Atasi Banjir di Inhil, Bung YPS : Bukan Sekedar Jemput Dana Pusat, Tapi Sepakati Dulu Sebabnya

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Praktisi Hukum Yudhia Perdana Sikumbang (YPS) kembali menyoroti persoalan dalam mengatasi banjir yang menggenangi jalan di sebagian Kota Tembilahan yang disebabkan air pasang dan curah hujan tinggi.

Menurutnya, dalam mengatasi banjir yang sering terjadi di Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini bukan hanya sekedar harus menjemput dana pusat untuk melakukan pembangunan drainase. Akan tetapi, harus dispesifikasikan dulu penyebabnya.

“Bukan hanya menjemput dana, tapi harus disepakati dulu penyebab banjir apakah drainase yang tidak jalan, ataukah anak sungai atau parit yang sudah dangkal?,” kata Praktisi Hukum yang sering di sapa Bung YPS, Jum’at (11/3/2022) melalui pesan WhatsApp kepada ARB INdonesia.

Lanjutnya, setelah duduk penyebabnya disepakati berdasarkan hasil analisa dan kajian dari ahlinya baru memutuskan arah solusi tindakan, baik itu untuk jangka panjang, menengah hingga jangka pendek.

“Apakah solusinya hanya pembangunan drainase?, atau dibentuk Perda Drainase untuk pengawasan, pemeliharaan seperti intruksi Permen PUPR nomor 12 tahun 2014,” katanya.

“Pemahaman saya, ini yang harus digesa untuk dijadikan Perda terlebih dahulu, karna aturan ini berbicara bagaimana mengelola Drainase, pemeliharaan, pengawasan dan lainnya,” tambah YPS.

Mengenai persoalan penangan banjir ini tambah Yudhia, Pemkab Inhil harus bijak jangan sampai blunder apalagi jika berwacana untuk mengatasinya dengan membangun drainase ulang.

“Sementara parit yang menuju kesungai tidak dikeruk, ditambah tidak adanya produk hukum yang mengatur menyoal pengelolaan pemeliharaan dan pengawasan terhadap sistem drainase,” imbuh Praktisi Hukum YPS.

“Bukan persoalan jemput dana pusat, ini tentang pemeliharaan,pengawasan, pengelolaan drainase, anak sungai di kota tembilahan,” akhirinya. (Arbain)




Mantan Kadinkes Inhil Dilantik Gubri Menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau

ARB INdonesia, PEKANBARU – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Zainal Arifin secara resmi dilantik oleh Gubernur Riau, H Syamsuar sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Jumat (11/3/2022) sore di Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru.

Sebelum mengemban amanah sebagai Kadinkes Provinsi Riau, Zainal Arifin sebelumnya bertugas sebagai Kadinkes di negeri hamparan kelapa dunia pada akhir 2016.

Hingga Juni 2020, secara mendadak ia menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Inhil dan memutuskan untuk pindah tugas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa di Pemprov Riau.

Selain salah satunya melantik pria yang sempat digadangkan menjadi Sekda Inhil kala itu, Gubernur Riau, H Syamsuar juga melantik 10 pejabat eselon II Pemprov Riau lainnya, yang diantaranya :

  1. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan: Tengku Fauzan Tambusai
  2. Asisten II Bindang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau: Job Kurniawan
  3. Kepala Dinas Kesehatan: Zainal Arifin.
  4. Kepala Dinas PUPR PKPP: Muh Arief Setiawan.
  5. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau: Imron Rosyadi.
  6. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Fariza.
  7. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Riau: Erisman Yahya.
  8. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Riau: Wan Fajriatul Mamnunah.
  9. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah: Rahmad Ramadiyanto.
  10. Kepala Biro Umum Setdaprov Riau: Herman Effendi.

Selai itu juga, Gubri yang didampingi Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan juga melantik sebanyak 18 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Riau.

Dilansir dari cakaplah.com, Gubri dalam arahannya mengatakan, pelantikan pejabat tinggi pratama ini merupakan hasil asesmen beberapa waktu lalu.

“Tentunya harapan kami sesuai dengan pejabat yang dilantik didampingi menerapkan pakta integritas dan juga perjanjian kerja sesuai masukan KASN. Kalau tidak ada berbaikan kinerja, kita bisa lakukan evaluasi dan pemberhentian kerja terhadap pejabat yang kami lantik hari ini,” tegasnya.

Kemudian Gubri juga meminta pejabat yang dilantik, baik pejabat eselon II dan III bisa bekerja secara maksimal sesuai target yang ditetapkan dalam RPJMD Riau yang berakhir tahun 2024.

“Tidak ada lagi waktu untuk belajar, setelah masuk sudah bisa bekerja, dan bagi yang menjadi administrasi sudah petunjuk dari OPD, sehingga tidak ada alasan tak mengerti bekerja,” pintanya.

Selain itu, Gubri juga meminta pejabat dituntut profesional dan kerja keras, karena sekarang pegawai dituntut bagaimana memberikan pelayanan terbaik sesuai tupoksi.

“Jadi bekerja jangan menunggu perintah pimpinan. Jangan tak pernah tak dipanggi saya, wakil gubernur, dan Sekda maka tak pernah melapor. Saya sudah tau ini, berarti pejabat ini tak mampu bekerja sehingga tak tahu apa yang dikerjakan, atau malas bekerja. Karena itu saya minta pejabat yang baru dilantik dapat bekerja maksimal,” cakapnya. (Arbain)




Bupati Inhil Ekspos Pembentukan MPP dan Disambut Menteri PANRB RI

Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir H.M. Wardan melakukan ekspose kesiapan mall pelayanan publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Jum’at (11/3/22)

Sebelum pertemuan Bupati Inhil disambut langsung oleh Menteri PANRB H. Cahyo Kumolo, SH diruangan kerjanya dan memberikan apresiasi yang sangat luar biasa

“Saya sangat apresiasi dan akan mendukung penuh agar Pemkab. Inhil segera mewujudkan rencana pembentukan MPP yang terintegrasi dan berbasis digital di tahun 2022 ini, ujar pak menteri

Selanjutnya dilakuan ekspose MPP bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof. Dr. Diah Natalisa.

Dalam arahannya Prof. Dr. Diah Natalisa menyampaikan bahwa Pembentukan MPP bertujuan memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, pasti dan dengan biaya terjangkau. 

“MPP merupakan strategi proiritas  Nasional dalam mempercepat pengintegrasian pelayanan Daerah dan Pusat dalam satu lokasi dan dekat dengan pusat kegiatan ekonomi masyarakat, ucap Prof. Dr. Diah Natalisa dihadapan undangan yang hadir.

Sementara Bupati Indragiri Hilir dalam paparannya menyampaikan tentang kesiapan, latar belakang dan tujuan pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Tujuan pembentukan MPP di Kab. Inhil adalah untuk meningkatkan kualitas dan mengintegrasikan berbagai pelayanan pubilk yang ada dan diharapkan dengan kehadiran MPP dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan bagi masyarakat dan pelaku usaha”,  ucap H.M. Wardan. 

“Semoga dengan kehadiran MPP ini nantinya dapat meningkatkan daya saing Daerah dalam memberikan kemudahan usaha serta investasi di Kab. Inhil”, ujar HM. Wardan mengakhiri paparannya
…..
Diskominfo pers (Adv)




Melakukan Penggalangan Dana,DPK KNPI Dumai Barat Dan Generasi 24 Turun Bersama Sama

ARBindonesia,com.Dumai-akibat terjadi nya kebakaran di jl Bandes yang menimpa salah satu warga Purnama yang menghanguskan satu buah rumah beserta seluruh isi nya pada hari Rabu tanggal 9 maret 2022.

Kamis 10/03-2022 dengan terjadi nya musibah kebakaran tersebut DPK KNPI Dumai Barat bersama Generasi 24 berenisiatif melakukan penggalangan dana untuk membantu sedikit meringan kan beban keluarga yang tertimpa musibah.

Penggalangan dana yang di lakukan berlangsung di dua titik simpang yang mana selalu padat di lewati oleh para pengendara sepeda motor atau pun pengendara mobil.Salah satu titik simpang yang di lakukan untuk penggalangan dana adalah yang biasa di sebut simpang empat TPI Purnama.Adapun penggalangan dana di lakukan dari pagi hingga ke sore hari.

Di kesempatan itu Ketua DPK KNPI Dumai Barat saudara Bobi sandra menyampai bahwasanya penggalangan dana ini akan kita lakukan hingga tanggal 12 hari sabtu mendatang.Saudara Bobi menyampaikan bahwasanya untuk sementara dana yang terkumpul sekitar Rp 4.065.000.

Saudara Bobi Sandra yang biasa di sapa Bobi juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar nya kepada rekan-rekan yang sudah bahu membahu melakukan kegiatan amal ini,juga ucapan terimakasih yang sedalam dalam nya kepada para pengguna jalan yang telah sudi menyumbang kan sedikit rezeki buat saudara kita yang terkena musibah.(hrk).




Pasar Murah, Kadin Inhil Siapkan 5000 Liter Minyak Goreng Curah

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau akan melaksanakan pasar murah minyak goreng curah.

Kadin Inhil kali ini bekerjasama Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau, Disperindag Inhil dan Polres Inhil.

Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma Kamis 10 Maret 2022 menuturkan pada pasar murah minyak goreng curah kali ini Kadin Inhil menyediakan lebih kurang 5000 liter minyak curah.

“Insyaallah kami menyiapkan lebih kuranf 5000 liter minyak goreng curah untuk masyarakat Inhil,” turur Edy Indra Kesuma.

Pria yang akrab disapa Edy ini menuturkan bahwa per kepala keluarga hanya dibatasi 5 liter.

Masyarakat yang ingin memperoleh minyak goreng curah ini bisa membawa kartu keluarga (KK), hal ini dengan tujuan untuk menghindari kecurangan.

“Masyarakat yang ingin memperoleh minyak goreng curah ini bisa membawa KK dan tempat untuk minyak goreng,” sebutnya.

Untuk harga, Edy mengatakan perliter akan dijual seharga Rp 14.000.

Pelaksanaan pasar murah minyak goreng curah ini akan dilaksanakan di Sabtu 12 Maret 2022 sekira pukul 08.00 WIB dilaksanakan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

”Kami berharap denngan diadakannya pasar murah minyak goreng curah ini bisa membantu masyarakat dalam persiapan menuambut bulan suci Ramadhan,” tururnya. **




Narkoba, 2 Pelaku Diciduk Polisi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap 2 orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Jum’at (4/3) lalu, di Jalan Prof M.Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.

2 terduga pelaku tersebut inisial RD (42) dan SG (25) warga Tembilahan.

Penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di Jalan Prof. M. Yamin.

“Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jum’at (4/3) anggota Sat Res narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RD,” kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Kasubsi Penmas Iptu Saukani, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Setelah berhasil ditangkap personil memanggil RT dan warga setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih bening yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 11,01 gram,” papar Iptu Saukani.

Terhadap RD dilakukan interogasi untuk mengetahui asal narkotika jenis shabu itu, dari hasil interogasi narkotika jenis shabu tersebut didapat dari SG.

“Sekitar pukul 13.30 wib, SG dapat diamankan. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. Ke dua tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No.35 thn 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara,” jelasnya. ***