Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Tempuling Berinovasi Melalui SIMPIDADE dan KIAMBANG

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kecamatan Tempuling luncurkan inovasi SIMPIDADE dan KIAMBANG (Sistim Informasi Pelayanan Dari Desa & Kelurahan, Inovatif, Murah, Berkualitas, Menyenangkan)

Seperti yang disampaikan Camat Tempuling, H. Junaidi, S.Sos. M.Si, bahwa mengingat pelayanan publik bagi masyarakat di kecamatan yang berjenjang mulai dari RT, RW, Kasun, di daerah pedesaan dan kelurahan adakalanya memakan waktu dan biaya yang membebani warga.

Belum lagi jarak waktu yang ditempuh bagi masyarakat untuk menuju Kecamatan, ditambah petugas yang saat diperlukan tidak ada ditempat, maka urusan warga tertunda sementara mereka sudah jauh-jauh berangkat ke Ibukota Kecamatan hanya untuk meminta selembar surat seperti surat pengantar pindah, nikah, rekomendasi dan sebagainya.

“Untuk itu perlu adanya Inovasi berupa pelayanan publik di Kecamatan yang berbasis digital dengan memanfaatkan media website ataupun aplikasi android lainnya seperti whatsApp,” tutur H. Junaidi, Rabu (4/8/2021).

Lanjutnya, pelayanan publik online di Kecamatan pada prinsipnya bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin meminta pelayanan publik tanpa menunggu terlalu lama di kantor pelayanan publik baik di Kantor Kecamatan ataupun di Kantor Kelurahan dan Desa.

Masyarakat dapat memanfaatkan kontak layanan di Kecamatan, Kelurahan dan Desa secara online seperti WhatsApp untuk mengirimkan berkas-bekas yang diperlukan, sehingga pada saat masyarakat datang ke Kantor Kecamatan, Kelurahan dan Desa tersebut, masyarakat hanya tinggal mengambil produk layanannya saja tanpa perlu antri lama menunggu.

Kecamatan Tempuling yang berada di jalur lalu lintas keluar masuknya orang ke Ibu Kota Kabupaten sehingga berdampak pada tingginya mobilitas penduduk yang masuk ke Kecamatan Tempuling, hal ini juga berpengaruh pada peningkatan jumlah Penduduk di semua Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Tempuling sehingga meningkatnya jumlah masyarakat yang berurusan ke Kantor Desa dan Kelurahan dan Kecamatan.

“Mengingat hal tersebut, dalam rangka memberikan pelayanan yang efisien dan efektif maka Kecamatan Tempuling membuat sebuah Inovasi pelayanan publik berbasis digital dengan nama “SIMPIDADE & KIAMBANG” yaitu Sistim Informasi Pelayanan Dari Desa dan Kelurahan Inovatif Mudah Berkualitas dan Menyenangkan, paparnya.

Dalam pelayanan SIMPIDADE & KIAMBANG tersebut ujar Camat Tempuling, pihak Kecamatan memberikan pelayanan berupa pendataan Ibu-ibu Hamil yang akan melahirkan, yang mana nantinya akan dibuatkan data dan dokumen kependudukan berupa KK dan Akta Kelahiran anak yang baru lahir.

“Data-data tersebut tersimpan secara digital didalam database Kecamatan Tempuling. Pendataan ini dilakukan dengan memberdayakan Para Kader Posyandu dan Bidan-bidan Desa serta Kelurahan yang ada di Kecamatan Tempuling,” tutur H. Junaidi dengan penuh semangat.

Tambahnya, pendataan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya Ibu Hamil, yang mana di saat Ibu Hamil tersebut sudah melahirkan, maka pihak keluarga dari Ibu Hamil tersebut dapat menghubungi Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menginformasikan kelahiran anggota keluarga yang baru berikut nama bayi dan sebagainya.

Kemudian pihak Pemerintah Desa atau Kelurahan akan menyampaikan kepada pihak Kecamatan melalui kontak layanan Online pada SIMPIDADE dan KIAMBANG terkait Informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Pemerintah Desa atau Kelurahan.

“Kemudian Kecamatan Tempuling tinggal memberikan data-data yang diperlukan dalam pembuatan administrasi kependudukan seperti KK dan Akte Kelahiran dari Ibu Hamil tersebut secara Online kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir,” Imbuhnya

Tambahnya lagi, setelah data kependudukan tersebut selesai dan telah diterima oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan atau Desa, selanjutnya administrasi kependudukan seperti KK dan Akta Kelahiran tersebut akan diberikan langsung kepada Ibu Hamil tersebut melalui Kader-kader Posyandu yang ada di Kelurahan dan Desa se Kecamatan Tempuling.

“Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan publik secara efektif, efisien dan bebas pungli di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Camat Tempuling, H. Junaidi, S.Sos, M.Si.

editor Arbain




Krisis Pandemi, PKS Kritisi Langkah Pemerintah Cat Ulang Pesawat Kepresidenan

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari ikut mengkritik pengecatan ulang terhadap Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2.

Menurut Fathul, hal tersebut memperlihatkan minimnya sensitivitas pemerintah dalam melihat kompleksitas kondisi ekonomi negara dan kesulitan masyarakat di masa pandemi.

“Menurut saya, itu langkah kebijakan sembrono yang sangat tidak peka dengan kondisi pandemi dan tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat saat ini,” ujar Fathul kepada SINDOnews, Rabu (4/8/2021).

Apalagi lanjut dia, persebaran pandemi yang semakin masif dan sudah menyebar ke berbagai daerah, serta direspons dengan kebijakan pemerintah yang terkesan menyerahkan beban sepenuhnya ke masyarakat untuk menanggung beban hidup masing-masing.

“Apalagi dengan kebijakan yang kontroversial serta berbagai penyelewangannya, baik itu kasus Bansos, pengadaan laptop, dan sebagainya,” katanya.

Dia menilai, langkah melakukan pengetatan juga tidak diiringi dengan solusi yang diberikan. “Sehingga masyarakat seolah bertarung sendiri dengan tantangan hidup atau mati menghadapi pandemi dan kesulitan hidup yang terjadi,” tuturnya.

Padahal menurut dia, kalau mau merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pemerintah melakukan langkah kebijakannya berdasarkan hal tersebut, setidaknya masyarakat bisa lebih terjamin.

“Karena jika dilakukan karantina wilayah, maka sesuai Pasal 55 (1) UU tersebut disebutkan bahwa kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Namun dia berpendapat, yang terjadi saat ini justru kecenderungan untuk menghindari kewajiban tersebut melalui langkah lainnya, bahkan melakukan langkah lain yang kontroversial dan seolah tidak peka dengan kondisi masyarakat sekarang.

Menurut Fathul, pemerintah seharusnya memprioritaskan program Penanganan Covid-19 dan PEN, khususnya untuk program kesehatan dalam rangka mensukseskan vaksinasi pada Tahun Anggaran (TA) 2021.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pemerintah harus konsisten dan fokus melakukan Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran, karena kinerja perekonomian di tahun 2021 yang masih diliputi ketidakpastian.

“Jangan sampai Pemerintah menambah utang baru yg sdh sangat besar. Refocusing dan realokasi belanja dapat dilakukan lebih tajam dan konsisten,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah memproyeksikan Rp33,2 Triliun bersumber dari belanja barang. Sedangkan untuk belanja modal, lanjut dia, Plpemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp25,8 Triliun.

“Oleh sebab itu, pemerintah harus konsisten dengan rencana tersebut. Mengecat pesawat di tengah kondisi sekarang memperlihatkan minimnya sensitivitas pemerintah dalam melihat kompleksitas kondisi ekonomi negara dan kesulitan masyarakat di masa pandemi,” pungkasnya.

Sumber Sindonews.com




Luas Perkebunan Kelapa di Kecamatan Tempuling

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dikenal dengan julukan ‘Negeri Hamparan Kelapa Dunia’ ini memiliki potensi besar dalam bidang perkebunan untuk komoditi kelapa.

Potensi perkebunan pada komoditi kelapa itu seluruhnya dimiliki oleh setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten yang juga berjuluk ‘Negeri Seribu Parit’. Salah satunya adalah Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Berdasarkan data yang didapat melalui Dinas Perkebunan Inhil tahun 2019, dari keseluruhan luas perkebunan kelapa di Inhil yang tersebar pada 20 kecamatan (400.740,84 hektar), 340.773 hektar diantaranya adalah perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam, dan 59.967,84 hektar adalah perkebunan kelapa jenis Kelapa Hibrida.

Untuk di Kecamatan Tempuling, perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam memiliki luas 10.491 hektar, dengan potensi produksi hasil perkebunan tercatat pada semester II (Juli-Desember) 2019 mencapai 9.370.685 kilogram.

Sedangkan luas perkebunan kelapa jenis Kelapa Hibrida pada Kecamatan Tempuling memiliki luas 3.153 hektar, dengan potensi produksi hasil perkebunan Kelapa Hibrida tercatat pada semester II (Juli-Desember) 2019 mencapai 6.286.990 kilogram.

Kadis Perkebunan Kabupaten Inhil, Drs. Sirajuddin, MM melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Ardiansyah, SE menyampaikan data di tahun 2019, di Kecamatan Tempuling terdapat 2.141 KK yang memiliki perkebunan Kelapa Dalam.

Sedangkan untuk perkebunan kelapa jenis Hibrida hanya terdapat 1.277 KK yang memiliki perkebunan kelapa jenis Hibrida.

“Artinya secara umum, terdapat ribuan lebih masyarakat di Kecamatan Tempuling yang perekonomiannya ditopang melalui hasil dari produksi perkebunan kelapa,” imbuh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Ardiansyah, SE.

Untuk diketahui, luas hamparan perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam di Kecamatan Tempuling berada pada nomor 14 dari 20 kecamatan yang memiliki perkebunan kelapa paling luas di Kabupaten Inhil

Sedangkan untuk jenis Kelapa Hibrida, Kecamatan Tempuling berada pada nomor lima dari 20 kecamatan yang memiliki hamparan perkebunan kelapa jenis Hibrida paling luas di Kabupaten Indragiri Hilir. (Arbain)




Luas Perkebunan Kelapa di Kecamatan Enok

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dikenal dengan julukan ‘Negeri Hamparan Kelapa Dunia’ ini memiliki potensi besar dalam bidang perkebunan untuk komoditi kelapa.

Potensi perkebunan pada komoditi kelapa itu seluruhnya dimiliki oleh setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten yang juga berjuluk ‘Negeri Seribu Parit’. Salah satunya adalah Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Berdasarkan data yang didapat melalui Dinas Perkebunan Inhil tahun 2019, dari keseluruhan luas perkebunan kelapa di Inhil yang tersebar pada 20 kecamatan (400.740,84 hektar), 340.773 hektar diantaranya adalah perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam, dan 59.967,84 hektar adalah perkebunan kelapa jenis Kelapa Hibrida.

Untuk di Kecamatan Enok, perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam memiliki luas 30.895 hektar, dengan potensi produksi hasil perkebunan tercatat pada semester II (Juli-Desember) 2019 mencapai 23.201.019 kilogram.

Sedangkan luas perkebunan kelapa jenis Kelapa Hibrida pada Kecamatan Enok memiliki luas 481hektar, dengan potensi produksi hasil perkebunan Kelapa Hibrida tercatat pada semester II (Juli-Desember) 2019 mencapai 230.574 kilogram.

Kadis Perkebunan Kabupaten Inhil, Drs. Sirajuddin, MM melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Ardiansyah, SE menyampaikan data di tahun 2019, di Kecamatan Enok terdapat 6.305 KK yang memiliki perkebunan Kelapa Dalam.

Sedangkan untuk perkebunan kelapa jenis Hibrida hanya terdapat 195 KK yang memiliki perkebunan kelapa jenis Hibrida.

“Artinya secara umum, terdapat ribuan lebih masyarakat di Kecamatan Enok yang perekonomiannya ditopang melalui hasil dari produksi perkebunan kelapa,” imbuh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Ardiansyah, SE.

Untuk diketahui, luas hamparan perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam di Kecamatan Enok berada pada nomor Tiga dari 20 kecamatan yang memiliki perkebunan kelapa paling luas di Kabupaten Inhil

Sedangkan untuk jenis Kelapa Hibrida, Kecamatan Enok berada pada nomor 10 dari 20 kecamatan yang memiliki hamparan perkebunan kelapa jenis Hibrida paling luas di Kabupaten Indragiri Hilir. (Arbain)




Pemilik Fotocopy ini Jual Kartu Vaksin Palsu Seharga 15 Ribu

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Pemilik usaha fotokopi di Bekasi berinisial AI dan karyawannya HH ditangkap aparat kepolisian karena memalsukan surat vaksin Covid-19 dan hasil tes antigen Covid-19 palsu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa ada jasa penjualan surat vaksin dan hasil antigen palsu di Jalan Raya Industri, Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

“AI menyediakan jasa pembuatan kartu vaksin dan hasil pemeriksaan rapid antigen dan antibodi palsu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Kepolisian menemukan file scan dan softcopy dari kartu vaksin. Selain itu, juga terdapat hasil rapid antigen dan antibodi di dalam komputer.

“Selanjutnya HH dan AI berikut barang bukti diamankan ke Polres Metro Bekasi,” ucap Hendra.

Hendra menjelaskan dalam aksinya ini para pelaku membuat dokumen kartu vaksin dan hasil antigen palsu dengan cara scan dokumen asli para pelanggan.

Dari hasil scan itu, pelaku kemudian mengedit keterangan pelanggan menggunakan aplikasi photoshop.

“Diedit keterangan yang ada di dalamnya menggunakan photoshop dan dijual ke orang yang memerlukannya, atau mengubah waktu pembuatan dan masa berlaku yang tertera di surat hasil pemeriksaan rapid,” tutur Hendra.

Hendra menyebut aksi pemalsuan ini telah dilakukan oleh para tersangka sejak Juni lalu. Biasanya, pelaku mematok tarif sekitar Rp15 ribu hingga Rp25 ribu untuk pembuatan surat vaksin dan hasil antigen palsu itu.

“Keuntungan yang sudah diperoleh selama ini sebesar Rp240.000,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 32 Jo pasal 48 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 263 ayat 1 KUHP, dan Pasal 268 ayat 1 KUHP.

Sumber CNN Indonesia.com




Tangis Greysia Polii/Apriyani Rahayu Pecah saat Indonesia Raya Berkumandang di Olimpiade Tokyo 2020

ARBIndonesia.com, TOKYO – Tangis Greysia Polii/Apriyani Rahayu, pecah saat lagu Indonesia berkumandang di Olimpiade Tokyo 2020. Pasangan ganda putri itu meraih medali emas usai mengalahkan wakil China di partai final cabang bulu tangkis Olimpiade Tokyo 2020, Senin (2/8/2021).

Dalam laga tersebut, Greysia/Apriyani, menang dua gim langsung dengan skor 21-19 dan 21-15. Tidak tanggung-tanggung, lawan yang dikalahkan adalah Chen Qingchen/Jia Yifan yang ditempatkan di posisi unggulan kedua.

Keberhasilan merebut medali emas di final Olimpiade Tokyo 2020, membuat mereka mencetak sejarah di perhelatan olahraga empat tahunan tersebut. Pasalnya, belum pernah ada sekalipun ganda putri Indonesia bisa melangkah sejauh ini dan mendapatkan medalii emas.

Momen haru pun menyelimuti kemenangan saat mereka merayakan momen kemenangan hingga berkumandangnya Indonesia Raya di Musashino Forest Plaza. Tangisan mereka pun pecah ketika saling mengalungkan medalinya, khususnya Greysia Polii.

Pada Olimpiade Rio de Janeiro 2016, Greysia Polii sempat tampil bersama Nitya Krishinda Maheswari. Namun, langkah mereka harus terhenti di babak perempatfinal usai menyerah dari Tang Yuanting/Yu Yang asal China. Lalu pada 2012, Greysia juga mengalami momen terpuruk ketika terlibat skandal di Olimpiade London.

Meskipun mengalami kesulitan di Olimpiade sebelumnya, kini Greysia Polii yang berpasangan dengan Apriyani di Olimpiade Tokyo 2020 berhasil meraih medali. Ini merupakan penantian panjang bagi Indonesia dan momen yang sangat bersejarah di dunia bulu tangkis. Sebab, untuk pertama kalinya, Indonesia meraih medali emas bulu tangkis di nomor ganda putri Olimpiade.

Greysia Polii meraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 di usia 33 tahun lebih 356 hari. Hal itu membuat Greysia Polii tercatat sebagai pebulu tangkis tertua yang merebut medali emas.

Sebelumnya, rekor ini tercatat atas nama Zhang Ning. Pebulu tangkis tunggal putri asal China itu meraih medali emas di ajang Olimpiade Beijing 2008 pada usia 33 tahun lebih 89 hari. Zhang Ning juga menyumbangkan emas untuk China pada Olimpiade Athena 2004.

Sumber okezone.com