Ketum GPII Rohul, Rifky Arifi SH., beserta pengurus salurkan Bansos di Panti Asuhan

ARBindonesia.com, ROHUL – Melalui peringatan Hari Isra’ Mi’raj, GPII PD Rokan Hulu berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang terbaik, profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Dalam rangka memperingati Hari Isra’ Mi’raj 1447H/2026M Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia kabupaten Rokan Hulu melaksanakan kegiatan bantuan sosial berupa kunjungan ke Panti Asuhan Al Khairiyah pada Jum’at 16 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua umum GPII Rokan Hulu, Rifky Arifi SH beserta jajaran Pengurus PD GPII Rokan Hulu periode 2025-2027.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berbagi kebahagiaan, mempererat silaturahmi, serta memberikan dukungan moral kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial.

Selain bersilaturahmi, Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kab. Rokan Hulu juga menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan Iqro’ kepada Panti Asuhan Al khairiyah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak serta mendukung kegiatan panti tersebut.

Senyum bahagia terpancar dari anak anak panti asuhan Al-Khairiyah ketika dikunjungi oleh pengurus GPII Kabupaten Rokan Hulu.

Pihak pengelola Panti Asuhan Al-Khairiyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kabupaten Rokan Hulu. (Syuk)




Setelah Lebaran, Wako Pekanbaru Pastikan Perbaikan Jalan Cempaka

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Sejumlah ruas di Jalan Cempaka, Kota Pekanbaru dalam kondisi rusak. Satu di antaranya ada yang amblas sehingga turun dari permukaan aspal.

Kondisi ini membuat para pengendara harus melintas dengan hati-hati. Kerusakan jalan ini karena terdapat kerusakan pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Masyarakat di sekitar jalan itu mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka meminta agar ruas jalan yang rusak bisa segera mengalami perbaikan.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, pun angkat bicara soal kondisi ruas Jalan Cempaka yang rusak. Ia tidak menampik ruas jalan itu belum diperbaiki pada tahun 2025 lalu.

Kerusakan yang terjadi pada IPAL menyebabkan penurunan permukaan jalan. Agung menyebut kerusakan IPAL di ruas jalan tersebut sudah dikomunikasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau.

“Jadi kerusakan itu menyebabkan jalan tersebut mengalami penurunan terus setiap diperbaiki, sehingga kita sudah berkomunikasi dengan Balai Kementrian PU di Riau,” jelasnya.

Perbaikan ruas jalan itu rencananya berlangsung selepas momen Idul Fitri 1447 H. Jadwal perbaikan jalan ini diambil dengan pertimbangan agar pengendara tidak terganggu selama momen menjelang Ramadan hingga Lebaran 2026.

Agung menyebut bahwa perbaikan jalan itu butuh proses karena harus membongkar IPAL di bawah jalan. Pengaspalan kembali jalan atau overlay baru bisa berlanjut setelah pembongkaran.

Dirinya menyebut bahwa perbaikan jalan itu secara menyeluruh berlangsung selama tiga bulan. Ada kemungkinan di ruas jalan tersebut bakal terjadi kemacetan dan pengalihan arus jalan.

“Perbaikan jalan ini memang memakan waktu, sehingga kita harus cari jadwal perbaikannya, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” paparnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut bahwa untuk sementara bakal dilakukan upaya mencegah tanah amblas. Ada rencana bakal dilakukan penimbunan untuk mencegah penurunan permukaan jalan.*




Kontrak Berakhir, Pemko Pekanbaru Amankan Aset Danau Bandar Kayangan

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan mengambil langkah pengamanan terhadap aset Danau Bandar Kayangan yang berada di Kecamatan Rumbai Timur. Hal ini menyusul berakhirnya masa kontrak pengelolaan oleh PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) sebagai pengelola.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pekanbaru Akmal Khairi usai pembahasan terkait status pengelolaan kawasan wisata tersebut di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (13/1/2026).

“Berdasarkan hasil pembahasan tadi, kontrak pengelolaan Danau Bandar Kayangan oleh PT SPP diketahui telah berakhir pada 2 Juli 2025. Berakhirnya kontrak tersebut terjadi tanpa adanya perjanjian pemutusan kerja sama secara khusus. Karena, masa berlaku kontrak memang telah selesai,” katanya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Ingot Ahmad Hutasuhut menyimpulkan bahwa pengelolaan aset Danau Bandar Kayangan akan diaudit oleh Inspektorat serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Audit ini untuk melihat kondisi aset pada saat perjanjian pengelolaan oleh PT SPP. Audit itu termasuk bangunan dan fasilitas yang ada.

“Audit ini juga ingin memastikan aset tersebut kembali menjadi kewenangan pemko,” ujar Akmal.

Hingga saat ini, Pemko Pekanbaru belum membahas dan memutuskan pihak yang akan mengelola Danau Bandar Kayangan ke depan. Fokus utama pemko adalah pengamanan aset setelah berakhirnya kontrak pengelolaan.

“Sebagai langkah lanjutan, pemko akan mengirimkan surat resmi kepada Pj sekda guna meminta pengamanan aset. Pemko juga akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengamanan di kawasan Danau Bandar Kayangan,” ungkap Akmal.

Setelah penghitungan dan pendataan aset selesai dilakukan, aset tersebut akan dialihkan pengelolaannya ke Disbudpar. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga aset daerah agar tetap terpelihara dan siap dikelola kembali demi pengembangan sektor pariwisata.*




Kades Panglima Raja Tinjau Langsung Kegiatan Posyandu, Tegaskan Komitmen Terhadap Penurunan Angka Stanting

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Kepala Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan Posyandu yang digelar di salah satu titik pelayanan kesehatan ibu dan anak di desa tersebut, Selasa (13/1/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin desa dalam upaya penuruanan angka stanting dan meningkatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya balita dan ibu hamil.

Dalam kunjungannya, Kades Panglima Raja, H Haliar menyapa para kader Posyandu dan warga yang hadir, serta memantau langsung proses penimbangan balita, pemberian vitamin, dan konsultasi kesehatan. Ia juga berdialog dengan para ibu untuk mendengar langsung kebutuhan dan harapan mereka terhadap layanan kesehatan desa.

“Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa. Kami ingin memastikan kegiatan ini berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar H Haliar.

Kades menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus mendukung kegiatan Posyandu, baik dari sisi anggaran, fasilitas, maupun peningkatan kapasitas kader.

” Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat demi terciptanya generasi sehat dan cerdas di Desa Panglima Raja,” tutupnya. (Galeri Foto/Arb).




News! Asap Putih Mengepul di Gedung Kantor Bupati Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Asap putih pekat mengepul di gedung Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (6/1/2026).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.10 Wib. “Ada asap di Kantor Bupati,” ujar seorang warga menginformasikan.

Dari pantauan langsung di lokasi, asap diinformasikan bersumber dari lantai dua gedung Bupati Inhil. ” Dari lantai 2 (Kesra-red),” ujar petugas dilokasi.

Saat ini, pukul 22.42 Wib, Asap putih pekat dan berbau hangus masih terlihat, meski tanpa ada kobaran api yang terlihat.

3 Unit mobil damkar dan alat pemadam lainnya saat ini masih melakukan pemadaman dilokasi. (Arbain)




Undangan Rapat Pembentukan Pengelolaan KOP-TITIRA Oleh Desa Lubuk Napal Berakhir Bubar

ARB INdonesia, Rokan Hulu — Rencana Pemerintahan Desa Lubuk Napal adakan rapat pembentukan pengelola kebun koperasi tani timiangan raya (KOP-TITIRA) pada kamis senin, 5/1/2026. Berakhir dibatalkan.

Undangan yang telah disebarkan dengan agenda pembentukan pengelola kebun koperasi tani timiangan raya bertempat di balai Desa Lubuk Napal sempat dibuka dan dihadiri oleh kepala Desa, ketua BPD, perangkat Desa, Tokoh Masyarakat serta anggota koperasi. Selanjutnya forum tersebut ditutup dan dibubarkan oleh Pemerintahan Desa. Alasan pembubaran forum tersebut merujuk pada undang-undang koperasi nomor 20 tahun 1999. Tidak adanya wewenang desa untuk mengadakan rapat pembentukan pengelolaan koperasi yang sudah terbentuk.

Kades Lubuk Napal H, Sofian didampingi ketua BPD Junaidi menyampaikan kepada awak media bahwa mereka mengakui kesalahan dalam mengeluarkan undangan rapat tersebut. Namun, karna undangan telah tersebar, forum tetap dibuka, selanjutnya forum dibubarkan.

Anggota koperasi yang sempat hadir dalam agenda tersebut sempat kecewa, karna menurut mereka pemerintahan desa terlalu memaksakan diri untuk terlibat lebih jauh dalam persoalan koperasi. Mereka menilai konflik yang terjadi di tubuh koperasi sendiri akibat adanya tarik menarik kekuasaan dan kepentingan, sehingga dampaknya mengorbankan anggota koperasi itu sendiri.

“Kita jadi korban, bahkan pernah terjadi selama 17 bulan anggota koperasi tidak menerima hak nya dari pengelolaan kebun kelapa sawit yang luasnya 1000 hektare tersebut”. Ungkap anggota koperasi.

Sementara Saat ini, masyarakat secara kolektif tidak lagi mempercayai kepengurusan lama, dan memilih menitipkan pengelolaan kebun kelapa sawit di bawah naungan KOP-TITIRA kepada pengurus baru (sementara), yakni Ustadz Sama’un Cs, yang selama ini dikenal sebagai perwakilan anggota dan tokoh yang dipercaya masyarakat.

Keputusan itu bukan tanpa alasan. Ia lahir dari keputusasaan bersama anggota Kop-Titira, dari akumulasi kekecewaan panjang terhadap kepemimpinan Edi Ahmad (mantan ketua).

“Selama Edi Ahmad memimpin, masyarakat tidak menerima hasil. Bukan satu bulan, tapi 17 bulan penuh. Padahal lahannya sekitar 1.000 hektare,” ungkap perwakilan masyarakat.

Angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah waktu yang cukup lama untuk membuat dapur anggota mati, anak sekolah terancam putus, dan kepercayaan terhadap koperasi runtuh total.

Ke Mana Hasil Sawit Mengalir?
Pertanyaan paling mencekam kini bergema di Desa Lubuk Napal dan sekitarnya:

ke mana aliran hasil kebun selama 17 bulan itu?

Dalam logika koperasi, mustahil lahan sawit seluas 1.000 hektare tidak menghasilkan.

Namun, para anggota mengaku tidak pernah menerima laporan keuangan yang transparan, tidak ada Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan tidak pernah diajak menentukan kebijakan.

Kondisi inilah yang membuat masyarakat menilai koperasi telah dibajak menjadi entitas tertutup, bahkan disebut-sebut menyerupai “kerajaan kecil” yang dikelola segelintir orang.

Pengalihan kepercayaan kepada Ustadz Sama’un bukanlah pengangkatan struktural permanen, melainkan mandat moral dari masyarakat agar kebun tetap berjalan dan tidak jatuh ke tangan pihak yang sama.

Langkah ini diambil sembari menunggu
RALB yang sah dan Audit independen serta Keputusan hukum dari instansi berwenang.

Apa yang terjadi di KOP-TITIRA kini bukan sekadar konflik administrasi koperasi. Ini adalah krisis keadilan ekonomi. Di satu sisi, mantan ketua tetap bersikukuh pada legalitas formal.

Heru Astar, SH. MH dan Assayuti Lubis, SH. Selaku Kuasa Hukum pengelola sementara KOP-TITIRA menyampaikan akan mengkawal permasalahan tersebut hingga tuntas. Mereka juga memastikan akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan demi kebaikan dan kepentingan koperasi tersebut. (Kri)