepat, anak cenderung meniru perilaku yang kurang baik, seperti berkata kasar, kurang menghargai orang lain, bahkan kehilangan rasa empati. Selain itu, kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua juga menjadi faktor yang mempercepat penurunan nilai moral.

Sekolah memiliki peran penting dalam mengatasi permasalahan ini. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjadi teladan dalam bersikap. Dalam pembelajaran sehari-hari, guru dapat mengintegrasikan nilai-nilai moral melalui berbagai kegiatan, seperti kerja kelompok, diskusi, serta pembiasaan sikap disiplin dan tanggung jawab. Misalnya, dalam pelajaran PJOK, siswa dapat diajarkan nilai sportivitas, kerja sama, dan kejujuran saat bermain.

Selain itu, keluarga juga memiliki peran utama dalam membentuk karakter anak. Pendidikan moral pertama kali diperoleh anak dari lingkungan keluarga. Orang tua perlu memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti bersikap sopan, jujur, dan menghargai orang lain. Dengan demikian, anak akan lebih mudah meniru dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupannya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, sudah saatnya muatan moral dimasukkan secara resmi ke dalam kurikulum daerah di Kabupaten Indragiri Hilir. Kurikulum daerah dapat menjadi sarana strategis untuk mengintegrasikan nilai-nilai moral yang relevan dengan budaya lokal dan kearifan setempat. Nilai-nilai seperti gotong royong, sopan santun masyarakat Melayu, serta penghormatan kepada orang tua dan tokoh masyarakat dapat dijadikan bagian penting dalam materi pembelajaran di sekolah.

Melalui kurikulum daerah, pendidikan muatan moral tidak hanya diajarkan secara teoritis, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari siswa di sekolah dan lingkungan masyarakat. Pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan berupa mata pelajaran khusus atau mengintegrasikannya ke dalam berbagai mata pelajaran yang sudah ada. Selain itu, sekolah dapat mengembangkan program pembiasaan, seperti budaya salam, senyum, sapa, serta kegiatan sosial yang menumbuhkan empati dan kepedulian siswa.

Kebijakan ini akan memberikan arah yang jelas bagi sekolah dan guru dalam melaksanakan pendidikan karakter secara sistematis dan berkelanjutan. Dengan dukungan kurikulum daerah, diharapkan pendidikan moral tidak lagi bersifat tambahan, tetapi menjadi prioritas utama dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia di Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk mengatasi terkikisnya adab pada anak, diperlukan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pendidikan moral harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan penanaman nilai yang kuat sejak dini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang baik.

Kesimpulannya, pendidikan muatan moral sangat penting dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Melalui integrasi dalam kurikulum daerah di Kabupaten Indragiri Hilir, nilai-nilai moral dapat ditanamkan secara lebih terarah dan sesuai dengan budaya lokal. Dengan demikian, generasi muda diharapkan mampu menjaga adab serta menjadi pribadi yang membawa perubahan positif bagi masyarakat dan daerahnya. *




Suarakan Hak Atas Tanah di Jalan Sudirman, Warga Dumai Demo di PT PHR

ARBindonesia.com, DUMAI – Pagi, sekitar pukul 09.00 Wib ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) telah tampak memenuhi badan Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai untuk menggelar aksi damai di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Rabu (22/4).

Mereka datang bukan dengan amarah, melainkan dengan tekad untuk mempertahankan hak tanah yang sudah menjadi bagian dari hidup mereka selama puluhan tahun.

Di bawah terik matahari, warga membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka. Namun suasana tetap tertib. “Kami datang dengan damai, hanya ingin hak kami diakui,” ujar salah seorang peserta aksi.

Selain itu, diantara kerumunan, juga tampak seorang ibu paruh baya menggenggam tangannya.”Kami punya surat tanah sudah puluhan tahun, kami bayar pajak. Tapi mengapa tanah kami mau diambil,” katanya dengan lantang dan tampak mata berkaca-kaca.

Bagi warga, tanah di kiri dan kanan Jalan Sudirman bukan sekadar lahan. Ia adalah rumah, usaha, dan kenangan. Generasi demi generasi tumbuh di atasnya. Namun status tanah yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN) membuat masa depan mereka terasa rapuh.

“Setiap hari saya bangun pagi, membuka warung dirumah. Itu sumber hidup keluarga saya. Kalau digusur, habis sudah,” ujar seorang pria tua yang ikut aksi.

Harapan dari Kesepakatan
Aksi damai ini berujung pada kesepakatan bersama antara Warga, DPRD Dumai, Pemko Dumai, Polres, Kantor Pertanahan, dan pihak PHR, diantaranya:

1. BPN/Kantah Dumai menyurati DJKN terhadap kepastian status row 100 meter kiri kanan jalan sudirman tidak masuk pada areal yang terindikasi dalam areal BMN

2. PHR bersama SKK Migas Sumbagut untuk dapat memberikan data-data yang real Dumai, dengan menunjukkan NOP serta dasar-dasar penguasaan tanahnya sebagai dan fix terhadap batas penguasaan/pengelolaan tanah BMN di Jalan Sudirman Kota BMN.

3. Pemko Dumai akan menyurati kembali DIKN Kemenkeu serta Pemprov Riau untuk dapat memastikan areal indikasi BMN di Kota Dumai. Kamis: XI dan Komisi

4. DPRD Kota Dumai akan menyurati DPR RI (Komisi II. Komisi VI. XIII) untuk minta dilakukan rapat dengar pendapat bersama warga FPTS (forum pejuang tanah Sudirman) Kota Dumai terkait permasalahan tanah yang diklaim milik BMN di Jalan Sudirman Kota Dumal.

“Jika dalam waktu 14 hari Kalender (tenggang waktu sampai 6 mei 2026-red) tidak ada tindak lanjut dari kesepakan dan bisa menjelaskan kepada masyarakat terhadap ROW 100 meter kiri kanan Jalan Sudirman Kota Dumai yang terindikasi BMN (yang didasari dari terbitnya surat edaran DJKN No. S.28 tahun 2021), Maka kami akan kembali melakukan demontrasi dengan masa yang lebih besar,” ujar orator aksi menegaskan.

Kesepakatan itu memberi secercah harapan, meski warga masih menunggu bukti nyata.

Di balik tuntutan administratif, ada suara kemanusiaan yang lebih dalam yaitu rasa takut kehilangan rumah, usaha, dan masa depan. Aksi damai ini menjadi panggung bagi warga kecil untuk menyampaikan pesan sederhana bahwa tanah bukan sekadar aset negara, melainkan ruang hidup yang membentuk identitas mereka.

“Kalau negara hadir untuk rakyat, maka dengarlah suara kami,” kata Ketua FPTS menutup aksi.

Untuk diketahui, konflik tanah di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai, antara warga dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berakar dari klaim bahwa lahan sejauh 100 meter dari as jalan merupakan Barang Milik Negara (BMN).

Warga yang sudah bermukim puluhan tahun menolak klaim ini, sementara pemerintah melalui DJKN menegaskan larangan penerbitan sertifikat di atas tanah tersebut.

Runutan Konflik Tanah Warga vs PT PHR
– Lahan 100 meter kiri-kanan Jalan Sudirman dikategorikan sebagai BMN.
– Awalnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), kemudian beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
– Surat DJKN Kemenkeu Nomor S-28/KN.4/2021 menegaskan larangan penerbitan hak atas tanah BMN Hulu Migas.

Posisi Warga
– Warga telah bermukim dan berusaha di lahan tersebut selama puluhan tahun, bahkan ada yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN.
– Mereka menilai klaim BMN mengabaikan hak historis dan sosial.
– Terbentuk Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) sebagai wadah perjuangan warga. (ARBAIN)