Kini Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di RS 3M Plus Tembilahan
ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kabar baik bagi warga di Kabupaten Indragiri Hilir, khusus bagi peserta BPJS Kesehatan.
Kini Rumah Sakit (RS) 3M Plus Tembilahan telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, artinya masyarakat Inhil yang ingin berobat di RS 3M Plus Tembilahan dapat menggunakan Kartu BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Direktur RS 3M Plus Tembilahan, dr Halomoan melalui Bidang Pemasaran, Dimas, Senin (13/12/2021).
“Mulai tanggal 20 Desember 2021. seluruh masyarakat khususnya di Indragiri Hilir bisa berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan,” tutur Dimas.
Hal itu berlaku untuk semua kartu BPJS Kesehatan mulai Kelas I, II, dan III.
Untuk persyaratan pendaftaran RAWAT JALAN pasien BPJS KESEHATAN yang harus di perhatikan:
Rujukan Online dari fasilitas kesehatan tingkat 1 (yang masih berlaku).
Menunjukkan Kartu BPJS KESEHATAN/ KTP.
Surat kontrol ASLI yang masih berlaku (untuk pasien kontrol).
Menunjukkan Kartu Keluarga (KK), (khusus pasien anak).
Sedangkan untuk persyaratan pendaftaran RAWAT INAP pasien BPJS KESEHATAN yang harus di perhatikan:
Menunjukkan Kartu BPJS KESEHATAN.
Menunjukkan KTP.
Menunjukkan Kartu Keluarga (KK), (khusus pasien anak)
“Syarat dan Ketentuan berlaku,” ujar Dimas
Untuk Info lebih lanjut, peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat di RS 3M Plus Tembilahan bisa langsung menghubungi nomor kotak dibawah ini:
RS 3M PLUS TEMBILAHAN Jl. Lingkar II , No. 11-13, Tembilahan-Riau Telp. (0768) 2501035 Whatsapp 0812-9209-1119/0852-7137-4484
Editor Arbain
Warga Desa Panglima Raja yang Terkena Musibah Angin Kencang Dapat Bantuan
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 43 warga Desa Panglima Raja yang terdampak atas musibah air pasang dan angin kencang mendapat bantuan dari Dinas Soisal dan BPBD Provinsi Riau, Sabtu (11/12/2021).
Sebelumnya, musibah air pasang dalam disertai angin kencang hingga menimbulkan ombak besar membuat 42 unit rumah warga mengalami rusak ringan dan 1 unit rumah rusak berat itu terjadi pada 8 Desember 2021.
Kepala Desa Panglima Raja, Erwanto mengatakan ucapan terimakasih atas bantuan logistik yang diberikan dari pemerintah daerah kabupaten Inhil melalui Dinas Sosial Inhil.
“Kita atas nama Pemerintah Desa Panglima Raja mengucapkan terimakasih atas bantuan logistik yang diberikan Dinas Sosial dan BPBD Provinsi Riau kepada 43 kepala keluarga yang terkena musibah,” tutur Erwanto.
Selain itu, Erwanto juga berpesan kepada masyarakat agar selalu bersabar atas musibah yang dialami.
“Kita harus yakin, bahwa setiap ujian yang datang kepada kita pasti ada hikmah yang bisa kita ambil,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, akan tetapi kerugian dikasir mencapai 150 juta rupiah. (Adv/GF/Arb)
Puluhan Rumah di Desa Panglima Raja Hancur di Terpa Angin Kencang
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Puluhan rumah warga di Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) rusak akibat diterpa ombak, Rabu (8/12/2021).
Kepala Desa Panglima Raja, Erwanto menuturkan bahwa telah terjadi musibah air pasang dalam disertai angin kencang hingga menimbulkan ombak besar membuat 42 unit rumah warga mengalami kerusakan.
“Akibat peristiwa tersebut, 42 unit rumah mengalami rusak ringan dan 1 unit rumah rusak berat,. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut” ungkap Erwanto.
Selain itu, akibat peristiwa itu kata Kepala Desa, kerugian ditaksir kurang lebih 150 juta Rupiah.
“Semoga masyarakat yang terkena musibah selalu diberi kesabaran, Kami atas nama Pemerintah Desa turut berduka atas peristiwa yang terjadi di Desa Panglima Raja,” tutupnya. (adv/GF/Arb)
Rutinitas Gotong Royong Kembali Di Lakukan Oleh Diskopar Kota Dumai.
ARBindonesia,com.Dumai Rekan-rekan dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata kembali melakukan kegiatan bersama anggota pertamanan dan juga dari Security Taman Bukit Gelanggang yang ikut bergabung dalam kegiatan gotong royong yang di pimpin oleh kasubag UPT Bpk Jerry Ongsu S.kom.
Kamis 02/12-21 rutinitas kegiatan gotong royong ini di lakukan kembali seperti yang telah di sampai kan oleh Plt Kadis Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Bpk Reza fahlepi St seminggu yang lalu pada tgl 25/11-21 di saat melakukan gotong royong di makam nya ayahnda Putri 7 yang berada di kelurahan bansal aceh kec.sungai sembilan.Pada saat kesempatan itu beliau menyampaikan bahwasanya akan ada agenda goro selanjut nya.
Kegiatan goro selanjut nya pada hari ini seperti yang telah di agendakan,kembali di lakukan tepat nya di makam Syech Umar yang berada di kelurahan pangkalan sesai Kota Dumai.
Kegiatan goro yang di lakukan di makam nya Syech Umar sama seperti yang telah di lakukan di makam nya ayahnda Putri 7,yaitu melakukan pemotongan rumput membersihkan sekitar lingkungan makam dan melakukan pengecatan di bangunan makam.
Di karenakan pengerjaan masih banyak maka kegiatan goro akan kembali di lakukan kamis berikut nya.(hrk).
Kuasa Hukum RJ 08 Ajukan Keberatan Administrasi Terkait Izin Operasi SB RF dan SB TE 03 yang Dikeluarkan Dishub Kepri
ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pasca putusan persetujuan izin operasional SB Reni Fadhila dan SB Terubuk Express 03 yang di keluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Rahmat Jaya 08 dkk melalui kuasa hukumnya, Yudhia Perdana Sikumbang mengajukan keberatan administratif sebelum menggugat keputusan tersebut ke PTUN Tanjung Pinang.
Dikatakan Yudhia Perdana Sikumbang, Bahwa sesuai UU Nomor 30 tahun 2014 tentang adminitrasi pemerintahan Pasal 75 Bab 10 upaya Adminitratif Pasal 75 ayat 1 dinyatakan bahwa warga masyarakat yang dirugikan terhadap keputusan atau tindakan dapat mengajukan upaya adminitratif kepada pejabat pemerintahan atau atasan pejabat yang menetapkan dan melakukan keputusan. Atau tindakan ayat 2 nya upaya adminitratif tersebut sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, yaitu terdiri dari keberatan dan banding.
Lanjut di pasal 77 ayat 3 dalam hal keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diterima, badan atau pejabat pemerintahan wajib menetapkan keputusan sesuai permohonan keberatan di ayat 4 nya, badan atau pejabat pemerintahan menyelesaikan keberatan paling lama 10 hari kerja.
“Nah jika dalam 10 hari kerja nyatanya tidak ada penyelesaian kami akan melanjutkan untuk mendaftarkan Gugatan Pembatalan Keputusan ini ke PTUN Tanjung Pinang,” ujar Yudhia, Selasa (30/11/2021).
Lanjutnya, karena sesuai Perma Nomor 6 tahun 2018 PTUN pada bab II pasal 2 ayat 1 dinyatakan bahwa pengadilan berwenang menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa adminitrasi setelah menempuh upaya adminitrasi.
“Dalam hal ini sebelum kami bertarung di PTUN Tanjung Pinang, kami mengeluarkan permohonan keberatan sesuai amanat UU,” tutupnya.
Editor Arbain
Potret Penutupan MTQ ke-51 di Inhil
ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 2021 tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau secara resmi ditutup Bupati Inhil yang diwakili oleh sekretaris daerah (Sekda) Inhil Drs Afrizal di Masjid Agung Al-Huda jalan Jendral Sudirman, kecamatan Tembilahan, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penutupan MTQ ke-51 ini digelar Senin (29/11/2021) malam dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, kepala OPD, Ketua MUI, para camat dan kafilah serta para pemuka masyarakat.
MTQ Ke-51 yang sudah dilaksanakan selama 3 hari dan malam ini keluar sebagai juara umum Kafilah Kecamatan Tembilahan yang tropi piala bergilir yang diserahkan langsung Sekda Inhil Drs Afrizal kepada Camat Tembilahan Lukman Hakim.
Sementara di posisi ke-2 diraih Kafilah Kecamatan Tanah Merah dan posisi ke-3 Kafilah dari Kecamatan Mandah.
Pada kesempatan itu, Sekda Inhil Drs Afrizal mengatakan MTQ tingkat kabupaten Indragiri Hilir yang di pusatkan di masjid agung Al-Huda Tembilahan ini merupakan salah satu langkah strategis dan penting yang di lakukan dalam pembangunan di bidang keagamaan.
“Ini adalah langkah strategis khususnya dalam memotivasi umat islam di daerah Inhil agar selalu membaca al-qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan ilmu tajwid dan mengamalkan isi kandungannya dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Sekda.
Di samping itu, dikatakan Sekda melalui MTQ ini, diharapkan bisa menemukan qori dan qori’ah, hafidz dan hafidzah terbaik, yang akan ikutsertakan dalam mtq tingkat provinsi Riau yang akan datang.
“Jadi dengan adanya MTQ ini, untuk kita mempersiapkan qori dan qori’ah, hafidz dan hafidzah terbaik, yang akan ikutsertakan dalam mtq tingkat provinsi Riau yang akan datang. Jadi kita sudah ada, walaupun MTQ di provinsi Riau Saat ini belum terlaksana, setidaknya kita lebih ada waktu untuk menghadapi MTQ,” tandasnya.
Atas nama pemerintah kabupaten Indragiri Hilir dikatakan Sekda tentunya sangat mengapresiasi atas terlaksananya mtq ke-51 kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021 dengan baik, lancar dan sukses.
“kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana, dewan dan majelis hakim, lptq, pengurus mesjid dan semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu yang telah berperan dalam menyukseskan perhelatan mtq ke-51 kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021 ini,” cetusnya.
“Semoga mtq ini bisa memberikan banyak manfaat bagi kita semua, terutama untuk mensyi’arkan agama islam, membumikan al-qur’an, dan semoga kegiatan ini dapat terus kita laksanakan di masa mendatang, serta segala kelemahan dan kekurangan yang masih ada dapat kita perbaiki, agar kualitasnya terus meningkat setiap kali penyelenggaraannya,” sambungnya.
Terkahir Sekda mengungkapkan Untuk itu, kepada para pemenang untuk tetap berlatih dan mempersiapkan diri sehingga pada pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau Kafilah dari Kabupaten Inhil bisa mencapai target yang diinginkan.
“Dan khusus kepada kafilah yang belum berhasil mendapatkan juara jangan berkecil hati dan tetap berlatih, jadikanlah Kegagalan untuk menjadi motivasi sehingga bisa meraih kejuaraan untuk tahun yang akan datang,” tutup Sekda Inhil Drs Afrizal. (AdV/Galery foto/Diskominfops Inhil)