ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Manajemen RSUD Raja Musa Sungai Guntung yang berada di Kecamatan Kateman terus berbenah untuk mengoptimalkan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Salah satunya adalah dengan menghadirkan aplikasi mobile versi Android yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui Smartphone.
Direktur RSUD Raja Musa, dr. Rahmat Susanto mengungkapkan bahwa, inovasi yang berbasis website tersebut dihadirkan untuk peningkatan dan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Agar pelayanan kesehatan semakin lebih baik, maka RSUD Raja Musa menghadirkan sebuah inovasi yang diberi nama “SI MANTAP” (Sistem Manajemen Informasi Tata Pengaduan),” papar dr Rahmat Susanto, Kamis (04/8/2022).
Dengan mengunduh aplikasi ‘SI MANTAP’, penggunanya bisa mengakses secara langsung untuk melakukan pendaftaran pasien secara online, bisa melihat informasi tentang dokter, serta jadwal pelayanan di RSUD Raja Musa.
Selain itu, juga terdapat ruang pada aplikasi tersebut agar masyarakat bisa menyampaikan aduan serta memberi saran untuk RSUD Raja Musa agar menjadi lebih baik.
Ditambah lagi manfaatnya, pengguna juga bisa mendapat informasi secara langsung dari rumah sakit melalui akses pesan whatsapp pada aplikasi ‘SI MANTAP’.
“Dengan hadirnya aplikasi ‘SI MANTAP’, artinya RSUD Raja Musa secara tidak langsung saat ini telah ada dalam genggaman kita,” imbuhnya.
Terakhir dr.Rahmat Susanto berharap melalui inovasi tersebut masyarakat Indragiri Hilir akan lebih mudah untuk mengakses informasi tentang RSUD Raja Musa.
“Serta juga dapat menyampaikan keluhan dan saran demi peningkatan pelayanan rumah sakit kedepannya,” tutup Direktur RSUD Raja Musa, dr. Rahmat Susanto.
Untuk mengunduh aplikasi ‘SI MANTAP’ melalui Smartphone, silahkan download melalui link ini : https://bit.ly/SIMANTAPRAJAMUSA
Penulis : Arbain
Pernikahan di Metaverse Jadi Trend Baru?
ARB INdonesia – Nama Metaverse atau akrab dikenal sebagai dunia virtual makin santer diperbincangkan, hal ini disebabkan karena metaverse diprediksi akan mempermudah berbagai aspek kehidupan dengan interaksi virtual yang interaktif dan tanpa batasan, termasuk untuk menggelar acara pernikahan.
Apa Itu Pernikahan di Metaverse?
Pernikahan metaverse dapat didefinisikan sebagai tempat virtual yang dirancang oleh perancang ruang virtual. Pasangan dapat mengundang tamu, yang tidak dapat mereka tampung di tempat yang sebenarnya, untuk merayakan pernikahan mereka secara online.
Avatar pengantin pria dan wanita dapat disesuaikan dan bahkan gaun pengantin dapat dibuat agar terlihat seperti orang sungguhan di hari istimewa mereka.
Pasangan pertama yang menikah di metaverse adalah Abhijeet dan Sansrati yang berasal dari India, keduanya memutuskan menikah pada Sabtu (5.2/2022) menggunakan platform metaverse asal India, Yug.
Tidak banyak perbedaan signifikan dengan dunia nyata, pesta pernikahan mereka digelar di tepi pantai virtual dan dihadiri sekitar 500 undangan.
Kemudian masih di India, pernikahan Dinesh Padmavathi dan Janaganandhini Ramasamy pun berlangsung di metaverse.. Untuk menunjukkan bahwa mereka tidak melakukan sesuatu dengan setengah-setengah, pasangan ini juga mengadakan pertunjukan musik virtual dan merancang koleksi NFT mereka sendiri untuk menandai acara tersebut.
Para peserta yang bergabung dari rumah dapat merasakan acara tersebut dengan berinteraksi dengan avatar kedua mempelai serta tamu lainnya. Dan sementara resepsinya virtual, minuman dan makanannya tetap nyata dikirim ke rumah tamu undangan.
“Pernikahan tentu saja merupakan momen besar dalam hidup saya, saya ingin membuatnya berkesan. Saya ingin semua teman dan kolega saya hadir di hari besar saya. Di ruang digital seperti metaverse, bahkan 10.000 orang dapat menghadiri upacara saya, tidak peduli di belahan dunia mana mereka tinggal,” kata pengantin pria Dinesh Siva.
Pasangan lain yang memilih untuk mengikat janji pernikahan di metaverse adalah Traci dan Dave Gagnon, yang pernikahan metaversenya menampilkan avatar berjalan yang dibuat menggunakan platform dunia virtual Virbela.
Pernikahan di metaverse Traci dan Gagnon. Sumber: Euronews.
Tidak hanya di luar negeri di Indonesia juga sudah ada pernikahan di metaverse, diinisiasi oleh pasangan asal Yogyakarta Daniel Oscar Baskoro dan Erlinda Aji Ayuningrum.
Resepsi pernikahan metaverse dihadiri melalui tautan 360.oscarerlinda.com pada Sabtu (2/7/2022) silam. Untuk masuk ke pernikahan mereka, undangan pun tetap wajib mengisi buku tamu secara digital dengan menuliskan nama dan ucapan untuk kedua mempelai.
Apakah Legal Secara Hukum Menikah di Metaverse?
Untuk saat ini masih legal karena pada dasarnya tetap ada proses pernikahan yang berkaitan dengan hukum dilakukan secara langsung di tempat dan mematuhi regulasi pernikahan yang ada.
Metaverse untuk saat ini menjadi opsi menarik untuk menyelenggarakan pesta dengan mengundang tamu lebih banyak dan efisien.
Meski demikian tidak menutup kemungkinan bahwa semua proses terkait pernikahan di metaverse akan memiliki aturan hukum yang lebih jelas.
Berbicara di TechLaw Fest 2022 pada 20 Juli, Menteri Hukum Kedua Singapura Edwin Tong berpendapat bahkan upacara pernikahan telah berlangsung secara online di Metaverse.
“Tidak heran, selain pendaftaran nikah, layanan pemerintah lainnya bisa segera diakses secara online melalui Metaverse, tidak ada alasan mengapa hal yang sama tidak dapat dilakukan untuk layanan hukum,” katanya.
Jadi Trend Baru?
Dikutip dari Dw.com, menurut TardiVerse sebuah startup yang berbasis di Chennai jika setelah pandemi akan lebih banyak anak muda akan senang menjadi tuan rumah pernikahan mereka di metaverse.
Menurut komentator sosial Santhosh Desai, pernikahan metaverse tidak mungkin menjadi populer khususnya di India karena pernikahan tetap membutuhkan kehadiran fisik.
Padma Rani, seorang profesor di Institut Komunikasi Manipal pun setuju dengan pendapat Desai, bahwa acara metaverse tidak mungkin menggantikan pernikahan tradisional, dan bahwa upacara digital membutuhkan orang-orang yang berpikiran teknologi yang memiliki sumber daya yang tersedia.
“Hanya orang yang sangat paham teknologi yang mungkin lebih memilih pernikahan metaverse, yang merupakan bagian yang sangat kecil dari masyarakat India. Setiap orang memiliki ponsel seluler. Tetapi memiliki ponsel tidak dapat dianggap paham teknologi,” katanya.Â
Walau pernikahan metaverse ini masih jarang terjadi, bukan tidak mungkin hal ini dapat berubah seiring waktu terutama dalam kasus di mana pasangan mungkin menginginkan pilihan untuk menikah sebelum mereka dapat secara fisik bersatu atau bersatu kembali.
Satu hal yang pasti adalah bahwa kehidupan semakin digital dan online, sehingga hampir tidak dapat dihindari bahwa pernikahan dan acara sosial besar lainnya akan mengikuti tren di beberapa bagian. Masih banyak potensi menarik tentang bagaimana tren ini dapat berkembang di masa depan.
Sumber: Coinveatasi.com
Sukseskan Pemilu 2024, JMSI dan KPU RI Teken MoU
ARB INdonesia, JAKARTA-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat bersama Komisi Pemiluan Umum Republik Indonesia, bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022) menanda tangani nota kesepahaman, Memorandum of Understanding tentang Kepemiluan.
Penanda tanganan ini dilakukan Ketua JMSI Pusat Teguh Santoso dengan Ketua KPU Riau Hasyim Asy’ari disaksikan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya, Wakil Ketua Umum JMSI Rahiman Dani, Sekretaris Jenderal JMSI Eko Pamuji, dan Sekretaris Pokja Kepemiluan JMSI Faisal Mahrawa.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan sistem dan praktik demokrasi di seluruh dunia dapat dikatakan sedang menghadapi tantangan besar. Termasuk di sejumlah negara yang selama ini dianggap sebagai kampiun demokrasi, seperti Amerika Serikat dan India.
“Di Amerika Serikat, aksi barbarian mewarnai pemilihan presiden yang lalu dimana massa pendukung presiden yang kalah tanpa sungkan menduduki dan merusak gedung-gedung perwakilan rakyat. Sementara di India, praktik pemilihan umum mengobarkan politik identitas di tengah masyarakat, khususnya etnisitas dan agama,’ katanya.
Ditambahkan Hasyim Asy’ari, di tengah tantangan ini, praktik demokrasi Indonesia yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah AS dan India menawarkan semacam pendekatan yang berbeda. Sistem presidensial yang dilakukan di Indonesia memberi ruang pada rekonsiliasi yang signifikan.
“Kebesaran jiwa pihak yang kalah untuk membantu pihak yang menang dalam kontestasi patut dihargai dan dipandang sebagai gaya khas demokrasi Indonesia yang positif,” katanya lagi.
MoU ini ditekankan kepada sosialisasi dan penyebaran informasi Pemilu 2024 itu disebutkan sebagai wujud dari keinginan kuat masyarakat mengawal proses pemilu agar benar-benar berlangsung dengan baik dan menjadi mekanisme transfer kekuasaan yang dapat diandalkan dan menjadi basis legitimasi yang solid.
Penandatanganan MoU berlangsung di tengah arena Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI yang bertema “Penguatan Pondasi Organisasi dan Akselerasi Program Kerja” dan dihadiri pimpinan JMSI dari seluruh Indonesia.
“Kita bersama-sama menyaksikan penandatangan MoU. Ini menjadi semacam kerjasama, kekerabatan kita KPU dengan teman-teman JMSI se-Indonesia dalam rangka untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Hasyim Asy’ari.
“Semoga kerja sama kita berjalan dengan baik, terutama untuk suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024 yang menjadi tanggung jawab kita untuk memperkokoh demokrasi di Indonesia,” demikian ditambahkannya lagi
Terpisah, dalam sambutannya Teguh berharap, draft MoU yang dikerjakan sekitar dua bulan ini dapat menjadi payung bagi kegiatan-kegiatan kepemiluan yang digelar pengurus JMSI di daerah.
Dia juga mengatakan, MoU ini adalah bagian dari keinginan kuat masyarakat pers nasional mengawal Pemilu 2024 agar menjadi arena konstestasi gagasan-gagasan besar demi kemajuan bangsa dan negara.
“Kawan-kawan di daerah membutuhkan payung, membutuhkan pedoman, sehingga bisa juga melakukan aktivitas kepemiluan di daerah masing-masing,” kata Teguh.
Adapun Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya mengingatkan agar ruang redaksi yang dikelola oleh perusahaan pers anggota JMSI khusunya ekstra hati-hati dalam menurunkan laporan-laporan terkait peristiwa kepemiluan.
Penting bagi ruang redaksi untuk memahami hal-hal mendasar dari proses pemilu.
“Tidak sedikit kasus yang memperlihatkan ruang redaksi kurang memahami apa itu DPT (Daftar Pemilih Tetap), misalnya. Sehingga tidak sedikit sengketa pemilu didasarkan pada berita yang mengandung kekeliruan tersebut,” ujar Agung Darmajaya.
“Jangan sampai pada situasi menjelang Pemilu. Pilkada dan Pilpres, tumbuh banyak media, malah menjadi gaduh. Ini menjadi penting, suasana pemilu yang sudah di depan mata, mari kita dorong media yang benar dan baik, benar dalam pemberitaan, baik menyampaikan pemberitanya,” tambahnya.
Seperti Ketua KPU dan Ketua Umum JMSI, Agung juga menyarankan, agar lebih operasional Nota Kesepahaman tersebut dapat diturunkan ke dalam bentuk Perjanjian Kerjasa Sama (PKS) antara kedua lembaga.(rls)
Ketua DPRD Inhil Sambut Kunker Kejati Riau
ARB Indonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua DPRD Inhil Dr. H. Feriyandi ST, MM, MT menyambut kedatangan Kejati Riau Dr. Jaja Subgja, SH, MH dalam rangka Kunjungan Kerja di rumah dinas Bupat Inhil, Selasa (02/08/2022) siang.
Kedatangan Kejati Riau tersebut di sambut dengan adat Melayu yang ditandai dengan pemasangan tanjak, pengalungan bunga di lanjutkan dengan tepuk tepung tawar.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Riau Dr. Jaja Subagja, SH, MH. menyampaikan kunjungan kerja ke Kabupaten Indragiri Hilir ini bertujuan untuk memastikan kinerja kejaksaan yang ada di daerah sesuai dengan instruksi Presiden RI dan perintah Kepala Kejaksaan Agung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil agar koordinasi tetap terus kita tingkatkan guna mewujudkan sinergitas dalam menjalankan tugas,” ujar Jaja Subagja.
Sementara itu Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Feriyandi ST, MM, MT menyatakan menyambut baik atas kunjungan kerja Kepala Kejati Riau ke negeri Hamparan Kelapa Dunia (Inhil).
“Kita dari legislatif sangat menyambut baik atas kunjungan kerja Kejati Riau Dr. Jaja Subgja, SH, MH Kabupaten Indragiri Hilir'” tuturnya.
Turut serta dalam penyambutan Kejati Riau, Bupati Inhil dan Wabup Inhil, Kajari Inhi, Sekdakab Inhil, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Hj. Zulaikhah Wardan, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan. (Adv/DPRD INHIL)
Kejagung Tetapkan Mantan Bupati Inhu dan Surya Darmadi Jadi Tersangka Korupsi
ARB INdonesia, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) R Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait lahan PT Duta Palma.
“Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam tindak pidana korupsi, ditetapkan dua orang tersangka, yaitu RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008, dalam tindak pidana pencucian uang, ditetapkan satu orang tersangka, yaitu SD selaku Pemilik PT Duta Palma Group,” kata Ketut dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (1/8/2022).
Sementara, Surya Darmadi dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ketut mengatakan Thamsir saat ini sedang menjalani vonis dalam perkara dugaan korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu 2005-2008. Sementara, Surya Darmadi merupakan buronan KPK.
“Adapun dua orang tersangka yaitu tersangka RTR sedang menjalani vonis pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu Tahun 2005 -2008. Sementara itu, tersangka SD dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.
Dugaan Korupsi PT Duta Palma
Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di wilayah Riau. Kejagung menyatakan lahan yang dikelola secara melawan itu seluas 37.095 hektare (Ha).
“Kejaksaan melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan kawasan PT Duta Palma Group dengan uraian PT Duta Palma melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan perekonomian negara,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam jumpa pers di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
“Di mana PT Duta Palma telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan itu. Jadi dia ada lahan, tapi lahannya tanpa ada surat apa-apa,” sambungnya.
Burhanuddin mengatakan pemilik PT Duta Palma saat ini masih berstatus buronan KPK. Burhanuddin menjelaskan pengelolaan lahan tersebut selama ini menguntungkan pemilik perusahaan PT Duta Palma dan operasional lahan tersebut diduga mengalir kepada buronan itu.
“Kemudian pemiliknya adalah atau yang disebutkan dalam PT dulu, PT Duta Palma ini. pemiliknya dalam posisi DPO oleh KPK Selama dia melakukan perbuatan ini, bahkan selama DPO perusahaan ini menggunakan profesional, tapi keuangannya langsung dikirim, berada di mana DPO itu berada,” ujarnya.
Kejagung, kata Burhanuddin, juga telah melakukan penyitaan terhadap lahan tersebut. Penyitaan itu kemudian dititipkan ke PTPN V, Riau.
“Kemudian kira-kira dua minggu yang lalu, kami tim penyidik dari Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan atas lahan tersebut dan penyitaan itu kami titipkan ke PTPN V ini di daerahnya, daerah Riau. Artinya lagi kenapa saya juga mengundang Pak Menteri (Menteri BUMN Erick Thohir) untuk di sini,” kata Burhanuddin.
“Kami sudah menitipkan lahan-lahan itu sehingga nanti dalam pengelolaannya dan menurut informasi yang kami terima, dalam sebulan itu sekitar Rp 600 miliar hasil pendapatan dari perkebunan itu dalam satu bulan,” imbuhnya.
Sumber : Detik.com  https://news.detik.com/berita/d-6210126/kejagung-tetapkan-surya-darmadi-dan-eks-bupati-inhu-jadi-tersangka-korupsi.
Longsor di Desa Simpang Tiga, Belasan Rumah Rusak Parah
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Musibah tanah longsong hantam pemukiman warga di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wib, di Jalan Nelayan, RT 02/ RW 02 Desa Simpang Tiga.
Dari informasi sementara yang didapat, sedikit nya ada belasan rumah warga yang yang mengalami kerusakan akibat musibah tersebut.
“Sepanjang pesisir Desa Simpang Tiga, perkiraan ada 20 rumah yang kenak longsor,” kata pemuda setempat saat di hubungi, Anas, Minggu (31/7/2022).
Sementara itu, dilansir dari beritaterkini.co, Camat Enok, Ambil Asse mengatakan bahwa data sementara sedikitnya terdapat 15 rumah warga yang mengalami rusak parah.
“Data sementara sedikitnya 15 rumah mengalami rusak parah dalam musibah longsor yang terjadi sekira pukul 11.30 WIB tersebut,” jelasnya Ambil Asse.
Disebutkan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun sebagian besar barang berharga milik warga yang rumahnya rusak tersebut, tidak bisa diselamatkan.
“Termasuk rumah Kepala Desa yang kena dalam longsor ini. Longsor ini pertama kali terjadi di desa ini,” ujarnya.