Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Polemik mencuat di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Mubtadiin, Kecamatan Pulau Burung, setelah pihak sekolah menetapkan kewajiban pembayaran sebesar Rp1 juta per siswa untuk menutup biaya kegiatan perpisahan, Tes Kemampuan Akademik (TKA), ujian semester, asesmen madrasah, hingga akhir tahun pelajaran 2025–2026.

Kebijakan ini menimbulkan dugaan pungutan liar (pungli) karena sekolah tersebut merupakan penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan Permendikbud No. 14 Tahun 2018, sekolah penerima BOS, baik negeri maupun swasta, dilarang melakukan pungutan wajib terhadap siswa maupun orang tua. Larangan ini juga ditegaskan oleh Ombudsman RI.

Modus Sumbangan
Dalam dokumen sumbangan yang awak media peroleh, total anggaran dari 22 item kegiatan mencapai Rp65 juta untuk 65 siswa. Anggaran tersebut kemudian dibagi rata sehingga muncul kewajiban Rp1 juta per siswa. Pihak sekolah menyebut pungutan ini sebagai “sumbangan” hasil kesepakatan komite dan orang tua siswa.

Namun, aturan lain yakni Permendikbud No. 75 Tahun 2016 hanya memperbolehkan komite sekolah melakukan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela, bukan menetapkan jumlah tertentu yang bersifat wajib.

Berikut Rincian pungutan dengan modus sumbangan di
Madrasah Tsanawiyah Nurul Mubtadiin Kecamatan Pulau Burung:

A. Anggaran Perpisahan
1. Biaya perpisahan Rp175.000 × 65 siswa= Rp11.375.000
2. Konsumsi untuk Malamiah Rp50.000 × 65 siswa=Rp3.250.000
3. Cetak foto bersama Rp30.000 × 65 siswa= Rp1.950.000
Total: Rp16.575.000

B. Anggaran TKA, Semester & Asesmen Madrasah dan Akhir Tahun
1. Administrasi AM dan Ujian Praktek= Rp2.240.000
2. Pas foto Rp. 30.000 × 65 siswa= Rp1.950.000
3. Sosialisasi di Tembilahan 2 × 1.400.000=Rp2.800.000
4. Ke Guntung (sosialisasi dan rapat KKM) 3 × 200.000 = Rp600.000.

5. Biaya nilai rapor semester V Rp. 900.000
6. Biaya setor ke induk KKM Rp50.000 × 6 bulan= Rp300.000
7. Pengadaan soal & ADM Ujian Semester VI Rp. 35.000 × 65 siswa= Rp2.275.000
8. Pengisian dan cetak rapor Semester VI Rp20.000 × 65 siswa=Rp1.300.000.

9. Pembuatan & cetak naskah soal Asesmen (15 mapel) 130.000 × 65 siswa=Rp. 8.450.000
10. Honor panitia pelaksana Asesmen Rp2.000.000
11. Honor pengawas Asesmen Rp1.200.000
12. Honor koreksi hasil Asesmen (15 bidang studi × Rp35.000 × 16 orang)= Rp. 8.400.000 .

13. Pengolahan nilai Asesmen Madrasah & Nilai Ijazah 35.000 × 65 siswa=Rp2.275.000
14. Pelaksanaan Ujian Praktek & TKA 8 hari (konsumsi, pengawas, panitia) Rp. 3.000.000
15. Cetak Ijazah 25.000 × 65 siswa=Rp1.625.000
16. Cetak SKL 10.000 × 65 siswa=Rp650.000 .

17. Pengambilan sampul & legalisir Ijazah 35.000 × 65 siswa=Rp2.275.000
18. Pengambilan Blanko Ijazah Rp1.000.000
19. Biaya tidak terduga Rp1.000.000
Jumlah: Rp48.425.000.

Jumlah Total A + B = Rp 65.000.000 : 65 siswa = Rp1.000.000 per siswa.

Pernyataan Pihak Sekolah
Kepala MTs Nurul Mubtadiin, Zarmuji, S.Ag, saat dikonfirmasi mengenai 22 item kegiatan banyak yang seharusnya bisa dialokasikan melalui dana BoS, namun kenapa masih di bebankan ke wali murid?.

Menanggapi hal itu, ia tak berbicara banyak hanya mengatakan bahwa dana bos yang diterima tidak mencukupi, hal itu dikarenakan untuk membayar gaji honor guru yang berjumlah 16 orang dengan jumlah siswa 205.

“Kami telah menyampaikan ke wali murid bahwa dana bos sekolah tidak cukup. Gaji guru semua dari dana Bos, kan tak cukup,” katanya sembari mengalihkan pembicaraan untuk meminta pengertian terhadap kondisi Yayasan yang tidak benefit, Sabtu (2/5/2026).

Tak hanya itu, Zarmuji juga enggan berkomentar banyak ketika ditanyai soal dugaan pungli bermodus sumbangan, ia berdalih semua berdasarkan hasil rapat bersama orang tua murid.

“Kami sudah sampaikan dalam rapat kepada wali murid, jika ada yang keberatan silahkan di sampaikan. Kalau segan untuk bicara di orang ramai silahkan menghadap kesekolah, kami legowo kok,” ujarnya.

“Besok (Minggu 3 Mei) kami akan melakukan rapat ulang bersama komite dan orang tua siswa untuk kembali membahas hal tersebut,” tutupya.

Untuk diktahui, penetapan sumbangan dengan nominal yang telah di tetapkan Rp1juta per siswa tersebut telah dibuat sejak bulan Februari 2026 dan dikabarkan telah banyak orang tua siswa yang telah melakukan pembayaran.

Sejumlah pihak menilai praktik pungutan dengan dalih sumbangan berpotensi melanggar aturan dan memberatkan orang tua siswa. Desakan muncul agar Kementerian Agama dan Ombudsman melakukan pengawasan lebih ketat terhadap madrasah swasta penerima BOS, sehingga tidak ada lagi praktik pungli yang dibungkus dengan istilah “sumbangan”. (Redaksi)




Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Mubtadiin, di Kecamatan Pulau Burung memberlakukan pungutan sebesar Rp1 juta per siswa untuk pembiayaan kegiatan perpisahan, Tes Kemampuan Akademik (TKA), semester, asesmen madrasah, dan akhir tahun pelajaran 2025–2026.

Kebijakan ini menuai sorotan karena madrasah tersebut merupakan penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan Permendikbud No. 14 Tahun 2018, sekolah penerima dana BOS, baik negeri maupun swasta, dilarang melakukan pungutan wajib terhadap siswa atau orang tua. Larangan tersebut juga ditegaskan oleh Ombudsman RI.

Sementara itu, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 memperbolehkan Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan atau bantuan pendidikan, namun tidak diperkenankan menetapkan pungutan dengan jumlah tertentu.

Dalam sebuah dokumen resmi dari MTs Nurul Mubtadiin Kecamatan Pulau Burung mencantumkan anggaran kegiatan perpisahan, TKA, semester, asesmen, dan akhir tahun dengan total biaya mencapai Rp65 juta.

Anggaran ini kemudian dibagi rata kepada 65 siswa, sehingga muncul kewajiban sumbangan pembayaran Rp1 juta per orang untuk menutup seluruh kebutuhan kegiatan akhir tahun pembelajaran.

Baca juga berita sebelumnya : Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa

Menanggapi hal itu, Kepala MTs Nurul Mubtadiin, Zarmuji, S.Ag
menyebut kebijakan telah melalui mekanisme rapat komite dan kesepakatan orang tua siswa, sehingga dianggap sah untuk dilakukan oleh sekolah swasta.

Zarmuji menegaskan bahwa seluruh komponen yang terdiri dari 22 item anggaran penggeluran merupakan biaya pengeluaran sekolah yang tidak bisa ditanggung oleh dana BoS, sehingga pungutan akan tetap dilaksanakan.

“Dana BOS tidak cukup, kalau cukup tidak mungkin kami melakukan pungutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Zarmuji menambahkan, bagi orang tua siswa yang tidak mampu, pihak madrasah membuka ruang untuk berdialog langsung dengan sekolah.

“Silakan datang ke sekolah, kami siap membicarakan solusi bagi yang kesulitan,” tuturnya. (Redaksi)




Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dibalik senyum siswa yang menanti momen perpisahan, terselip kegelisahan orang tua. sebuah Madrasah Tsanawiyah swasta penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Pulau Burung menetapkan pungutan Rp1 juta per siswa untuk biaya kegiatan akhir tahun.

Angka ini muncul dari hasil rapat komite, dalam sebuah dokumen resmi dari Madrasah Tsanawiyah (MT) Nurul Mubtadiin Kecamatan Pulau Burung mencantumkan anggaran kegiatan perpisahan, semester, asesmen, dan akhir tahun dengan total biaya mencapai Rp65 juta.

Dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah, bersama jajaran, merinci berbagai pos pengeluaran mulai dari biaya perpisahan, cenderamata, hingga biaya cetak dan honor panitia.

Anggaran ini kemudian dibagi rata kepada 65 siswa, sehingga muncul kewajiban sumbangan pembayaran Rp1 juta per orang untuk menutup seluruh kebutuhan kegiatan.

Meski demikian, bagi sebagian orang tua, nominal Rp1 juta tetap terasa berat di tengah kondisi ekonomi yang menekan.

“Kalau untuk anak, tentu kami ingin yang terbaik. Tapi jumlahnya besar sekali, apalagi kami juga harus memikirkan kebutuhan rumah tangga,” ungkap salah satu wali murid kepada awak media dengan nada lirih.

Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan, mengingat setiap sekolah negeri ataupun swasta penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilarang melakukan pungutan wajib kepada siswa.

Regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa sekolah penerima BOS hanya diperbolehkan menerima sumbangan sukarela dari orang tua atau komite, tanpa penetapan nominal dan tanpa paksaan.

Praktik penarikan iuran dengan jumlah tetap dinilai berpotensi melanggar aturan BOS. Sejumlah pihak menekankan perlunya transparansi dan mekanisme yang sesuai regulasi, agar kegiatan sekolah tetap berjalan tanpa membebani orang tua secara wajib.

Menanggapi hal tersebut, Zainal Abidin, Kasi Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, membenarkan Madrasah tersebut adalah penerima dana BOS dari pemerintah. Meski demikian, setiap sumbangan yang muncul dari hasil rapat komite sekolah dan wali murid maka diperbolehkan.

“Dari rincian itu, sepertinya bukan hanya untuk perpisahan. Mungkin karena ketidakpahaman administrasi, semua kegiatan menjelang perpisahan mereka tuangkan dalam catatan hasil rapat,” ujarnya kepada awak media, Kamis (30/4/2026).

Zainal bahkan mengatakan walaupun ada orangtua murid keberatan atas pungutan tersebut, namun menjadi kesepakatan dalam rapat komite maka, itu tidak masalah.

Hingga berita ini di tayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Yayasan Nurul Mubtadiin untuk menanggapi hal tersebut. (Redaksi)




Pesan Bupati Inhil Saat Melepas Jemaah Haji 2026: Ikhlas, Sabar, dan Fokus Beribadah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana haru dan khidmat menyelimuti keberangkatan Jemaah Haji asal Indragiri Hilir dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci, Rabu (29/4).

Di tengah momen sakral itu, Bupati Inhil H. Herman hadir memberikan pesan penuh makna bagi para tamu Allah.

“Ibadah Haji adalah puncak ibadah dalam Rukun Islam. Tidak cukup hanya dengan kesiapan finansial, tapi juga harus ditopang ilmu agama yang mumpuni serta fisik yang sehat,” ujar Bupati dengan nada penuh ketegasan.

Kesiapan Mental Jadi Kunci
Selain fisik dan ilmu, Herman menekankan pentingnya kesiapan mental. Perbedaan cuaca, iklim, bahasa, dan budaya di Tanah Suci menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan keikhlasan dan kesabaran.

“Dengan hati yang ikhlas dan sabar, semua rintangan akan terlewati, sehingga jemaah tetap bisa fokus beribadah,” tambahnya.

Dukungan Penuh dari Pemerintah
Bupati juga berharap seluruh pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan haji 2026 memberikan pelayanan terbaik.

“Para pembimbing calon jemaah haji harus mampu memberi rasa aman dan nyaman, agar jemaah merasa diayomi sejak berangkat hingga kembali ke kampung halaman,” tegasnya.

Taat pada Petunjuk Petugas
Agar perjalanan ibadah berjalan lancar, Herman mengingatkan jemaah untuk mematuhi arahan dari Amirul Haji, Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Tim Pembimbing Ibadah Haji Daerah (TPIHD), Ketua Rombongan, dan Ketua Regu. (Galeri Foto)




Pemko Dumai Raih Juara 3 Nasional, Data BPS Ungkap Dinamika Pengangguran

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kota Dumai meraih prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan menyabet Juara 3 Tingkat Kota untuk Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran dalam ajang bergengsi Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, pada acara yang digelar di Wyndham Opi Hotel, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Ajang yang diinisiasi Kemendagri bekerja sama dengan detikcom ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam menangani isu-isu krusial pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah. Selain kategori penurunan pengangguran, penghargaan juga diberikan untuk bidang pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan stunting, serta creative financing.

Namun, di balik penghargaan tersebut, data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Dumai menunjukkan dinamika yang menarik. Berdasarkan update terbaru per 27 Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) memang mengalami penurunan sekitar 0,15 persen dalam kurun waktu setahun terakhir.

– Tahun 2024, TPT tercatat 4,66 persen
– Tahun 2025, turun menjadi 4,51 persen

Meski demikian, jumlah absolut Pengangguran Terbuka (PT) justru menunjukkan tren berbeda. Dalam periode yang sama, angka pengangguran meningkat sekitar 253 jiwa.

– Tahun 2024, jumlah PT tercatat 7.383 jiwa
– Tahun 2025, meningkat menjadi 7.636 jiwa

Kondisi ini menggambarkan, meskipun persentase pengangguran terhadap angkatan kerja menurun, jumlah pengangguran secara riil masih bertambah. Hal ini bisa terjadi karena adanya pertumbuhan angkatan kerja baru yang lebih besar dibandingkan penyerapan tenaga kerja.

Pernyataan Wali Kota
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas daerah. Menurutnya, iklim investasi yang aman akan membuka lebih banyak lapangan kerja baru dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah dari kerja keras kita bersama dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik di Dumai,” ujarnya dilansir dari web dumai kota.

Paisal juga mengajak masyarakat menjaga kondusifitas wilayah sebagai kunci menarik minat investasi.

“Jika Dumai aman dan kondusif, tentu para investor akan merasa nyaman menanamkan modal. Hal ini otomatis membuka lebih banyak lapangan kerja baru dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Arbain)




Bupati Inhil Buka MUSKAB VII PWRI, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, secara resmi membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) VII Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026, yang digelar di Gedung 3 Putri Tembilahan, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “PWRI Bersama Pemda Kabupaten Inhil Siap Bersinergi Menuju Inhil Hebat” ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran para pensiunan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan bahwa Muskab bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan forum strategis untuk merumuskan langkah dan program kerja yang berdampak nyata.

“Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan organisasi, melainkan ajang untuk saling bertukar pikiran, menyusun langkah kerja, serta memperkuat jalinan kerja sama antara PWRI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir,” tegas Herman.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pensiunan yang tergabung dalam PWRI. Menurutnya, pengalaman dan dedikasi para purnabakti merupakan aset berharga dalam mendorong kemajuan daerah.

“Kemajuan dan kesejahteraan daerah tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu pihak saja. Diperlukan dukungan, partisipasi, dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk para pensiunan yang memiliki pengalaman dan wawasan yang sangat berharga,” tambahnya.

Bupati Herman turut mengapresiasi kontribusi besar para pensiunan dalam membangun Indragiri Hilir dari masa ke masa. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian dan membuka ruang seluas-luasnya bagi PWRI untuk menyampaikan aspirasi serta gagasan konstruktif.

“Pemerintah daerah akan terus membuka ruang bagi PWRI untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan usulan-usulan demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWRI Provinsi Riau, Saleh Djasit, dalam sambutannya mengingatkan bahwa makna “Wredatama” adalah sosok yang utama dan mulia, sehingga semangat pengabdian tidak boleh berhenti meski telah purna tugas

.

“Kita ini adalah abdi negara yang sudah menyelesaikan tugas secara kedinasan, tetapi semangat pengabdian kepada bangsa harus tetap berjalan sampai akhir hayat. PWRI menjadi wadah untuk itu,” ungkap Saleh.

Ia juga mendorong para anggota PWRI untuk terus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti berkurban, mengunjungi panti asuhan, hingga berbagi keterampilan kepada masyarakat di desa.

Muskab VII PWRI Kabupaten Indragiri Hilir ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan strategis yang memperkuat peran organisasi serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan. (Galeri Foto)