Sambu Group Dukung Gerakan Satu Hati,
Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Inhil

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Gerakan Satu Hati di Kabupaten Indragiri Inhil (Inhil), Provinsi Riau merupakan inisiasi dari pemerintah setempat dalam rangka pemenuhan gizi ibu hamil serta anak-anak terutama balita.

Ditengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung, kebutuhan untuk mencegah dan menanggulangi stunting tentu perlu untuk diprioritaskan mengingat dampaknya yang dapat mengancam pertumbuhan bayi dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Sambu Group menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas partisipasinya mendukung Gerakan Satu Hati yang teragendakan dalam kegiatan “Temu Ramah dan Silaturahmi Donatur Gerakan Satu Hati dan Publikasi Daerah dalam Pencegahan, Penanggulangan Stunting di Indragiri Hilir” pada Senin 20 September 2021 di aula hotel TOP 5 Tembilahan.

Sebanyak 6 piagam penghargaan diberikan oleh Bupati Inhil H. M Wardan kepada 6 unit usaha di bawah naungan Sambu Group yakni PT Pulau Sambu unit usaha Kuala Enok, PT Pulau Sambu unit usaha Guntung, PT Riau Sakti United Plantation, PT Sumatera Timur Indonesia, PT Guntung Hasrat Makmur dan PT Riau Sakti Transmandiri.

“Stunting atau masalah kurang gizi kronis yang diderita oleh balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi, di Indonesia memerlukan komitmen dan dukungan yang besar dari semua pihak karena masa depan penerus bangsa bergantung pada anak-anak kita yang perlu dijamin tumbuh kembangnya secara baik. Stunting akan menghambat masa tumbuh balita yang dapat dicegah sedini mungkin semenjak ia di dalam kandungan sang Ibu”, ujar Fitriadi, Humas Sambu Group.

Kondisi kesehatan stunting memerlukan kesadaran yang besar dari seluruh lapisan masyarakat. Stunting bukanlah suatu hal sepele yang dapat berlalu dengan sendirinya.

Tercatat selama tahun 2019 dilansir dari situs www.stunting.go.id, kasus stunting di Indonesia mencapai 27,67%, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan toleransi stunting yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni kurang dari 20% dan Indonesia menempati urutan kasus stunting tertinggi ke-4 di dunia.

Keterlibatan Sambu Group dalam Gerakan Satu Hati ini merupakan salah satu wujud konsistensi perusahaan dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya peningkatan kualitas generasi mendatang di Indragiri Hilir. Penanganan stunting sejak dini diharapkan dapat memperbaiki kualitas kesehatan Ibu hamil yang akan melahirkan anak-anak dengan kondisi kesehatan yang baik”, tutup Fitriadi.

Dalam upaya mengentaskan angka stunting di Indragiri Hilir, diperlukan sinergitas yang kuat untuk mendukung inisiasi perbaikan kesehatan masyarakat, menuju masa depan generasi penerus yang sehat dan cerdas. (adv)

Editor Arbain




Pembubaran Kepengurusan Lama Sekaligus pembentukan Kepengurusan Yang Baru PK KNPI Kecamatan Dumai Barat

ARBindonesia,com. Dumai-telah dilakukan pembubaran dan pembentukan kepengurusan baru oleh PK KNPI kecamatan Dumai Barat.

Selasa 21/09-2021 kembali PK KNPI dumai barat mengadakan rapat yang mengundang seluruh kader PK KNPI Dumai Barat.
Dalam rapat tersebut membahas tentang pembubaran kepengurusan lama yang di ketuai oleh saudara Purwanto dan membentuk kepengurusan baru.

Rapat tersebut di lakukan di salah satu ruang aula yang berada di purnama.
Dalam rapat tersebut di hadiri kader kepengurusan yang lama yaitu saudara hendra Isolihin sekretaris,Bobi Sandara bendahara dan beberapa kader lain nya.

Alhamdulilah acara yang di selenggara berjalan dengan cukup baik dan lancar hingga Sampai selesai.

Sedang kan untuk kepengurusan yang baru selamat kepada saudara Bobi Sandra sebagai ketua,saudara Hermansyah sebagai sekretaris,dan saudara Alim sebagai bendahara.

Dalam rapat tersebut ketua terpilih saudara Bobi sandra yang biasa di sapa Bobi itu menyampaikan sepatah duapatah kata yang mana beliau berharap agar kedepan nya nanti PK KNPI Dumai Barat lebih solid dan kompak lagi untuk munjunjung tinggi Nama KNPI Dumai Barat kedepan nya nanti.

Dalam kesempatan lain juga seluruh kader PK KNPI dumai barat memberi ucapan selamat kepada saudara Hendra Isholihin yang mana dulu menjadi sekretaris PK Dumai Barat,tapi sekarng telah menjabat sebagai sekretaris DPD KNPI Kota Dumai.

Di kesempatan itu juga saudara Hendra Isholihin yang sekarang menjabat sebagai sekretaris DPD KNPI Kota Dumai menyampai permohonan ma’af kepada rekan-rekan jika selama bersama ada kesalahan dan kesilapan baik dalam tutur kata atau pun tingkah laku yang tak menyenangkan.
Beliau juga berpesan jalan kan lah organisasi ini dengan sungguh-sungguh pelajari lah dengan baik jagan hanya sekedar ikut berorganisasi saja,karna itu hanya menyia nyiakan kan waktu saja.Tapi apabila di jalan kan roda organisasi ini dengan sungguh-sungguh dan baik insya’allah akan ada hasil nya.(hrk).




Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Dalam jumpa pers usai memimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, Senin (20/9), Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya telah menahan dr MH M.Kes (52 tahun), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti atas dugaan menggelapkan alat rapid tes dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Tersangka terancam dijerat undang-undang Korupsi pasal 9 jo pasal 10 dengan ancaman 5 hingga 10 tahun penjara.

Kini MH sudah ditahan oleh Polda Riau. Kasusnya ditangani Subdirektorat III Reskrimsus. Irjen Agung dalam jumpa persnya didampingi Wakapolda, Brigjen Tabana Bangun, Kabid Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan menyebutkan, bahwa penyidikan akan terus bergulir, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain, selain tersangka MH sendiri.

“Tentu, kita akan dalami lagi kasusnya,” tegas Irjen Agung.

Terungkapnya perbuatan MH berawal setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait alat rapid tes yang diberikan oleh kantor KKP kelas II, yang disalahgunakan. Seharusnya rapid tes ini diperuntukkan secara gratis, namun diduga dikomersilkan atau dijual oleh tersangka dengan nilai Rp150 ribu bahkan lebih, untuk setiap satu alatnya.

“Jumat kemarin kita sudah memeriksa dan menahan dr MH, selaku Kadiskes Meranti. Kita lakukan penyidikan atas perbuatan penggelapan barang negara untuk kepentingan pribadi. Kita temukan bantuan rapid tes antigen sebanyak 3.000 alat yang diberikan oleh kantor KKP diselewengkan, tidak didistribusikan,” beber jenderal bintang dua tersebut.

“Antigen ini dikomersilkan kepada masyarakat yang membutuhkan, dimana tujuan hibah Rapid tes yang diberikan kepada dinas sudah disalahgunakan. Kita akan hitung nanti berapa kerugian negara. Dia mengomersilkan satu rapid tes dengan menarik dana Rp150 ribu bahkan lebih,” terang mantan Direktur cyber Bareskrim tersebut.

Agar tidak dicurigai, tersangka lalu menutupinya dengan membuat laporan pengalokasian palsu. Kasusnya dilakukan tersangka mulai September 2020 lalu.

“Kita mendapat informasi dan datanya dari masyarakat, kemudian kita dalami karena kita tahu bahwa rapid yang harusnya disimpan difasilitas kesehatan ternyata tidak demikian, di mana sebagian alat berada di klinik yang bersangkutan (MH),” tutup Agung. (rls)




Dibuka H Alfedri, Muscab PAN se-Inhil Penuh Semangat

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Amanat Nasional (PAN) se- Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi dibuka langsung oleh Ketua DPW PAN Provinsi Riau H Alfedri, Ahad 19 September 2021 di Gedung Puri Cendana Tembilahan.

Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPW PAN Riau H Sahidin bersama beberapa pengurus, Ketua DPD PAN Inhil Sulaiman MZ, Sekretaris Buono Abdi dan pengurus DPD PAN Inhil serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, H Alfedri menyampaikan Muscab ini merupakan bagian persiapan partai dalam menyambut Pemilu serentak 2024 mendatang.

Foto Bersama Ketua DPD PAN INHIL bersama Formatur DPC PAN Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu

Oleh karena itu, H Alfedri yang juga Bupati Kabupaten Siak itu mengajak seluruh kader agar semakin solid dan semangat memajukan PAN di Kabupaten Inhil.

“Hari ini terasa istimewa bisa datang ke Inhil, terimakasih kepada Ketua PAN Inhil dan jajaran yang telah melaksanakan Muscab. Semoga PAN Inhil semakin besar dan maju,” ujarnya.

Selanjutnya Alfedri berpesan ketika tim formatur telah terbentuk, segera bertindak cepat dalam menyusun kepengurusan DPC dan ranting di setiap daerah.

Sementara itu, Sulaiman MZ dikesempatan itu menyampaikan semua kader PAN harus memiliki tekad yang sama dalam memperoleh hasil terbaik di Pemilu dan Pileg mendatang.

“Kita fokus dalam tujuan bersama, menambah kursi di Parlemen,” katanya.

Dirinya juga kembali mengingatkan semua kader agar selalu mengikuti protokol kesehatan karena Inhil masih di zona kuning Pandemi Covid-19.

“Kita dukung semua program pemerintah dalam melawan Pandemi Covid-19,” ucapnya. ***




Kerjasama Antar Cabang, HMI Sukses Selenggarakan Diskusi Nasional

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – HMI MPO Cabang Medan yang diketuai Rizki Rahayu Fitri, Cabang Kuantan Singingi yang diketuai Dwi Rosita dan Cabang Tulang Bawang diketuai Nova berhasil menyelenggarakan kegiatan diskusi nasional secara virtual, dengan membawakan Tema: Feminisme dalam Perspektif Konstitusi.

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama antar cabang, yang berbeda provinsi mulai Sumatera Utara, Riau dan Lampung, tentu menjadi sebuah keberhasilan menjalin kerjasama dengan mengandalkan platform online, tidak perlu lelah untuk mengunjungi masing-masing cabang, cukup dengan komunikasi, sembari memanfaatkan tekhnology di era 5.0.

Ketiga cabang penyelenggara ini, mengundang pemateri yang sudah cukup terkenal di kancah nasional dan daerah sesuai dengan bidang masing-masing, seperti Dr. Misharti, S.Ag. M.Si selaku senator DPD RI dari Riau dan perwakilan politik perempuan, sesuai dengan tema yang diangkat pada hari ini. Tak kalah eksisnya juga, Dr. Eka NAM Sihombing selaku Perancang Peraturan Daerah di Kanwil Kemenkumham SUMUT juga berprofesi sebagai dosen Ilmu Perundang-Undangan di tiga Universitas ternama di Kota Medan baik negeri maupun swasta.

Dr. Misharti, memaparkan mengenai feminisme dari segi praktik dalam keterwakilan perempuan untuk masuk kedalam parlemen, ia katakan perempuan juga punya hak untuk menuju kesana, tak hanya laki-laki. Sebab kesetaraan sudah diatur di pasal 27 UUD NRI 1945, atau dalam bahasa hukum disebut dengan equality before the law.

Selanjutnya Dr. Eka juga menyampaikan bahwa feminisme bukanlah soal gender aja, tapi soal kebebasan mereka dalam mengedepankan posisi. Sebab feminisme terbagi dari beberapa bagian, ada Feminisme Liberal, Radikal, Marxis-Sosialis, Psikoanalis Gender, Eksistensialis, Pasca-Modern, Multikultural dan Global serta  Ekofeminisme.

Jadi feminisme bukan selalu tentang kesetaraan gender, melainkan bentuk kebebasan dari mereka untuk mengekspresikan paham dari penganut feminis.

Selain tema ini juga ditajakan oleh ketiga cabang seperti yang disebutkan di atas, bahwa pimpinan cabang ini masing-masing diketuai oleh perempuan, sebab issue ini krusial dikalangan organisasi mahasiswa maupun pemerintahan.

Harapannya dari kegiatan ini, kita sama-sama bisa memahami sebenarnya apa itu feminisme, faktanya banyak menyatakan feminisme hanya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Setelah kita cermati ternyata berbeda tujuan karena feminisme terbagi dari beberapa aliran.

Kerjasama antar cabang ini juga tidak berhenti sampai disini saja, namun akan berlanjut di kegiatan lainnya, terutama dalam menyelenggarakan kajian dan webinar serta perkaderan jaringan. Manfaat yang kita dapatkanpun jelas yaitu ilmu dan rekan baru yang kita peroleh. (***)




Kunci Tertinggal Saat Parkir, Satu Unit Motor Dibawa Kabur

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – pencurian bisa saja terjadi tanpa ada niat dari pelakunya, akan tetapi bisa saja muncul dikarenakan adanya kesempatan.

Seperti kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di di Jalan Teuku Umar Gang Taman Bahagia, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang baru-baru ini terjadi.

Akibat kunci sepeda motor tertinggal di stop kontak saat diparkir, satu unit motor Kawasaki raib dibawa pelaku pencurian.

Beruntung gerak cepat pihak kepolisian Polsek Kateman berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Disampaikan Kapolsek Kateman, Kompol Afrizal, SH, Msi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH, kronologi pencurian sepeda motor tersebut bermula pada Jum’at (10/9/2021) saat korban Sarbaini (36), menitipkan sepeda motor Kawasaki kepada kerabatnya dikarenakan Ia akan berangkat ke Tembilahan.

Lalu pada Minggu (12/9/2021), korban dihubungi oleh kerabatnya memberitahukan, sepeda motor korban yang dititipkan telah hilang sewaktu diparkir ditepi Jalan Teuku Umar.

“Korban lalu pulang ke Sungai Guntung untuk melaporkan ke Polsek Kateman pada Selasa (14/9/2021) siang, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Menurut kerabat korban, sepeda motor kawasaki itu hilang saat kunci sepeda motor tertinggal di kontaknya,” ungkap Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH, Kamis (16/9/2021).

Atas kejadian pencurian itu kata Ipda Esra,
korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.500.000.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 wib, berkat informasi dari masyarakat Desa Teritip. Bahwa ditemukan 1 unit sepeda motor Kawasaki yang terparkir di dekat pondok dusun Suak Besar Desa Sungai Teritip, sekitar kebun kelapa sawit PT. Oskar,” ujar Ipda Esra.

Atas informasi itu personil Polsek Kateman bersama korban mendatangi lokasi tersebut dan menemukan sepeda motor Kawasaki milik korban yang telah hilang.

“Personil Polsek Kateman dibantu masyarakat menyisir lokasi kebun Kelapa Sawit dan bertemu dengan seorang pria yang tidak dikenal. Pria itu lalu diamankan dan dilakukan pengeledahan. Saat digeledah ditemukan kunci sepeda motor milik korban, dikantong celana,” ungkapnya.

Setelah di interograsi pria tersebut berinisial HF (30) dan mangakui telah melarikan sepeda motor milik korban.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Kateman guna dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal tentang tindak Pidana Pencurian sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal lima tahun penjara,” jelasnya. (arb)