Potret Bupati Inhil di Sidang Paripurna ke30 di DPRD

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dwi Budianto, hadiri Rapat Paripurna ke – 30 DPRD Inhil, masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025.

Sejumlah penjelasan terkait usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dipaparkan dalam paripurna yang berlangsung Senin (1/12) pagi tersebut, salahsatunya mengenai Ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dalam melaksanakan program pembangunan kita harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup. Dewasa ini kita temui bencana ekologis, seperti banjir yang terjadi di Kecamatan Kemuning, Batang Tuaka, Kuala Selat, Kelurahan Sapat dan daerah lainnya, yang merusak lahan kebun dan hunian masyarakat,” jelas Sumarno, Juru Bicara Komisi III.

Lanjut Sumarno, hal ini akibat rusaknya hutan mangrove hingga tak mampu lagi menahan air laut masuk kedaratan. Tanpa akar mangrove yang kuat, tanah pesisir akan terkikis oleh gelombang laut, menyebabkan abrasi yang mengikis daratan. Pelemahan fungsi mamgrove juga mengancam kehidupan biota laut dan mempercepat perubahan iklim.

“Mengingat ancaman demikian, maka kami harapkan usulan Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat diterima,” imbuh Jubir Komisi III.

Selain Ranperda pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, Ranperda lain yang diusulkan antara lain :

– Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha dan Ranperda tentang pertanian terpadu berkelanjutan ;

– Ranperda tentang penyelenggaraan persandian dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Inhil nomor 2 tahun 2023 tentang penyelenggaraan bantuan Hukum ;

– Ranperda tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dan Ranperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro ;

– Ranperda tentang pendidikan karakter baca tulis Al-Qur’an.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna jelaskan, pembahasan usulan Ranperda dimaksud telah melewati sejumlah tahapan, demi menyediakan landasan hukum yang kuat bagi Pemkab Inhil untuk melaksanakan program pembangunan.

“Paripurna selanjutnya kita akan dengar pandangan fraksi, lalu jawaban atas pandangan tersebut. Barulah nanti ada keputusan tentang penerimaan atau penolakan usulan,” tutup Iwan Taruna. (Galeri Foto)




Mafirion: Inhil Mesti ada Kajian Plus Minus soal Pinjaman Daerah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Tekanan fiskal yang terus membayangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempertimbangkan langkah strategis berupa pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar. Langkah ini dinilai sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan dan menjaga laju ekonomi di tengah penurunan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi wacana tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKB, H Mafirion, menyatakan bahwa pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) memang dapat menjadi pilihan bagi daerah yang APBD-nya tertekan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak otomatis menjadi solusi terbaik.

“Apakah Inhil punya kapasitas fiskal yang baik? Ini pertanyaannya. Tapi sekali lagi, soal pinjam meminjam daerah itu tentu menjadi wewenang kepala daerah dan DPRD,” ujar Mafirion saat dihubungi wartawan, Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, setiap keputusan mengambil pinjaman daerah harus didasarkan pada sejumlah pertimbangan mendasar seperti kapasitas fiskal, prioritas pembangunan, risiko fiskal, hingga dampak jangka panjang terhadap postur keuangan daerah. Ia mengingatkan bahwa opsi pinjaman seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan langkah pertama.

“Yang penting adalah kehati-hatian. Jangan sampai pinjaman justru menjadi beban. Namun jika hal itu bisa membantu percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi kesejahteraan dan pendapatan daerah, tentu bisa dipertimbangkan,” tegasnya.

Mafirion memaparkan sejumlah kondisi ketika pinjaman ke PT SMI dapat menjadi instrumen kebijakan yang tepat bagi daerah, jika bersifat sangat strategis dan memiliki ROI, seperti pengembangan air minum, pelabuhan, rumah sakit, energi daerah, pariwisata, atau jalan strategis. Kemudian pinjaman daerah itu diarahkan untuk menghasilkan pendapatan atau mendorong aktivitas ekonomi, bukan sekadar proyek konsumtif.

“Pinjaman daerah itu berlaku jika daerah sudah mempertimbangkan kemampuan membayar kembali. Artinya, Rasio utang masih berada di batas aman sesuai regulasi Kemendagri. Dan ditopang dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) stabil atau cenderung meningkat, “ papar politisi PKB asal daerah Pemilihan Riau 2 ini.

Disisi lain, Mafirion mengingatkan Pemkab Inhil memperhatikan potensi risiko sebelum menempuh opsi pinjaman, terutama jika kondisi fiskal tidak ideal.

“Jika pinjaman hanya menutup defisit atau membiayai proyek non-produktif, ini berpotensi membebani APBD di masa mendatang. Kemudian, jika PAD kecil dan tidak stabil, daerah dengan ketergantungan tinggi pada transfer pusat rentan mengalami tekanan fiskal dalam 5–10 tahun ke depan, “ jelas Mafirion.

Selanjutnya, ia mengingatkan jika belanja pegawai sudah mendominasi APBD Inhil, dengan penambahan cicilan pinjaman daerah bisa mempengaruhi ruang gerak fiskal dan kegiatan pelayanan publik. Dan yang terpenting adalah Inhil mestinya sudah memiliki studi kajian terhadap kegiatan yang bersumber dari pinjaman daerah.

“Pinjaman daerah adalah instrumen, bukan tujuan. Yang terpenting adalah apakah ia mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat Inhil,” tutupnya.




Dukung Rencana Pinjaman Rp200 Miliar oleh Pemda Inhil, Ketua IWO Riau: Pembangunan Inhil Tak Boleh Terhenti

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk menopang APBD 2026 memperoleh dukungan dari Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah tidak tersendat di tengah pengetatan fiskal nasional.

Muridi mengatakan dukungan itu ia sampaikan setelah berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat serta mencermati kondisi keuangan daerah. Menurutnya, kebutuhan pembangunan di Inhil sudah mendesak dan tidak dapat terus menunggu, sementara ruang fiskal daerah kian terbatas akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Pembangunan tidak boleh terhenti. Inhil harus terus bergerak maju, dan pemerintah daerah membutuhkan dukungan penuh dari semua elemen, termasuk kalangan pers,” ujar Muridi, Minggu (30/11/2025).

Muridi menegaskan, pinjaman daerah merupakan instrumen yang sah dan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab selama dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menilai langkah Pemkab Inhil menunjukkan keberanian mengambil keputusan yang tidak populer namun penting bagi keberlanjutan pembangunan.

“Masyarakat harus memahami bahwa pinjaman bukan berarti pemerintah gagal mengelola keuangan. Ini justru bentuk ikhtiar agar program strategis tidak mandek. Namun, pemerintah juga wajib membuka seluruh informasi secara transparan agar publik dapat menilai bahwa dana tersebut dimanfaatkan dengan tepat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa sektor pers memiliki peran sentral dalam mengawal proses tersebut. “Dukungan tidak menghilangkan fungsi kontrol. Pers tetap harus menjalankan fungsi pengawasan agar pinjaman daerah digunakan sesuai kebutuhan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Inhil H. Herman menjelaskan bahwa pengajuan pinjaman dilakukan untuk mengantisipasi penurunan TKD sebesar 21,7 persen pada 2026. Penurunan itu dikhawatirkan membuat sejumlah program prioritas terhambat apabila daerah tidak mencari alternatif pembiayaan.

“Jika pusat memangkas TKD, daerah harus mencari solusi yang sah dan terukur. Pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena fiskal menyempit,” kata Herman di Rumah Dinas Bupati, Sabtu malam (29/11).

Pinjaman Rp200 miliar tersebut rencananya dialokasikan untuk proyek strategis, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta penyelesaian pembangunan yang tertunda. Herman menegaskan dana pinjaman tidak akan dipergunakan untuk belanja rutin.

Ia juga memastikan akan hadir dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil guna menjelaskan detail mekanisme dan urgensi pinjaman daerah itu. “Semua akan dijelaskan secara terbuka. Ini menyangkut masa depan pembangunan Inhil, jadi transparansi itu wajib,” tegasnya.

Meski demikian, Herman mengakui pinjaman daerah memiliki risiko dan harus dikelola secara cermat agar tidak membebani APBD di masa mendatang.

Di Provinsi Riau, pinjaman daerah bukan hal baru. Kabupaten Siak, misalnya, baru menuntaskan hampir Rp200 miliar utang dan tunda bayar pada 2025. Kota Dumai pun sempat merencanakan pinjaman daerah dalam R-APBD 2022 untuk menjaga kesinambungan belanja pembangunan.

“Selama kemampuan fiskal daerah memadai dan tata kelolanya baik, pinjaman daerah sah dan dapat mempercepat pembangunan,” ujar Herman.

Rencana pinjaman Rp200 miliar ini diperkirakan menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan APBD 2026. Pemerintah daerah berharap dukungan publik serta pengawasan berbagai pihak dapat memastikan kebijakan tersebut benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Inhil. *




Pembangunan Tak Boleh Berhenti Ditengah Tekanan Fiskal, Bupati Inhil Ajukan Pinjaman Daerah Rp200 Miliar

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tengah menyiapkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Ini dilakukan untuk menopang pembangunan infrastruktur di tengah tekanan fiskal dan pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Bupati Inhil, H Herman dalam keterangannya di Rumah Dinas Bupati, Sabtu Malam (29/11), menegaskan bahwa langkah ini diambil agar tahun 2026, pembangunan tidak stagnan, meskipun kapasitas fiskal daerah semakin tertekan.

Ia juga menyatakan siap memberikan penjelasan resmi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil terkait rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan tersebut.

PT SMI sebagaimana diketahui adalah  Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan  bertugas di bidang pembiayaan infrastruktur, dalam rangka mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di Indonesia secara berkelanjutan. Perusahaan ini berfungsi sebagai lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang menyediakan pembiayaan, jasa konsultasi, dan pengembangan proyek.

“Pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena ruang fiskal mengecil. Jika pusat memangkas TKD, daerah harus mencari alternatif pembiayaan yang sah dan terukur,” ujar Bupati lugas.
Pemkab Inhil, terang Bupati,  mengalami penurunan kemampuan keuangan akibat penyesuaian TKD 21,7 persen yang berdampak pada ruang gerak APBD tahun 2026. Implikasinya sejumlah program prioritas berpotensi tertunda apabila pemerintah daerah tidak mencari instrumen pembiayaan tambahan.

Menurut Bupati, pinjaman daerah menjadi instrumen yang diatur regulasi pusat, dan pemerintah daerah dapat memanfaatkannya selama penggunaannya diarahkan pada kegiatan produktif serta memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa pinjaman tidak digunakan untuk belanja rutin, melainkan untuk proyek strategis.

“Skema pinjaman tersebut untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, penyelesaian kegiatan pembangunan yang tertunda dan percepatan konektivitas ekonomi masyarakat, “tegasnya.

Akan Jelaskan di Rapat Banggar DPRD Inhil

Sementara itu, menanggapi dinamika yang muncul di publik dan legislatif, Bupati menyampaikan kesiapannya hadir dalam rapat Banggar DPRD Inhil guna menjelaskan mekanisme, urgensi, serta simulasi kemampuan fiskal daerah dalam mengembalikan pinjaman.

“Semua akan dijelaskan secara terbuka. Ini menyangkut masa depan pembangunan Inhil, sehingga transparansi adalah harga mati,” tegasnya.

Meski dianggap solusi, pinjaman daerah tetap membawa risiko, berupa; beban pengembalian APBD di masa mendatang, ketergantungan pada stabilitas TKD dan PAD, potensi penundaan program lain jika pendapatan daerah tidak sesuai proyeksi. Karena itu, akuntabilitas dan kajian kelayakan menjadi aspek penting sebelum skema pinjaman disetujui.

Rencana Pemkab Inhil melakukan skema pinjaman pada APBD 2026, bukanlah kebijakan tunggal. Sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Riau dalam beberapa tahun terakhir juga memanfaatkan opsi pinjaman atau utang daerah sebagai bagian dari strategi menjaga belanja pembangunan di tengah tekanan fiskal.

Pemerintah Kabupaten Siak diketahui memiliki utang dan tunda bayar dengan nilai signifikan, bahkan baru saja melunasi hampir Rp200 miliar utang daerah pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan agar pembangunan tetap berjalan dan tidak terbentur keterbatasan anggaran.

Bupati Inhil, juga mencontohkan Kota Dumai sempat menjadi sorotan ketika Rancangan APBD tahun 2022 tercatat memasukkan pos pinjaman daerah. Skema ini digunakan untuk menutup kebutuhan belanja pembangunan yang tidak dapat dipenuhi hanya dari PAD dan TKD.

“Skema pinjaman daerah bukan hal baru dalam konteks keuangan daerah di Riau. Sejumlah pemerintah daerah menilai pinjaman sebagai instrumen sah untuk menjaga kesinambungan pembangunan, selama tata kelola dan kemampuan mengembalikan pinjaman dapat dipertanggungjawabkan, “terang Herman.

Rencana pinjaman Rp200 miliar APBD tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Inhil mencerminkan strategi fiskal adaptif di tengah tekanan TKD nasional. Dengan kesediaan Bupati menjelaskan secara terbuka kepada Banggar DPRD, proses pengambilan keputusan diharapkan semakin transparan dan akuntabel.

“ Jika dikelola dengan baik, pinjaman dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga momentum pembangunan. Namun jika tidak direncanakan secara matang, beban fiskal jangka panjang dapat menghambat ruang gerak APBD ke depan, “tutup Bupati. (*)




Bupati Inhil Dorong Peningkatan Kesadaran Kesehatan Tulang pada Peringatan Hari Osteoporosis Nasional

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN – Peringatan Hari Osteoporosis Nasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berlangsung meriah pada Minggu (30/11/2025) pagi di Halaman Kantor Multiyears, Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perwatusi Kabupaten Inhil sebagai bentuk komitmen dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan tulang.

Sambutan tertulis Bupati Inhil, H. Herman, yang dibacakan oleh Asisten II Setda Inhil, Dwi Budianto, menekankan bahwa kesehatan masyarakat adalah fondasi penting dalam mendukung kesejahteraan dan kemajuan daerah.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan tulang semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten Inhil terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mendorong masyarakat menerapkan gaya hidup sehat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga kesehatan tulang, terutama bagi lansia, guna mempertahankan kualitas hidup yang mandiri dan aktif.

“Kesehatan tulang merupakan aspek penting dalam kehidupan. Dengan kondisi tulang yang baik, para lansia dapat tetap aktif dan terhindar dari berbagai risiko akibat pengeroposan tulang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Herman menyampaikan bahwa Pemkab Inhil membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ia memberikan apresiasi khusus kepada DPC Perwatusi Inhil selaku penyelenggara kegiatan.

“Saya mengapresiasi peran aktif DPC Perwatusi Kabupaten Inhil yang konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendukung para penderita osteoporosis. Perwatusi merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan,” tambahnya.

Selain rangkaian sosialisasi dan edukasi, acara ini juga diramaikan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba Osteodance yang digelar sehari sebelumnya. Penyerahan hadiah dilakukan oleh Asisten II Setda Inhil bersama Ketua DPC Perwatusi Kabupaten Inhil. (Galeri Foto)




PT Agrinas: Tidak Ada Pemukulan, Justru Kelompok HM dan SS Diduga Menyerang dan Memprovokasi Masyarakat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HULU – PT. Agrinas Palma melalui sejumlah staf yang berada langsung di lokasi membantah keras pemberitaan yang menuduh adanya aksi pemukulan terhadap pihak yang mengaku masyarakat dan wartawan sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online. Jumat, 27 November 2025.

Berdasarkan kesaksian staf Agrinas YW dan MN, serta beberapa saksi internal lainnya pada saat kejadian, tidak pernah terjadi pemukulan sebagaimana dituduhkan.

Menurut keterangan para staf, pihak Agrinas hanya melakukan tindakan spontan berupa pengusiran karena kelompok tersebut datang dengan nada membentak, memaksa, dan menekan, meminta informasi serta dokumen yang merupakan data negara dan tidak boleh diberikan kepada sembarang pihak tanpa prosedur resmi.

“Pemukulan itu sama sekali tidak terjadi. Yang ada justru mereka memaksa, membentak, dan menekan agar kami memberikan data yang tidak boleh diserahkan sembarangan,” ujar salah satu staf PT. Agrinas.

Kelompok yang mengaku sebagai masyarakat dan oknum wartawan tersebut termasuk kuasa hukumnya disebut memaksa agar Agrinas menyerahkan dokumen internal, termasuk persoalan legalitas KSO PT Tiga Raja Mas.

Padahal fakta di lapangan, legalitas KSO PT. Tiga Raja Mas adalah sah, dan pihak PT. Agrimas sudah menjalankan semua ketentuan sesuai aturan yang berlaku.

Pihak Agrinas menegaskan bahwa oknum yang disebut sebagai masyarakat dalam pemberitaan tersebut adalah saudara HM seorang ketua kelompok yang kerap mengatasnamakan Ormas namun diduga sering melakukan tindakan premanisme. Saudara SS adalah Ketum dari salah satu organisasi Pers yang berpusat di RIAU.

Hendri Marbun sendiri diketahui telah dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap masyarakat tempatan saat penyerangan beberapa waktu lalu, namun hingga kini baik polsek mau pun polres inhu belum ada melakukan penagkapan.

Dengan demikian, pihak Agrinas menilai bahwa salah satu staf Agrinas di tuduh memukul masyarakat merupakan upaya memutarbalikkan fakta untuk menutupi rekam jejak pihak yang membuat kegaduhan.

Pihak kepolisian terkesan lamban maka, Manajemen PT. Agrinas menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang membuat kegaduhan dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.

“Kami akan mengambil sikap terhadap siapa pun yang memutarbalikkan fakta, termasuk oknum wartawan yang menyebarkan berita tanpa verifikasi dan melanggar kode etik jurnalistik,” tegas YW, staf agrinas.

Pihak Agrinas juga menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar berpotensi masuk dalam ranah pidana UU ITE, karena memuat tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik perusahaan dan menimbulkan keresahan publik. (rls)