Kelompok Tani Kuala Mahato Tolak Klaim Tanah Ulayat Rantau Kasai, Desak Hentikan Aktivitas di Perkebunan Sawit Plasma Desa Mahato

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Polemik agraria di Kecamatan Tambusai Utara kembali memanas. Kelompok Tani Kelapa Sawit masyarakat Kuala Mahato secara resmi melayangkan surat keberatan kepada instansi terkait, menolak klaim sejumlah Niniek Mamak Masyarakat Rantau Kasai yang mengurus ribuan hektare kawasan hutan, termasuk wilayah administrasi Desa Mahato, untuk ditetapkan sebagai tanah ulayat adat.

Ketua Kelompok Tani, Hamsyah, dengan tegas menyampaikan agar pengurus persukuan Melayu Rantau Kasai menghentikan seluruh aktivitasnya di perkebunan sawit wilayah Desa Mahato. “Kami minta mengosongkan aktivitas di perkebunan sawit wilayah administrasi Desa Mahato dalam waktu sesingkat-singkatnya. Ini demi menjaga hak masyarakat yang telah jelas dasar hukumnya,” tegasnya.

Dalam surat yang ditandatangani pengurus kelompok tani, masyarakat Mahato menegaskan bahwa klaim tanah ulayat tersebut berpotensi mengancam lahan pertanian dan perkebunan milik warga yang telah dikelola puluhan tahun. Mereka menyebut terdapat sekitar 160 hektare lahan usaha masyarakat Kuala Mahato di kiri dan kanan jalan lintas Dalu-dalu–Mahato (Afdeling VII PT Torganda) yang memiliki status jelas dan dibina melalui pola kemitraan “Bapak Angkat–Anak Angkat”.

Kelompok tani merujuk pada berita acara pengecekan lapangan Tim Khusus Pemerintah Daerah Tingkat II Kampar tertanggal 23 Desember 1994, yang menyepakati pembinaan kebun kelapa sawit bagi masyarakat pemilik lahan. Selain itu, mereka melampirkan berbagai dokumen legal, seperti akta notaris kerja sama, Surat Keterangan Tanah (SKT), peta persil, serta berita acara pengukuran ulang lahan tahun 2013 sebagai bukti sah penguasaan dan pengelolaan lahan.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Mahato mengaku mengalami tindakan sepihak dari pihak Niniek Mamak Rantau Kasai. Mereka menuding adanya pemaksaan panen Tandan Buah Segar (TBS) di kebun PT Torganda yang berada di wilayah administrasi Desa Mahato, termasuk kebun yang diklaim sebagai milik masyarakat Kuala Mahato. Tindakan tersebut dinilai sebagai perampasan hasil kebun dan pelanggaran hak pengelolaan warga.

Selain itu, pihak Rantau Kasai disebut berulang kali mengurus penetapan status kawasan hutan di tingkat pusat agar lahan kebun PT Torganda dan wilayah sekitarnya ditetapkan sebagai tanah ulayat. Langkah ini memicu kekhawatiran masyarakat Mahato akan hilangnya hak atas lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan utama warga.

Dalam surat keberatan tersebut, kelompok tani secara tegas meminta agar pihak berwenang tidak merekomendasikan penerbitan status tanah ulayat untuk Masyarakat Rantau Kasai di wilayah administrasi Desa Mahato, khususnya terhadap lahan seluas 160 hektare yang mereka klaim sebagai milik masyarakat Kuala Mahato.

“Permohonan ini kami sampaikan sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat yang telah memiliki dasar hukum, sejarah pengelolaan, dan bukti legal yang jelas. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum yang adil,” tulis perwakilan kelompok tani dalam surat tertanggal 5 Desember 2025 itu.

Polemik ini menambah daftar panjang konflik agraria di Tambusai Utara yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan kelompok tani. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Niniek Mamak Rantau Kasai maupun instansi pemerintah terkait. Konflik ini berpotensi meluas dan menimbulkan ketegangan horizontal jika tidak segera difasilitasi melalui dialog terbuka, mediasi independen, serta penegasan status hukum lahan secara transparan, tegas, dan berkeadilan. (Rls)




Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Lembaga Adat Melayu (LAMR) Rohul melaksanakan tradisi adat Potang Bolimau dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Tradisi yang sarat nilai religius dan budaya ini berlangsung khidmat dan meriah, Pujasera Batang Lubuh Pasir Pengaraian, Selasa (17/02/2026).

Hadir Bupati Rohul Anton, S.T, MM didampingi Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H, MM, Sekretaris Daerah M. Zaki, S.STP, M.Si, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Ketua TP PKK dr. Yeni Dwi Putri, Ketua GOW Hj. Masni Taher, Ketua DWP Rohul Siska Irdaningsih, S.H, unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hulu.

Turut hadir juga Ketua MKA LAMR Rohul Datuk Seri Drs. H. Yusmar Gelar Sutan Sulembang Rokan, para Raja di Lima Luhak, datuk ninik mamak, para bangsawan, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan mengikuti salat Ashar berjamaah, dilanjutkan dengan kegiatan santunan kepada anak yatim dan seluruh rombongan mengikuti prosesi arak-arakan menuju lokasi utama acara Potang Bolimau.

Pelaksanaan Potang Bolimau tahun ini memiliki makna khusus karena menjadi momen perdana di masa kepemimpinan Bupati Anton dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anton menyampaikan tradisi Potang Bolimau ini merupakan ritual adat turun-temurun sebagai simbol pensucian diri lahir dan batin menjelang Ramadhan. Prosesi ini menjadi pengingat pentingnya membersihkan hati, mempererat ukhuwah, serta menjaga keharmonisan.

“Momen ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk terus melestarikan adat dan budaya sebagai jati diri daerah, sekaligus menguatkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.” ujar Bupati Anton.

Bang Anton sapaan akrabnya juga menyampaikan refleksi perjalanan pembangunan di Rohul belum sepenuhnya dapat terpenuhi, mengingat keterbatasan fiskal APBD yang membuat seluruh keinginan masyarakat masih perlu waktu untuk merealisasikannya.

“Dalam suasana Potang Bolimau ini saya sampaikan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Rohul, namun yakinlah ikhtiar tidak akan pernah berhenti dan terus berupaya menguatkan potensi daerah, mendorong kemitraan dengan swasta, optimalkan CSR serta meningkatkan efisiensi.” pungkas Bupati Anton.

Ditempat yang sama, Ketua MKA LAMR Rohul Datuk Seri Drs. H. Yusmar, M. Si menyampaikan kegiatan Potang Bolimau ini merupakan wadah bagi seluruh masyarakat untuk lebih memperkuat silaturahmi, dengan saling berbaur, saling memaafkan antar sesama masyarakat.

“Semoga tradisi Potang Bolimau ini dapat mempererat ukhuwah Islamiah, menumbuhkan semangat kebersamaan, dan menjadi pengingat untuk meningkatkan iman serta taqwa dalam menjalani ibadah Ramadhan.” ujar singkat Yusmar.

Puncak acara ditandai dengan prosesi Bolimau Adat, tradisi pembersihan diri lahir dan batin sebagai wujud syukur, penguatan nilai spiritual, serta pelestarian kearifan lokal dalam menjaga warisan budaya serta menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh keberkahan. (Kri)




Ratusan OTK Bakar dan Rusak Pos Jaga, Massa Padati Eks PT Torganda

‎ARB INdonesia, ROKAN HULU – Pasca kejadian pembakaran dan pengrusakan sembilan pos jaga milik anak kemenakan Rantau Kasai di kawasan kebun eks PT Torganda pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, situasi di lapangan masih menyisakan ketegangan.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal (OTK). Dalam peristiwa itu, empat bangunan pos jaga dilaporkan hangus terbakar dan 10 Pos lainnya dirusak.

‎ Tidak ada laporan resmi terkait korban jiwa, namun kerugian material ditaksir cukup besar yang di alami oleh Masyarakat Adat Suku Melayu Rantau Kasai.

‎Pada Senin (16/2/2026), awak media turun langsung ke lokasi kejadian untuk menelusuri fakta serta mencari keterangan dari sejumlah saksi di lapangan. Dari pantauan di sekitar area eks PT Torganda, terlihat arus massa kembali berdatangan menuju kantor besar eks perusahaan tersebut , yang di duga dimobilisasi oleh oknum dalam dibalik peristiwa ini yang mana menurut sumber informasi yang diterima mereka sebahagian besar berasal dari perkebunan batang Kumu 1 dan 2 .

‎Sebagian massa datang dengan mengendarai sepeda motor, sementara lainnya diangkut menggunakan mobil truk. Situasi sempat memanas ketika sejumlah orang yang berada di lokasi terlihat membawa senjata tajam dan benda keras seperti balok kayu. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti tujuan kedatangan massa tersebut.

‎Sejumlah saksi yang merupakan bahagian karyawan enggan disebutkan namanya mengaku khawatir situasi dapat kembali memicu bentrokan.

‎ Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya aksi lanjutan.

‎Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat kepolisian mengenai dugaan dalang di balik aksi pembakaran dan pengrusakan tersebut.

‎ Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa ini.

‎Masyarakat Rantau Kasai berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara hukum dan damai, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah kehidupan bermasyarakat. (Rls)




CV Cahaya Putri Melayu Bantah Tuduhan Perampasan Lahan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Manajemen CV Cahaya Putri Melayu membantah tuduhan perampasan lahan masyarakat di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media.

Direktur CV Cahaya Putri Melayu, Rosmely, menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami tegaskan, CV Cahaya Putri Melayu tidak pernah mengambil lahan masyarakat. Tuduhan itu keliru dan sangat merugikan nama baik perusahaan,” ujarnya, Jumat (…).

Rosmely menjelaskan, aktivitas perusahaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK)/Perintah Pengamanan Kebun resmi dari PT Agrinas Palma Nusantara, yang memiliki dasar hukum jelas. Ia menekankan, seluruh area kerja telah ditentukan sesuai aturan dan koordinat resmi.

Manajemen memastikan tidak ada kegiatan di luar wilayah sah. Tim legal dan lapangan telah melakukan pengecekan sebelum pekerjaan dimulai untuk menghindari tumpang tindih dengan lahan warga maupun tanah adat.

“Kami tidak mungkin bekerja tanpa prosedur. Semua dilakukan sesuai mekanisme hukum,” tambahnya.

Meski demikian, perusahaan membuka ruang dialog bagi pihak yang merasa memiliki klaim, dengan syarat penyelesaian dilakukan melalui jalur resmi dan bukti kepemilikan sah.

“Silakan jika ada klaim, mari duduk bersama secara terbuka. Jangan membangun opini melalui pemberitaan sepihak,” kata Rosmely.

Ia menegaskan, PT Agrinas Palma Nusantara bersama mitra pelaksana justru berkomitmen pada kemitraan inklusif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, termasuk membuka lapangan kerja.

“Kami hadir untuk bersinergi dan membangun, bukan mengambil hak masyarakat,” tutupnya. rls




Institut STIAMI Selenggarakan The 6th International Conference, Dorong Inovasi Tata Kelola Digital Global

ARBindonesia.com, JAKARTA — Institut STIAMI sukses menyelenggarakan The 6th International Conference pada Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ilmiah internasional yang memasuki penyelenggaraan tahun keenam ini menjadi forum strategis dalam mempertemukan akademisi, peneliti, profesional, serta pemangku kebijakan dari berbagai negara untuk mendiskusikan agenda transformasi pelayanan publik di era digital.

Tema yang diusung, “Advancing Digital Governance, Smart Logistics, and Strategic Communication for Future Hospitality and Public Service Systems,” merefleksikan urgensi penguatan tata kelola berbasis teknologi, integrasi sistem logistik cerdas, serta peran komunikasi strategis dalam menciptakan layanan yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan.

Dalam pidatonya, Ni Luh Enik Ermawati selaku Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia menegaskan bahwa akselerasi digital menuntut kolaborasi multipihak. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan industri dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan sekaligus daya saing sektor pariwisata dan layanan publik Indonesia di tingkat global.

Sementara itu, Rektor Institut STIAMI, Sylviana Murni, menyampaikan bahwa konferensi ini merupakan manifestasi komitmen institusi dalam membangun ekosistem akademik yang kolaboratif serta produktif menghasilkan pemikiran aplikatif.

Forum internasional ini juga diharapkan memperluas jejaring riset dan membuka peluang kerja sama lintas negara.

Perspektif komparatif turut hadir melalui kontribusi para narasumber, di antaranya Tasente Tanase (OVIDIUS University of Constanta Romania), Kim Soo Il (Emeritus Professor Busan University of Foreign Studies South Korea), Ilham Sentosa (Emeritus Professor Universiti Kuala Lumpur), Degdo Supriyatno (Profesional Lecturer & Researcher Transport and Multimodal Expert, 20+ Years Industry Practioner), serta Rokhmin Dahuri (Rektor University UMMI Bogor).

Diskusi yang dipandu oleh moderator Ridfa Chairani berlangsung dinamis, ditandai dengan pertukaran gagasan, pengalaman praktik, hingga peluang kolaborasi akademik.

Tingginya partisipasi peserta, baik secara luring maupun daring, memperlihatkan meningkatnya perhatian komunitas ilmiah terhadap isu digital governance dan inovasi pelayanan.

Sejumlah rekomendasi strategis yang mengemuka dalam forum ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengembangan kebijakan dan praktik manajerial di masa mendatang.

Melalui penyelenggaraan konferensi ini, Institut STIAMI meneguhkan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif berkontribusi dalam percakapan global serta konsisten mendorong lahirnya solusi berbasis pengetahuan bagi kemajuan masyarakat. *




Jaga Marwah Negeri Bertuan, Anak Kemenakan Luhak Tambusai nyatakan Sikap : Tolak Intervensi dan Penghinaan Adat

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Ratusan masyarakat Kecamatan Tambusai yang tergabung dalam Anak Kemenakan Luhak Tambusai berkumpul di Gedung LKA Tambusai untuk menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait perlindungan tanah adat dan marwah negeri beradat. Aksi pernyataan sikap ini disampaikan langsung di hadapan Raja Luhak Tambusai sebagai simbol payung panji adat dan marwah nagari.

Hadir Dalam kegiatan tersebut Raja Luhak Tambusai Tengku Darmizal bergelar Sultan Ahmad, Kepala Lembaga Kerapatan Adat Melayu Luhak Tambusai Tengku Abdurrahim, S. Pd.I bergelar Tengku Saydina Mukamil,
Datuk Bendaharo Luhak Tambusai Zulman, S. Sos bergelar Datuk Paduko Sendaro, Sutan Mahmud Luhak Tambusai Salman Alfaridi, S. Ag bergelar Sutan Mahmud, Lurah Tambusai, serta para anak kemenakan Melayu Luhak Tambusai serta ratusan masyarakat.

M. Syahril Topan ST. MM anak kemenakan Luhak Melayu Tambusai bergelar Datuk Laksamana dalam sambutannya menegaskan bahwa forum tersebut merupakan wadah yang sangat dinantikan untuk memperkuat soliditas antara anak kemenakan dan para datuk.

“Inilah forum yang sangat kita harapkan. Forum seperti ini dapat menyolidkan barisan kita, anak kemenakan bersama datuk-datuk kita,” ujarnya.

Topan juga mengingatkan sejarah 25 tahun silam ketika Torganda masuk ke wilayah Tambusai. Saat itu, menurutnya, para datuk dengan tegas menolak karena mempertahankan marwah dan kampung halaman, bahkan harus menghadapi konsekuensi berat hingga kampung dibakar.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah iri terhadap saudara-saudara yang berada di Rantau Kasai maupun Mahato. “Mereka adalah saudara-saudara kita,” tegasnya.

Namun, ia menyoroti kondisi saat ini ketika para datuk memperjuangkan hak dengan etika yang benar, hingga Agrinas memberikan 20 persen kepada Luhak Tambusai. Meski demikian, ia menyayangkan adanya upaya yang menghalangi datuk untuk masuk ke negerinya sendiri.

“Yang perlu diingat, kita bukan ingin mengambil hak mereka. Tapi kita menyayangkan adanya oknum-oknum yang menghina datuk-datuk kita. Itu yang tidak akan kita terima,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa lembaga merupakan benteng terakhir yang harus dijaga bersama oleh seluruh anak kemenakan dan masyarakat.

“Lembaga adat adalah benteng terakhir yang mesti kita jaga bersama,” tutup Topan.

Dilanjutkan dengan pernyataan sikap yang dibacakan secara kolektif dan dipandu oleh Nirwanto. Spdi. MIP, masyarakat adat menegaskan bahwa Luhak Tambusai adalah negeri bertuan, beradat, dan berpusako. Mereka menolak keras segala bentuk intervensi kekuatan luar, termasuk praktik mafia lahan dan dominasi oligarki yang dinilai mengancam hak ulayat serta memecah belah masyarakat adat.

“Tanah pusako tinggi berada di bawah lindungan adat dan raja. Tanah bukan barang dagangan, bukan lahan rebutan kekuasaan. Siapa yang mengganggu tanah adat sama dengan mengusik ketertiban nagari,” demikian salah satu poin pernyataan yang disampaikan di hadapan raja, ninik mamak, alim ulama, dan tokoh masyarakat.

Masyarakat juga mengecam praktik pengubahan batas tanah, pemalsuan dokumen, perampasan hak ulayat, serta penindasan terhadap warga adat. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai adat dan merupakan bentuk kedurhakaan terhadap nagari. Oligarki yang memonopoli keputusan dan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan ekonomi dinilai sebagai ancaman serius bagi keadilan sosial dan kedaulatan masyarakat adat.

Dalam sikap politik-adatnya, Anak Kemenakan Luhak Tambusai menyatakan siap berdampingan dengan negara sepanjang negara hadir membela keadilan dan memberantas mafia lahan. Prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” ditegaskan sebagai landasan perjuangan, dengan komitmen menempuh perlawanan melalui jalur terhormat, beradat, berundang, dan sesuai hukum negara.

Tiga poin sikap utama ditegaskan dalam deklarasi tersebut:

  1. Menolak dan mengutuk segala bentuk penghinaan terhadap marwah Luhak Tambusai.
  2. Mendukung sepenuhnya hak masyarakat adat yang diserahkan negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
  3. Menyatakan kesiapan menjaga negeri, adat, dan pusako secara kolektif apabila tanah adat diganggu atau adat diserang.

Seruan persatuan juga dikumandangkan: “Satukan langkah, rapatkan barisan, jaga marwah Luhak Tambusai, jaga pusako, jaga adat. Jangan biarkan tanah dijual, negeri diperalat, rakyat dizalimi.”

Pernyataan sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Tambusai siap mempertahankan hak ulayat dan identitas budaya mereka dari tekanan ekonomi dan politik, sekaligus menuntut kehadiran negara yang adil dan berpihak pada rakyat adat.