Sukses Digelar, Ketua MKA LAMR Inhil Kegiatan Vaksinasi Ini Bisa Dicontoh Tingkat Kecamatan Hingga Desa

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Ketua mMajelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Datok Seri Amanah Adat Dr H Ferryandi ST, MM, MT. Mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara vaksinasi masal yang di taja dari Polres dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Pernyataan itu langsung dilontarkan Ketua MKA Lembaga Adat Melayu Riau LAMR kabupaten Indragiri Hilir Datok Seri Amanah Adat Dr H Ferryandi saat diwawancarai awak media dalam pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung LAMR Inhil jalan Sungai Beringin, kecamatan Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir, pada Selasa (22/2/2022).

Selaku Ketua DPRD kabupaten Indragiri Hilir Dr H Ferryandi yang juga merupakan ketua MKA mengatakan ribuan terimakasih kepada polres Inhil serta seluruh jajaran yang telah mempercayakan kepada LAMR Inhil bersama dengan laskar Melayu Riau dalam rangka melaksanakan vaksinasi massal di tempat Gedung LAMR Inhil.

“Tentunya kegiatan seperti ini dapat juga ditiru oleh Kapolsek jajaran polres Inhil bekerjasama dengan Danramil dengan LAMR Kecamatan dan laskar Kecamatan untuk menyelenggarakan kegiatan serupa, sehingga persentase vaksin 2 dan 3 di kabupaten Indragiri Hilir bisa tercapai target,” ungkap ketua MKA Datok Seri Amanah Adat Dr H Ferryandi.

Menurutnya ketua MKA Datok Seri Amanah Adat Dr H Ferryandi, di  kecamatan-kecamatan masih banyak yang masih belum di vaksin tadi  disampaikan bapak Bupati Inhil HM Wardan. Saat membuka acara vaksinasi masal, terutama pada anak-anak kemudian ada juga lansia.

“Walaupun kita dapat capaian yang lumayan besar tapi juga masih belum 100 persen tentunya target pemerintah  sampai 100 persen dan Saya bangga sekali dan tentunya mengucapkan terima kasih atas nama lembaga adat Melayu Riau Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan terima kasih kepada Kapolres kepada Pak Dandim yang telah bekerja keras bersama Dinas Kesehatan dalam rangka mensukseskan kegiatan vaksinasi,” imbuhnya.

“Hampir setiap hari Pak Kapolres Pak Dandim kalau saya melihat tidak ada waktu istirahat pagi siang malam fokus pikiran fisik tenaga semua yang terkuras untuk bagaimana sukseskan vaksinasi,” sambungnya.

Tentunya Harapan LAMR Inhil menghimbau kepada masyarakat mari  sukseskan vaksinasi ini. Jangan takut untuk datang ke tempat-tempat pelayanan kesehatan yang telah disiapkan baik dari Polres dari kodim  maupun dari dinas kesehatan untuk datang sendiri untuk melaksanakan vaksinasi.

Lanjut Ketua MKA Datok Seri Amanah Adat Dr H Ferryandi. Vaksinasi ini bukan untuk orang lain vaksinasi ini adalah memang untuk diri sendiri untuk kekebalan tubuh diri sendiri dalam rangka supaya terhindar dari COVID-19.

“Sekali lagi saya selaku ketua MKA di LAMR Inhil mengucapakan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan yang mendukung, ada dari pak bupati bantuan Doorprize dan pak Dandim pak Kapolres dan Yayasan Vioni Bersaudara yang ikut andil sehingga terlaksana dengan baik kegiatan kita hari ini vaksinasi massal,” pungkasnya (*)




Kades dan Istri Dampingi Masyarakat Desa Panglima Raja Ambil Bantuan Sosial di Kantor Pos Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir mendapangi masyarakat untuk mengambil Bantuan Sosial Sembako (BSS) di Kantor Pos Tembilahan, Rabu (23/2/2022).

IMG_20220318_094157

Didampingi sang Istri, Kepala Desa Panglima Raja, Haliar menyampaikan bahwa sebanyak 103 KK masyarakat desa yang mendapat bantuan tersebut.

“Sebanyak 103 warga Desa Panglima Raja yang kita dampingi untuk mengambil langsung bantuan sosial sembako ini secara bersamaan,” tuturnya.

IMG_20220318_094125

“Karena lokasi desa kami dari kantor pos Tembilahan cukup jauh dan hanya bisa ditempuh melalui jalur air, makadari itu kami dari pemerintah desa memfasilitasi masyarakat yang menerima bantuan tersebut untuk mengambil secara bersamaan ke Kantor Pos. Tujuannya untuk mempermudah warga penerima manfaat,” tambahnya.

IMG_20220318_094056

Selain itu, Haliar juga menyampaikan bawah bantuan BSS ini merupakan bantuan yang pada tahun sebelumnya juga pernah disalurkan, akan tetapi hanya bertansformasi dari BPNT menjadi BSS pada tahun 2022 ini.

“Jika BPNT penyalurannya melalui warung dengan jumlah semabako yang telah ditetapkan. Sedangkan penyaluran BSS diterima langsung oleh KPM dalam bentuk uang tunai melalui Kantor Pos,” jelas Haliar.

“Semoga bantuan dari pemerintah pusat ini dapat memberi dampak baik bagi kita semua,khususnya masyarakat Desa Panglima Raja,” tutupnya. (ADV/GF/Arbain)




Isra Miraj akan Dihadiri Bupati Inhil, Warga Tanjung Uma Gelar Gotong Royong

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1443 H dan peresmian pelaksanaan sholat 5 waktu masyarakat di sekitaran Surau Baitussalam masyarakat RT 006 / RW 001 di Jalan Tanjung Harapan Gang Tanjung Uma, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan melaksanakan gotong royong.

“Hari ini kami bersama masyarakat setempat melaksanakan gotong royong di Surau Baitussalam untuk persiapan memperingati Isra Miraj dan sekaligus peresmian pelaksanaan sholat 5 waktu,” ujar Ketua Panitia, Ali Murtopo. Senin (21/2/2022).

Dosen Unisi ini juga menuturkan bahwa pelaksanaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW ini di laksanakan pada Selasa (2/2/2022) malam.

Ali juga mengatakan bahwa pengisi tausyah pada Isra Miraj ini adalah KH Fakhruddin Nur yang merupkan Guru Pondok Pesantren Al Baqiyatus Sholihat Kuala Tungkal, Jambi.

Disamping itu Ali juga mengatakan bahwa kegiatan ini direncanakan akan di hadiri Bupati Inhil Muhammad Wardan untuk meresmikan pelaksanaan sholat 5 waktu.

“Insya Allah akan di hadiri Bupati Inhil Muhammad Wardan untuk meresmikan pelaksanaan sholat 5 waktu,” ujarnya.

Ali juga mengajak masyrakat untuk meramaikan pelaksanaan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1443 H di Surau Baitussalam masyarakat RT 006 / RW 001 di Jalan Tanjung Harapan Gang Tanjung Uma, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan. Rls




Diduga Sakit, Ajo di Temukan Warga Tak Bernyawa Didalam Parit

ARB INdonesia, BANGKINANG – Seorang warga bernama Lukman alias Ajo (49) ditemukan tidak bernyawa di dalam parit di Dusun Domo, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, pada Minggu (20/20/22). Kuat dugaan korban meninggal karena sakit dan terjatuh ke dalam parit.

Kejadian ini berawal pada Minggu siang ditemukan seorang mayat Lukman dikenal warga dengan panggilan Ajo di Parit Kebun Sawit milik warga Ulfa oleh saksi Asrul Hamzah.

Saat itu Asrul yang akan melakukan panen sawit milik adiknya, kemudian ia mencium ada bau busuk dan melihat ada mayat di dalam parit, setelah melihat secara dekat ternyata mayat tersebut dikenal saksi dengan panggilan Ajo.

Selanjutnya Asrul Hamzah pergi ke Rumah Makan Ampera Buana milik Novri Pratama ( Inop ) dikarenakan Korban tinggal di Rumah Makan Ampera Buana tersebut.

Setelah memberitahukan kepada Novri Pratama ( Inop ), kemudian saksi Asrul dan saksi Pak de berangkat menuju TKP dan melihat Korban dalam keadaan telungkup nyamping memakai baju lengan pendek dan celana panjang warna gelap.

Selanjutnya warga menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Sialang AIPTU Alinur yang langsung turun ke TKP bersama Piket Polsek Bangkinang Kota dan Piket Polres Kampar yang di Pimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Kampar Iptu Khamri Gufron untuk melakukan TP TKP.

Sekira pukul 13.00 Wib mayat dievakuasi oleh Tim Identifikasi Polres Kampar di Pimpin oleh Kaur Identifikasi Polres Kampar Iptu Samsunar Ependi dan selanjutnya dibawa ke RSUD Bangkinang Kab Kampar untuk dilakukan VER.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH yang diwakili oleh Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil SH, membenarkan penemuan mayat tersebut. Menurut warga yang kenal dengan korban mengatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit gula yg sudah akut.

“Sehingga diperkirakan penyakit tersebut menyebabkan korban hilang kesadaran dan terjatuh ke dalam parit lalu Meninggal Dunia,” Jelasnya sembari menambahkan bahwa saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. ***




Aliansi Penyelamat Pendidikan Anak Meminta Walikota Dumai Untuk Menggunakan Wewenangnya Sebagai Kepala Daerah

ARBindonesia,com.DUMAI – Terhadap adanya dugaan Diskriminasi terhadap Siswa/Siswi umur 6 s/d 11 tahun yang jika tidak mengikuti vaksinasi, maka tidak diberikan haknya untuk menimba ilmu dalam dunia pendidikan karena tidak diperbolehkan untuk belajar secara tatap muka di sekolah.

Terkait permasalahan tersebut, berangkat dari hari nurani, sekumpulan para orang tua dan wali murid yang terdiri dari Bapak-bapak dan Mak-mak melakukan Diskusi dan Musyawarah di Ampera Double W yang bertempat di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai pada Sabtu malam tanggal 19 Februari 2022.

Hasil dari Diskusi dan Musyawarah, maka didapati hasil bahwa menggabungkan diri dengan nama Aliansi Penyelamat Pendidikan Anak Dumai (APPAD) dengan tujuan Menolak Kebijakan Vaksin Mengorbankan Pendidikan Anak.

APPAD menyimpulkan, dari polemik vaksin yang dijadikan syarat dalam proses belajar tatap muka, secara hukum dianggap cacat hukum, karena tidak adanya landasan Undang-undang baik dari Kementrian Kesehatan Nasional maupun Kementrian Pendidikan Nasional tentang vaksin menjadi syarat acuan Proses Tatap Muka.

Ismunandar yang ditunjuk untuk menjadi penanggung jawab Aliansi Penyelamat Pendidikan Anak Dumai mengatakan, Alhamdulillah Diskusi malam ini berjalan dengan baik dan menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan di pertajam dan di matangkan lagi dengan rapat kedua. InsyaAllah hari Rabu, 23 Februari 2022 akan kita laksanakan.

“Aliansi ini murni dibentuk atas inisiatif dan bergerak dari hati nurani kawan-kawan yang merasa prihatin dan kecewa dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Kota Dumai tentang sistem kebijkan vaksinasi yang mengorbankan pendidikan anak-anak di Kota Dumai,” ujar pria yang akrab disapa Ngah Nandar ini.

Nandar menambahkan, yang jelas tujuan kita membuat pergerakan ini dengan tujuan agar masyarakat bisa langsung duduk Diskusi bersama Pemerintah Kota Dumai untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Serta kita akan meminta kepada Walikota Dumai untuk menggunakan wewenangnya sebagai Kepala Daerah yang dijamin oleh Konstitusi dan sesuai Otonomi Daerah untuk membuat produk Undang-undang, baik itu berupa Perda/Perwako ataupun Surat Edaran tentang proses belajar tatap muka tanpa adanya Diskriminasi vaksin.

“Intinya, APPAD menolak kebijakan pemerintah yang diduga tidak berlandaskan Undang-undang, apalagi mengkaitkan proses belajar anak-anak sekolah dengan vaksinasi. Karena tidak adanya aturan baku Undang-undang maupun turunannya terkait proses belajar mengajar,” pungkas Nandar mengakhiri.

Disini bukan ada niatan untuk melawan atau membangkang bahkan membelot dari NKRI, tetapi Perjuangan Aliansi ini adalah murni merupakan suara hati dari para orang tua murid yaitu Mak-mak dan Bapak-bapak terhadap nasib Penerus Generasi Bangsa ini.(***)




Masyarakat Rt 20 Melakukan Pemilihan Rt Kembali Dari Yang Lama Ke Yang Baru

ARBindonesia,com.Dumai-dengan tidak melanggar aturan yang telah di tetapkan di dalam peraturan perwako no 22 tahun 2007 yang berbunyi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Tukun Tetangga (RT) untuk pergantian atau pemilihan RT kembali.

Sabtu 19/02-2022 kembali di lakukan pemilihan ketua Rt kembali untuk wilayah RT setempat yang mana RT yang menjabat telah habis masa jabatan nya dan akan di ganti dengan ketua RT yang baru.
Dalam pemilihan ketua RT tersebut di dampingi oleh pejabat kelurahan,LPMK dan bersama masyarakat setempat.

Ada pun tempat di laksanakan untuk pemilihan ketua RT di adakan tepat nya di ruangan TPA Masjid Nurul Iman simpang cempedak kelurahan purnama.

Setelah berjalan nya waktu pemilihan ternyata tidak ada persaingan di dalam pemilihan ketua RT 20 kelurahan purnama dan Masyarakat setempat masih mempercayai ketua RT yang lama untuk memegang jabatan ketua RT yaitu Bpk Efendi Bahrum sebagai ketua RT 20.

Setelah terpilih kembali ketua RT 20 yang biasa di sapa Bpk Pendi mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar besar nya kepada Masyarakat karena masih di percaya untuk memegang jabatan sebagai RT kembali.(hrk).