Inovasi ‘Tipekk’, Jendela Informasi Bagi Aparatur Kecamatan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bagian Tata Pemerintahan Sekretarian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuat suatu trobosan inovasi sebagai wadah konsultasi dan jendela informasi bagi aparatur kecamatan dalam mewujudkan kinerja aparatur kecamatan yang lebih baik.

Inovasi yang diberi nama ‘Tipekk'(Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau.

Video inovasi Tipekk, channel youtube Litbang Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Sutriadi mengatakan bahwa penilaian evaluasi kinerja kecamatan bertujuan untuk memberikan motivasi kepada setiap kecamatan berupa penghargaan untuk kategori kecamatan terbaik setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi kinerja kecamatan oleh tim penilaian evaluasi kinerja kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Penilaian evaluasi kinerja kecamatan bertujuan di samping untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada kecamatan, juga berfungsi dalam memberikan pemahaman kepada aparatur kecamatan dalam melakukan pelaporan tupoksinya selaku perangkat daerah secara baik dan benar,” tuturnya

Lanjutnya, dalam mewujudkan aparatur kecamatan yang memiliki kompetensi dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa-kelurahan, pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir merasa perlu membentuk Tim Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di kecamatan.

“Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang ditunjuk oleh Bupati Indragiri Hilir melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Indragiri Hilir sebagai bagian yang bertanggung jawab dalam melaksanakan peran Tim Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir,” imbuh Drs. Sutriadi.

Selain itu kata Sutriadi, atas dasar Surat Keputusan tersebut maka lahirlah inovasi Tim ‘Tipekk” (Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan) yang bertugas dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kecamatan dalam rangka mewujudkan aparatur kecamatan yang kompeten dalam segi pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa-kelurahan di setiap kecamatan.

Tim ‘Sipekk’ ini memiliki sekretariat pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di komplek kantor Bupati Inhil Jl. Akasia no.01 Tembilahan.

“Sekretariat ini menjadi wadah Komunikasi dan Jendela Informasi bagi aparatur kecamatan dalam mewujudkan aparatur kecamatan yang memiliki kinerja yang baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, inovasi ‘Tipekk’ ini bertujuan untuk :

  1. Mewujudkan Aparatur Kecamatan yang Kompeten dalam Melaksanakan Fungsi Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir.
  2. Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Kecamatan yang lebih Responsif, Fleksibel dan Akuntabel.
  3. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat terhadap Produk Layanan Pubik di Kecamatan.

Manfaat inovasi :

  1. Aparatur Kecamatan yang Kompeten yang mampu melaksanakan Fungsi Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan dengan baik, cepat dan responsif..
  2. Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Kecamatan yang lebih Responsif, Fleksibel dan Akuntabel.
  3. Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Produk Layanan Publik di Kecamatan semakin baik.

Hasil Inovasi :

  1. Sekretariat “TIM TIPEK” (Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan) di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai wadah konsultasu dan jendela informasi bagi Aparatur Kecamatan dalam mewujudkan Kinerja Aparatur Kecamatan yang lebih baik.
  2. Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan yang dibentuk melalui SK Bupati Indragiri Hilir.
  3. Standar Operasional Prosedur Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan.
  4. Group WhatsApp Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan sebagai media komunikasi dan informasi terkait tugas dan fungsi masing-masing anggota Tim.

Editor: arbain




Gantikan Dani M Nursalam, Iwan Taruna Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC PKB Inhil Periode 2021-2026

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangkaian acara Musyawarah Cabang Ke-V (Kelima) DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna ST, MSi secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil Periode 2021-2026, Jumat (30/7/2021) di gedung Engku Kelana, Tembilahan.

Pengukuhan sekaligus pelantikan Iwan Taruna sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil periode 2021-2026 ini, dilaksanakan serentak dengan pelantikan jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Inhil untuk periode yang sama.

Pengukuhan dan pelantikan Iwan Taruna ini juga menandai berakhirnya masa kepemimpinan H Dani M Nursalam sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil sebelumnya.

Penetapan Iwan Taruna sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir terpilih dilakukan melalui proses sidang pleno yang dipimpin langsung H Dani M Nursalam bersama pengurus DPW PKB Riau lainnya.

Dari hasil pleno, forum sidang menyepakati Iwan Taruna sebagai figur Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir periode 2021-2026 menggantikan H Dani M Nursalam yang berstatus sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir demisioner.

Daalam orasi politiknya, Iwan Taruna selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir periode 2021-2026 mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan oleh seluruh DPAC PKB se-Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indragiri Hilir selaku peserta sidang pleno.

Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan, akan melanjutkan estafet kepemimpinan partai dengan sebaik-baiknya. “Bagi Saya ini adalah titipan dari Allah SWT. Amanah yang juga diberikan oleh rekan-rekan pengurus partai. Untuk itu, Saya ucapkan terima kasih,” ujar Iwan yang disambut gegap gempita tepuk tangan peserta pleno.

Lebih lanjut, Iwan memaparkan sejumlah program kerja yang akan dijalani setelah pengukuhan Dirinya beserta jajaran DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir. Dia mengatakan, akan segera membentuk kepengurusan baru PKB pada tingkat anak cabang hingga anak ranting se-Kabupaten Indragiri Hilir.

Selain itu, Iwan juga berkomitmen untuk menghidupkan kembali sejumlah Badan Otonom atau Sayap Partai PKB di tingkat Kabupaten Indragiri Hilir guna mendukung kerja politik PKB Kabupaten Indragiri Hilir di masa mendatang.

“Setelah ini, secepatnya akan kita bentuk DPAC hingga pengurus anak ranting se-Kabupaten Indragiri Hilir. Semoga agenda ini dapat direalisasikan sesuai rencana awal kita. Begitu juga dengan organisasi sayap partai. Ada banyak kerja politik kita untuk menyambut kontestasi Pemilu pada tahun 2024 mendatang,” tutur Iwan.

Selanjutnya, Iwan juga mengungkapkan terima kasih kepada H Dani M Nursalam selaku Ketua demisioner karena telah banyak berbuat dan membangun PKB Indragiri Hilir selama menjabat.

“Hari ini, Saya bersama kawan-kawan pengurus hanya melanjutkan perjuangan yang telah dirintis oleh ketua sebelumnya, Bapak H Dani M Nursalam. Saya ucapkan terima kasih atas semua sumbangsih yang pernah diberikan selama menjadi ketua,” tutur Iwan.

Terakhir, Iwan meminta dukungan dari seluruh pengurus untuk berfokus mensukseskan PKB Indragiri Hilir di masa yang akan datang dan mengembalikan kejayaan seperti yang pernah diraih pada tahun 2014 silam.

Sidang pleno Musyawarah Cabang Ke-V (Kelima) DPC PKB Kabupaten Inhil berlangsung lancar, seluruh poin pembahasan disepakati tanpa menimbulkan perdebatan di kalangan peserta sidang. ***




Ketua DPW PKB Riau Secara Resmi Buka Muscab Ke-V DPC PKB Inhil

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Musyawarah Cabang Ke-V Dewan Pengurus Cabang Partai (DPC) Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi dibuka. Muscab ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah PKB Riau, Abdul Wahid, Jumat (30/7/2021) di gedung Engku Kelana, Tembilahan.

Pembukaan Muscab ini ditandai dengan Pemukulan Gong oleh Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid didampingi dengan Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Syamsuddin Uti, Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran DPW PKB Riau dan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir, H Dani M Nursalam mengatakan, Musyawarah Cabang merupakan forum tertinggi di Partai Kebangkitan Bangsa pada tingkat kabupaten/kota.

H Dani mengatakan, penyelenggaraan Muscab kali ini sedikit berbeda dari Muscab sebelumnya. Pada Muscab Ke-V DPC PKB Indragiri Hilir mengawalinya dengan Pra Muscab untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus PKB Indragiri Hilir, termasuk konsensus bersama perihal kepemimpinan DPC PKB Indragiri Hilir.

“Kami ingin Muscab ini terlaksana tanpa adanya dinamika yang menghabiskan energi. Adanya dinamika yang tidak produktif karena masih banyak agenda PKB ke depan yang harus direalisasikan,” kata H Dani.

H Dani mengatakan, PKB Indragiri Hilir memiliki tuntutan untuk menjadi lebih besar. Dia mengungkapkan, tidak ingin bernostalgia dengan kemenangan yang pernah diraih pada 2014 lalu, namun berfokus pada pencapaian di masa depan, merebut kembali kemenangan.

Dalam kesempatan ini, H Dani M Nursalam menyampaikan, bahwa kepemimpinannya pada periode ini telah habis. Kepemimpinan DPC PKB Indragiri Hilir akan dilanjutkan dengan pemimpin berikutnya.

“Sudah cukup pengabdian saya, sudah hampir 4 periode sebagai Ketua DPC PKB Indragiri Hilir. Regenerasi harus dilaksanakan. Proses kaderisasi yang telah berjalan sejak lama, kini sampai pada puncaknya, dimana estafet kepemimpinan harus diserahkan kepada generasi berikutnya,” kata H Dani.

Selanjutnya, H Dani menyoal tentang pandemi Covid-19. Di tengah pandemi Covid-19, H Dani M Nursalam meminta kepada fraksi PKB DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk memjadi garda terdepan membantu sekaligus mengawasi pemerintah dalam proses pemulihan ekonomi daerah.

“Pandemi Covid-19 banyak berdampak pada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. Semua itu belum direspon cepat, kader PKB, Fraksi PKB harus bertindak cepat menanggapi, PKB menjadi garda terdepan bagi masyarakat karena punya perwakilan di parlemen,” kata H Dani.

Lebih lanjut, H Dani M Nursalam berpesan kepada Ketua DPC PKB Indragiri Hilir agar dapat senantiasa berbuat untuk rakyat dan kemaslahatan daerah. “Selamat kepada Ketua DPC PKB Indragiri Hilir. Semoga bisa tetap menjaga kekompakan dan sukses dalam mengawal jalannya partai,” tutup H Dani.

Sementara, Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid mengatakan, idealnya, PKB hadir untuk melayani masyarakat, memastikan kebahagiaan tercipta bagi masyarakat.

“Fraksi PKB harus tetap kritis untuk membangun daerah. Jangan kritik tanpa solusi. Selamat bermusyawarah, semoga agenda partai tetap terlaksana,” kata Abdul Wahid.

Dalam Musyawarah Cabang Ke-V Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tampak hadir, Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Syamsuddin Uti, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua Partai Politik, organisasi kemasyarakat, organisasi kemasyarakatan dan simpatisan PKB Indragiri Hilir. (***)




Masuk Kepekarangan Rumah Warga di Inhil, Seekor Beruang Madu di Amankan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Seekor anak Beruang Madu seberat kurang lebih 30 kilogram dilaporkan masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kemunculan satwa itu membuat warga resah dan khawatir saat beraktivitas. Kemudian warga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mandah.

“Ya, pada Rabu (28/7) lalu kami dapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Mandah, ada Anak Beruang Madu berjenis kelamin betina dengan bobot berat kurang lebih 30 kilo yang masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Pelanduk,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi.

Kapolres menyebutkan, anak Beruang Madu itu lalu ditangkap dan diamankan Polsek Mandah bersama warga.

“Dan setelah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Riau, pada Kamis (29/7) di Pelabuhan Lasdap Tembilahan, kami serahkan anak Beruang Madu itu kepada pihak BKSDA Riau melalui Polisi hutan dan bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk dievakuasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Beruang Madu merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Di Indonesia, Beruang Madu merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi,” jelas Kapolres Inhil AKBP Dian. ***




Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu dan Ribuan Butir Ektasi

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Polda Riau memusnahkan seratus lima puluh kilogram lebih Shabu dan ribuan Pil ekstasi dari hasil pengungkapan peredaran gelap Narkotika di berbagai tempat dijajaran Polda Riau.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian yang didampingi Kabid Humas Pol Sunarto saat menggelar konferensi Pers di halaman Markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekenbaru pada Kamis (29/7/2021).

Victor menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah sabu seberat 145,58 kilogram dan ekstasi sebanyak 3.975 butir. Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari beberapa kasus yang ditangani di Ditresnarkoba Polda dan Polres Dumai.

Diantaranya di Subdit II Dit Narkoba Polda Riau sekitar 37,5 kilogram dengan Tersangka BWH (25thn) dan RAP yang merupakan Napi di Lapas Bangkinang.

“TKP untuk kedua Tersangka ini merupakan kasus yang kita tangkap di jalan Paus kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru,”ujar Victor.

Selanjutnya sebanyak 69 kilogram lebih narkotika jenis Shabu dengan lokasi penangkapan di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis tepatnya di dalam kebun sawit.

Sedangkan Subdit III Ditnarkoba Polda Riau jugaa menangkap seorang tersangka SP (38thn) dengan sabu sebanyak 8 gram lebih rumah tersangka di Perum Pesona Beringin Asri Sungai Sibam Kecamatan Bina Widya Pekanbaru.

Sementara itu Subdit I Ditnarkoba Polda Riau membongkar dua kasus narkoba di Hotel Parma jalan Soekarno Hatta no 109 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan tersangka AR (29thn) asal lampung dengan barang bukti sabu 2,99 kilogram. Selain itu Subdit 1 juga menangkap 4 tersangka di jalan H Guru Sulaiman Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru dengan Tersangka TM (39 thn), JW (38thn), MD (41 thn) dan WK (28thn) dengan shabu seberat 55 gram lebih.

“Polres Dumai berhasil membongkar dua kasus narkoba, pertama pengungkapan 16 kilogram lebih sabu dengan tersangka RP (47thn) warga Jepara Jawa Tengah.

“Tersangka berhasil ditangkap di jalan MH Thamrin Gg Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan,” terang Victor.

Kedua penangkapan Tersangka AJ (36thn) dan HB (37thn) dengan barang bukti sebanyak 186 gram lebih narkotika sabu dan tiga ribu butir lebih Pil ektasi.

“Kasus ini dibongkar oleh Polres Dumai di pinggir jalan Wan amir Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai,” tambahnya.

Ketiga adalah keberhasilan Polres Bengkalis yang meringkus tersangka RM (24thn) dan AM (24thn) dengan barang bukti narkoba jenisnsabu sebanyak 18 kilogram dan 808 butir Pil ektasi. Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor dan menyimpan shabu di dasboard dan di dalam Jok Sepeda Motornya di Jalan Lintas Bengkalis Bantan / Jalan Proyek Budi Luhur Desa Sukamaju Kec. Bengkalis.

“Semua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun,” tutup Victor. ***




Pelayanan Administrasi Semakin Mudah Dengan Hadirnya Inovasi ‘Paten Pepes’ Kecamatan Sungai Batang

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam upaya meningkatkan serta memberikan kemudahan pada pelayanan administrasi terhadap masyarakat dan pemerintahan desa di wilayah pesisir Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pemerintah Kecamatan Sungai Batang membuat suatu terobosan pelayanan publik berbasis digital melalui inovasi ‘Paten Pepes’ (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Spesial Pesisir).

Video inovasi ‘Paten Pepes’ Kecamatan Sungai Batang, Inhil-Riau. YouTube Litbang Bapedda Kabupaten Indragiri Hilir.

Camat Sungai Batang, Hardiansyah, A.MP mengatakan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih efesien, efektif, transparan dan akuntabel melalui layanan publik berbasis digital ini semakin terwujud dengan hadirnya inovasi ‘Paten Pepes’.

Hal itu terlihat sejak dijalankannya layanan publik berbasis digital ini terbukti mampu menjembatani bagi desa di wilayah pesisir di Kecamatan Sungai Batang dalam proses mendapatkan pelayanan administrasi. Baik itu urusan dari masyarakat ke desa, dari desa ke kecamatan, maupun dari masyarakat langsung ke Kecamatan.

“Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Spesial Pesisir (Paten Pepes) seperti ini tentunya sangat membantu, terlebih lagi bagi desa di Kecamatan Sungai Batang ini yang masih belum memiliki akses jalan darat yang cukup, hanya mengandalkan akses melalui perairan,” tutur Hardiansyah saat di hubungi ARB Indonesia.com, Kamis (29/7/2021).

Lanjutnya, sementara akses jalan melalui perairan juga tergantung pada pasang surut. Jika air surut, masyarakat desa di desa bagian pesisir tersebut tidak bisa menuju Ibu Kota Kecamatan untuk mengurus pelayanan administrasi, dan terpaksa harus menunggu air pasang. Tentunya hal tersebut sangat memakan banyak waktu.

Jadi dengan layanan digital ini kata Hardiansyah, segala bentuk pelayanan administrasi pemerintahan desa bagi desa yang jaraknya jauh dari Ibu Kota Kecamatan tidak perlu lagi datang ke Kantor Camat, cukup mengakses website resmi Kecamatan Sungai Batang. (http://sungaibatanginhilkab.blogspot.com)

“Artinya dengan inovasi ini, selain memberikan kemudahan dan mampu memangkas waktu dalam proses pelayanan administrasi, ‘Paten Pepes’ ini juga dapat memberikan pelayanan jarak jauh yang lebih efektif, efisien dan ekonomis yang secara materi dapat menghemat biaya seperti biaya transportasi,” ungkap Camat Sungai Batang.

Selain itu juga tambahnya, manfaat Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Spesial Pesisir (Paten Pepes) juga dapat digunakan untuk koordinasi antara pemerintah Kecamatan dan Desa maupun lintas sektor.

“Jadi dalam meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan di desa khususnya daerah pesisir (terisolir) yang ketergantungan akan transportasi air (pasang surut) akhirnya mampu terjawab dengan hadirnya Inovasi ‘Paten Pepes’,” tutup Camat Sungai Batang, Hardiansyah, A.MP.

(Arbain)