PT Riau Sakti United Plantations Terima Penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021

ARBINndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang memerlukan dukungan dan kontribusi dari beragam komponen bangsa.

Tidak terkecuali peran perusahaan dan industri dalam mengadaptasikan beragam program kesehatan yang strategis, inovatif, inspiratif dan berdaya ungkit.

Sebuah acara penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021 digelar dalam menyambut Hari Kesehatan Nasional yang ke -57 tahun pada tanggal 12 November 2021 yang diadakan secara virtual. Penghargaan diberikan oleh Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Kesehatan, Kementerian Kesehatan kepada para pelaku usaha yang turut menyukseskan program kesehatan nasional. Salah satu program yang diterapkan adalah Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP).

Apresiasi diberikan kepada bermacam latar belakang perusahaan yang turut berkolaborasi. Salah satunya adalah PT Riau Sakti United Plantations, yang merupakan kelompok usaha dari Sambu Group, yang bergerak dibidang perkebunan dan industri pengolahan kelapa terpadu, berlokasi di Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Dr. Anniza Ramadhany, selaku Kepala Bagian Klinik PT Riau Sakti United Plantations, menyambut baik penghargaan yang diberikan.

“Dukungan ini menjadi salah satu komitmen Sambu Group untuk dapat meningkatkan mutu kesehatan pekerja yang amat penting perannya dalam keberlangsungan operasional perusahaan. Di lingkup yang lebih luas lagi, amat besar dampaknya sebagai suatu negara untuk memiliki rakyat yang sehat dan tangguh,“ papar dr. Anniza.

Pembangunan kesehatan merupakan investasi dari suatu negara karena dari sumber daya yang sehat akan tercipta potensi masyarakat yang besar untuk dapat berperan aktif memajukan bangsa dan negara. Senada dengan hal ini, PT Riau Sakti United Plantations turut mengungkapkan kontribusi itu dapat dimulai dari lingkup yang paling kecil yakni diri sendiri.

Oleh karenanya sebagai perusahaan yang memiliki aset pekerja yang terampil sangat perlu untuk mendukung kesehatan pekerja utamanya para pekerja perempuan.

“Perlu diakui bahwa saat ini para pekerja perempuan berada hampir di seluruh sektor usaha. Tentunya mereka juga dihadapkan oleh beragam risiko kesehatan yang akan muncul. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk dapat turut serta mendorong peningkatan kesehatan pekerja perempuan apapun sektor dan di manapun lokasi usaha berada,” tutup dr.Anniza. (Rls/Arb)




6 Kabar Terkini soal Dugaan Dosen Unri Ciumi Mahasiswi

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Kabar terbaru terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri). Kasus tersebut kini ditangani Polda Riau dan tim penyidik telah memeriksa terlapor Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto terkait kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.

Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.

Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.

Syafri telah membantah tudingan tersebut. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau. Syafri melapor karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dia juga mengancam akan menuntut Rp 10 miliar ke mahasiswi itu. Berikut ini kabar terbaru terkait kasus tersebut.

  1. Polda Riau Ambil Alih Kasus Dosen Unri Diduga Ciumi Mahasiswi

Laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) diambil alih Polda Riau. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan mahasiswi diduga korban ke Polresta Pekanbaru.

“Laporan mahasiswi di Polresta Pekanbaru telah dilimpahkan ke Polda Riau. Kasusnya sekarang ditangani Ditreskrimum,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Sunarto mengatakan ada dua kasus yang ditangani Polda Riau terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unri tersebut. Kasus pertama terkait laporan mahasiswi dan, kedua, kasus laporan balik Syafri Harto atas pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Yang dari Polresta ditangani Ditreskrimum dan satu lagi di Krimsus. Kedua kasus saat ini ditangani di Polda Riau,” katanya.

  1. Dekan FISIP Unri Bungkam Usai Diperiksa Polisi

Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto diperiksa polisi terkait laporan kasus dugaan pelecehan seorang mahasiswi. Syafri Harto bungkam setelah diperiksa.

Syafri Harto disebut datang ke Polda Riau sekitar pukul 09.10 WIB. Dia datang didampingi kuasa hukum dan kerabat untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tahanan Titipan (Dittahti).

Syafri Harto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.03 WIB, Rabu (10/11/2021). Dia terlihat memakai kemeja putih dibalut rompi cokelat.

Syafri keluar sambil menenteng tas hitam. Dia terlihat sedang bicara melalui ponselnya dan tak mau menjawab pertanyaan soal materi pemeriksaannya.

“Dengan pengacara saja,” katanya sembari meninggalkan lokasi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan Syafri diperiksa sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.00-14.30 WIB atau sekitar 5 jam.

“Diperiksa pukul 09.00-14.00 WIB di Mapolda. Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap HS sebagai saksi,” kata Sunarto.

  1. Pengacara Janji Dekan FISIP Unri Terbuka

Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, diperiksa polisi sebagai terlapor kasus dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Pengacara Syafri, Ronal, mengklaim kliennya akan terbuka.

“Sebelumnya kami sampaikan, bukan tadi pak Syafri Harto bungkam. Tapi memang tadi buru-buru salat, makanya tadi bilang nanti kita kasih keterangan,” kata Ronal di Kampus Unri Gobah, Rabu (10/11/2021).

Ronal mengatakan kliennya datang ke Polda Riau memenuhi panggilan polisi atas laporan mahasiswi mengaku korban pelecehan. Dia mengatakan Syafri membantah mencium mahasiswi saat bimbingan skripsi.

“Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana nanti, prinsipnya Pak Syafri tidak melakukan sebagaimana yang telah dituduhkan LM,” katanya.

“Sesuai diskusi kami sama pak Syafri, kami terbuka dengan masalah ini. Baik nanti di internal atau di eksternal ya kita tetap akan penuhi panggilannya, intinya beliau terbuka ya,” sambung Ronal.

  1. TPF Dugaan Dekan Ciumi Mahasiswi Diisi Dosen, Unri Jamin Netralitas

Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Aras Mulyadi, membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus mahasiswi diduga dicium dosen pembimbing. Tim itu terdiri dari dosen.

“Tim TPF sudah melakukan proses pencarian fakta. Tim terdiri dari dosen semua,” kata Humas Unri, Rioni Imron, kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Tim itu dibentuk dan mulai bekerja pada Senin (8/11). Tim dibentuk secara khusus untuk mengusut dugaan kasus yang menimpa mahasiswi.

“Tim TPF dibentuk ad hoc karena kasus ini. Dibentuk oleh pak rektor,” ujar Rion.

Tim TPF dipimpin Ketua satuan Pengawas Internal (SPI) Unri, Ikhsan, yang merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Unri. Dia menjamin netralitas tim TPF besutan rektor.

  1. Kemendikbud Tunggu Investigasi TPF

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih menunggu tim pencari fakta yang dibentuk Rektor Universitas Riau (Unri) terkait dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi. Investigasi masih berlangsung.

“Saat ini proses investigasi di Unri sedang berjalan. Kami terus memantau dan menunggu hasilnya,” kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek, Prof Nizam, saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Nizam tak banyak bicara soal kasus itu. Dia mengatakan Kemendikbud bakal menunggu hasil investigasi sebelum mengambil tindakan.

“Kita tunggu proses yang sedang berjalan di bawah Pak Rektor Unri,” ucapnya.

  1. BEM Unri Buka Layanan Pengaduan Pelecehan

BEM Universitas Riau (Unri) membuka layanan pengaduan korban pelecehan seksual di lingkungan kampus. Layanan ini dibuka setelah geger kasus dosen menciumi mahasiswi saat bimbingan skripsi.

Layanan itu diberi nama ‘Harapan Center’. BEM Unri menyediakan layanan pengaduan dan menjamin identitas pelapor dirahasiakan.

“BEM Unri lewat Harapan Center membuka wadah bagi para korban untuk melaporkan kasus tersebut. Tetap perjuangkan, jangan takut meski ada intimidasi,” tulis seruan di poster layanan yang dibuat BEM Unri, Selasa (9/11/2021).

BEM Unri mempersilakan para mahasiswa menghubungi kontak pengaduan di nomor 087796467671. Wakil Ketua BEM Unri Razali mengatakan pihaknya bakal membantu para korban pelecehan mendapat keadilan.

“Iya, pengaduan itu dibuka supaya tahu juga korban lain di kampus,” kata Razali.

Razali mengatakan BEM Unri bakal melindungi para korban. Dia berharap korban pelecehan tak ragu melapor.

“Semua pengaduan dan privasi pelapor kami lindungi. Namun sejauh ini belum ada pengaduan masuk ke kita,” kata Razali.

Sumber detik.com https://news.detik.com/berita/d-5806121/6-kabar-terkini-soal-dugaan-dosen-unri-ciumi-mahasiswi.




Curi Motor di Jl Subrantas Tembilahan, 3 Pelakunya Masih Belasan Tahun

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Tembilahan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (10/11/2021).

Peristiwa curanmor itu tejadi pada Kamis (12/8) lalu sekitar pukul 06.00 wib, di rumah milik korban, Andi Iqbal (22) Jalan Subrantas Tembilahan.

Sebanyak 3 tersangka masih berumur belasan tahun, inisial TZ (18), MK (16) dan RM (18) merupakan warga Tembilahan terancam dibui.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, Sik, Msi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH mengatakan peristiwa hilangnya sepeda motor itu diketahui ketika pemiliknya saat melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah tidak ada lagi di tempatnya.

“Mengetahui hal tersebut, korban mencari disekitar rumah namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.11 juta rupiah. Korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Inhil,” kata Ipda Esra.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah TZ. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil lalu menangkap TZ di Jalan Gajah Mada Tembilahan.

“Dari hasil interogasi, TZ mengaku melakukan pencurian bersama dengan MK dan RM, tim opsnal langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MK dan RM,” ungkapnya.

Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dan diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” jelasnya. **




228 Warga Desa Sungai Berapit Ikuti Vaksinasi Tahap Kedua

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 228 warga Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti proses vaksinasi tahap kedua, Rabu (10/11/2021).

Kegiatan vaksinasi tahap dua gelombang pertama ini diselenggarakan di Aula PKK Desa Sungai Berapit dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah mengatakan bahwa antusias masyarakat mengikuti lanjutan vaksinasi tahap kedua ini cukup banyak.

“Tercatat warga Desa Sungai Berapit yang mengikuti Vaksinasi tahap dua gelombang pertama ini sebanyak 228 warga,” tutur M Ihsah.

Selain itu, ia juga berharap dengan dilaksanakannya vaksinasi tahap kedua ini masyarakat khususnya di Desa Sungai Berapit memiliki imun tubuh yang kuat agar mampu terhindar dari penyebaran covid-19.

“Terselenggaranya Vaksinasi tahap kedua gelombang pertama ini merupakan komitmen kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” imbuh M Ihsah.

“Ini menjadi ikhtiar kita bersama dalam memutus penyebaran covid-19 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia, khususnya untuk di Desa Sungai Berapit semoga kita semua tidak lalai untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun kita berada ,” tutup M Ihsah. (Adv/Arbain)




DPD KNPI Dumai Peringati Hari Pahlawan Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Serta Ikut Menghadiri Deklarasi Anti Narkoba.

ARBindonesia,com.Dumai- Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2021, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Dumai, menghadiri kegiatan Deklarasi Anti Narkoba di Jalan Cendrawasih Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Acara Deklarasi anti Narkoba ini diselenggarakan oleh Polisi Resor (Polres) Dumai yang dihadiri juga oleh Walikota Dumai beserta instansi lainnya, yang agenda kegiatannya yakni, pembacaan ikrar anti narkoba oleh oleh DPD KNPI serta pemutaran video singkat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan harapan masyarakat Kelurahan Laksamana.

Walikota Dumai H. Paisal, S.K.M., MA.
R.S berharap kegiatan ini tidak hanya sebagai acara seremonial semata, melainkan harus mampu menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkoba dan meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya pencegahan.
 

“Insyallah, untuk mengurangi beban dari masyarakat di sekitar Kelurahan Laksamana ini, pemerintah akan membantu agar masyarakat dapat menjalankan UMKM sehingga meningkat ekonomi keluarga,” ujar walikota.

“Kita sudah tahu bahaya penyalahgunaan narkoba ini, untuk itu di harapkan kegiatan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga terwujud kesejahteraan dan ketentraman bagi masyarakat Kota Dumai dan hidup sehat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” lanjut walikota.

Dengan tegas Walikota mengatakan, “Narkoba adalah musuh nyata kita semua dan harus diberantas!”

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid S.l.K dalam kesempatan tersebut juga mengatakan, bahwa narkoba merupakan musuh nyata semua kalangan yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia.

“Semua kalangan baik generasi muda dan tua akan mendapat masalah jika mengenal narkoba, bangsa ini membutuhkan generasi yang kuat dan tidak mengenal narkoba, jika ada keluarga yang terjerumus narkoba akan kami bantu dan juga kami bekerjasama dengan BNN untuk merehabilitasinya, kami butuh dukungan masyarakat dan lintas sektor, kedepan kami siap untuk memberantas narkoba dan menjadi kota Dumai menjadi Kota Idaman,” ucap Kapolres.

Setelah kegiatan Deklarasi anti narkoba ini, Pengurus DPD KNPI Kota Dumai melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) untuk berdoa bersama dan melakukan tabur bunga.

Ketua DPD KNPI Kota Dumai Rian Dwi Alfaroq, S.T mengatakan, Pengurus DPD KNPI Kota Dumai dalam memperingati Hari Pahlawan mengikuti kegiatan Deklarasi anti narkoba yang diadakan oleh Polres Dumai dan bersama-sama ziarah ke Taman Makam Pahlawan.

“Kami pengurus DPD KNPI Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Polres Dumai, yang sudah mengundang kami untuk membacakan ikrar anti narkoba pada acara tadi dan setelah kegiatan itu, kami pengurus melaksanakan ziarah berdoa bersama dan tabur bunga di TMP,” ucap Rian.

“Untuk mengenang jasa para Tokoh-tokoh Kota Dumai, kami melaksanakan doa bersama dan tabur bunga atas jasa-jasa yang sudah diberikan untuk Kota Dumai, khususnya kami berdoa untuk Almarhum Amris, S.Sy Wakil Walikota Dumai,” tutup Rian.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, unsur Forkopimda, Ketua LAMR, Kepala OPD, Camat Dumai Barat, Lurah Laksamana, DPD KNPI, serta masyarakat Kelurahan Laksamana.(hrk).




BC Tembilahan Amankan 2 Speed Boat Bermuatan Rokok Ilegal

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan mengamankan 2 unit speed boat kayu bermesin 40 PK di perairan Sungai Piring, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (18/10/2021) lalu.

Penangkapan 2 unit speed boat kayu tersebut akibat melakukan tindakan ilegal alias penyeludupan rokok ilegal sebanyak 62 karton atau 788 ribu batang.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eka Purnama Putra menjelaskan bahwa penindakan tersebut didasarkan pada informasi masyarakat bahwa adanya aktivitas pembongkaran BKC HT Ilegal yang menuju ke Tembilahan.

Atas info tersebut, BC Tembilahan langsung menerjunkan petugas untuk melaksanakan patroli laut.

“Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit Speedboat,” tutur Eka Purnama Putra dalam Coffe Morning bersama awak media, Rabu (10/11/2021).

Lanjutnya, dari total 62 karton rokok Ilegal tersebut berisikan lebih dari 788 ribu batang dengan perkiraan nilai barang Rp415 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp
414.300.000.

“Penindakan ini merupakan keseriusan kita untuk menurunkan angka peredaran barang ilegal guna mengamankan penerimaan negara,” ungkap Kepala BC Tembilahan yang baru menjabat beberapa bulan ini.

Selain itu kata Eka, hal ini juga merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan aparat hukum lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten yang tersohor dengan julukan negeri hamparan kelapa dunia ini.

Untuk diketahui, dalam penindakan upaya penyelundup rokok ilegal tersebut, ABK dari 2 unit speed boat berhasil kabur alias melarikan diri saat petugas BC Tembilahan hendak melakukan pengamanan.
(Arbain)