Masa Jabatan Ketua DPC PKB Inhil akan Berakhir, ini yang Disampaikan H Dani

Foto : Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam


ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Setelah menjabat selama 3 periode kepengurusan, masa jabatan H Dani M Nursalam sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil nantinya akan berakhir pada Maret ini.


Hal itu ditandai dengan digelarnya Musyawarah Cabang (Muscab) serentak DPC PKB se-Provinsi Riau yang dipusatkan di Pekanbaru pada 21-22 Maret mendatang.


Dalam Muscab nantinya, H Dani memastikan tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil.


Menurutnya, langkah tersebut diambil dalam upaya mendorong proses regenerasi kepemimpinan di tubuh DPC PKB Kabupaten Inhil.


“Tugas Saya sudah tunai. Biar ada regenerasi kepemimpinan. Ada beberapa nama yang akan diajukan ke DPP PKB. Kader-kader PKB Inhil yang diajukan itu sudah mumpuni untuk memimpin PKB Inhil 5 tahun ke depan, termasuk untuk menghadapi agenda politik di Inhil ke depan,” tutur H Dani melalui sambungan seluler, Rabu (10/3/2021) sore.


Selanjutnya, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Harian DPW PKB Riau ini merasa kiprahnya selama 20 tahun di DPC PKB Inhil telah cukup baginya untuk melangkah lebih jauh dalam jenjang karir politik.


“Sudah saatnya beregenerasi. Saya rasa 20 tahun itu bukan waktu yang sebentar memimpin PKB Inhil. Ada banyak kesan yang saya dapatkan selama memimpin PKB Inhil, suka maupun duka,” tutur H Dani.


Dalam momen ini, H Dani juga mengucapkan terima kasih atas dukungan juga sumbangsih segenap pengurus, kader dan simpatisan PKB Inhil serta masyarakat luas selama masa kepemimpinannya.


H Dani berharap kepada kepemimpinan DPC PKB Inhil yang baru agar tetap melakukan konsolidasi dan senantiasa mempersiapkan diri menyambut setiap ajang kontestasi politik.


“Prestasi yang terus ditingkatkan. Konsolidasi terus dijalankan. Kekurangan kita dalam pemilu kemarin jadi bahan evaluasi penting untuk kepemimpinan 5 tahun yang akan datang menghadapi agenda Pilpres, Pileg maupun Pilkada,” ungkap H Dani yang kini merupakan Wakil Ketua Komisi IV (empat) DPRD Provinsi Riau.


Terdapat sederet nama-nama penting di PKB Kabupaten Inhil yang berpeluang menggantikan posisi H Dani M Nursalam sebagai Ketua DPC atau Dewan Tanfidz PKB Kabupaten Inhil, seperti Iwan Taruna, Edi Gunawan, Muammar Armain, Padly Sofyan hingga H Awandi.


Begitu pula dengan Ketua Dewan Syuro PKB Inhil yang juga akan berganti pada Musyawah Cabang PKB Inhil yang digelar serentak di Pekanbaru. Nama-nama seperti Kyai Mahmud, H Abdul Muis dan lainnya.


Pada gelaran Musyawarah Cabang DPC PKB Inhil yang digelar serentak bersama DPC PKB se-Riau nanti, akan pula mengikutsertakan seluruh Ketua dan Sekretaris Pengurus Anak Cabang atau PAC PKB se-Kabupaten Inhil.


Sekilas H Dani menceritakan rekam jejaknya di PKB Inhil.


H Dani mengungkapkan, dirinya sudah bergabung di PKB sejak tahun 2001. Mulanya, Ia menjabat sebagai Sekretaris DPAC PKB Kecamatan Tembilahan.


Beberapa waktu kemudian, H Dani dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Sekretaris DPC PKB Inhil selama 1 periode.


Berkat kerja keras dan dedikasi yang tinggi, H Dani pun diamanahkan menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil dan terus berlanjut dalam 3 periode kepemimpinan.


Editor Arbain




Kunjungan Kerja ke Inhil, HM Wardan Sampaikan Usulan Prioritas pada Anggota DPR RI dan Bappenas

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Anggota DPR RI Komisi V Dapil Riau 2 H Syahrul Aidi Maazad, LC. MA melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (8/3/2021).


Bahkan, Kunker tersebut juga menghadirkan empat Kepala Balai dari Kementerian PUPR RI yakni Kepala Balai Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau, dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera III.


Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan Bappenas RI H Erwin Dimas, SE, DEA, M.Si yang juga merupakan Putra dari Mantan Bupati Inhil H Bakir Ali.


Kunjungan kerja tersebut diterima secara langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan berserta anggota DRPD Inhil, Edi Sindrang dan para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Acara kemudian dilanjutkan dengan temu ramah dan diskusi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan.


Dalam sambutannya, Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan apresiasi kepada H Syahrul Aidi Maazad dan H Erwin Dimas yang telah bersedia datang kembali ke Kabupaten Indragiri Hilir, yang kali ini datang lebih lengkap dengan langsung membawa keempat Kepala Balai dari Kementerian PUPR RI.


“Alhamdulillah saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas kunjungan Bapak Syahrul dan Bapak Erwin Dimas ke Kabupaten Indragiri Hilir yang kali ini membawa langsung 4 Kepala Balai dari Kementerian PUPR RI, dan saya ucapkan selamat datang dan terima kasih Bapak-bapak Kepala Balai yang telah berkenan hadir di Kabupaten Indragiri Hilir”, ungkap Wardan dengan penuh semangat.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Inhil juga menyampaikan ekspos terkait usulan kegiatan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir baik yang menjadi kewenangan langsung dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kewenangan Kabupaten yang sangat butuh dukungan dari Pemerintah Pusat.


Adapun usulan yang disampaikan tersebut meliputi usulan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan nasional dan turap disepanjang jalan nasional yang merupakan kewenangan langsung dari Kementerian PUPR RI.


Selain itu, disampaikan juga usulan yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan RI terkait perbaikan infrastruktur pelabuhan Samudra Kuala Enok dan perbaikan Infrastruktur Bandara Tempuling melalui penambahan Run Way Bandara.


Lanjutnya Bupati Inhil menyampaikan usulan, terhadap program dan kegiatan yang telah dan akan dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil khususnya pada sektor Perkebunan, Perikanan, Pariwisata, Perumahan dan Pemukiman, serta Program pembangunan desa DMIJ Plus Terintegrasi.


Pada kesempatan itu juga, Anggota DPR RI Komisi V, H Syahrul Aidi Maazad dalam sambutannya, menyambut baik usulan yang telah disampaikan oleh Bupati Inhil, dan akan memperjuangkan usulan tersebut ditingkat pemerintah pusat dan meminta kepada para Kepala Balai untuk menjadikan catatan penting dalam kegiatan Kementerian PUPR nantinya.


“Insyaallah usulan yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami bersama-sama dengan Bapak Erwin Dimas dari Bappenas, dan akan kami sampaikan kepada Mitra Kerja Komisi V DPR RI yaitu Kementerian PUPR, Perhubungan dan Kementerian Desa, serta Kementerian lainnya sesuai dengan usulan. Khusus untuk usulan ke Kementerian PUPR agar Bapak-bapak Kepala Balai dapat menjadikannya sebagai catatan penting sebagai skala prioritas”, ujar Politisi PKS ini.


Hal senada juga disampaikan Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan Bappenas RI, H Erwin Dimas dalam sambutannya juga menyambut baik usulan yang telah disampaikan oleh Bupati Inhil tersebut dan menyampaikan rasa suka cita atas dukungan penuh dari Anggota DPR RI terhadap program pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir ditingkat pusat.


“Saya menyambut baik segala usulan yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati, dan saya juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan penuh dari Bapak Syahrul Aidi untuk memperjuangkan program-program pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir ditingkat pusat khususnya pada sektor Infrastuktur, Air bersih dan Perkebunan,” ungkapnya.


Diakhir acara, dilakukan penyerahan proposal usulan yang langsung diserahkan oleh HM Wardan kepada H Syahrul Aidi Maazad dan HErwin Dimas.


“Semoga apa yang sudah kita usulkan dapat dipenuhi oleh Pemerintah Pusat sehingga mampu mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir, dan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat serta bagi daerah untuk menjadi Kabupaten yang maju, bermarwah dan bermartabat,” ungkap Ketua DPD Golkar Inhil ini dengan penuh harap.


Sumber (Litbang Bappeda Inhil).




KLB di Sibolangit, Gerindra Angkat Suara : Tidak Punya Malu

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Partai Gerindra akhirya angkat suara terkait prahara Partai Demokrat berujung Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit.


Dalam KLB itu, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diberhentikan.


Langkah Moeldoko yang menerima jabatan itu sangat disayangkan karena dinilai merupakan perbuatan yang memalukan.


Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra, Kawandra Lukistan kepada wartawan, Senin (8/3/2021).


“Pak Moeldoko sedang mengemban amanah yang tinggi dan strategis sebagai KSP, tapi sayang sekali bertindak rendahan. Terkesan jelas, tidak punya malu,” ungkap Kawendra.


Langkah Moeldoko itu juga disebut Kawendra secara tidak langsung telah mempermalukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Terlebih mantan Panglima TNI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu saat ini merupakan seorang pejabat negara.


Dengan jabatan yang disebut Kawendra hanya sejengkal dari posisi Presiden, Moeldoko semestinya bisa bertindak jauh lebih arif.


“Jangan sampai melakukan tindakan rendahan dan berpotensi merusak marwah negara. Bikin malu Presiden kita,” kecam dia.


Atas alasan itu, Kawendra menyarankan Moeldoko mundur dari jabatannya sebagai KSP.


Menurutnya, masyarakat yang saat ini dilanda derita akibat pendemi Covid-19 sudah sangat jengah dan bosan dengan kegaduhan seperti ini.


“Sebaiknya Pak Moeldoko mundur dari KSP atau Pak Jokowi berhentikan saja Pak Moeldoko. Bikin malu Bapak,” tegasnya.


Diakuinya, sejak awal Moeldoko memang sudah menegaskan bahwa apapun yang ia lakukan itu sama sekali tak berkaitan dengan pemerintah.


Akan tetapi, Kawendra mengingatkan, jabatan Moeldoko sebagai KSP itu melekat dan tidak bisa dipisahkan.


“Masyarakat pintar melihat itu semua, dan saya sebagai politikus juga bernaung di sebuah partai besar melihatnya kok begitu yah. Miris banget,” tandasnya.


Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025, Jumat (5/3/2021).


“Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) Dr Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil Kongres Luar Biasa periode 2021-2025,” kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhoni Allen Marbun.


Peserta kongres itu mengusulkan dua nama yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon.


Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil KLB.


Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.


Sumber pojoksatu.id
Editor Arb




Pembakaran Hutan dan Lahan, Polda Riau Amankan 8 Pelaku

Foto : Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto


ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Kepolisian Dearah (Polda) Riau menahan 8 orang pelaku yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.


Mereka adalah inisial Zul, Mis ,San Pet, Ta, Ed, Mas dan AB. Seluruhnya merupakan pelaku perorangan yang melakukan pembakaran sejak awal tahun hingga Maret 2021 ini.


Sedangkan, untuk luas lahan yang terbakar yang dilakukan para pelaku tercatat seluas 25,25 hektar di Provinsi Riau.


”Seluruh tersangka ini dari kalangan perorangan, mereka diketahui membakar 25,25 hektar lahan,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Ahad (7/3/2021), dilansir dari laman Media Center Riau.


Lanjutnya, Ddri total luas yang terbakar, paling luas berada di kota Dumai. Dengan luasan 10,25 hektar yang terbakar.


”Polres Dumai memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka. Masih sidik,” terang Narto.


Lahan kedua paling banyak terbakar, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan luas 6 hektar. Dengan satu orang tersangka, yang masih disidik.


Selanjutnya, di Polres Bengkalis menangani dua kasus dan dua tersangka. Dengan luas lahan terbakar, 3 hektar dan kasusnya masih sidik.


Disusul, lima hektar terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu laporan. Dengan mengamankan satu orang tersangka.


Setelahnya, Polres Bengkalis memproses tiga hektar lahan yang terbakar, dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan.


Terakhir, Polres Pelalawan dan Polres Kampar memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar.


”Sama-sama memproses satu tersangka dan masih dalam penyidikan,” jelas Narto.


Dari pendalaman sementara, para pelaku ini beralasan, nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya.


Disisi lain penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, Narto berharap, masyarakat dapat mengubah pola lama membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.


”Cara ini sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna yang ada dikawasan hutan. Kemudian, tentunya akibatnya munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat,” ungkap Narto.


Editor Arbain




Riau Kembali Dapat Bantuan Helikopter dan Pesawat untuk Penangan Karhutla

Foto ilustrasi mcr


ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Provinsi Riau kembali mendapatkan bantuan helikopter untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB.


Selain helikopter, bantuan pesawat untuk operasi hujan buatan juga akan dikirim pada pekan ini.


Dilansir dari laman Media Center Riau, Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Jim Gafur mengatakan bahwa untuk membantu pencegahan dan penanganan Karhutla di Riau, saat ini baru ada satu helikopter yang merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


“Saat ini helikopter di Riau baru ada satu, yang merupakan bantuan dari KLHK. Insya Allah pekan ini BNPB akan mengirimkan helikopter lagi ke Riau,” kata Jim, Senin (8/3/2021).


Selain helikopter, Provinsi Riau juga akan mendapatkan bantuan pesawat untuk melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk hujan buatan. TMC ini juga dijadwalkan akan dilakukan pekan ini.


“Pemerintah pusat saat ini juga sedang menyiapkan untuk melakukan TMC di Riau. Mudah-mudahan dalam pekan ini juga sudah bisa dilakukan TMC,” katanya.


Curah hujan yang terjadi hampir merata di Riau dua hari belakangan ini juga cukup berdampak pada Karhutla di Riau.


Dimana, beberapa lokasi yang sebelumnya terjadi Karhutla sudah padam. Seperti di Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir.


Editor Arbain




Pembakar Lahan di Belantaraya Ditangkap, Pelaku : Kalo Dibakar Tanaman Bisa Subur

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Seorang tersangka tindak pidana pembakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung diamankan Unit Tipiter Satreskrim Polres Inhil dan Unit Reskrim Polsek Gaung.


Ialah M 69 tahun, yang beralamat di Desa Belantaraya membuka lahan dengan cara dibakar untuk ditanami jagung dan pisang.


M membakar lahan di Parit 4 Sungai Belanta Dusun Lestari Desa Belantaraya Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, dengan luas lahan yang terbakar sebanyak 6 hektare, yang sebagian besar bukan lahan miliknya.


“Kalo dibakar tanaman bisa subur,” kata M kepada pihak kepolisian saat diinterogasi.


Kronologis penangkapan terhadap M, berawal dari informasi yang didapat Bhabinkamtibmas Desa Belantaraya Aiptu Edhysah Putra Bangun, adanya titik hotspot disekitar Parit 4 Sungai Dusun Lestari, pada Rabu 17 Februari 2021 sore.


Aiptu Edhysah kemudian mencari tahu kebenaran titik hotspot tersebut dengan cara menghubungi kepala desa Belantaraya, Hasbullah.


“Selain itu Bhabinkamtibmas juga menghubungi warga yang berdomisili di Parit 4 Sungai Dusun Lestari Desa Belantaraya, M Yani. Saat itulah diketahui kebakaran lahan terjadi,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Senin (8/3/2021) melalui keterangan tertulis.


Lanjutnya, pada tanggal 18 Februari 2021 pagi, Bhabinkamtibmas Desa Belantaraya mendatangi lokasi kebakaran lahan dan melihat lahan yang terbakar sudah meluas kurang lebih 4 hektar.


“Dilakukanlah pemadaman bersama masyarakat sekitar karena api terus merambat,” ujarnya.


Setelah dilakukan gelar perkara, lahan yang terbakar seluas 6 hektare dan masyarakat Desa Belantaraya, M ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup yaitu membuka lahan dengan cara membakar.


“Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing memerintahkan Kanit Tipidter dan Kanit Reskrim Sek Gaung untuk melakukan penangkapan terhadap M dan saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Inhil,” jelas AKP Warno.


Turut diamanatkan barang bukti berupa 1 bilah parang dengan panjang kurang lebih 80 centimeter dan 1 potong kayu bekas terbakar.


“Tersangka dikenai pasal 108 UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 187 KUHPidana atau Pasal 188 KUHPidana,” ungkapnya.


Kepala Desa Belantaraya juga mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dikarenakan Kepala Desa telah melakukan sosialisasi berulang kali tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, tetapi masih tetap saja ada warga yang membandel.


Editor Arb