Netfid Riau Gelar Audiensi Bersama Bawaslu

ARB INdonesia, PEKANBARU – NETFID (Network for Indonesian Democratic Society) Provinsi Riau menggelar audiensi dengan Bawaslu Provinsi Riau, Senin 26/9/2022.

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, Anggota Bawaslu Riau Nanang Wartono SH. MH., dan Anggota Bawaslu Riau Hasan M.Si.

Ketua Netfid Riau, Diara Rizky Prayitno memulai perbincangan dengan ucapan Selamat kepada pimpinan Bawaslu Riau yang baru dilantik berserta Anggota Bawaslu Riau Periode 2022-2027.

Selanjutnya ia menyampaikan kunjungan audiensi ini bertujuan untuk silaturrahim, penyerahan SK dan Sertifikat Pemantauan Netfid, serta menyampaikan beberapa isu-isu kepemiluan diantara terkait pemilih pemula, penyebaran hoax serta menyampaikan isu-isu kepemiluan di tingkat kecamatan maupun desa terkait data pemilih yang mungkin saja terjadi penggelembungan suara.

Untuk itu harapannya kedepan Bawaslu Riau dapat menggandeng Netfid Riau membangun kerja sama terkait pengawasan dan pemantauan pemilu sehingga tercipta pemilih yang aman, damai, dan sehat.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh pengurus Netfid Riau dari BPH dan Koordinator Divisi Netfid Riau.

Alnofrizal Ketua Bawaslu Riau dan Anggota Bawaslu Nanang Wartono SH. MH dan Hasan M.Si menyambut hangat kehadiran pengurus Netfid Riau sebagai lembaga pemantau pemilu.

Ketua Bawaslu Riau menyampaikan kehadiran Netfid Riau ini tentu membawa angin segar, dimana pengurus Netfid yang di dominasi anak-anak muda ini punya kesadaran dan semangat dalam menyukseskan serta menyadarkan masyarakat untuk dapat lebih berpartisipasi dan memantau terhadap kelangsungan pesta demokrasi kedepan.

“Sesuai arahan pimpinan Bawaslu RI, bahwa kita harus lebih mengedepankan upaya-upaya pencegahan salah satunya dengan melakukan sosialisasi terhadap peserta maupun masyarakat,” tutur Alnofrizal.

Sementara itu ketua Netfid Riau berharap kedepan Netfid Riau dan Bawaslu Riau dapat bekerjasama dalam berbagai hal terkait pengawasan dan pemantauan kepemiluan hari ini. (Rls)

Editor: Arb




Evaluasi Pejabat, GPA Riau Pinta PJ Walkot Pekanbaru Ganti 3 Kadis Ini

ARB INdonesia, PEKANBARU – Adanya evaluasi pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Pimpinan wilayah Gerakan Pemuda Al (GPA) Washliyah Riau minta kepada PJ Walikota Pekanbaru agar tetap profesional dan proporsional dalam melakukan evaluasi. Serta tidak terpengaruh dengan segala macam tindakan intervensi dari pihak pihak luar.

“Kita minta kepada PJ walikota untuk mencopot kepala dinas PU Indra Pomi Nasution dan kepala dinas DLHK Pekanbaru Hendra karena selama ini keduanya sudah gagal kinerja nya buruk dan sama sekali tidak punya terobosan dan ide dalam mengtasi persolan banjir dan sampah. Jadi keduanya harus dicopot dan diganti,” ucapnya.

“Apalagi kadis PU selama ini juga kita ketahui masih berstatus terperiksa dalam kasus Water Pront City Bangkinang dan beberapa waktu lalu juga masih diperiksa oleh KPK untuk dimintai keterangan,” tambah Ketua GPA Riau, Safrizal Nasutio.

Safrizal yang juga mantan sekretaris KNPI peiode 2015-2022 itu menyampaikan bahwa menurutnya Kepala Dinas Perhubungan, Yuliarso juga harus diganti karena sama sekali tidak mampu menjelaskan kepada masyarakat terkait kenaikan tarif parkir dipekanbaru.

“Apakah mekanisme kenaikan parkir ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau tidak dan imbas kenaikan ini juga sangat menyengsarakan masyarakat, Yuliarso terkesan cuek terhadap gejolak penolakan masyarakat terhadap kenaikan parkir tanpa pernah mau menjelaskan secara transparan kepada publik terkait kontrak dan kenaikan tarif,” ungkapnya.

Lanjutnta, PJ Wali Kota Pekanbaru harus berani menyelesaikan permasalahan dengan mengganti para pejabat yang selama ini sudah terbukti punya kinerja yang buruk.

“Saatnya Pekanbaru berbenah dan jangan ragu untuk mengevaluasi dan mengganti pejabat yang selama ini bermasalah. Mari hilangkan segala macam bentuk faksi-faksian, jangan sampai orang-0rang yang berkinerja baik malah diganti dan orang yang selama ini berkinerja buruk dan bermasalah justru dipertahankan,” imbuh Safrizal.

“Kita sebagai masyarakat bisa menilai langsung, apalagi kebijakan kebijakan serta OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kita berharap PJ walikota tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif,” pungkas Safrizal Nasution yang juga mantan Aktifis HMI cabang Pekanbaru. (Rls)

Editor ARB




Ex Ketua DPRD dan Seorang Wartawan Jadi Saksi Perkara Dugaan Kriminalisasi Aktivis Larshen Yunus

ARB INdonesia, PEKANBARU – Aktivis Larshen Yunus menghadirkan seorang wartawan senior dari PWI, Efriadi Situmorang sebagai saksi dugaan kriminalisasi oleh Aparat Kepolisian dan Kejaksaan.

Bukan hanya mendatangkan wartawan, Aktivis Anti Korupsi itu juga menghadirkan Ex (Mantan) Ketua DPRD Provinsi Riau, H Suparman, untuk dijadikan saksi di Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Kehadiran mereka dalam rangka mengikuti sidang lanjutan, yakni tahap mendengarkan saksi dari pihak terdakwa, yang disangkakan telah melakukan Pasal 406 (Pengrusakan) serta Pasal 168 dan atau Pasal 167 (Masuk Tanpa Hak) di Ruangan Publik.

Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Daniel Ronald SH M.Hum tersebut justru secara jelas mempertontonkan sekaligus menelanjangi Ketidakprofesional Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Pasalnya, tahap demi tahap Persidangan dilalui, mulai dari Menghadirkan 7 (tujuh) orang saksi yang faktanya tidak pernah melihat secara langsung Peristiwa Hukum terkait dakwaan Aktivis Larshen Yunus dan Jurnalis Rudiyanto, maupun Melihat adanya gerakan merusak dari Barang Bukti 2 (dua) Rekaman CCTv hingga akhirnya Ketiga Hakim dan Satu Panitera melihat Rekaman CCTv dari Laptop JPU. Pada akhirnya Hakimpun terheran-heran dengan Kualitas Saksi dan Barang Bukti yang dihadirkan dalam Persidangan tersebut.

Lalu, Apakah sebelumnya Penyidik Sat Reskrim Polresta dan Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru Terbukti Melakukan Aksi Kriminalisasi? Mari kita ikuti semua rangkaian Persidangan yang sangat Langka tersebut.

Bagi Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus terhadap semua Peristiwa Hukum tersebut hanya dilandasi dengan sikap yang ikhlas, seraya mengedepankan semangat Supremasi Hukum.

“Coba sejenak kita bayangkan bersama. Bahwa Perkara ini Atensi dari Para Pejabat yang merasa Gerah dan Tak Nyaman dengan Sikap Jujur. Perkara ini menunjukkan masih Lemahnya Integritas Para Penyidik di Kepolisian dan Kejaksaan. Faktanya, mereka tempatkan Hukum sebagai Produk Negoisasi. Ingat ya!!! Sampai kapanpun dan dimanapun Karirmu akan kami Kejar dengan Surat Pengaduan Rakyat. Seragam dan Jabatanmu sudah sangat hina ternoda, dilacuri dengan Aksi Penghianatan Sumpah. Kau korbankan nama baik institusi itu dengan berbagai macam Spekulasi dan Sandiwara. Ingat ya!!! Hukum Adalah Pembuktian, segala sesuatu harus dilandasi dengan Bukti. Jangan Bermain-main dengan Nasib Seseorang” ungkap Ketua Presidium Pusat GAMARI 5 (Lima) Periode tersebut.

Sebelumnya, Perkara Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus itu telah membuat Heboh seluruh Jagat Raya, Netizen dan Masyarakat Indonesia, khususnya yang berdomisili di Wilayah Provinsi Riau. Pasalnya, Aktivis yang dikenal Vokal dan Aktif membela kepentingan Masyarakat itu dituding, dituduh bahkan difitnah telah melakukan Pengrusakan dan Masuk Tanpa Hak di Kantor DPRD Provinsi Riau, yang notabene adalah Rumah Rakyat bersifat umum (Ruang Publik).

Untuk itu, Persidangan yang berlangsung pada hari Kamis (22/9/2022) di Ruang Prof Oemar Seno Adji SH, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Teratai Pekanbaru Menghadirkan Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau sekaligus Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) dan Wartawan PWI dari Media Online Gerakan Sentral Riau (GESER).

Hasil Kesaksian itu lagi-lagi memastikan, bahwa Perkara Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus benar-benar diluar akal sehat.

Ex Ketua DPRD Provinsi Riau menjelaskan, bahwa Gedung dan semua Ruangan yang menjadi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sepenuhnya milik Rakyat. Bahkan, H Suparman S.Sos M.Si dengan tegas menyampaikan, bahwa penggunaan Fingger Print (Alat Buka Pintu) sangat tidak tepat, karena baginya Gedung DPRD adalah Lembaga Politik yang tidak bisa disamakan dengan Lembaga lainnya, sekalipun itu yang berkaitan dengan SOP.

Mantan Anggota Dewan dan Ketua DPRD Provinsi Riau 3 (Tiga) Periode itu kembali memastikan, bahwa Peristiwa Hukum yang dilalui Aktivis Larshen Yunus wajar-wajar saja, tidak boleh ada istilah masuk tanpa hak, karena AKD di Kawasan Rumah Rakyat itu bersifat Umum (Ruang Publik). Namun, terkait Pasal 406 (Pengrusakan) hal tersebut harus benar-benar dibuktikan berdasarkan Saksi dan Barang Bukti (BB).

Ditempat yang sama, Wartawan Senior dari Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hanya singkat mengatakan, bahwa sebagai Pekerja Pers dirinya sangat terbantu dan bersyukur dengan kehadiran Narasumber seperti Aktivis Larshen Yunus.

Dihadapan Para Hakim, Wartawan PWI itu berkali-kali bersaksi, bahwa Larshen Yunus adalah Aktivis Anti Korupsi yang sangat Berani, Jujur dan Cerdas. Efriadi juga katakan, bahwa justru dirinya terkejut, kenapa Proses Advokasi Rakyat Rohul di Gedung DPRD Riau tempo lalu berujung di Persidangan seperti saat ini.

“Jujur yang Mulia, seharusnya kita melihat Peristiwa Hukum ini secara utuh. Karena awalnya saya juga ikut dan terlibat dalam proses penyampaian Aspirasi Rakyat Rohul. Semuanya sudah jelas! Kehadiran Rombongan Aktivis Larshen Yunus  disambut langsung oleh unsur Pimpinan DPRD Riau, H Syafaruddin Poti SH dan unsur Pimpinan Badan Kehormatan (BK) atas nama Abu Khoiri pada saat itu. Intinya, sepengetahuan saya semuanya sudah berjalan dengan baik, benar dan Prosedural” tegas Efriadi Situmorang SE.

Terpisah, ditemui pada saat mengunjungi ruang kerja Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, pada hari Jum’at (23/9/2022) Aktivis Anti Korupsi yang juga Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu hanya katakan, bahwa dirinya tetap taat sesuai dengan Semangat Supremasi Hukum di Republik ini.

“Maaf ya! Tegas saya katakan, bahwa saya ini Petarung. Berbekal ilmu dari sekolah dan bangku Perkuliahan, Saya siap melawan Ketidakadilan di Negeri ini. Apapun itu! siapapun orangnya, kalau sudah bermental Oligarki, tak ada tempat baginya dan wajib untuk di Lawan! Camkan sekali lagi, bahwa Larshen Yunus hidup untuk Setia di Garis Perjuangan Rakyat. Perspektif Hidup seorang Larshen Yunus adalah Menangis dan Tertawa bersama Rakyat” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Alumni Sekolah Vokasi Mediator Hukum dari Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu hanya katakan, bahwa Perkaranya di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru adalah Konsekuensi seorang Aktivis yang Pro terhadap Kepentingan Rakyat. Baginya, semua masalah hukum yang dihadapi saat ini adalah Proses Belajar Kehidupan, bak istilah Pepatah Orang Minang, Alam Takambang Jadi Guru.

“Ayo Para Mahasiswa dan Pemuda, Jadilah Pribadi yang Cerdas! Jangan hanya berdiam diri dengan suasana yang Nyaman. Hilangkan Mental Jilat Menjilat, karena itu semua hanya menghasilkan Sifat Pecundang. Bersatu, Berjuang, Menang!” ungkap Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu. (rls)




Zainal Arifin Hussein Kampanyekan Pemulihan Ozon di Pegelaran Festival Menongkah

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR- Kemeriahan festival menongkah di pantai lumpur di perairan Indragiri Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dihadiri Bupati HM Wardan bersama seluruh forkopimda serta masyarakat setempat.

Dalam kemeriahan itu, Ketua Bangun Desa Payung Negeri (BDPN) sekaligus Anggota Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Zainal Arifin Hussein sempatkan diri kampanyekan pemulihan ozon yang bertepatan Peringatan Hari Ozon Sedunia.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak pemdes, pemuda dan masyarakat Desa Bekawan yang telah mengandeng kami untuk berkolaborasi mengelar acara peringatan hari ozon sedunia dengan rangakaian festival menongkah,” kata Dekan Fakultas Ekonomi itu, Jumat (23/9).

Kampanye pemulihan ozon tersebut, kata Zainal, sangat penting dilakukan karena penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO) sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Padahal penggunaan BPO menjadi pemicu utama menipisnya lapisan ozon dan berpotensi merusak lingkungan.

“BPO sering ditemukan yang menjadi pemicu menipisnya lapisan ozon di samping gas buang kendaraan bermotor, polusi pabrik, penggunaan pestisida yang berlebihan, kebakaran Hutan dan penggundulan hutan (deforestasi),” paparnya.

Kampanye hari ozon sedunia diperingati setiap tahunnya pada 16 September, dimana terhitung hari ini sudah 37 tahun masyarakat dunia bersama sama menyelamatkan bumi dari lapisan ozon dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

Upaya ini, papar Zainal, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan BPO dan ikut menjaga lingkungan dan melestarikan hutan mangrove yang menjadi tempat berteduh serta mencegah terjadinya pemanasan global.

“Mari kita jaga lingkungan agar tetap lestari. Maka kami mengajak masyarakat menanam 1.000 pohon mangrove di bibir sungai Bekawan sebagai bentuk aksi nyata dalam menjaga menjaga lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut Zainal memaparkan, semakin banyak aktivitas yang menyebabkan rusak ozon maka akan memperparah kerusakan lapisan ozon. Menipisnya lapisan ozon ini mengakibatkan pemanasan global yang memicu mencairnya es di kutub utara/selatan, tinggi permukaan air laut.

“Sudah kita rasakan, ribuan hektar kelapa rakyat terdampak Intrusi air laut, tidak menentu nya cuaca dan iklim, dan meningkatnya bencana alam (badai,hujan,kemarau dan angin kencang/puting beliung),” paparnya.

Penipisan lapisan ozon ini juga dapat meningkatkan radiasi ultraviolet sinar matahari ke bumi yang dapat menimbulkan penyakit kanker kulit, katarak mata, dan mengurangi daya tahan tubuh terhadap penyakit infeksi, menghambat pertumbuhan tanaman, hingga memusnahkan organisme kecil di bumi.

Zainal mengatakan, kampanye pemulihan ozon dan perlawanan terhadap perubahan iklim ini memerlukan kolaborasi, kemitraan, dan kerja sama semua pihak, oleh karena itu Zainal mengajak dan membuka diri seluas-luasnya untuk bersama mengkampanyekan dan melakukan langkah-langkah nyata dalam upaya penyelamatan lingkungan.

Untuk memperluas wilayah penyelamatan dan aksi nyata, Jikalahari telah menggandeng 28 Desa untuk usulan Program Perhutanan Sosial dengan Skema Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) sebagai langkah meningkatkan upaya penyelamatan hutan dan lingkungan serta meningkatkan perekonomian dimasa pemulihan pasca pandemi.

“Demi kelancaran program ini perhatian dan dukungan dari bapak Bupati sangat kami harapkan,” tegas Zainal.

Untuk diketahui, pada puncak festival menongkah, Ikatan Keluarga Duanu Riau (IKDR) yang diketahui oleh Hasanuddin, bersama Camat Mandah, Sekcam sekaligus Pembina IKDR Kecamatan Mandah, dan Seluruh masyarakatnya Desa Bekawan melakukan penanaman pohon mangrove.

“Usai penanaman pohon mangrove, dilanjutkan penyerahan 200 papan tongkah untuk para nelayan. tutupnya.




Atusias Masyarakat Membeludak, Inilah Potret Festival Menongkah di Desa Bekawan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri serta membuka secara resmi festival menongkah di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Jum’at (23/9/2022).

IMG_20220924_090852

Kehadiran orang nomor satu di Inhil ini dalam pembukaan festival Menongkah yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Bekawan bersama BDPN dan IKDR membuat antusias masyarakat tak terbendung.

IMG_20220924_091106

Hal itu terlihat, sejak awal kedatang HM Wardan beserta rombongan yang disambut nyanyian dan tepuk tangan oleh sang pelajar yang berbaris rapi ditepi jalan.

IMG_20220924_090109

Tak haya itu, di berbagai persimpangan jalan menuju lokasi pusat pelaksanaan juga terlihat telah dipenuhi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung pembukaan festival menongkah yang diserangkaikan dengan kegiatan memperingati Hari Ozon Sedunia serta aksi menanam 1.000 bibit mangrove dan penyerahan bantuan 200 papan tongkah untuk nelayan.

IMG_20220924_090138

Sesampai bupati dua periode ke pusat pelaksanaan festival, matanya tak berkedip ketika dipersembahkan dengan tarian menongkah anak-anak suku Duanu yang diberi nama Tari Mut Tiangan.

IMG_20220924_090356

Sangking terpukaunya pasangan Hj Zulaikah ini, membuat ia berharap bahwa tarian tersebut bisa menjadi tarian daerah Kabupaten Inhil.

IMG_20220924_090703

“Tadi kita juga telah melihat bersama tarian Mut Tiangan (Menangkap Kerang) yang ditampilakan, untuk itu saya juga berharap  tarian ini menjadi tarian daerah kabupaten Indragiri Hilir”, kata HM Wardan dalam sambutan.

Disisi lain, Bupati Inhil juga menyampaikan bahwa menongkah kerang merupakan tradisi leluhur masyarakat suku Duanu.

“Menongkah ini pernah berjaya dimasa lalu dan dicatat dalam sejarah dunia dan hingga saat ini masih terus menunjukan eksistensinya ditengah masyarakat,” tutur HM Wardan.

IMG_20220924_091013

Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga dan budaya terus meberikan perhatian terhadap budaya menongkah ini dan terus berupaya menjadikan budaya menongkah ini sebagai salah satu wisata yang menarik minat masyarakat sehingga dapat meningkatkan sektor pariwisata di Inhil.

IMG_20220924_091127

“Kini Menongkah memiliki potensi yang luar bisa dalam meningkatkan sektor pariwisata di Negeri Hamparan Kelapa DuniaDunia, dan menjadi salah satu kalender wisata andalan Kabupaten Inhil,” ungkap Bupati 2 Periode.

IMG_20220924_090809

Tercatat, festival menongkah di Desa Bwkawan, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Mandah sudah lebih dari 10 kali pelaksanaanya.

Tentunya kita semua patut berbangga, sebab telah 2 kali festival Menongkah ini mendapat rekor muri. Tak hanya itu festival ini juga dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTP) pertama di Kabupaten Inhil oleh Kemendikbud RI.

IMG_20220924_091037

(ARBAIN/Galeri Foto)




Gandeng BP Jamsostek, Kadin Inhil Fasilitasi Nelayan Dapatkan Perlindungan Kerja

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indragiri Hilir bersama BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan melakukan sosialisasi perlindungan kerja.

Sosialisasi ini dilakukan kepada para nelayan di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Para nelayan Desa Pulau Palas sangat antusias mengikuti sosialisasi perlindungan kerja ini.

Ketua Kadi Inhil, Edy Indra Kesuma menuturkan bahwa jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan berawal dari kesadaran masyarakat.

Mengingat tingginya potensi ancaman kerja sebagai seorang nelayan.

“Mereka (nelayan) yang meminta, karena memang penting adanya jaminan saat bekerja. Ini juga wujud dari kerjasama antara Kadin-BPJSKetenagakerjaan sejak lima tahun lalu,” ucap Edy.

Edy mengatakan, masih banyak masyarakat di Desa Pulau Palas belum mendapatkan perlindungan program BP Jamsostek padahal rata-rata masyarakat di sana memiliki aktifitas seperti melaut, berkebun, berdagang dan lain sebagainya.

Pada kesempatan itu, Edy meminta kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi pemahaman secara rinci kepada masyarakat terkait jaminan kerja seperti apa yang nantinya diterima oleh masyarakat ketika menjadi pengguna jasa tersebut.

“Secara rinci kita bisa dengarkan penjelasan dari pihak BPJS. Untuk itu kepada masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan program tersebut,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan InhilMuhammad Ridwan mengatakan, terdapat lima program yang dicover oleh BP Jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Namun bagi pekerja bukan penerima upah, program perlindungan yang dipilih adalah program JKK, JKM dan JHT. Adapun jaminan kecelakaan kerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yakni kecelakaan kerja yang mengakibatkan sakit, cacat, atau meninggal dunia.

“Yang menimbulkan cedera pada tubuh kita dari luar itu tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

Menurut Ridwan, tidak ada kerugian mendaftar sebagai pengguna BP Jamsostek, hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan atau Rp560 per hari masyarakat sudah terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Dengan demikian, kita tidak perlu khawatir lagi akan segala resiko yang mungkin terjadi saat bekerja karena sudahdilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Apalagi lanjutnya, biaya yang dicover BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi kecelakaan kerja ditanggung sepenuhnya tanpa batasan biaya.

“Mulai dari titik nol kecelakaan sampai diagnosa akhir santunannya tetap kita salurkan,” terang Ridwan.

Pada sosialisasi ini tampak juga dihadiri oleh Bhabinkhamtibmas Desa Pulau Palas, Bripka Nur fajri Sadriades. *