RS 3M Plus Tembilahan Berhasil Raih Puncak Tertinggi Akreditasi Dengan Nilai Paripurna

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sungguh pencapaian yang sangat luar biasa, Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meraih akreditasi dengan nilai Paripurna.

Paripurna merupakan nilai tertinggi dalam sebuah penilaian akreditasi terhadap rumah sakit. (Tidak Terakreditasi, Dasar, Madya, Utama, Paripurna).

Komisaris RS 3M Plus Tembilahan, dr. Halomoan Budi Susanto, SpPD.,FINASIM menyampaikan bahwa Rumah Sakit 3M telah mencapai puncak akreditasi atau lulus dengan nilai Paripurna.

IMG-20221024-WA0213

Tuntunya dengan pencapaian ini bukan akhir dari segalanya kata dr. Halomoan, RS 3M Plus Tembilahan akan masih terus berjuang untuk mempertahankan status akreditasi di setiap tahunnya atau masanya (3 tahun) dengan cara terus berbenah diri.

“Hal itu dikarenakan pada masanya rumah sakit akan terus berkembang dan akreditasi juga terus berinovasi. Maka kita juga harus terus berbenah diri untuk mempertahankan apa yang telah diraih demi menjawab perkembangan rumah sakit pada masa mendatang,” imbuhnya.

“Dengan adanya akreditasi ini tentunya akan menjadi tanggung jawab moril dan dorongan untuk RS 3M agar terus memberikan standar mutu pelayanan rumah sakit yang jauh lebih baik lagi demi keselamatan pasien,” papar Komisaris RS 3M Plus Tembilahan, dr. Halomoan Budi Susanto, SpPD.,FINASIM.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemasaran RS 3M Plus Tembilahan, Dimas Ario Bimo menambahkan akreditasi dengan hasil penilaian Paripurna yang diraih RS 3M ini merupakan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

“Jadi per hari ini (Senin 24/10/2022) kami RS 3M Plus Tembilahan telah resmi terakreditasi dengan nilai Paripurna. Ini berlaku hingga 9 Oktober 2026 mendatang,” tutur Dimas Ario Bimo. (Arbain)




Komisi III DPRD Inhil Tekankan DLHK Lakukan Ini Terhadap PT SAGM

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menekankan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan PT Surya Agrindo Mandiri (PT SAGM).

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna ST MSi saat Rapat teknis penanganan permasalahan banjir di lahan pertanian dan perkebunan masyarakat di Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasir Emas, Kecamatan Batang Tuaka, Kamis (20/10/2022) di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Sekdakab Inhil H Mukhtar T didampingi Asisten I H Thantawi Jauhari, dihadiri stake holder terkait, Camat Batang Tuaka, Kades Pasir Emas Abdul Rahman, Kades Kuala Sebatu, perwakilan petani Hasanuddin didampingi Sekretaris DPC dan Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Indragiri Raya Maryanto SH dan Muhsin SH MH.

“Kami minta Dinas LHK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT SAGM,” tegas Iwan Taruna.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai kebangkitan Bangsa ini juga menekankan pihak perusahaan sawit ini juga membuat pintu klip di lokasi parit milik perusahaan tersebut.

“Pihak perusahaan juga harus membuat pintu klip di beberapa titik saluran air milik milik mereka. Sehingga tidak terbuang ke lahan pertanian masyarakat,” ingatnya.

Asisten II Sekdakab Inhil H Mukhtar T meminta pihak PT SAGM harus jelas memberikan kontribusi terhadap pekerjaan penanganan banjir tersebut, terutama dalam pekerjaan normalisasi sungai yang akan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III.

“Kami minta kontribusi jelas dari pihak PT SAGM untuk penanganan ini, sehingga benar-benar dihitung kebutuhan untuk pekerjaan itu,” imbuhnya.*




Sekda Inhil Menghadiri Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Wajib BPJS

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR -Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Sekretaris Daerah H. Afrizal didampingi kepala BPKAD Kab. Inhil menghadiri acara rekonsiliasi data peserta, iuran wajib ASN dan iuran pemda triwulan III tahun 2022, Jum’at (20/10/22).

Acara yang ditaja oleh BPJS Tembilahan di salah satu hotel di kota Pekanbaru ini dilaksanakan dalam rangka akurasi tepat waktu, tepat jumlah penyetoran iuran wajib ASN dan iuran wajib pemda sesuai dengan Perpres 64 Tahun 2020 dan Permendagri 70 Tahun 2020 untuk triwulan III tahun 2022.

Rekonsiliasi Iuran Wajib merupakan kegiatan dari BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk mencocokkan data iuran antara BPJS Kesehatan, KPPN dengan Pemkab/Kota guna tercapainya data iuran yang akurat dan valid.

Diharapkan dari pertemuan ini dapat menyatukan persepsi dalam pengelolaan pencatatan data yang lebih akurat dan berkesinambungan,” pintahnya.

Pemkab. Inhil sendiri melalui Sekda H. Afrizal menyambut baik kegiatan yang ditaja BPJS Cabang Tembilahan untuk meminimalisir permasalahan data dan kendala yang ada serta mendapatkan solusinya.

“Harapan saya kepada BPJS Kesehatan agar dalam memberikan pelayanan, terutama pemenuhan hak-hak dari peserta dapat dilaksanakan seoptimal mungkin sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan, baik terhadap peserta maupun BPJS Kesehatan,” tutupnya.

Selain Kab. Inhil, acaranya ini juga dihadiri KPPN Rengat serta Kab. Inhu dan Kuansing, diakhir acara juga dilakukan penandatanganan rekonsiliasi antara BPJS Tembilahan dengan pemerintah kabupaten / kota. (Adv)




Panpel Mubes FKWI Umumkan Pelaksanaan Mubes Pemilihan Calon Ketua

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Panitia pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) menggelar Konfrensi Pers mengumumkan tentang pelaksanaan pemilihan calon ketua FKWI periode 2022-2025, di kantor FKWI Jalan Baharudin Jusuf Tembilahan, Selasa (18/10/22) sore.

Ketua Panitia pelaksana Mubes FKWI Loly Andriawan mengatakan bahwa setelah melalui proses verifikasi yang cukup panjang, pihaknya hari ini secara langsung mengumumkan jadwal pelaksanaan Mubes FKWI tersebut.

“Kami dari panitia penyelenggara mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen yang tidak bisa disebutkan satu persatu yang telah mendukung berjalan lancarnya kegiatan ini, kemudian kami memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan ini dari awal hingga sekarang,” kata Loly.

Ia menambahkan, memulai kegiatan konfrensi pers hari ini, pihaknya dari panitia penyelenggara mengumumkan beberapa item terkait persiapan pelaksanaan mubes FKWI.

  1. Daftar Pemilih Sementara (DPS)
    DPS yang masuk melalui data online berjumlah 99 jiwa yang terdiri dari 4 organisasi wartawan yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), (FKWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Kemudian, ada juga organisasi wartawan yang belum terdaftar dalam peserta rekomendasi Mubes seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI D), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), dan lain sebagainya.

Selanjutnya ada organisasi media yang kemudian pihaknya masukkan semua tersebut ke dalam gabungan organisasi dan ada juga mereka temukan data doble (dua kali mengisi) jadi kami buat warna hitam.

“Adapun datanya sebagai berikut :

IWO = 22
,
PWI = 29
,
AJI = 1
,
FKWI = 14
,
Gabungan = 29,
Data Ganda = 4
,
Total = 99 – 4 = 95
,” jelasnya.

Data tersebut nanti akan diverifikasi menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan nanti surat rekoemndasi oleh 4 organisasi yang diputuskan oleh Mubes Tahun 2019 yakni FKWI, PWI, AJI, dan IWO.

  1. Dengan pengumuman ini, DPS yang telah dilaksanakan melalui registrasi online dianggap sudah selesai, dan kemudian panitia akan membuka registrasi manual yang akan dilaksanakan di sekretariat FKWI Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan tepatnya di samping Gedung Olahraga (GOR) Tasik Gemilang (Jadwal Terlampir) selama dua hari kedepan. Pemilih wajib hadir langsung untuk mengisi formulir.
  2. Jadwal dan Tahapan
  3. 12/10/2022 Registrasi Online Daring Pelaksanaan 7 hari.
  4. 18/10/2022 Pengumuman DPS Sekretariat FKWI 1 hari.
  5. 19/10/2022 registrasi manual sekretariat FKWI pelaksanaan 1 hari.
  6. 19/10/2022 Permintaan data ke Organisasi melalui surat sesuaikan pelaksana 2 hari.
  7. 20/10/2022 Verifikasi Faktual Pemilih sesuaikan pelaksanaan 2 hari.
  8. 21/10/2022 Verifikasi Faktual Pemilih sesuaikan –
  9. 23/10/2022 pengumuman DPT sesuaikan pelaksanaan 1 hari.
  10. 24/10/2022 MUBES Engku Kelana Pelaksanaan 1 hari.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Mubes FKWI Maryanto, S.H., MH mengatakan bahwa, FKWI adalah organisasi tertua di Kabupaten Inhil sebelum adanya organisasi lain seperti Aji, PWI, IWO, JMSI, SMSI, IJTI, PJID, dan PWDPI, yang mempunyai garis hirarki sampai ke pusat.

“Artinya ini kaitannya dengan organisasi profesi wartawan adalah profesi yang diatur oleh undang-undang, artinya organisasi ini dalam setiap langkah mereka harus mengacu pada aturan yang berlaku, karena ini organisasi selevel dengan organisasi lainnya, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), inikan organisasi profesi dan UU nya pun jelas, UU no 40 tahun 1999 tentang pers itu jelas,” kata Mariyanto yang didampingi oleh Ketua Panpel Mubes FKWI dan SC.

Ketua SMSI Inhil itu juga menegaskan bahwa, yang mengaku wartawan harus tunduk kepada institusi tertinggi mereka yaitu undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Dimana, dalam mubes FKWI kali ini kita itu harus taat asas, harus taat hukum, harus taat administrasi supaya organisasi ini benar-benar organisasi yang mempunyai marwah dan harkat sebagai organisasi profesi yang sama dengan organisasi profesi lainnya, artinya kalau mengacu pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, di pasal 1 jelas dinyatakan, pasal 1 poin 4 disebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Selain dari pada itu bukan wartawan. Ini tidak bisa di bantah, undang-undang 40 tahun 1999 mengatakan bahwa yang dikatakan wartawan itu orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, mereka secar teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik baru bisa dikatakan wartawan,” tegasnya.

Terakhir Maryanto menyebutkan, di pasal berikutnya Bab III tentang wartawan pasal 7 mengatakan, ayat satunya menyebutkan, wartawan bebas memilih organisasi wartawan, itu jelas. Artinya bisa memilih di FKWI, mereka bergabung di AJI, PWI, JMSI, IJTI.

“Ke dua, ini yang paling penting, wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik setiap mereka yang menyatakan bahwa, melabelkan mereka sebagai wartawan, mereka harus taat dengan Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya. (rls)




Semua Kecamatan di Inhil Dapat BKK Dari Pemprov Riau Senilai Rp 100 Juta

ARB INdonesia, PEKANBARU – Tahun anggaran 2022, sebanyak 20 pemerintah kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Riau.

Bantuan dengan nilai Rp 100 juta yang diperuntukan bagi pemerintah kecamatan tersebut telah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beberapa waktu lalu di BPKAD Provinsi Riau.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhil, Nurrahman menyampaikan bahwa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kecamatan Pemprov Riau telah dilakukan proses pencairannya.

“Sudah dicairkan dan sudah kita salurkan ke semua pemerintah kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil. Masing-masing 100 juta per kecamatan,” tutur Kepala BPKAD Inhil kepada awak media, Selasa (18/10/2022).

Untuk diketahui, Pemprov Riau tahun 2022 telah mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp100 juta untuk 169 kecamatan yang ada di Riau.

BKK Kecamatan tersebut pada tahun ini lebih difokuskan untuk peningkatan Kamtibmas, seperti pencegahan radikalisme dan narkoba oleh forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) saat turun lapangan. Termasuk untuk pemantauan dana desa di masing-masing kecamatan.

Hingga saat ini diketahui baru dua kabupaten yang telah mencairkan BKK Pemprov Riau untuk kecamatan tersbeut, yakni Kabupaten Indragiri Hilir dan Kampar. (Arbain)




Pemkab Inhil Terima BKN Award 2022 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi Dan Cat

ARB INdonesia, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berhasil meraih Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award tahun 2022. Penghargaan level nasional itu diterima pada kategori  Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Indormasi Dan Cat.
 
Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Kantor BKN Regional XII, Pekanbaru Selasa (18/10/2022). Bupati Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan, MP menerima langsung penghargaan dari Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana.
 
Hadir menyaksikan penyerahan BKN Award 2022, Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, Kepala Kantor BKN Regional XII, Hj. Anna Hasnah Hasaruddin, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Bupati Rokan Hilir serta Walikota Dumai.
 
Bupati Inhil, Drs. H. Muhammad Wardan, MP, menyambut gembira penghargaan atas capaian dalam Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Indormasi Dan Cat

“Prestasi ini merupakan motivasi bagi kita untuk meningkatkan komitmen dan kinerja yang lebih baik dalam manajemen ASN. Terima kasih kepada seluruh pihak yang berpern atas pencapaian ini,” ujar bupati

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. M Wardan juga menyampaikan harapan agar kedepannya kita dapat tingkatkan kolaborasi dan kerjasama. “Kedepannya kita berharap agar dapat tingkatkannya kolaborasi dan kerjasama memberikan pelayanan bagi masyarakat. Mari kita pertahankan prestasi yang ada dan bila perlu ditingkatkan,” ungkap bupati. (Adv)