Bupati Inhil Terima Audiensi Bersama IGI

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan MP terima Audiensi dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) Inhil, bertempat di rumah dinas Bupati Inhil Jln. Kesehatan no 1 Tembilahan, rabu (01/06/2022).

Kedatangan IGI Inhil ini dipimpin oleh Marliah, Ss MPd beserta pengurus untuk audiensi terkait acara pembukaan dan pelatihan Program Organisasi Penggerak (POP) yang akan dilaksanakan di Tembilahan, pada 21 juni mendatang.

prokopimsetdainhil_p_CeQT5Gfp3Pt_2

Ketua IGI Inhil Marliah Ss MPd dalam paparannya menyampaikan, IGI adalah organisasi pendidikan yang beranggotakan guru, dosen, dan pemerhati pendidikan di Indonesia. Lembaga ini didirikan pada tanggal 26 November 2009 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009, sedangkan IGI Kabupaten Indragiri Hilir terbentuk pada tanggal 27 april 2017 yang hanya beranggotakan 11 orang, kini IGI Inhil beranggotakan 600 orang”, jelasnya.

“Terima kasih banyak Bupati Inhil yang telah bersedia menerima kami pengurus IGI, kami mengharapkan kehadiran bapak pada acara POP yang akan dilaksanakan pada 21 juni mendatang”, katanya.

prokopimsetdainhil_p_CeQT5Gfp3Pt_3

Sementara itu Bupati HM. Wardan sangat antusias dengan kedatangan pengurus IGI Kabupaten Indragiri Hilir, dirinya sangat mendukung dengan yang direncanakan oleh IGI Inhil.

Bupati HM. Wardan menyampaikan dirinya sangat bangga kepada IGI inhil, karena tanpa bantuan dari pemerintah, dengan anggaran sendiri sudah bisa menghasilkan prestasi dan kreatifitas, terutama dalam mengembangkan literasi dalam bentuk tulisan dan mencetak buku.

prokopimsetdainhil_p_CeQT5Gfp3Pt_4

Selanjutnya dikatakan Bupati, pemerintah Inhil senantiasa memberikan suport dan dukungan, untuk itu ditahap awal ini kita menyediakan satu tempat di gedung perpustakaan untuk IGI agar bisa meletakan hasil karya-karya nya berupa tulisan dan buku.

Apapun kegiatan di dunia pendidikan saya mendukung, apalagi itu untuk kebaikan para guru.” tutup Bupati.

prokopimsetdainhil_p_CeQT5Gfp3Pt_5

Turut hadir dalam audiensi, Kadis Pendidikan Inhil, Sekretaris Bappeda, Sekretaris Dinas Pendidikan, serta pengurus IGi Inhil. (Galeri Foto)




Tabrakan Antara Speedboat dan Pompong, 3 Orang Meninggal

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Tabrakan hebat antara speedboat berpenumpang dengan kapal pompong bermuatan 5 tonase menyebabkan 3 orang meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di perairan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Minggu (29/5), sekitar pukul 20.00 WIB.

Kronologi kecelakaan laut itu berawal speedboat Air Tawar dari Desa Air Tawar Kecamatan Kateman yang bermuatan 11 orang penumpang dan dinahkodai oleh Ijal berangkat menuju ke Tembilahan.

“Speedboat sewaan itu dari Kateman menuju Tembilahan untuk mengantar keluarga berobat di RSUD Puri Husada Tembilahan,” Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kasat Polairud.

Sekitar pukul 19.50 WIB speedboat Air tawar melintasi perairan Sungai Piring, karena pada saat itu situasi sudah gelap speedboat tersebut menabrak sebuah kapal pompong yang saat itu kapal tersebut tidak ada lampu rambu kapal.

“Gelap, kapal pompong itu tidak memiliki lampu rambu, sehingga kapal pompong tersebut tidak terlihat oleh Capt speedboat Air Tawar tersebut,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut speedboat Air Tawar mengalami kerusakan dan tenggelam yang mengakibatkan Capten Kapal mengalami luka luka dan mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

“Saat ini Korban meninggal sunia dan luka luka serta penumpang yang lainya sudah di evakuasi ke Puskesmas Sungai Piring untuk mendapatkan pertolongan medis,” terangnya.

Kapal pompong yang mengalami kecelakaan dengan speedboat Air Tawar saat ini masih dalam pencarian Pol Airud Polres Inhil dikarenakan melarikan diri setelah kejadian.

“Kasus ini sudah ditangani pihak Pol Airud Polres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Untuk diketahui, berikut identitas korban meninggal dunia:

  1. Sukmawati 56 Tahun, seorang Ibu Rumah Tangga yang beralamat di Sungai Guntung Kecamatan Kateman.
  2. Masyitah Rahayu 30, Ibu Rumah Tangga beralamat di Sungai Guntung Kecamatan Kateman.
  3. M Adam Siregar 7 tahun, beralamat di Sungai Guntung Kecamatan Kateman.

Identitas korban luka:
Ijal 26 tahun, yang merupakan supir speedboat Air Tawa, beralamat di Sungai Guntung Kecamatan Kateman. ***




Nekat Melakukan Jambret, Dua Pelajar di Pekanbaru Ditangkap Warga

ARB INdonesia, PEKANBARU – Dua orang yang masih bersatus pelajar di Pekanbaru nekat melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita di Jalan Arifin Achmad, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada, Sabtu (28/5/2022).

Beruntung, aksi dari pelaku yang berinisial YA berusia 16 tahun dan IW 17 tahun bisa digagalkan warga setempat, hinga kemudian diserahkan ke polisi.

Diungkapkan Iptu Dodi Vivino Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, kedua pelaku masih berstatus pelajar.

Keduanya kata Dodi diproses sesuai laporan korbannya bernama Yunita Selvina (27) warga Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.

Dodi menjelaskan, awalnya korban melintas di Jalan Arifin Achmad menggunakan sepeda motornya sekitar pukul 11.00 WIB.

Dan ditempat Kejadian Perkara (TKP), 2 pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor mereka Honda Beat warna hitam. Setelah sejajar pelaku yang dibelakang langsung merampas rantai gelang emas korban.

Tidak terima perhiasannya dirampas, ungkap Dodi, seketika korban langsung berteriak minta tolong, sehingga petugas parkir yang mendengar, langsung refleks menendang pelaku dan langsung terjatuh.

Lantaran takut diamuk massa, masih kata Dodi, keduanya langsung kabur kearah semak-semak meninggalkan sepeda motornya.

Namun, seorang petugas keamanan yang melihat kejadian itu pun langsung melapor ke Polsek Bukit Raya.

Dibantu tim Opsnal Polsek Bukit Raya, warga sekitar langsung mengepung semak-semak dan berhasil menangkap keduanya.

Selanjutnya, langsung digiring ke Polsek Bukit Raya, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

“Saat ditangkap kami turut kami turut mengamankan barang bukti 1 buah gelang rantai emas 2 gram beserta sepeda motor Beat warna hitam BM 5819 ABF yang dikendarai pelaku saat melakukan aksinya,” kata Dodi.

Sementara itu, hasil introgasi diketahui kedua pelaku mengaku telah beraksi di 5 TKP di Kota Pekanbaru.

Seluruh aksinya sebut Dodi, terjadi pada 3 bulan berturut-turut yakni pada bulan Maret-Mei 2022 dengan lokasi di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Tenayan Raya, Jalan Labersa, Kecamatan Bukit Raya, Jalan Arengka 2, Kecamatan Tampan, Jalan Sepakat  Kecamatan Tenayan Raya, Jalan Harapan Raya Kecamatan Tenayan Raya.

“Hasil yang didapat para pelaku di 5 lokasi itu antara lain 3 hp android, 1 Iphone dan gelang,” jelas Dodi.

Selain keduanya, pihaknya saat ini sedang mengejar 3 rekan masing-masing, Aseng, Riski Alip, Galang.

“Pelaku saat ini ditahan dan di jerat pasal 363 KUHP,” tutup Dodi. (Mdd)

Editor Arbain




Gunakan Speed Boat Penumpang, Penyelundup Amatir Terciduk di Pelabuhan Pelindo

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sepasang suami istri (pasutri) tertangkap oleh pihak penegakan hukum saat melintas di Sungai Indragiri membawa ratusan barang elektronik ilegal.

Tertangkapnya pasutri ini menjadi indikasi nyata penyelundupan barang elektronik ilegal dari Batam masuk ke wilayah Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Perjalanan aksi penyeludupan yang dilakukan pasutri ini terbilang amatir, tersudut saat membawa barang ilegal, nekat menggunakan speedboat penumpang.

Pasutri itu tersudut di Sungai Indragiri saat speedboat yang ditumpangi berlabuh di pelabuhan Pelindo Tembilahan, dan diperiksa oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).

Terungkap, pasutri itu berbekal koper untuk menyimpan barang elektronik seludupan dari Kota Batam menggunakan speedboat penumpang menuju Sungai Guntung dan Kota Tembilahan.

Kasus penyelundupan barang ilegal sangat jarang terungkap, padahal sungai Indragiri diduga kuat menjadi pintu masuk para penyelundup liar melalui ribuan jalur tikus.

Tidak dengan pasutri ini, nekat menyelundupkan barang elektronik melalui jalur resmi, tetap tertangkap walaupun ada upaya mengelabui petugas dengan menyimpan barang ilegal di 2 buah koper, 3 tas, dan 2 plastik.

Pasutri itu berinisial DK (48) dan S (44) tertangkap pada Sabtu 28 Mei 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, di Pelabuhan Pelindo, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.

Salah seorang masyarakat, Avrizon buka suara mengenai kasus penyelundupan ini. Ia meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai harus mengambil peran dalam pencegahan penyelundupan.

Bea Cukai sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab sebagai filter masuknya barang ilegal di pelabuhan laut maupun dari transportasi udara di Indragiri Hilir, khususnya di Riau harus bergerak.

“Harus betul-betul diawasi pelabuhan-pelabuhan yang ada di Inhil ini. Apalagi pelabuhan tikus sangat rentan menjadi jalur masuk penyelundupan,” kata Evrizon saat berdiskusi dengan media, Minggu (29/5).

Dikatakan Evrizon, maraknya kasus penyelundupan barang elektronik ilegal berbagai modus dalam menghindari petugas di Indragiri Hilir berpotensi merugikan negara dengan kehilangan pajak dan konsumen.

Barang elektronik seperti handphone, lektop, komputer dan barang elektronik lainnya sangat murah dipasaran yang dijual ‘kanibal’, diduga hasil beli karungan dari negara tetangga yang masuk ke wilayah Batam.

“Barang beli karungan, kemudian dikerjakan sendiri oleh teknisinya. HP rusak istilahnya refurbish, dibongkar, dipasang lagi, hidup lagi, lalu dijual dipasaran,” sebut Evrizon.

Berikut kronologi penangkapan pasutri pembawa 243 unit handphone berbagai merek, 5 unit kamera digital dan 1 unit laptop ilegal yang diduga kuat hasil selundupan dari Kota Batam Kepulauan Kepri.

Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, pengungkapan itu berawal informasi dari masyarakat adanya dua orang membawa barang ilegal.

Dua orang tersebut diduga pasutri menggunakan speedboat penumpang, membawa handphone dalam jumlah banyak, yang tidak memenuhi surat izin atau tidak sesuai dengan standar dipersyaratkan.

“Mereka berhasil ditangkap saat diperiksa petugas ditemukan 2 buah koper, 3 tas dan 2 bungkusan plastik berisi barang elektronik ilegal,” sebut AKP Amru Abdullah.

Kasat Reskrim menuturkan bahwa kedua orang tersebut mengaku suami istri dengan inisial DK (48) dan S (44) dan mengakui barang elektronik dalam koper yang di turunkan porter pelabuhan dari speedBoat adalah miliknya.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap barang – barang tersebut di temukan 243 unit handphone berbagai merek, 5 unit kamera digital dan 1 unit laptop,” sebutnya.

Saat ini, kata AKP Amru Abdullah, pasangan suami istri tersebut bersama dengan barang bukti di bawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. (Mdd)




Pelaku Penikaman Kakek di Jalan H Said Tertangkap

ARB Indonesia, INDRAGIRI HILIR – Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap seorang kakek di Tembilahan. Pelaku penikaman itu berinisial Ar (18) warga Jalan M. Boya Tembilahan Kota. Ia ditangkap pada Jum’at (27/5/2022) malam.

Untuk diketahui, peristiwa penikaman berawal dari pelaku meminta uang seribu rupiah kepada korban, inisial Id (54) di Jalan H. Said yang terjadi pada 25 Mei 2022, tengah malam lalu.

Korban mengatakan tidak ada uang lalu membelangi pelaku, saat itulah korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau pada bagian punggung. Pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Tak lama berselang seorang warga melihat korban dalam keadaan terluka dengan posisi pisau masih menancap di punggung, warga tersebut lalu membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan.

Mendapat kabar ayahnya ditikam, anak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung makan, Jalan M Boya Tembilahan.

“Setelah melakukan penyelidikan atas tindak penganiayaan ini diketahui pelaku berinisial Ar. Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah warung Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menuturkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan tersebut sendirian.

“Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. ***




RSTP akan Jalin Kerjasama dengan Pemkab Inhil Penerapan Inovasi Teknologi Pengolahan Air Gambut

ARB INdonesia, PEKANBARU – Kesediaan air merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat, namun untuk di Indragiri Hilir dengan mayoritas lahan gambut sehingga sejak dulu terus mengalami krisis air bersih.

Guna memenuhi kebutuhan air bersih tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) mengunjungi UPT Riau Science Techno Park (RSTP) Bappedalitbang Provinsi Riau untuk meminta dukungan dalam memperkenalkan teknologi pengelolaan air bersih pada lahan gambut di Inhil.

Menurut Kepala Bidang Litbang Bappeda Inhil, Sirajuddin Sayuthi, M.Si, bahwa UPT RSTP menyambut baik dan mendukung penuh usulan tersebut dan akan melaksanakan sosialisasi sekaligus uji coba teknologi di tahun 2022 ini dengan menetapkan salah satu Desa ataupun Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai pilot project.

IMG-20220526-WA0073

“Alhamdulillah Pemprov Riau melalui UPT RSTP Bappedalitbang Prov Riau mendukung penuh upaya Pemkab Inhil dalam penyediaan air bersih melalui penerapan Inovasi Teknologi Pengelolaan Air Gambut,” ungkap Kabid Litbang.

Dikatakan Sirajuddin, pilot project ini rencananya di bulan Juli akan dilakukan uji coba teknologi tersebut pada salah satu Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai percontohan.

Ditambahkan Sirajuddin, jika teknologi ini berhasil dan lebih efisien tentunya akan direkomendasi kepada Pimpinan untuk dapat menjadi salah satu program prioritas Pemkab Inhil maupun Pemerintah Desa dalam memenuhi kebutuhan air bersih di daerah gambut.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala UPT RSTP melalui Kepala Seksi Inkubasi Teknologi dan Bisnis, Eki Efrizal, ST, MT, mengaku sangat menyambut baik kehadiran Bappeda Inhil ke RSTP dalam menjemput teknologi pengolahan air gambut tersebut.

“Kita sangat menyambut baik, kolaborasi ini insyaallah akan kita realisasikan dan laksanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Inhil,” sebut Eki dalam diskusi bersama Litbang Bappeda Inhil.

IMG-20220526-WA0072

Jika untuk percobaan dan percontohan, bisa dibuat simulasinya dengan tempat yang sederhana. Jika dirasa oleh Pemkab Inhil terkait simulasi air bersih sudah tercapai dan berhasil serta lebih efisien dari sisi anggaran jika dibandingkan dengan pembangunan sumur bor, bisa dibangun dalam skala besar

“Pemda dan Pemdes bisa memasukkan penganggaran apakah melalui APBD Kabupaten ataupun APBDes untuk pelaksanaan pembuatan peralatan penjernihan air gambut dalam skala besar,” papar Eki.

Secara teknis, untuk pengelolaan penjernihan air gambut tersebut, Manejer Permesinan UPT. RSTP, Izan, S.ST, M.Eng, memaparkan komponen yang harus disiapkan, berupa mesin, pompa mixing, serta memakai tabung kaolin.

IMG-20220527-WA0002

Berikut spesifikasi alat yang harus disediakan, pertama tabung lamela kap 1 m2, tabung mixing bahan baku Kap 0.5 m2, tabung bahan kaolin kap 100 liter, pompa mixing, bak penampung air bersih, filter, serta box panel.

“Kapasitas produksi 2 ton air menghasilkan 2 meter kubik perjam air bersih,” terang Izan yang merupakan lulusan UGM itu.

Namun untuk kebutuhan di Inhil, terangnya lagi, untuk memenuhi kebutuhan air bersih itu tergantung kebutuhan dan besarnya kapasitas mesin yang dibangun.

“Kelebihan alat teknologi ini, harga lebih ekonomis, mudah dalam mengoperasikannya, bahan penjernih dari hasil alam riau, serta ramah lingkungan,” tutup Izan. ***