Pertengahan Bulan ini, Gedung Baru RSUD Tembilahan Difungsikan

ARB Indonesia, INDRAGIRI HILIR – Dijadwalkan pada pertengahan bulan Januari 2022, Bangunan RSUD PH Tembilahan yang telah selesai pengerjaannya pada tahun lalu akan segera difungsikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSUD PH Tembilahan, dr Saut Pakpahan saat dihubungi ARBIndonesia.com.

“Akan kita fungsikan kira-kira di minggu kedua bulan Januari,” tutur Saut Pakpahan kepada awak media baru-baru ini.

Memang saat ini kata Saut, untuk fasilitas dan alat kesehatan pada bangunan baru tersebut masih belum lengkap, akan tetapi menjelang usulan dari RSUD PH Tembilahan ke pemerintah pusat keluar, maka sementara ini alat-alat kesehatan yang ada di bangunan lama akan dipindahkan untuk sementara.

“Untuk kelengkapan lainnya akan menyusul, saat ini kita telah mengajukan ke pemerintah pusat. Secara keseluruhan di bangunan baru ada 138 tempat tidur untuk pasien rawat inap,” tutur Saur.

Lanjutnya mengenai peresmian, dr Saut belum bisa menentukan waktunya, hal itu dikarenakan masih belum lengkapnya baik dari sarana maupun prasarana dari bangunan baru tersebut.

“Jadi kita fungsikan dulu, setelah segala sesuatunya sudah cukup, lalu kita akan lakukan peresmian,” ujarnya.

Terakhir Saut berharap segala kebutuhan dari gedung baru RSUD PH Tembilahan yang telah diusulkan kepada pemerintah pusat agar segera terealisasi, hal itu bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah.

“Kami mohon do’a dan dukungan dari semua element masyarakat agar ini berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama,” tutup dr Saut.

Untuk diketahui, dengan difungsikannya bangunan baru RSUD tersebut, setidaknya persoalan alam yang sering terjadi seperti air sungai yang masuk pada ruangan pasien rawat inap dan ruangan lainnya saat ‘air pasang dalam’ tidak dialami pasien saat tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

(Arbain)




Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sebayak 16 pasangan tanpa adanya ikatan resmi terjaring razia yustisi di beberapa tempat penginapan di saat merayakan malam pergantian tahun 2021 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (1/1/2022) dini hari.

Selain dari 16 pasang muda-mudi atau 32 orang tersebut, juga terdapat 38 orang lainnya (tanpa pasangan) yang terjaring razia di tempat-tempat penginapan lainnya.

“Mereka yang terjaring razia ada 16 pasangan (32 orang) dan untuk total semuanya ada 70 orang dari 24 target operasi Yustisi pergantian tahun,” jelas Kasatpol PP, Marta Hariyadi.

Lanjut Kasatpol PP, razia yustisi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan rasa aman dan kondusifitas ditengah masyarakat pada malam pergantian tahun baru dari 2021 ke 2022 di sekitar Kota Tembilahan dan sekitarnya.

Tidak hanya Satpol-PP saja, Satuan Tugas dari Kodim 0314 dan Satuan Polres Inhil serta Polisi Militer juga turut serta membantu operasi yustisi di lapangan yang dimulai pada pukul 02:00 Wib dini hari.

Diketahui, tim yang terdiri dari 4 regu tersebut menggiring seluruhnya yang terjaring razia yustisi ke Markas Satpol-PP Inhil untuk dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa.

Editor Arbain




Angka Stunting di Inhil Terus Menurun

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Jika dibanding tahun 2020, angka stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2021 mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil menunjukkan bahwa terjadi penurunan persentase balita stunting tahun 2020 sebesar 6,59% dan 2021 menjadi 3,00%.

“Namun dari 20 Kecamatan ada 2 Kecamatan Lokus yang terjadi peningkatan yaitu Kuala Indragiri dan Teluk Belengkong,” ujar Kasi Kesga dan Gizi Masyarakat Dinkes Inhil, Rini Indriani, S.ST, M.Kes kepada awak media, Kamis (30/12/2021).

Rini menjelaskan, upaya yang telah dilakukan salah satunya perbaikan gizi di masa 1.000 Hari pertama Kehidupan (HPK) mulai dari dalam kandungan sampai anak berusia dua tahun.

Selanjutnya Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil bersama stakholder terkait melakukan penyuluhan dan sosialisasi ASI Ekslusif, Inisiasi Menyusu Dini (IMD), Gemar Makan Ikan (GEMARIKAN), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), pendidikan gizi untuk ibu hamil dan kesehatan reproduksi.

“Selain itu juga melalui program pemberian TTD untuk ibu hamil dan remaja putri, bimbingan pranikah penyehatan lingkungan, penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi,” kata Rini.

Dikatakan Rini, keseriusan Pemda Inhil dalam penangangan stunting ditunjukkan dengan membuat program inovasi “Gerakan Satu Hati” jlid 1 dan 2.

Adapun faktor yang mempengaruhi stunting yaitu kondisi lingkungan, pola asuh, kesehatan reproduksi, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Kelompok Sasaran Beresiko yang perlu diperhatikan adalah remaja putri, calon pengantin, ibu hamil dan balita,” tutup Rini. ***




DPD KNPI Kota Dumai Suarakan Keadilan Buat Pedagang

ARBIndonesia.com, DUMAI – Terkait Pemerintah kota (Pemko) Dumai melalui Gugus Tugas Covid-19, yang menggeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang penjagaan penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Mengingat hal itu, DPD KNPI Dumai melakukan audiensi bersama tim Gugus Tugas Kota Dumai, Dimana Audiensi yang di lakukan di Sekretariat Gugus Tugas, pada hari Rabu, 29 Desember 2021 pada pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan, Bahtra Wardana menilai, Pasalnya Surat Edaran ( SE ) nomor 15 tahun 2021 yang di keluarkan oleh pemerintah kota Dumai melalui gugus tugas covid19 dinilai mempunyai beberapa kekurangan dalam penempatan beberapa sektor penting yang harus di perhatikan menjelang Natal dan tahun baru 2022 (nataru), salah satunya adalah tempat hiburan di dalam ruangan seperti hiburan malam dan gelanggang permainan tangkas.

Karna, Hiburan malam dan Gelper menjadi salah satu tujuan masyarakat dalam menyambut tahun baru. tentunya, ini tak lepas dari sorotan OKP-OKP atau Organisasi Kepemudaan di Kota Dumai.

“Untuk itu kita minta kepada pemerintah kota Dumai melalui gugus tugas agar segera merubah surat edaran tersebut, guna untuk menyelamatkan masyarakat yang ada di kota Dumai di saat menyambut tahun baru 2022 mendatang, sehingga tidak menimbulkan titik keramaian” Harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yuda Pratama mengatakan bahwa pemerintah hari ini butuh support dari masyarakat seperti kaum pemuda ya itu DPD KNPI Dumai, dan perlu di sampaikan, pemerintah kota dumai sudah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 16 yang isinya lebih mencakup pembatasan dalam sektor hiburan malam dan gelanggang permainan.

“Pemko dumai telah mengeluarkan SE terbaru. Dimana SE tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat serta mengontrol seluruh sektor-sektor wisata, hiburan seperti hiburan malam dan kegiatan gelanggang permainan (Gelper) pada saat perayaan tahun baru,”katanya.

Lanjutnya lagi, Kasat Pol PP, Yuda pratama yang mewakili pemerintah dan gugus tugas juga mengucapkan pemerintah dumai berharap selalu di berikan masukan dan pengawasan agar dapat bekerja lebih maksimal demi kenyamanan masyarakat kota Dumai.

“Hari ini, saya sangat bangga dan berterima kasih kepada pemuda KNPI Dumai hari ini, yang telah menjalankan kontrol sosialnya, untuk itu terus bantu pemko dumai dalam menjalankan visi misi kota dumai kita tercinta,” Ucapnya.

Disisi lain, Ketua DPD KNPI kota Dumai Rian Dwi Al-Faroq ST juga menyampaikan bahwa KNPI selalu siap menjadi Mitra Pemerintah Kota Dumai, dalam melakukan hal-hal penunjang yang diambil oleh pemerintah untuk menjaga dan mensejahterakan masyarakat.

“Kita siap untuk mengawal serta mendukung program pemko Dumai, dan KNPI akan selalu mendorong langkah pemerintah untuk memperkuat aturan hukum yang mengikat pengusaha hiburan malam agar lebih patuh terhadap aturan di kota Dumai, baik itu perkuatan perda dan aturan lainnya”karna DPD KNPI Dumai untuk rakyat,”katanya.

“Dan berdasarkan hasil audiensi bersama pemerintah yang di wakili oleh gugus tugas kota Dumai, alhamdulillah, hasil audensi kita, pemko dumai serta tim gugus tugas telah mengeluarkan SE nomor 16 tahun 2021,” Pungkasnya.***




RS 3M Tembilahan Buka 6 Bidang Lowongan Kerja

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Rumah Sakit (RS) 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir kembali membuka lowongan kerja untuk umum.

Kali ini terdapat 6 Bidang dibutuhkan, diantaranya :

  1. Tenaga Kefarmasian : Dibutuhkan 1 orang dengan syarat umur maksimal 35 tahun, dan pendidikan minimal SMK Farmasi.
  2. Asisten Apoteker : Dibutuhkan 1 orang dengan syarat umur maksimal 35 tahun, dan pendidikan minimal D3 Farmasi,
  3. Analis Kesehatan : dibutuhkan 5 orang dengan syarat umur maksimal 35 tahun, dan pendidikan minimal D3 Analis Kesehatan.
  4. Staf CSSD (Central Sterile Supply Departement) : dibutuhkan 1 orang dengan syarat umur maksimal 35 tahun, dan pendidikan minimal D3 Bidang KesehatanKesehatan (Kebidanan) / Keperawatan dan lainya.
  5. Staff Gizi (Koki/PramuPramusaji) : dibutuhkan 3 orang dengan syarat umur maksimal 35 tahun, dan pendidikan minimal SMK Tata Boga.
  6. Cleaning Service : dibutuhkan e orang dengan syarat umur maksimal 35 tahun, dan pendidikan minimal SMA/SMK.

Untuk informasi persyaratan dan info selanjutnya dapat dilihat melalui benner dibawah ini.

IMG_20211229_132957

(Prm)




Dari 415 Kabupaten se-Indonesia, Inhil Masuk 10 Besar Indeks Daerah Sangat Inovatif

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil masuk pada 10 besar dalam Indeks daerah yang sangat inovatif.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 002.6-5848 tahun 2021 tentang indexs inovasi daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Bahwasannya, dari 415 kabupaten se-Indonesia yang terdata pada indeks inovasi daerah, Kabupaten Indragiri Hilir yang tersohor dengan negeri hamparan kelapa dunia ini tercatat sebagai kabupaten yang sangat inovatif dengan nomor urut 7 dari 17 kabupaten yang masuk dalam kategori kabupaten sangat inovatif.

Screenshot_2021_1229_090438
Screenshot, Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 002.6-5848 tahun 2021 tentang indexs inovasi daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Selain itu, Dibawah kepemimpinan HM Wardan dan H Syamsuddin Uti, Kabupaten Inhil juga tercatat sebagai penerima penghargaan Inovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Badan Litbang, Rabu (29/12/2021).

Dalam penerimaan penghargaan IGA yang digelar secara virtual, Kabupaten Inhil juga meraih peringkat 6 dalam kategori Kabupaten Terinovatif.

Video Kabupaten Inhil raih penghargaan IGA 2021

Diketahui, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.

(Arbain)