Ada Surat Yang Belum Dilengkapi Pemda Inhil, Excavator Amfibi Untuk Bersihkan Sungai Batang Tuaka Belum Bisa Didatangkan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Alat Excavator Amfibi milik Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS3) belum bisa meluncur dari kota Pekanbaru ke kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada tanggal 6 atau tanggal 7 November 2022 sesuai dengan janji Pemerintah Daerah Inhil kemarin.

Alasan tidak bisa diturunkannya alat yang diwacanakan untuk membersihkan sungai Batang Tuaka tersebut lantaran terkendala di administrasi surat yang belum dilengkapi secara penuh oleh pihak Pemerintah Daerah Inhil.

Hal tersebut diungkapkan oleh pihak BWSS yang biasa namanya disebut Zul saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

“Belum ada kepastian turun karena masih ada kendala administrasi kabarnya. Kalau kami bergerak sesuai dengan instruksi pimpinan,” ucapnya, Ahad (6/11/2022).

Sementara itu, untuk memastikan kendala dalam upaya menurunkan alat tersebut, Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Iwan Taruna langsung melakukan koordinasi dengan pihak BWSS dan memperjelas kembali informasi tadi.

Dalam koordinasi yang dilakukan, Iwan Taruna bahwa pihak BWSS hanya menunggu surat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), apabila sudah ada maka pihak BWSS siap untuk meluncur ke Inhil.

“Pihak BWSS menunggu surat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Inhil. Setelah surat itu dikirim, katanya diperkirakan hari Selasa ini sudah bisa bergerak dari Pekanbaru ke Inhil,” ujar Iwan Taruna, Ahad (6/11/2022).

Kepala Dinas LHK, Azwir Zarni sendiri, saat dikonfirmasi menyebutkan surat yang diminta tersebut akan dikeluarkan besok, Senin 7 November 2022.

“Besok kira-kira jam 10.00 WIB sudah siap suratnya,” jelasnya.

Secara terpisah, masyarakat desa Kuala Sebatu yang tidak mau disebutkan namanya meminta pihak terkait agar tidak mengulur-ulur pekerjaan lagi.

Ia menambahkan, masyarakat sekarang sudah mengetahui informasi alat akan turun tersebut, jadi jangan ada yang teledor dalam kelengkapan administrasi sehingga mengakibatkan penundaan pelaksanaan pekerjaan.

“Kita sudah cukup bersabar menunggu tanggal 6 atau tanggal 7 ini, jadi kami mohon jangan ada kelalaian dari pihak terkait dalam melengkapi administrasi sehingga pekerjaan bisa cepat terselesai,” imbuhnya.***




Proyek 3.5 Miliyar, Progres Rekonstruksi Jalan Tembilahan ‘Diam Ditempat’

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Progres Rekonstruksi jalan Tembilahan-Simpang Kuala Saka hingga saat ini masih belum menujukan adanya perkembangan dalam proses pengerjaannya alias diam ditempat.

Padahal proyek yang memakan ABPD Provinsi Riau senilai Rp 3.5 Miliyar tersebut sudah dimulai sejak penandatanganan kontrak pada 23 Agustus 2022 lalu, dengan masa waktu 129 hari kerja.

IMG_20221106_120305
Foto: Ruas jalan berlubang yang telah dilakukan penimbunan kembali berlubang, 6/11/2022. Arb.

Terhitung sejak berita ini disiarkan, Minggu (6/11/2022), sisa waktu pengerjaan hanya tersisa satu bulan lebih untuk waktu efektif pengerjaan rekonstruksi jalan provinsi di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut.

Berdasarkan pantuan langsung dilapangan awak media, pengerjaan proyek jalan yang diketahui memiliki panjang 500 Meter atau 0.5 Km tersebut belum ada tampak perubahan yang signifikan meski sebelumnya telah dilakukan penimbunan pada ruas jalan yang berlubang oleh alat-alat berat.

IMG_20221106_120930
Foto : Screenshot Kegiatan Rekonstruksi Jalan Tembilahan-Simpang Kuala Saka, Sirup LKPP.

Hingga saat ini, awak media masih berupaya menghubungi pihak CV. Kharisma Tunggal Sejati sebagai pelaksana untuk diwawancarai mengenai progres rekonstruksi jalan Tembilahan yang di khawatirkan tidak selesai pengerjaannya, ataupun agar tidak menimbulkan stigma pengerjaan yang terburu-buru karena mengejar waktu yang nantinya akan berdampak pada kwalitas.

Tak hanya itu, awak media juga berupaya menghubungi pihak PT. Raissa Gemilang selaku pengawas proyek milyaran rupiah tersebut untuk diwawancarai. (Arbain)




Penebangan Pohon Bakau di Desa Tanjung Pasir Menjadi Mata Pencaharian

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengakui maraknya penebangan pohon bakau dikawasan Hutan Milik Negara (HMN) di sejumlah lokasi kawasan Desa setempat.

Aktifitas pembalakan tersebut bahkan menurut pihak Desa sudah berlangsung cukup lama dan kini menjadi salah satu sumber utama mata pencaharian masyarakat setempat selain sebagai nelayan.

Dilansir dari detikriau.id, Sekretaris Desa Tanjung Pasir, Julaimi, dikonfirmasi awak media tidak membantah atas pernyataan Direktur Bangun Desa Payung Negri (BDPN), Zainal Arifin Husen bahwa hasil riset lapangan BDPN di Desa tersebut setidaknya ada sekira 2500 batang pohon bakau yang setiap harinya ditebang.

Dampak buruk pembalakan tersebut, BDPN menyimpulkan menjadi penyebab utama kerusakan perkebunan kelapa rakyat akibat meluapnya permukaan air laut.

Setidaknya sekira 1.500 Ha tanaman pohon kelapa milik rakyat di Sungai Bandung Desa Tanjung Pasir mati menggenaskan.

Oleh karenanya Zainal mendesak pihak Pemerintah, dalam hal ini Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk serius melakukan rehabilitasi.

“2500 batang?, mungkin saja. Karena pekerjaan mencari pohon bakau tersebut bisa dikatakan sudah menjadi mata pencarian utama masyarakat kita disamping sebagai nelayan,” Ujar Julaimi, sabtu (5/11/22) dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Lanjut Julaimi, penebangan pohon bakau bukan terjadi baru-baru ini saja, sudah dilakukan sejak lama. Bahkan dikatakannya, dulu sekira tahun 2014 atau 2015, pihak Desa juga pernah menyampaikan ke salah satu Universitas di sumatera akan adanya aktifitas pembabatan hutan bakau didaerah tersebut yang dilakukan secara massif.

Kayu-kayu bakau tebangan tersebut saat itu dipergunakan sebagai sumber bahan baku pengapian pabrik salah satu perusahaan perkebunan.

Selanjutnya di tahun 2016 setelah dilakukan pertemuan antara pihak Pemerintah dan Universitas diiringi dengan keluarnya sejumlah aturan dari Pemerintah, penebangan pohon bakau secara massif tersebut mulai berkurang.

“Meluapnya air laut yang merendam lahan perkebunan rakyat di sungai Bandung mulai terjadi saat itu, bukan baru-baru ini saja. Hingga saat ini kondisi lahan di Sungai Bandung memang masih sangat memprihatinkan,” akui Julaimi.

“Tapi sejak tahun 2016 tersebut, meski berkurang, penebangan pohon bakau tetap dilakukan masyarakat. Saat ini kayu bakau dipergunakan sebagai cerucuk pondasi bangunan. Di tempat kita ada empat lokasi penampungan hasil penebangan kayu bakau,” sebutnya.

“Penebangan bakau memang tidak menghasilkan kontribusi apapun untuk Desa. Sampai sekarang memang kita tidak memiliki perdes terkait aktifitas ini,” tambanhnya.

Jika dianalogikan untuk membabat habis kawasan hutan bakau, Julaimi mengatakan tentulah tidak. Katanya penebangan dilakukan secara selektif dan bahkan ia menyebut keberadaan pohon-pohon bakau ini seperti rezki yang tidak habis-habisnya disediakan Tuhan untuk masyarakat.

“Menurut cerita masyarakat, pohon bakau ini agak aneh, misalnya ada kelompok yang masuk dan menebang bakau dikawasan tertentu, jumlah kayu yang dihasilkan tidak mencukupi dan mereka berpindah kelokasi lain. Tapi tak berselang tidak lama, ada kelompok penebang lain lagi yang masuk, dan kayu bakau itu kembali ada. Jadi sepertinya gaib juga, sepertinya memang terus diadakan Tuhan untuk masyarakat kita” akhiri Julaimi.

Terlepas dari dalih yang disampaikan pihak Pemerintah Desa, pemanfaatan kayu dikawasan hutan tentulah harus mentaati sejumlah aturan.

Pembabatan kawasan hutan yang dilakukan secara terus menerus dan tanpa diiringi rehabilitasi pasti berdampak buruk terhadap lingkungan. Pemanasan global yang menyebabkan terjadinya peningkatan permukaan air laut salah satu dampak nyata kerusakan kawasan hutan.

Salah satu solusinya tentu diperlukan adanya kesadaran masyarakat diiringi pengawasan oleh pihak-pihak berwenang untuk meminimalisir dampak buruk aktifitas pembabatan kawasan hutan mangrove, khususnya di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.

Editor: Arbain
Sumber : Detikriau.id




Dari 90 Juta Uang Palsu, Rp 10 Juta Lebih Sudah Diedarkan di Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dua pelaku sindikat pengedar dan penyimpan uang palsu di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak kepolisian dari Tim Resmob Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan uang palsu yang berhasil diamankan dari para pelaku sebesar Rp.79,4 juta dari total Rp.90 juta.

“Uang palsu yang kami amankan sebanyak Rp.79,4 juta. Jadi ada total Rp.10 juta lebih uang palsu yang sudah diedarkan oleh para pelaku ini,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil, Sabtu (5/11/2022).

Modus para pelaku adalah menggunakan uang palsu untuk belanja barang yang nilai tukarnya kecil ke beberapa toko dengan pecahan 50 hingga 100 ribu untuk mendapatkan kembalian uang asli.

“Uang asli yang juga berhasil kami amankan dari pelaku sebanyak Rp.4.772.000,” paparnya.

Dua pelaku uang palsu tersebut berinisial AM (44) dan S (43) warga Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kedua pelaku diamankan pada hari Rabu (2/11) lalu, bersama barang bukti 2 set komputer dan uang palsu tersebut,” paparnya.

Penangkapan pelaku pengedar dan penyimpan uang palsu di wilayah Tembilahan ini berdasarkan laporan dari warga adanya penemuan uang palsu dari transaksi jual beli di Jalan Telaga Biru Tembilahan.

“Setelah mendapat informasi itu, kami melakukan penyelidikan dari berbagai sumber dan saksi. Maka didapatlah data bahwa salah satu pelaku adalah inisial AM. Pelaku ini kami amankan saat berada di salah satu wisma Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan,” sebutnya.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dari pelaku AM ditemukan barang bukti uang palsu di dalam dompet sebesar Rp. 4,4 juta, di dalam Jok motor pelaku sebanyak Rp. 45 juta dan di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Tanjung Siantar Kecamatan Batang Tuaka sebanyak Rp. 30 juta.

“Setelah di interogasi, pelaku mengakui Ia akan mengedarkan uang palsu tersebut di Tembilahan yang mana uang palsu ini pelaku jemput dari Provinsi Jawa Timur bersama rekan pelaku inisial S,” jelas Kasat Reskrim Polres Inhil.

Tim Resmob kemudian kembali melakukan penyelidikan terhadap S yang diketahui sedang berada di rumahnya di Desa Tanjung Siantar.

“Pelaku S dan dua set komputer (CPU dan Monitor, red) sebagaimana akan digunakan untuk alat pencetakan uang palsu berhasil juga berhasil kami amankan,” imbuhnya.

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Merkea dikenai pasal pasal 36 jo 26 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 55 KUHP pengedaran atau penyimpanan uang palsu dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” terang Kasat Reskrim. (Hms Polres Inhil)




Bupati Inhil Menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPP IKABBS

ARB INdonesia, PEKANBARU – Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik H. Masdar menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Babussalam (IKABBS) periode 2022 – 2025 yang dilaksanakan di Balai Serindit Gubernuran Riau, Jl. Diponegoro Pekanbaru, Sabtu (5/10/2022).

IMG_20221106_083242

Selain ajang silaturahmi, ikatan alumni juga penting untuk menunjukkan eksistensi sekaligus memberikan kontribusi didalam menciptakan kualitas sekolahnya dan sebagai pembuka jalan bagi alumni yang lainnya.

IMG_20221106_083232

Prosesi pelantikan sendiri dipimpin oleh pimpinan pondok pesantren Babussalam Tuan Guru Syekh Ismail Royan dengan disaksikan Gubernur Riau dan undangan lainnya serta diikuti oleh pengurus yang dilantik.

IMG_20221106_083259

Dalam sambutannya Gubernur Riau menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang dilantik dengan harapan dapat mengemban amanah yang diberikan.

IMG_20221106_083212

“Semoga pengurus yang dilantik dapat berkiprah dan membantu mensukseskan pembangunan di Prov. Riau”, tutup gubernur (Galeri Foto)

IMG_20221106_083201



Soal Tunjangan Kinerja, Rektor UIN Suska Riau Didemo Sejumlah Dosen

ARB INdonesia, PEKANBARU – Sejumlah dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau menggelar aksi di gedung rektorat. Aksi itu sebagai bentuk protes karena adanya pemotongan tunjangan kinerja dosen.

Dilansir dari detikSumut Jumat (4/11/2022), aksi dimulai dengan berjalan kaki dari Masjid Al-Jamiah sekitar pukul 10.00 WIB. Masjid Al-Jamiah adalah masjid kampus yang sudah bertahun-tahun mangkrak.

Dari masjid, para dosen membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan. Intinya terkait tunjangan kinerja dosen yang telah lama tidak dibayarkan tuntas sejak Maret-Agustus 2022 lalu.

Beberapa poster dan spanduk yang dibawa bertuliskan ‘Jangan kebiri penghasilan dari dosen’. Ada pula soal ‘Akibat salah urus, dosen dan tenaga pendidik jadi korban’ dan ‘Jangan sunat remunerasi’ hingga ‘UKT UIN bukan untuk jalan-jalan berkedok MoU’.

Setiba di gedung rektorat, perwakilan dari dosen pun langsung berorasi. Dalam orasi mereka minta rektor menuntaskan semua persoalan di kampus khususnya tunjangan dosen.

“Tuntutan kita pertama soal remun dosen yang dipotong. Potongan ini banyak, ada dari dosen mulai dari Rp 3-12 jutaan, tentu ini kasihan,” terang Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Majelis Pengurus Cabang (MPC) UIN Suska Riau, Iskandar Arnel.

Iskandar mengaku para dosen sudah lelah karena tidak ada kejelasan. Bahkan setiap kali diminta penjelasan, rektor selalu pergi ke luar kota tanpa menunjuk perwakilan di kampus untuk menjelaskan.

“Kita sudah menunggu berkali-kali supaya rektor di tempat, tetapi dia selalu keluar daerah. Ini ada ribuan nasib dosen nunggu keputusan rektor,” katanya.

Sementara Ketua Tim Kajian Dosen di UIN Suska Riau Roni Riansyah menyebut ada banyak dugaan pelanggaran atas kebijakan rektor Prof Khairunas. Pelanggaran mulai dari tunjangan dosen hingga pembayaran ganda pejabat.

“Anggaran remunerasi itu relatif sama, ini dugaan kita ada pembayaran ganda pada dosen yang menjabat. Itu jumlahnya lebih Rp 14 miliar, bisa dikategorikan kerugian negara,” kata Roni.

Sumber: Detik.com