Sengketa Pilkades di Inhil Memasuki Babak Baru pada Persidangan di PTUN Pekanbaru

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berlanjut dan memasuki babak baru pada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Nagara (PTUN) Pekanbaru.

Tim Kuasa Hukum dari penggugat S.Syapruddin yaitu Yudhia Perdana Simumbang ,SH,.MH,CPL, Antoni Shidarta, SH,.MH,.CP.NLP dan Afrimatika, SH mengatakan sidang gugatan di PTUN Pekanbaru terkait sengketa pilkades Belaras dinyatakan sempurna oleh majelis Hakim dan akan siap disidangkan kembali.

“Sengketa pilkades ini sudah masuk kali keempat tahapan sidang. Akhirnya PTUN Pekanbaru menerima gugatan yang kita diajukan dan siap disidangkan kepada pokok perkara yang dianggap sempurna baik gugatan maupun surat kuasanya,” tutur Yudhia Perdana Simumbang ,SH,.MH,CPL kepada ARB INdonesia, Kamis (17/2/2022).

“Perlu disampaikan, di PTUN sidang persiapan sudah kami lalui dan alhamdulillah minggu depan siap disidangkan secara elektronik melalui E-court perihal jawab-menjawabnya,” tambahnya.

“Jadwal sidang minggu depan tanggal 24 Febuari 2022 terbuka untuk umum, agendanya adalah Pembacaan Gugatan,” tambahnya lagi.

Dengan memasukinya babak baru pada tahap persidangan tersebut, Tim kuasa hukum S.Syapruddin mengatakan akan lebih fokus  kepada pokok perkara serta pembuktian pada agenda sidang mendatang.

“Minggu depan kami akan fokus kepada agenda sidang pokok perkara yaitu pembacaan gugatan,” terang Kuasa Hukum S.syapruddin.

Dikatakan Yudhia Perdana Sikumbang, pada agenda sidang kedua lalu pada proses persiapan, bahwa dalam persidangan Majelis Hakim telah memanggil pihak H.R Alfin.

Akan tetapi pihak H.R. Alfin menyatakan menolak menjadi pihak Intervensi (Pihak ketiga) dalam Perkara ini, dan ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Tentunya kami selaku kuasa hukum pihak penggugat, menghormati langkah hukum tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, perkara gugatan sengketa Pilkades Belaras, Kecamatan Mandah ini terdaftar dan teregister di PTUN Pekanbaru dengan Nomor Perkara : 6 /G/2022/PTUN.PBR, dan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan TUN Pekanbaru Agustin,SH,.MH. (Arbain)




Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengacara muda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang akrab dengan sapaan Bung YPS sukses menerbitkan buku hasil karyanya.

Dalam buku yang berjudul Politik Hukum, dan diterbitkan oleh Amerta Media ini membahas tentang peraturan pemberhentian anggota partai politik dalam jabatan sebagai anggota DPR-RI yang diduga melanggar AD/Art partai dan diskrepansinya dengan teori kedaulatan rakyat.

IMG_20220217_121042

Disampaikan Yudhia Perdana Sikumbang, M.H., C.P.L, bahwa buku yang memiliki 100 halaman lebih ini merupakan hasil karya tulis perdana yang dituangkan menjadi sebuah buku.

“Insya Allah kedepannya akan ada buku-buku lainnya berkaitan tentang hukum yang akan kita terbitkan,” tutur Bung YPS, Kamis (17/2/2022).

Selain itu, ia juga berharap dengan buku yang memiliki latar merah dan hitam pudar ini bisa memberikan manfaat bagi perpolitikan di Indonesia.

“Diharapkan buku ini dapat memberikan manfaat teoritis akademis yang berguna bagi partai politik serta pengembangan ilmu hukum,” jelas Yudhia Perdana Sikumbang, M.H., C.P.L.

“Saya juga berharap buku ini nantinya bisa dipegang partai dan anggota DPRD di Inhil khusunya, paling tidak sebagai referensi,” tambahnya.

Terakhir ia berpesan kepada para milenial bahwa sebagai milenial itu harus punya gagasan yang terarah sesuai bidang dan kompetensi masing-masing.

“Kita jangan banyak ‘nyinyirin’ orang, fokus saja dengan karya yang akan kita buat. Karya itu yang nantinya akan menjadi kita sebagai milenial yang bernilai,” tutup Bung YPS. (Arbain)




Pemilu 2024 Ditetapkan pada 14 Februari, Jumlah TPS di Inhil Bertambah

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ditetapkan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Hal tersebut sampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Herdian Asmi usai mengikuti acara peluncuran hari dan tanggal pemilihan umum serentak tahun 2024 bersama KPU RI dan seluruh jajaran KPU se-Indonesia yang digelar secara virtual, Senin (14/2/2022) malam di Kantor KPU Inhil.

“Acara ini menjadi salah satu sarana sosialisasi agar dapat diketahui khalayak orang ramai, sehingga masyarakat mengetahui dan menyadari bahwa pelaksanaan pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” tutur Herdian Asmi.

Lanjutnya, Ia juga mengatakan bahwa untuk mewujudkan impian bersama dalam menciptakan demokrasi yang baik, maka perlu adanya kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder.

“Maka dari itu, kami berharap dan meminta dukungan serta kerjasama dari seluruh element, agar proses pemilu serentak ini nantinya bisa berjalan dengan baik, jujur, dan berintegritas serta damai dan aman,” harapnya.

Selain itu, Ketua KPU juga menyampaikan bahwa pada pemilu 2024 mendatang akan ada penambahan jumlah TPS di Kabupaten Inhil.

“Dari estimasi jumlah TPS yang terhitung pada tahun 2019 lalu, pada pemilu 2024 diperkirakan menjadi 2.270 TPS atau ada penambahan sekitar 270 TPS,” papar Herdian kepada awak media.

Foto bersama usai acara nonton bersama Peluncuran Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Inhil

Untuk diketahui, dengan menerapkan protokol kesehatan, dalam acara nonton bersama Peluncuran Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 tersebut dihadari Kepala Kesbangpol Inhil, Dandim 0314/Inhil, Polres Inhil, Bawaslu, serta perwakilan Partai Politik dan tamu undangan lainnya. (Arbain)




Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan

ARB INdonesia, KAMPAR – Pencairan Korban Nite Aro Talambanua (35) tenggelam di sungai Kampar Dsn. Kampung Godang Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang akhirnya di temukan mengapung sekitar 3 kilometer dari tempat kejadian.

Minggu (13/2) sekira pukul 07.30 WIB dipimpin oleh Kasat Samapta Akp Ikhwan Widarmono dan Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil, SH lanjut melakukan pencarian oleh Polres Kampar bersama Tim BASARNAS Propinsi Riau, TAGANA Kab. Kampar, dan dibantu masyarakat menggunakan perahu mesin dan perahu tradisional.

Kemudian Sekira pukul 14.10 WIB bertempat di Sungai Kampar di Desa Batu Belah Kec. Kampar telah ditemukan korban hanyut ( +- 3 KM dari posisi tenggelam ) oleh masyarakat dan tim BASARNAS dalam posisi mengapung di tengah sungai.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil SH mrngatakan bahwa Korban kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. ” Korban langsung di makamkan di hari yang sama, ” Jelasnya.

Kapolsek berharap perlu kiranya Bhabinkamtibmas bersama aparat desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di Sungai Kampar, “untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memerhatikan kondisi tubuh saat beraktivitas dan faktor cuaca serta arus sungai yg tidak bisa diprediksi“ harapnya.

Seperti di ketahui sebelumnya Sabtu (12/2) korban tenggelam di sungai Kampar Dsn. Kampung Godang Desa Pulau Lawas Kec. Bangkinang berangkat mencari pasir di Sungai Kampar dengan menggunakan sampan dan kaleng plat seng untuk mengambil pasir dari dalam sungai dan menaikkan ke atas sampan.

Sekira pukul 02.30 WIB setelah sampan penuh terisi pasir, korban yg hendak menuju ke dermaga untuk membongkar pasir terpeleset dari sampan dan terjatuh ke dalam air dan tenggelam. ***




Penadah Hasil Curian, Kampar Diamankan Polsek Kunto Darussalam

ARB INdonesia, KAMPAR – Personil Kuntodarussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) penadahan Buah Kelapa Sawit yang diduga berasal dari TP pencurian.

Pengamanan Tersangka tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Senin (14/2/2022).

“Tersangka ISS (48) Alamat Jalur 1 Poros KUD Citra Gemilang Desa Muara Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar,” kata Paur Humas.

Lanjutnya, dia diamankan di Afdeling III Blok J6 Kebun PTP N V Sei Intan Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul.

“Adapun Barang Bukti (BB) Buah kelapa sawit dengan jumlah 61 Tandan dengan berat 1.140 Kg dan setara dengan jumlah Rp 3.762.000, Satu Unit Mobil Pick Up.Merk Mitshubishi Colt TS120 SS, Warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 9053 DE,” terangnya.

Sebelumnya, kata Paur Tersangka ISS berhasil diamankan, selanjutnya pihak Security dari PTP V Kebun Sei intan membawa ke Pos Security kebun Sei Intan

Kemudian pada pukul 19.00 Wib dibawa ke Polsek Kunto Darussalam berikut barang bukti untuk dilakukan proses hukum.

“Saat ini Pelaku diamankan di Polsek Kunto Darussalam sehubungan penanganan perkara pencurian buah Kelapa Sawit,” pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.
(Humas Polres Rohul)




Viral, Coretan Bertulis ‘Periksa Bupati dan Sekda Kampar’

ARB INdonesia, KAMPAR – Setelah gempuran aksi demontrasi pemuda dan mahasiswa, kini muncul coretan bertuliskan ‘Periksa Bupati dan Sekda Kampar’.

Tulisan tersebut terpantau, Senin (14/2/2022), pukul 7.30 WIB, membuat heboh masyarakat Kampar yang ditulis disebuah dinding pagar penghalang pembangunan Taman Kota Bangkinang.

Salah seorang mahasiswa asal Kampar menduga tulisan coretan tersebut mengarah kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau untuk segera memeriksa Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.

“Bupati Kampar diduga menerima suap kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang dan pembangunan Taman Kota,” terangnya kepada media yang dilansir dari GAGASANRIAU.

Tulisan tersebut pada siang ini terlihat sudah di hapus. Berdasarkan foto yang kita dapatkan, coretan dengan latar pagar atap penghalang pembangunan Taman Kota berwarna merah dibuat dengan cat berwarna putih, ada juga tulisan ‘Jangan Maling Uang Rakyat’ yang berjejer di sepanjang pagar.

“Apakah ini bagian dari sebuah vandalisme atau grafitti?. Atau hanya seruan yang dibuat oleh kelompok dalam menyalurkan keluh-kesah sebagai salah satu bentuk ekspresi menyoroti permasalahan korupsi yang menggerogoti APBD Kabupaten Kampar saat ini,” sebutnya.

Untuk diketahui, saat ini banyaknya aksi demonstrasi yang mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau untuk memeriksa Bupati Kampar yang mereka duga terlibat menerima aliran dana korupsi pembangunan RSUD Bangkinang dan Taman Kota Bangkinang. (Dd)